Showing posts with label Habibie. Show all posts
Showing posts with label Habibie. Show all posts

Monday, August 20, 2012

Presidential - Innovation Lecture Bacharudin Jusuf Habibie

Presidential - Innovation Lecture Bacharudin Jusuf Habibie 
Pada Acara HARI KEBANGKITAN TEKNOLOGI NASIONAL 2012 
Bandung, 10 Agustus 2012



Reaktualisasi Peran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam Membangun Kemandirian Bangsa

Ysh. Gubernur/Kepala Daerah Propinsi Jawa Barat,
Ysh. Para Pejabat Kementerian Riset Dan Teknologi,
Ysh. Muspida dan Pejabat tingkat Propinsi Jawa Barat,
Bapak‐bapak dan Ibu‐ibu para peneliti, penggiat dan pemerhati Iptek yang saya cintai,
Hadirin yang terhormat,

Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua.

HAKTEKNAS DAN N‐250 Hari ini tanggal 10 Agustus 2012, 17 tahun lalu, tepatnya 10 Agustus 1995, dalam rangka peringatan 50 tahun kemerdekaan Indonesia, bangsa kita telah menggoreskan pena sejarahnya dengan terbang perdana pesawat terbang canggih N‐250. Pesawat turboprop tercanggih ‐‐ hasil disain dan rancang bangun putra‐putri bangsa sendiri ‐‐ mengudara di atas kota Bandung dalam cuaca yang amat cerah,seolah melambangkan cerahnya masa depan bangsa karena telah mampu menunjukkan kepada dunia kemampuannya dalam penguasaan sain dan teknologi secanggih apapun oleh generasi penerus bangsa. 

Bandung memang mempunyai arti dan peran yang khusus bagi bangsa Indonesia. Bukan saja sebagai kota pendidikan, kota pariwisata atau kota perjuangan, namun Bandung juga kota yang menampung dan membina pusat‐pusat keunggulan Iptek, sebagai penggerak utama proses nilai tambah industri yang memanfaatkan teknologi tinggi (high tech). 

Kita mengenang peristiwa terbang perdana pesawat N250 itu sebagai Hari Kebangkitan TeknologiNasional (HAKTEKNAS), yang dalam pandangan saya merupakan salah satu dari lima “Tonggak Sejarah”bangsa Indonesia, yaitu: 

Pertama : Berdirinya Budi Utomo, 20 Mei 1908 (Hari Kebangkitan Nasional – 20 Mei); 
Kedua : Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 (Hari Sumpah Pemuda – 28 Oktober); 
Ketiga : Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 
(Hari ProklamasiKemerdekaan ‐ 17 Agustus); 
Keempat : Terbang perdananya pesawat paling canggih Turboprop N250 
(Hari KebangkitanTeknologi Nasional – 10 Agustus); 
Kelima : Diperolehnya “Kebebasan”, dengan dimulainya kebangkitan demokrasi pada tanggal 21 Mei 1998. 

Pada tahun 1985, sepuluh tahun sebelum terbang perdananya, telah dimulai riset dan pengembanganpesawat N250. Semua hasil penelitian dari pusat‐pusat keunggulan penelitian di Eropa dan AmerikaUtara dalam bidang ilmu dirgantara, ilmu aerodinamik, ilmu aeroelastik, ilmu konstruksi ringan, ilmurekayasa, ilmu propulsi, ilmu elektronik, ilmu avionik, ilmu produksi, ilmu pengendalian mutu (qualitycontrol) dsb, telah dikembangkan dan diterapkan di industri IPTN, di Puspitek, di BPPT dan di ITB.Dengan terbangnya N250 pada kecepatan tinggi dalam daerah “subsonik” dan stabiltas terbangdikendalikan secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi “fly by wire”, adalah prestasi nyatabangsa Indonesia dalam teknologi dirgantara. Dalam sejarah dunia penerbangan sipil, pesawat N250adalah pesawat turboprop yang pertama dikendalikan dengan teknologi fly by wire.

Dalam sejarah dunia dirgantara sipil, pesawat Jet AIRBUS A300 adalah yang pertama kali menggunakanteknologi fly by wire, namun AIRBUS 300 ini terbang dalam daerah “transsonic” dengan kecepatantinggi, sebagaimana kemudian juga Boeing‐777. Fakta sejarah mencatat bahwa urutan pesawat penumpang sipil yang menerapkan teknologi canggihuntuk pengendalian dan pengawasan terbang dengan “fly by wire” adalah sebagai berikut: 

1. A‐300 hasil rekayasa dan produksi Airbus Industri (Eropa) 

2. N‐250 hasil rekayasa dan produksi Industrie Pesawat Terbang Nusantara IPTN, sekarangbernama PT. Dirgantara Indonesia (Indonesia) 

3. BOEING 777 hasil rekayasa dan produksi BOEING (USA) 

Fakta sejarah dunia dirgantara juga mencatat bahwa 9 bulan sebelum N250 melaksanakan terbangperdananya, pada hari Rabu tanggal 7 December 1994 di Montreal Canada, kepada tokoh yang dianggappaling berjasa dalam industri dirgantara sipil dunia diberikan medali emas “Edward Warner Award ‐ 503Tahun ICAO”. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka memperingati 50 tahun berdirinya“International Civil Aviation Organisation atau ICAO”, yang didirikan pada hari Kamis tanggal 7 Desember 1944 di Chicago – USA oleh Edward Warner bersama beberapa tokoh industri dirgantara yang lain. 

ICAO didirikan dengan tujuan membina perkembangan Industri dirgantara sipil di dunia. Upacarapenghargaan tersebut dihadiri oleh para Menteri Perhubungan Negara yang anggota PerserikatanBangsa Bangsa.Dalam upacara yang sangat meriah, khidmat dan mengesankan tersebut, Sekretaris Jenderal ICAOPhilippe Rochat yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal PBB Boutros Boutros‐Ghali, menyerahkanmedali emas “Edward Warner Award 50 Tahun ICAO” oleh kepada putra indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie. 

Bukankah kedua Fakta Sejarah Dirgantara ini telah membuktikan bahwa kualitas SDM Indonesia sama dengan kualitas SDM di Amerika, Eropa, Jepang dan China? Dengan peristiwa tersebut kita dapat membuktikan kepada generasi penerus Indonesia serta masyarakat dunia, bahwa bangsa Indonesia memiliki kemampuan dan kualitas yang sama dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) secanggih apapun yang sekaligus dilengkapi dengan kokohnya iman dan taqwa (Imtaq). 

Peningkatan jumlah dan kualitas manusia Indonesia yang terdidik tersebut juga melahirkan kesadaran akan peran dan tanggung jawab mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di kalangan generasi muda.

