Thursday, May 21, 2009

KEBIJAKAN UMUM RISET DAN TEKNOLOGI V


Kapasitas Riset Nasional 


Kita harus memahami, bahwa penyajian Matriks Riset Nasional yang telah kita miliki barulah merupakan approksimasi pertama yang mungkin telah mencapai 80% dari apa yang kita inginkan. Hal ini berarti bahwa kita secara terus menerus hendaknya berusaha untuk menyempurnakan pola-pola yang telah ada sampai menjadi pegangan umum bagi kegiatan Riset dan Teknologi di bumi Indonesia, yang tentunya membutuhkan aproksimasi-aproksimasi lanjutan.

Berdasarkan kebijaksanaan ini sebagian besar dari program riset dan teknologi telah mendapat perhatian dari Pemerintah dalam arti penyediaan anggaran dalam bentuk DIP, sesuai dengan tahapan-tahapannya, akhirnya memfo- kus perhatian pada persoalan-persoalan detail, yang mungkin sudah bersifat sangat teknis, tetapi demi keseragaman dan keserasian bahasa dan juga untuk kelancaran prosedur penyelesaian program riset yang dibebankan pada masing- masing pihak.

Apa yang kita perlukan ialah: meningkatkan kemampuan riset dan teknologi melalui program penelitian yang langsung dibutuhkan oleh pembangunan baik untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat maupun daerah-daerah dan kebutuhan masyarakat pada umumnya.

Dengan kata lain kita tidak akan mendahulukan pening- katan kapasitas riset dan teknologi tanpa kaitan langsung dengan masalah kongkrit yang dihadapi masyarakat. Sikap ini harus dapat dipahami karena keterbatasan dana dan personalia untuk menutupi pembiayaan sekadar untuk memiliki suatu kemampuan ilmiah dan seterusnya dapat meningkatkan rasa kebanggaan sesuatu lembaga penelitian, tetapi tidak memiliki kaitan langsung dengan persoalan-persoalan pembangunan yang kita hadapi sekarang ataupun di masa datang.

Sebagaimana telah sama-sama kita ketahui, kegiatan-kegiatan kita di bidang riset dan teknologi ataupun penelitian dan pengembangan masih perlu banyak disempurnakan. Volume kegiatan riset dan teknologi kita masih kecil baik diukur dari persentasenya dari seluruh kegiatan Pemerintah maupun diukur dari persentase keseluruhan kegiatan produksi barang dan jasa secara nasional. Telah lama kita sadari bersama bahwa kendala (constraint) yang terbesar bagi peningkatan volume kegiatan-kegiatan kita di bidang penelitian dan pengembangan bukanlah terutama kendala berupa terbatasnya dana.

Pola Kebijaksanaan 

Pola kebijaksanaan teknologi di Indonesia, kiranya sudah jelas diarahkan untuk menuju ke "full manufacture" dari barang jadi secara bertahap, tetapi dalam batas waktu yang dianggap masih wajar. Juga harus diusahakan memperoleh "transfer of technology" sebesar mungkin. Perlu juga ditekankan di sini, bahwa "transfer of technology" tidak datang dengan sendirinya, juga tidak dapat dibeli, tetapi harus direbut, berarti hanya dapat diperoleh dengan bekerja keras dan usaha besar. Juga tidak boleh dilupakan usaha penambahan lapangan kerja dalam bidang industri tersebut.

Dengan ditempuhnya kebijaksanaan ini diharapkan bahwa pada suatu saat, pembangunan nasional Indonesia umumnya dan industrialisasi khususnya, telah menciptakan suatu tingkat perkembangan yang ditandai oleh cukup banyaknya perusahaan dan instansi yang mampu melakukan riset dan teknologi terapan, mampu mengembangkan produk-produk baru, dan mampu menghasilkan teknologi baru untuk pasaran internasional dan pasaran dalam negeri.

Maka berbeda dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di luar negeri dalam bidang ini, strategi yang ditempuh di Indonesia adalah mulai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan untuk kemudian berkembang ke ilmu pengetahuan dan penelitian dasar.

Di antara sekian banyak masalah penting yang meminta perhatian kita dalam penelitian adalah bidang farmasi, dan dengan demikian tidak berarti bidang-bidang lain tidak penting, bidang lain tentu penting juga.

Bersambung

Sumber: Prof. B.J. Habibie 
 
Foto oleh: Shenndy
 
"Penelitian yang terus-menerus dengan tekun dan rajin serta mengharapkan perbaikan adalah suatu ibadah"
 ~Arip~
 

No comments:

Post a Comment