Saturday, May 2, 2009

KEBIJAKAN UMUM RISET DAN TEKNOLOGI I




 
KEBIJAKAN UMUM RISET
DAN TEKNOLOGI 
 

Ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus dikembangkan di Indonesia adalah Iptek yang dalam waktu sesingkat-singkatnya dapat menghasilkan penyelesaian masalah yang dihadapi Bangsa Indonesia. 
Mengingat langkanya sumberdaya, dan perlunya diambil keputusan pemilihan teknologi yang seoptimal mungkin, maka prioritas pengembangan riset dan teknologi akan diberikan pada ilmu pengetahuan terapan, sedangkan ilmu dasar akan dikembangkan sejauh berhubungan langsung dengan kepentingan Nasional.

 (B.J. Habibie) 

Dengan rencana strategis dan kerja keras, Pembangunan Nasional Indonesia akan berhasil tinggal landas dan dengan kekuatannya sendiri mengantarkan bangsa Indonesia menuju masyarakat maju, sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Mulai Repelita VI, dengan tetap berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Bangsa Indonesia secara sistematis dan tahap demi tahap akan mentransformasikan dirinya menjadi bangsa yang modern, bangsa yang menguasai teknologi untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, menyediakan prasarana ekonomi, dan menghasilkan barang dan jasa lainnya dalam rangka semakin meningkatkan kualitas hidupnya. 

Dalam proses ini, tumpuan pembangunan nasional akan semakin berpindah dari pemanfaatan sumber daya alam ke pengandalan pada kekuatan yang terkandung dalam sumber daya yang selalu terbarukan, yaitu sumberdaya manusia Indonesia. 

Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa kehidupan ekonomi, yang merupakan pusat perhatian upaya Pembangunan Nasional kita dewasa ini, pada dasarnya merupakan refleksi proses nilai tambah. Proses menghasilkan barang dan jasa pada dasarnya tidak lain merupakan "proses nilai tambah", yaitu proses menambah nilai kegunaan material tertentu dengan mengubahnya menjadi suatu barang atau jasa yang lebih bermanfaat, dan karena itu, mempunyai nilai dan harga yang lebih tinggi dari material asalnya. Meningkatkan nilai material memerlukan teknologi, baik yang se-derhana maupun yang canggih. 

Teknologi itu harus tepat dan berguna. Berguna dalam arti memang mampu menyelesaikan masalah kongkrit yang dihadapi. Mereka harus berguna dalam arti memang mampu menghasilkan barang dan jasa yang dipandang cukup bernilai oleh masyarakat sehingga masyarakat bersedia membelinya di pasar. Harus tepat dalam mutu dan biaya sehingga masyarakat mampu membeli barang dan jasa yang dihasilkan. Perlu disadari bahwa teknologi tersebut terkandung dalam diri manusia. Hanya manusia merupakan pembawa ilmu pengetahuan dan teknologi (traeger der technologic). 

Ilmu dan teknologi berpadu ke dalam sikap dan keterampilan manusia. Manusia mengandung, membawa dan memindahkan teknologi seperti virus atau bakteri mengandung dan membawa penyakit. Dan sebagaimana sebuah virus melalui berbagai permutasi dapat mengembangkan varian-varian penyakit dan penyakit-penyakit baru, demikian pula manusia mempunyai kemampuan untuk mengembangkan teknologi baru. 

Oleh karena itu, strategi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilaksanakan Pemerintah dewasa ini bertumpu pada pendirian bahwa kemajuan lestari suatu bangsa tidak terutama tergantung pada dimilikinya sumber kekayaan alam. 

Kemajuan suatu bangsa sangat tergantung pada penguasaan teknologi serta ketangguhan, keuletan dan keterampilan sumberdaya manusia yang dimilikinya. Itu sebabnya pula, mengapa usaha menumbuhkan suatu masyarakat ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat dan bersemangat merupakan perhatian utama manajemen ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Bersambung 

Sumber: Prof. B.J. Habibie

Foto oleh: Arip Nurahman
Lokasi: Desa Bangunharja

"Pembangunan yang melestarikan alam sekitar adalah suatu Kebijaksanaan Agung"
~Arip~

No comments:

Post a Comment