Para hadirin yang berbahagia Bukan hanya Pesawat Terbang N250 yang dipersembahkan oleh Generasi Penerus sebagai hadiah Ulang Tahun Kemerdekaan ke‐50 kepada Bangsa Indonesia 17 tahun yang lalu, tetapi mereka juga menyerahkan Kapal untuk 500 Penumpang dan Kereta Api Cepat, yang semuanya dirancang bangun oleh Generasi Penerus. Hal yang sekarang patut kita tanyakan adalah: Hadiah HUT Kemerdekaan ke 67 apa yang dapat kita persembahkan pada Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, 17 Tahun setelah prestasi yang membanggakan itu? 

Bagaimana keadaan Industri Strategis yang telah menghasilkan produk andalan yang membanggakan 17 Tahun yang lalu? 

Bagaimanakah keadaan industri Dirgantara dan Industri penunjangnya sekarang? 

Bagaimana perkembangan pusat keunggulan Ilmu Aerodinamik, Gadynamik, Getaran (LAGG), Ilmu Konstruksi Ringan (LUK), Elektronik (LEN) dsb. yang telah dimulai puluhan tahun yang lalu? 

Bagaimana keadaan pendidikan SDM yang mampu menguasai teknologi secanggihapapun? Masih banyak pertanyaan yang patut kita berikan dan jawab! 4 Pertanyaan tersebut di atas dapat dijawab dengan mengkaji fakta dan kecenderungan sebagai berikut: Produk pesawat terbang, produk kapal laut dan produk kerata api yang pernah kita rancangbangun‐‐ dalam “eufori reformasi” telah kita hentikan pembinaannya atau bahkan sedangdalam “proses penutupan”. Misalnya PT. DI yang dahulu memiliki sekitar 16.000 karyawan,sekarang tinggal kurang‐lebih 3.000 karyawan, yang dalam 3 sampai 4 tahun mendatangdipensiun karena tidak ada kaderisasi dalam segala tingkat. Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS) yang mengkoordinir 10 Perusahaan yang pada tahun1998 memiliki kinerja turn‐over sekitar 10 Milliard US$ dengan 48.000 orang karyawan, kemudian dalam “eufori reformasi” dibubarkan! Pembinaan Industri Dirgantara, Industri Kapal,Industri Kereta Api, Industri Mesin, Industri Elektronik‐Komunikasi dan Industri Senjata, dsb.tidak lagi mendapat perhatian dan pembinaan! 

KEPPRES No. 1 tahun 1980 tentang ketentuan penggunaan produk pesawat buatan dalamnegeri dihapus dan PTDI tidak lagi didukung secara finansial maupun kebijakan industripendukung lain. PTDI berupaya untuk tetap bertahan hidup (survive) dengan berkonsentrasi kepada penjualanproduk yang ada a.l. CN235 dan pesawat lisensi NC212 dan helikopter. 

Di lain pihak, biaya pengembangan pesawat – termasuk pendidikan SDM terampil ‐‐ dianggaphutang kepada Pemerintah, yang mengakibatkan pembukuan PTDI buruk di mata perbankansehingga menyulitkan industri untuk dapat beroperasi dan tidak memungkinkan industriberinvestasi. PTDI melakukan diversifikasi usaha di berbagai bidang a.l., jasa aerostructure, engineeringservice dan maintenance‐repair‐overhaul dan tidak lagi menitikberatkan pada rancang bangundan produksi. 

Dengan terpuruknya program pengembangan dalam negeri, banyak design engineers yangmemilih pergi ke luar negeri (a.l. Amerika, Eropa) untuk bekerja di industri pesawat terbanglain. Sebagian besar dalam beberapa tahun pulang, setelah negara setempat mendahulukanpekerja lokal dibandingkan dengan pekerja asing (kasus: Embraer). Dengan berjalannya waktu, tanpa program pengembangan, PTDI tidak dapat melakukanpergantian/regenerasi karyawan engineering, yang pada gilirannya mengancam kapabilitasdan kompetensi PTDI sebagai produsen pesawat. 

Apa yang dialami oleh PT. Dirgantara, dialami pula oleh semua perusahaan yang dahuludikoordinir oleh Badan Pengelolah Industri Strategis, BPIS. Segala investasi yang dilaksanakan pada perkembangan dan pendidikan SDM yang trampil tanpakita sadari telah “dihancurkan” secara sistimatik dan statusnya kembali seperti kemampuanbangsa Indonesia 60 tahun yang lalu! Prasarana dan sarana pengembangan SDM di Industri, di PUSPITEK, di Perguruan Tinggi (ITB, ITS,UI, UGM, dsb.) serta di pusat‐pusat keunggulan yang dikoordinasikan oleh Menteri Riset danTeknologi dialihkan ke bidang lain atau dihentikan, sehingga teknologi ‐‐ untuk meningkatkan“nilai tambah” suatu produk secanggih apapun ‐‐ yang dibutuhkan oleh pasar domestikdikurangi dan bahkan dihentikan pembinaannya dan diserahkan kepada karya SDM bangsa laindengan membuka pintu selebar‐lebarnya untuk impor! Pasar Domestik yang begitu besar di bidang transportasi, komunikasi, kesehatan dsb.“diserahkan” kepada produk dimpor yang mengandung jutaan “jam kerja” untuk penelitian,pengembangan dan produksi produk yang kita butuhkan. Produk yang dibutuhkan itu harus kita biayai dengan pendapatan hasil ekspor sumber daya alamterbaharukan dan tidak terbaharukan, energi, agro industri, pariwisata, dsb. 

Ternyata potensiekspor kita ini tidak dapat menyediakan jam kerja yang dibutuhkan sehingga SDM di desa haruske kota untuk mencari lapangan kerja atau ke luar negeri sebagai TKI dan TKW. Akibatnya,proses pembudayaan dalam rumah tangga terganggu dsb. dsb. Proses pembudayaan(“Opvoeding, Erszeihung, Upbringing”) harus disempurnakan dengan proses pendidikan dansebaliknya, karena hanya dengan demikian sajalah produktivitas SDM dapat terus ditingkatkanmelalui pendidikan dan pembudayaan sesuai kebutuhan pasar. 

Pertumbuhan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi seharusnya dipelihara setinggimungkin untuk dapat meningkatan “pendapatan bruto masyarakat” atau peningkatan“kekayaan national” atau “national wealth”. Namun pemerataan pemberian kesempatanberkembang, pemerataan pendidikan‐pembudaaan dan pemerataan pendapatanlah yang padaakhirnya menentukan kualitas kehidupan, kualitas kesejahteraan dan kualitas ketentraman yangmenjadi sasaran tiap masyarakat. 

Bukankah jam kerja yang terselubung pada tiap produk yang kita beli itu pada akhirnyamenentukan tersedianya lapangan kerja atau mekanisme proses pemerataan dalam arti yangluas itu? Kita harus pandai memproduksi barang apa saja yang dibutuhkan di pasar nasional dan memberiinsentip kepada siapa saja, yang memproduksi di dalam negeri, menyediakan jam kerja danakhirnya lapangan kerja.

Potensi pasar nasional domestik kita sangat besar. Misalnya, pertumbuhan penumpang pesawatterbang sejak 10 tahun meningkat sangat tinggi, sekitar 10% ‐ 20% rata2 tiap tahun. Produksipesawat terbang turboprop N250 untuk 70 penumpang ‐‐ yang sesuai rencana pada tahun 2000sudah mendapat sertifikasi FAA ‐‐ dan Pesawat Jet N2130 untuk 130 penumpang – yang sesuairencana akan mendapat sertfikasi FAA pada tahun 2004 – adalah jawaban kita untuk memenuhikebutuhan pasar. Kedua produk yang dirancang bangun oleh putra‐putri generasi penerus iniyang mengandung jutaan jam kerja, bahkan harus dihentikan. 

MENGAPA? ? ? Demikian pula dengan produksi kapal Caraka Jaya, Palwobuwono dan kapal Container yangharus dihentikan. Produksi kerata api harus pula dihentikan. Walaupun pasar domestik nasional begitu besar, namun sepeda motor, telpon genggam dsb. ‐‐yang semuanya mengandung jam kerja yang sangat dibutuhkan ‐‐ nyatanya barang‐barangtersebut tidak diproduksi di dalam negeri. 

MENGAPA? MENGAPA? MENGAPA? 

Memang kesejahteraan meningkat, golongan menegah meningkat dan pertumbuhan meningkatpula, namun proses pemerataan belum berjalan sesuai kebutuhan dan kemampuan kita. Ini hanya mungkin jikalau jam kerja yang terkandung dalam semua produk yang dibutuhkanitu secara nyata diberikan kepada masyarakat madani Indonesia. 

Oleh karena itu padakesempatan untuk berbicara di hadapan para peserta Sidang Paripurna MPR tanggal 1 Juni 6 Tahun 2011, saya garis bawahi pentingnya kita menjadikan NERACA JAM KERJA sebagaiIndikator Makro Ekonomi disamping NERACA PERDAGANGAN dan NERACA PEMBAYARAN. 

Para hadirin yang berbahagia Pada peringatan HAKTEKNAS tahun 2012 saat ini, saya ingin menggarisbawahi apa yang sudah dikemukakan banyak kalangan yakni perlunya kita melakukan reaktualisasi peran Iptek dalam kehidupanberbangsa dan bernegara, terutama dalam rangka meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional,serta untuk menghadapi berbagai permasalahan bangsa masa kini dan masa datang. Problema kebangsaan yang kita hadapi semakin kompleks, baik dalam skala nasional, regional maupun global, dan hal tersebut akan mensyaratkan solusi yang tepat, terencana dan terarah.Kita tahu bahwa fenomena globalisasi mempunyai berbagai bentuk. 

Salah satu manifestasi globalisasi dalam bidang ekonomi, misalnya, adalah pengalihan kekayaan alam suatu Negara ke Negara lain, yang setelah diolah dengan nilai tambah yang tinggi, kemudian menjual produk‐produk ke Negara asal,sedemikian rupa sehingga rakyat harus "membeli jam kerja" bangsa lain. Ini adalah penjajahan dalam bentuk baru, neo‐colonialism, atau dalam pengertian sejarah kita, suatu "VOC (Verenigte Oostindische Companie) dengan baju baru". (Hal tersebut telah saya sampaikan pada Pidato Peringatan Kelahiran Pancasila di hadapan Sidang Pleno MPR RI tanggal 1 Juni 2011 yang lalu).

Dalam forum yang terhormat ini, saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para tokoh dan cendekiawan di kampus‐kampus serta di lembaga‐lembaga kajian dan penelitian lain untuk secara serius merumuskan implementasi peran iptek dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dalam konteks masa kini dan masa depan.Terkait dengan hal tersebut, saya sangat menghargai upaya Pemerintah dalam membentuk Komite Inovasi Nasional (yang dikenal dengan KIN) dan Komite Ekonomi Nasional (yang dikenal dengan KEN)dengan tugas sebagai advisory council untuk mendorong inovasi di segala bidang dan mempercepat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Saya mengetahui bahwa KIN maupun KEN telah merumuskan berbagai strategi dan kebijakan dan agenda aksi, khususnya yang menyangkut perbaikan ekosistem inovasi dan pengembangan wahana transformasi industri. 

Apa yang ingin saya ingatkan ialah, jangan sampai berbagai konsep yang dirumuskan oleh KIN maupun KEN tersebut hanya berhenti ditingkat masukan kepada Presiden saja, atau pun di tingkat rencana pembangunan saja, namun perlu direalisasikan dalam kegiatan pembangunan nyata. 

Jangan kita merasa puas dengan wacana maupun berencana, namun ketahuilah bahwa rakyat menunggu aksi nyata dari kita semua, baik para penggiat teknologi, penggiat ekonomi,pemerintah maupun lembaga legislatif.Saya juga menyarankan agar Pemerintah maupun Legislatif perlu lebih proaktip peduli dan bersungguhsungguhdalam pemanfaatan produk dalam negeri dan “perebutan jam kerja”. 

Kerjasama Pemerintah Daerah dan Pusat bersama dengan wakil rakyat di lembaga Legeslatif Daerah dan Pusat perluditingkatkan konvergensinya ke arah lebih pro rakyat, lebih pro pertumbuhan dan lebih pro pemerataan.7Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan pesan dan himbauan, hendaknya kita pandaipandaibelajar dari sejarah. 

Janganlah kita berpendapat bahwa tiap pergantian kepemimpinan harusdengan serta‐merta disertai pergantian kebijakan, khususnya yang terkait dengan program penguasaandan pernerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kita mengetahui bahwa dalam penguasaan,pengembangan dan penerapan teknologi diperlukan keberlanjutan (continuity). 

Jangan sampaipengalaman pahit yang dialami industri dirgantara dan industri strategis pada umumnya ‐‐ sebagaimanasaya sampaikan di atas ‐‐ terulang lagi di masa depan! Jangan sampai karena eufori reformasi ataukarena pertimbangan politis sesaat kita tega “menghabisi” karya nyata anak bangsa yang dengan penuhketekunan dan semangat patriotisme tinggi yang didedikasikan bagi kejayaan masa depan Indonesia. Para hadirin yang berbahagia Kita dapat bersyukur bahwa bangsa Indonesia adalah suatu bangsa yang multi etnik dan sangat pekaterhadap keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa, Allah subhana wata’alla. 

Oleh karena itu PANCASILA adalah falsafah hidup nyata bangsa ini yang dari masa ke masa selalu disesuaikan dengan kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi dan peradaban yang dikembangkan dan diterapkan oleh kita bersama.Dapat kita catat, bahwa saat ini bangsa kita sudah keluar dari “euforia kebebasan” dan mulai kembali ke“kehidupan nyata” antara bangsa‐bangsa dalam era globalisasi. Persaingan menjadi lebih ketat dan berat. Peran SDM lebih menentukan dan informasi sangat cepat mengalir. Kita menyadari bahwa tidak semua informasi menguntungkan peningkatan produktivitas dan daya saing SDM Indonesia. 

Budaya masyarakat lain dapat memasuki ruang hidup keluarga. Kita harus meningkatkan “Ketahanan Budaya”sendiri untuk mengamankan kualitas iman dan taqwa (Imtak) yang melengkapi pemahaman ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang diberikan dalam sistem pendidikan dan pembudayaan kita, yang menentukan perilaku, produktivitas dan daya saing Generasi Penerus.Kita sudah Merdeka 67 Tahun, sudah Melek Teknologi 17 Tahun, sudah Bebas 14 Tahun.

Kita sadar akan keunggulan masyarakat madani yang pluralistik, sadar akan kekuatan lembaga penegak hukum(Yudikatif) dan informasi yang mengacu pada nilai‐nilai PANCASILA dan UUD‐45 yang terus disesuaikandengan perkembangan pembangunan nasional, regional dan global. Saya akhiri sambutan ini dengan ucapan: 

REBUT KEMBALI JAM KERJA! WUJUDKAN KEMBALI KARYA NYATA YANG PERNAH KITA MILIKI UNTUK PEMBANGUNAN PERADABAN INDONESIA! BANGKITLAH, SADARLAH ATAS KEMAMPUANMU! 

Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh 

Bandung, 10 Augustus 2012 

Bacharuddin Jusuf Habibie

Thursday, July 19, 2012

KEBIJAKAN UMUM RISET DAN TEKNOLOGI VIII



Untuk tujuan koordinasi, pada tahun-tahun yang berselangan, Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi menyelenggarakan Rapat-rapat Koordinasi Nasional Riset dan Teknologi sedangkan Dewan Riset Nasional menyelenggarakan Lokakarya Nasional Riset dan Teknologi. Rakornas ristek bermaksud mengkoordinasikan program-program dan melaporkan mengenai kemakmuran kelembagaan laboratorium dan lembaga, sedangkan LokNAS Ristek membahas topik khusus.

Untuk memantapkan koordinasi, penajaman dan penilaian hasil penelitian, DRN juga mengadakan lokakarya nasional didampingi oleh Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, yang beranggotakan ilmuwan-ilmuwan yang dipilih berdasarkan prestasinya di dalam bidangnya masing-masing. Dengan demikian, maka anggota akademi sekaligus akan menjadi anggota Dewan Riset Nasional, tetapi tidak sebaliknya.

Diharapkan berbagai mekanisme koordinasi dan kelembagaan ini akan membantu menjamin bahwa ilmu penge- tahuan dan teknologi di Indonesia tidak akan dikembangkan demi ilmu pengetahuan itu sendiri, tetapi akan ditujukan pada proses nilai tambah yang produktif dalam rangka memajukan pembangunan nasional dan meningkatkan taraf hidup bangsa.

Semua sasaran dan himbauan dan perumusan kebijaksanaan penunjang dalam rangka makin memantapkan mekanisme, kelembagaan dan tata operasional pola pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada, seperti yang di uraikan tadi, hanya merupakan sebagian kecil dari langkah-langkah pelengkap yang kita perlukan. Dengan demikian, belum menjamin tercapainya sasaran yang dikehendaki.

Guna melengkapi hal itu, kita berusaha untuk mengembangkan suatu cara yang lebih langsung untuk melakukan optimasi sumberdaya serta untuk memastikan bahwa kegiatan riset dan teknologi di Indonesia akan bergerak menuju arah yang tepat. Itulah sebabnya mengapa kita memutuskan untuk membangun suatu Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PUSPIPTEK) di Serpong, sebelah barat daya Jakarta.

Pemikiran inilah yang mendasari pembangunan PUSPIPTEK di Serpong yang dirancang untuk mencakup sejumlah laboratoria dan instalasi penelitian ilmiah yang baik sendiri- sendiri maupun secara keseluruhan bermaksud untuk menciptakan suatu kemampuan yang lebih besar dalam menyelenggarakan riset dan teknologi terapan dengan dua ciri pokok: berstandar internasional dan relatif mudah untuk dialihkan ke penelitian dasar dalam arti sebagaimana disebutkan di muka. Pelaksanaan orientasi terapan riset dan tekno- logi Indonesia dengan dua ciri pokok tersebut di PUSPIPTEK akan dipelopori oleh Laboratorium Uji Konstruksi.

Dengan ditempuhnya kebijaksanaan ini diharapkan bahwa pada suatu saat, pembangunan nasional Indonesia umumnya dan industrialisasi khususnya, telah menciptakan suatu tingkat perkembangan yang ditandai oleh cukup banyaknya perusahaan-perusahaan dan instansi-instansi yang mampu melakukan riset dan teknologi terapan, mampu mengembangkan produk-produk baru, dan mampu menghasilkan teknologi baru untuk pasaran internasional dan pasaran dalam negeri. Pada saat itu, PUSPIPTEK akan ditransformasi menjadi suatu pusat ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertitik berat pada orientasi penelitian dasar dalam bidang-bidang tersebut.

Maka berbeda dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di luar negeri dalam bidang ini, strategi yang ditempuh di Indonesia adalah mulai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan untuk kemudian berkembang ke ilmu pengetahuan dan penelitian dasar. Dalam bahasa populer dapat dikatakan bahwa di Indonesia pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk industrialisasi berdasarkan falsafah: bermula dengan akhirnya untuk berakhir pada awalnya.

Dan konsepsi dasar inilah yang kini sedang diterapkan baik pada PUSPIPTEK maupun pada proyek pengembangan teknologi dan industri lain. Inilah satu-satunya jalan yang dapat ditempuh untuk dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dapat menumbuhkan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia dalam bidang industri yang sekaligus dapat memecahkan masalah kongkret dalam pembangunan nasional tanpa kehilangan dasar berpijaknya pada ilmu dasar.

Ini tidak berarti bahwa ilmu pengetahuan tradisional dalam bidang pertanian, perkebunan, perikanan, kesehatan, pemukiman, sejarah dan lain-lain, yang tidak tertuang dalam program lembaga penelitian Pemerintah, Lembaga Pemerintah Non Departemen dan Universitas diabaikan. Program ini tetap dilaksanakan dan dikembangkan dengan memperhatikan perlunya dihindari tumpang-tindih dan investasi dua kali lipat, meningkatkan kemakmuran, dengan mengandalkan sumber daya manusia yang terampil dan teknologi yang tepat dan berguna, mulai dari teknologi se-derhana sampai teknologi canggih.26 PUSPIPTEK dirancang untuk menjadi suatu kawasan penelitian dan pengembangan teknologi dengan lokasi terpusat seluas 1.000 hektar. Terdiri dari suatu komplek seluas 500 hektar untuk laboratorium dan kelengkapan riset multidisiplin yang kesemuanya dilengkapi penuh dengan instrumentasi mutakhir, yang memungkinkan dilaksanakannya penelitian dengan standar internasional; suatu kawasan industri teknologi tinggi seluas 350 hektar, dan suatu komplek pendidikan seluas 150 hektar untuk kampus Institut Teknologi Indonesia.

Areal seluas 500 ha yang diperuntukkan penelitian dan ilmu pengetahuan, di samping akan memuat suatu reaktor penelitian serbaguna sebesar 30 mw, juga akan mencakup lima laboratorium Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yang terdiri dari: (1) kalibrasi, instrumentasi dan metrologi, (2) elektroteknika, (3) fisika terapan, (4) kimia terapan, dan (5) metalurgi terapan; dan enam laboratorium yang dikelola Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), meliputi: (1) uji konstruksi, (2) termodinamika, mesin dan propulsi, (3) aerodinamika, dinamika gas dan getaran; (4) sumberdaya alam dan energi, (5) teknologi proses; dan (6) mitigasi bencana alam. Selain itu, Suatu Pusat Peragaan lImu Pengetahuan dan suatu Pusat Pertemuan akan melengkapi suatu kompleks perumahan sebesar 700 unit yang juga mencakup keleng-kapan olahraga, rekreasi, perbelanjaan, pendidikan dasar, dan peribadatan. Sebuah taman botani untuk pelestarian jenis-jenis tanaman langka akan ditanam pada keseluruhan areal seluas 1.000 hektar dan akan memberikan lingkungan yang nyaman untuk seluruh kompleks.


Pemikiran inilah yang mendasari pembangunan PUSPIP- TEK di Serpong yang dirancang untuk mencakup sejumlah laboratoria dan instalasi penelitian ilmiah yang baik sendiri- sendiri maupun secara keseluruhan bermaksud untuk menciptakan suatu kemampuan yang lebih besar dalam menyelenggarakan riset dan teknologi terapan dengan dua ciri pokok: berstandar internasional dan relatif mudah untuk dialihkan ke penelitian dasar dalam arti sebagaimana disebutkan di muka. Pelaksanaan orientasi terapan riset dan tek- nologi Indonesia dengan dua ciri pokok tersebut di PUSPIPTEK dipelopori oleh Laboratorium Uji Konstruksi.

Dengan ditempuhnya kebijaksanaan ini diharapkan bah- wa pada suatu saat, pembangunan nasional Indonesia umumnya dan industrialisasi khususnya, telah menciptakan suatu tingkat perkembangan yang ditandai oleh cukup banyaknya perusahaan dan instansi yang mampu melakukan riset dan teknologi terapan, mampu mengembangkan produk-produk baru, dan mampu menghasilkan teknologi baru untuk pasaran internasional dan pasaran dalam negeri. Pada saat itu, PUSPIPTEK akan ditransformasi menjadi suatu pusat ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertitik berat pada orientasi penelitian dasar dalam bidang-bidang tersebut.

Maka berbeda dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di luar negeri dalam bidang ini, strategi yang ditempuh di Indonesia adalah mulai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan untuk kemudian berkembang ke ilmu pengetahuan dan penelitian dasar. Dalam bahasa populer dapat dikatakan bahwa di Indonesia pengemba- ngan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk industrialisasi berdasarkan falsafah: bermula dengan akhirnya untuk berakhir pada awalnya. Dan konsepsi dasar inilah yang kini sedang diterapkan baik pada PUSPIPTEK maupun pada proyek pengembangan teknologi dan industri lain. Inilah satu-satunya jalan yang dapat ditempuh untuk dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dapat menumbuhkan kemam- puan ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia dalam bidang industri yang sekaligus dapat memecahkan masalah kongkret dalam pembangunan nasional tanpa kehilangan dasar berpijaknya pada ilmu dasar.

Ini tidak berarti bahwa ilmu pengetahuan tradisional dalam bidang pertanian, perkebunan, perikanan, kesehatan, pemukiman, sejarah dan lain-lain, yang tidak tertuang dalam program lembaga penelitian Pemerintah, Lembaga Pemerintah Non Departemen dan Universitas diabaikan. Program ini tetap dilaksanakan dan dikembangkan dengan memperhatikan perlunya dihindari tumpang-tindih dan investasi dua kali lipat, meningkatkan kemakmuran, dengan mengandalkan sumber daya manusia yang terampil dan teknologi yang tepat dan berguna, mulai dari teknologi se-derhana sampai teknologi canggih.

PUSPIPTEK dibangun untuk secara langsung mengha- dapi masalah terbatasnya tenaga kerja, langkanya dana, tidak memadainya kelengkapan, tidak terkoordinasinya program, kurangnya dukungan masyarakat dan rendahnya penghasilan masyarakat ilmiah Indonesia sebagaimana telah disebut tadi. Dengan adanya PUSPIPTEK diharapkan dapat tercapai tujuan sebagai beikut:

Pertama, dengan pengelompokan secara fisik sejumlah besar tenaga manusia dari disiplin ilmu yang berbeda-beda, yang memiliki bidang perhatian dan sikap yang serupa, PUSPIPTEK akan dapat mengoptimasikan keterampilan dan pengalaman mereka.

Kedua, dengan memusatkan laboratorium-laboratorium dan kelengkapan penunjang baru lainnya dalam satu lokasi, PUSPIPTEK Serpong diharapkan akan mampu mengoptimasikan penggunaan fasilitas maupun mengatasi kurang memadainya kelengkapan.

Dengan semua mekanisme dan program yang telah diuraikan di atas diharapkan dapat dijamin bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di Indonesia tidak semata-mata demi ilmu pengetahuan itu sendiri, melainkan ditujukan pada proses peningkatan nilai tambah yang produktif dalam upaya memajukan pembangunan nasional; dan diabdikan bagi pencapaian tujuan yang lebih luas, dalam rangka mengembangkan potensi sumberdaya manusia, serta peningkatan taraf hidup bangsa Indonesia.

Berdasarkan pengalaman kita melaksanakan Matriks Nasional Ristek selama ini, dapat disimpulkan bahwa sasar- an kongkrit dan program Ristek yang telah kita rumuskan dalam Matriks tersebut masih tetap memiliki konsistensi yang utuh sesuai dengan misi yang telah ditetapkan GBHN pada kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menunjang pembangunan bangsa.

Di lain pihak kita tidak boleh lengah terhadap berbagai kelemahan yang mungkin timbul di masa datang, baik akibat hambatan koordinasi antar lembaga ilmu pengetahuan dan teknologi yang timbul secara sadar atau tidak sadar, hambatan realisasi dana yang telah ditetapkan, tenaga-tena- ga inti dan pendukung yang tidak tersedia pada waktunya, dan yang paling berbahaya lagi adalah tidak adanya sarana dan mekanisme untuk memasyarakatkan hasil ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dihasilkan.

Adapun pelaksanaan pengembangan dan aplikasi teknologi itu sendiri harus diselaraskan dengan tingkat penghayatan, penyerapan, dan partisipasi masyarakat, yaitu sesuai dengan kebutuhan dan hajat hidup masyarakat dalam segala aspeknya. Koordinasi yang seksama, dalam hal ini, diperlukan bagi tumbuhnya kemampuan iptek berkaitan dengan semua aspek kehidupan agar memungkinkan upaya pengembangannya.
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan, bahwa kebijak- sanaan global mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam garis besarnya akan mencapai sasarannya apabila program ristek yang telah ditetapkan terlaksana seperti yang direncanakan.

Walaupun demikian, kebijaksanaan-kebijaksanaan pe- nunjang dan operasional dalam realisasi program tersebut masih perlu dikaji dan dirumuskan untuk menciptakan konvergensi antara rencana dan hasil yang kita harapkan bersama. Seperti yang telah dikatakan sebelumnya hal-hal yang terutama harus kita perhatikan ialah:

Pertama, koordinasi dan interaksi antar lembaga, khu- susnya mengenai penyebaran dan pemanfaatan secara optimum berbagai informasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang kita miliki.

Kedua, pengadaan dana dan kapasitas tenaga ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan rencana Matriks Ristek yang ada, di mana pengembangan dan partisipasi daerah sesuai dengan kondisi pembangunan yang dihadapinya perlu makin ditingkatkan.

Ketiga, masalah insentif dan penghargaan yang wajar bagi suatu kapasitas ilmu pengetahuan dan teknologi yang menunjukkan prestasi menonjol perlu diperhatikan serta dirumuskan untuk menjadi suatu kebijaksanaan penunjang dan secara bertahap makin melembaga dalam masyarakat kita.

Keempat, kebijaksanaan penunjang juga dibutuhkan untuk menyebarkan dan memasyarakatkan modus operandi pelaksanaan pengalihan teknologi dari luar, di mana keter- libatan tenaga dan bahan buatan Indonesia secara terpro- gram, sistematik dan bertahap harus makin meningkat.

Kelima, dalam memanfaatkan kapasitas ilmu pengetahuan, dan teknologi luar negeri dalam bentuk suatu kerja- sama bilateral, regional maupun multilateral, diperlukan kebijaksanaan institusional, atau setidaknya yang sama-sama menguntungkan semua pihak yang bersangkutan.

Akhirnya, dalam menentukan sasaran program ilmu pengetahuan dan teknologi, keserasian antara hasil dan pemanfaatannya oleh masyarakat perlu dikembangkan untuk dilembagakan secara bertahap.

Semua langkah dan kebijakan yang diambil itu tiada lain merupakan cerminan dari suatu upaya untuk menjabarkan secara lebih konkret amanat rakyat yang tertuang dalam GBHN, yang menghendaki agar pembangunan diorientasikan bagi upaya untuk menciptakan manusia Indonesia seutuhnya dan diabdikan bagi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Kehendak ini adalah wajar, sebab dana untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dibiayai melalui pajak dan penerimaan pemerintah lainnya berasal dari masyarakat. Dan adalah wajar pula kalau kepentingan masyarakat terlebih dunia usaha diperhatikan secara sungguh-sungguh.

Sumber: Prof. B.J. Habibie

Foto oleh: Arip Nurahman
Lokasi: Desa Bangunharja

"Pembangunan sarana dan prasarana IPTEKS membutuhkan dukungan semua pihak"
~Arip~

Saturday, May 19, 2012

KEBIJAKAN UMUM RISET DAN TEKNOLOGI VII


Koordinasi Riset dan Teknologi 


Agar semua program riset dan teknologi di Indonesia itu dapat direalisasikan, kita tidak saja membutuhkan prasarana ekonomi yang memadai, tapi juga memerlukan adanya prasarana ilmu pengetahuan dan teknologi.
Prasarana yang dimaksud setidak-tidaknya meliputi empat hal. Pertama adalah sistem pendidikan yang benar-benar mencerminkan tingkat kebudayaan masyarakat Indonesia dan sesuai pula dengan perkembangan ilmu dan teknologi di dunia pada umumnya. Pendidikan sebagai prasarana ilmu pengetahuan dan teknologi harus berakar pada kebudayaan masyarakat, harus berorientasi pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai bangsa kita, dan berorientasi pada kebutuhan manusia di masa depan.

Alasannya, karena pendidikan merupakan bagian inti dari proses pengembangan sumberdaya manusia dan penguasaan Iptek. Pendidikan merupakan suatu proses peningkatan nilai tambah pribadi manusia, yang jika dibandingkan dengan proses nilai tambah materi, memakan waktu yang relatif lama. Kapal laut dapat dibuat dalam waktu limabelas bulan, pesawat terbang dalam 24 sampai 36 bulan, sedangkan mobil dapat diselesaikan dalam enam bulan dan pakaian jadi dalam beberapa jam. Tapi proses nilai tambah pribadi manusia memerlukan waktu yang jauh lebih lama. Mulai taman kanak-kanak sampai ke tingkat pendidikan tinggi, bahkan ketika memasuki dunia kerja. Dengan begitu, sangat besar pengaruhnya dalam proses pembentukan masyarakat berbasis Iptek.

Prasarana kedua adalah terciptanya dan berfungsinya pusat-pusat keunggulan dalam disiplin-disiplin tertentu yang melaksanakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pusat-pusat keunggulan ini bisa berada di mana saja: dapat bernaung di lingkungan perguruan tinggi, atau berada di dalam badan penelitian dan pengembangan departemen, pada perusahaan atau pun di dalam lingkungan salah satu lembaga pemerintah non departemen. Letaknya bisa terpencar atau terpusat seperti halnya dengan berbagai laboratorium dan instalasi berbagai lembaga di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Serpong. Yang penting adalah bahwa semua pusat keunggulan tersebut bergerak secara terpadu, bergerak searah, secara konvergen ke arah masa depan kita.

Prasarana ketiga adalah terdapatnya program utama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, dan melalui pro- gram utama tersebut diperoleh masukan bagi kebijaksanaan ilmu pengetahuan dan teknologi di kemudian hari. Terbentuknya dan makin sempurnanya program nasional riset dan teknologi itulah yang merupakan tugas dan tanggungjawab Dewan Riset Nasional dengan ke lima kelompoknya.

Prasarana keempat adalah adanya suatu Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia yang beranggotakan pakar-pakar nasional di bidangnya masing-masing yang memiliki kemampuan berpikir dan melihat jauh ke depan berdasarkan karya-karyanya di bidang keahliannya, dengan merelevansikan perkembangan-perkembangan di dalam disiplinnya masing-masing dengan perkembangan dunia dan perkembangan bangsa, masyarakat dan negara Indonesia. Kelompok pakar inilah yang kita harapkan akan dapat menyusun secara sistematis suatu wawasan tentang masyarakat Indonesia di masa depan, yang berkaitan dengan kebudayaan Indonesia, untuk puluhan bahkan ratusan tahun ke depan. Tidak atas dasar satu disiplin ilmu saja tetapi secara multi dan interdisipliner.

Baru setelah keempat macam prasarana di atas, muncul prasarana kelima berupa aparatur pemerintah, baik aparatur pemerintah secara umum maupun aparatur pemerintah yang secara khusus dibentuk untuk mengatur dan mengkoordinasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti Menteri Negara Riset dan Teknologi, Lembaga IImu Pengetahuan Indonesia, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, Biro Pusat Statistik, Badan Tenaga Atom Nasional dan lain-lainnya.

Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai hal ini, elaborasi lebih lanjut mengenai beberapa sarana yang disebutkan tadi akan coba kita jelaskan. Bahwa dalam rangka melaksanakan dan mengembangkan Matriks Nasional Ristek secara lebih lanjut, pada tahun 1978 telah dibentuk Tim Perumus dan Evaluasi Program Utama Nasional Riset dan Teknologi (PEPUNAS RISTEK). Tugas tim ini antara lain untuk merumuskan topik atau program Ristek untuk dijadikan sebagai prioritas riset dan teknologi nasional.
Di samping itu, tim ini juga masih mengemban fungsi lain yang tidak kalah penting, yaitu merumuskan kriteria bagi layaknya suatu usulan proyek Ristek mendapatkan dana anggaran pemerintah, seandainya topiknya sesuai dengan Matriks Nasional yang telah diisi dengan topik atau program prioritas tadi. Mengapa demikian? Sebab, mung- kin saja suatu lembaga atau pusat penelitian dan pengem- bangan mengajukan suatu topik yang memang sangat pen-ting tetapi pusat atau lembaga tersebut tidak atau kurang mempunyai tenaga penelitian yang diperlukan untuk melaksanakannya.

Dalam kaitan ini, sekurang-kurangnya ada dua macam kriteria yang dapat dirumuskan oleh Tim ini. Pertama, adalah kriteria yang dapat dijadikan ukuran bagi BAPPENAS dan aparatur Menteri Negara Riset dan Teknologi untuk meluluskan diterimanya suatu usulan proyek penelitian dan pengembangan. Di samping itu, tentunya topiknya harus sesuai dengan prioritas. Untuk itu barangkali perlu ditetapkan kriteria-kriteria lain, seperti kelengkapan tenaga penelitian; adanya indikasi telah cukup dipelajari hasil penelitian terdahulu yang relevan, dan sebagainya. Saya rasa para anggota PEPUNAS RISTEK yang dipilih antara lain atas dasar pengalamannya melakukan serta memimpin proyek penelitian dan pengembangan sehingga cukup mampu merumuskan kriteria bagi layaknya suatu usulan proyek penelitian dan pengembangan untuk diterima atau tidak.

Kriteria kedua adalah kriteria yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai apakah suatu proyek penelitian yang telah diterima dan telah berjalan, memang sedang dilaksanakan dengan baik atau tidak. Ini dapat disebut kri-teria mengenai pelaksanaan suatu proyek penelitian dan pengembangan, yang akan dapat membantu aparat pengawasan dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Kita menyadari bahwa tidaklah cukup keberhasilan atau berjalan baikya suatu proyek penelitian dan pengembangan dinilai terutama hanya atas dasar pengeluaran dana anggaran yang telah disediakan menurut suatu jadwal pengeluaran yang telah ditetapkan.

Memang kita tahu bahwa adanya Sisa Anggaran Pembangunan atau SIAP adalah salah satu pertanda bahwa suatu proyek penelitian dan pengembangan tidak berjalan dengan semestinya. Tetapi saya yakin bahwa adanya SIAP bukan satu-satunya ukuran untuk menilai berjalan baiknya suatu proyek penelitian dan pengembangan. Karean itu, perlu dikembangkan ukuran-ukuran keberhasilan lain yang dapat digunakan untuk menilai berjalan baik- nya suatu proyek penelitian dan pengembangan, sehingga kriteria yang nantinya akan diterapkan benar-benar merupakan kriteria yang handal.

Dengan semakin mantapnya penetapan topik atau program yang perlu diprioritaskan oleh pemerintah, dan dengan semakin kukuhnya diterapkan kriteria kelayakan dan kriteria keberhasilan suatu proyek penelitian dan pengembangan, maka akan semakin mantap pula pelaksanaan kegi- atan-kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia.

Bahkan lebih daripada itu, dengan memasukkan program yang diprioritaskan dengan data tentang proyek penelitian dan pengembangan yang telah dan sedang dilaksanakan, maka pada suatu ketika kita bersama akan dapat mengetahui topik yang perlu diprioritaskan tetapi sangat sedikit diteliti karena kurangnya tenaga peneliti; dan lain-lain informasi yang akan sangat berguna untuk pengendalian dan pembinaan kegiatan penelitian dan pengembangan selanjutnya, termasuk penyelenggaraan pendidikan bagi tenaga penelitian.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, misalnya, sejak beberapa waktu lalu secara periodik melakukan survey tentang proyek penelitian yang sedang berjalan. Register proyek penelitian dan pengembangan sema- cam ini perlu terus dipelihara dan disebarluaskan, seku- rang-kurangnya demi terpeliharanya komunikasi profesional di antara para anggota masyarakat penelitian dan pengembangan pada satu pihak dan kalangan pengambil keputusan dan masyarakat umum di lain pihak.

Disamping ke dua fungsi yang saya sebutkan di muka, sebagai aparat penasehat Menteri Negara Riset dan Teknologi, Tim PEPUNAS Ristek juga mempunyai fungsi lain yang tidak kalah penting, yaitu memberikan nasehat dan saran-saran kepada menteri tentang masalah ilmiah. Ini meliputi tidak saja hal-hal yang menyangkut kebijaksanaan riset dan teknologi, tetapi juga meliputi pemberian konsultasi dan pendapat ilmiah tentang suatu masalah tertentu, seperti misalnya pendapat ilmiah tentang bagaimana sebaik- nya menggunakan teknologi untuk peningkatan produktivitas masyarakat pedesaan, seperti pernah saya mintakan pada Tim tersebut.

Memberikan nasehat dan saran serta pendapat ilmiah baik diminta ataupun tidak diminta memang sepantasnya dilakukan oleh PEPUNAS Ristek, sebab sepandai-pandainya seseorang Menteri Negara Riset dan Teknologi, tentunya tidak dapat diharapkan bahwa ia dapat menguasai semua bidang ilmu pengetahuan. Saya sendiri dapat dikata- kan mengerti bidang engineering penerbangan khususnya dan engineering umumnya, tetapi agaknya kurang adil jika saya juga diharapkan menguasai bidang kedokteran, ataupun agronomi, ataupun sejarah. Maka sangatlah perlu ada fungsi penasehat ini.

Masih ada fungsi lainnya yang tak boleh dilupakan bahwa Tim ini juga mempunyai peranan penting dalam usaha-usaha kita memasyarakatkan kegiatan-kegiatan penelitian dan pengembangan secara khusus serta kegiatan-kegiatan ilmiah pada umumnya, baik di kalangan masyarakat ilmiah maupun di kalangan lembaga politik dan kemasyarakatan, seperti DPR. Tidak bosan-bosan juga saya sarankan agar kelompok-kelompok PEPUNAS Ristek ini melakukan kunjungan serta diskusi di daerah-daerah dalam rangka pe- ngembangan kegiatan ilmiah. Dan berulang kali pula saya sarankan kepada Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi X-nya, agar tidak segan-segan mengundang Tim PEPUNAS Ristek ataupun kelompok-kelompoknya dalam acara dengar pendapat.

Dari interaksi antara Tim PEPUNAS Ristek dengan masyarakat dan wakil-wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat, pengetahuan semua pihak akan dapat diperkaya. Para anggota Tim PEPUNAS Ristek akan diperkaya pengetahu- annya tentang masalah yang dirasakan oleh masyarakatnya. Sebaliknya, masyarakat akan dapat merasakan dan memahami betapa perlunya ilmu pengetahuan, penelitian dan pengembangan di dalam kehidupan masyarakat yang sedang giat membangun.

Dari hal-hal yang telah diuraikan mengenai fungsi-fungsi yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh Tim PEPUNAS Ristek beserta kelompok-kelompoknya, jelas kiranya bahwa pada dasarnya kita harapkan bahwa tim ini dapat menjalankan suatu peranan, yang di negara-negara lain dilaksa- nakan oleh sebuah "Research Council". Dan memang itulah maksudnya.

Seiring dengan semakin meningkatnya aktivitas riset dan teknologi di Indonesia, ada kepentingan untuk semakin meningkatkan pengawasan dan koordinasi secara nasional, agar kegiatan yang dilakukan tidak tumpang tindih sehingga bisa mencapai sasarannya secara efektif dan efisien. Untuk itu, melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1984, keberadaan Tim PEPUNAS Ristek tadi ditingkatkan menjadi Dewan Riset Nasional (DRN) yang diketuai oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi.

Seperti halnya Tim PEPUNAS, Dewan ini terdiri dari lima kelompok, masing-masing dengan tugas mengarahkan proyek ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam bidangnya masing-masing, sesuai dengan Matriks Nasional Riset dan Teknologi.

DRN melakukan tugas koordinasi ini dengan merumus- kan ukuran-ukuran relevansi, kinerja, dan kemampuan kegiatan penelitian, dengan memerinci tujuan program dan dengan melakukan penilaian terhadap laboratorium dan lembaga yang telah ada. Atas dasar itu, DRN memberi saran kepada Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengenai anggaran riset dan pengembangan untuk dialokasikan pada badan pemerintah dan universitas. Di samping tugas mengkoordinasikan kegiatan riset dan teknologi, DRN juga sewaktu-waktu memberikan saran mengenai hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Di bidang Kebutuhan Dasar Manusia, misalnya, semakin perlu diberi perhatian pada teknologi canggih seperti bioteknologi, kultur jaringan dan sebagainya, yang sangat berguna untuk menghasilkan tanaman-tanaman yang lebih sempurna, bahan makanan yang lebih bergizi, dan untuk produksi obat-obatan secara lebih efisien. Hal lain yang perlu semakin diberi perhatian adalah penyediaan air bersih dan air minum bagi masyarakat baik di pedesaan, khususnya di daerah-daerah berlahan gambut, rawa, kering dan sebagainya, maupun di lingkungan kota, khususnya yang telah atau akan mengalami intrusi air laut.

Karena jumlah tenaga ahli Indonesia di dalam bioteknologi dan rekayasa genetik masih sangat terbatas, maka direncanakan pengembangan tiga pusat keunggulan yang melalui penerapan teknologi baru tersebut kelak akan dapat menunjang dan memberi bantuan teknik kepada lembaga yang kini telah ada. Pusat-pusat itu adalah BPPT di PUSPIPTEK Serpong untuk fermentasi dan propagasi; di Universitas Indonesia untuk bioteknologi untuk kedokteran manusia, antara lain vaksin dan diagnostik; dan di berbagai Pusat Penelitian di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian di Bogor, untuk aplikasi biotek- nologi pada tanaman.

Mengenai pendidikan, yang juga termasuk bidang Kebutuhan Dasar Manusia, perlu dikembangkan cara-cara pendidikan sejak taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, baik yang bersifat pendidikan umum maupun pendidikan kejuruan, untuk melatih penggunaan daya nalar, merangsang pikiran-pikiran inovatif, dan menumbuhkan kebiasaan bekerja keras. Dengan cara-cara baru dalam pendidikan tersebut, yang mungkin mencakup kurikulum baru, dapat dikembangkan tenaga-tenaga terdidik yang lebih sesuai dengan tuntutan pengembangan ilmu dan teknologi.

Di bidang Sumber Alam dan Energi, perlu diberikan perhatian pada pengembangan sumber energi baru dan teknologi yang memanfaatkannya, seperti penggunaan te-naga ombak laut, pemanfaatan percepatan arus laut melalui selat-selat, dan pemanfaatan perbedaan suhu laut pada kedalaman yang berbeda.

Di bidang Sosial Budaya, Falsafah, Hukum dan Perundang-undangan perlu diberikan perhatian pada perangkat-perangkat lunak yang dapat membantu penyelesaian masalah yang menyangkut peningkatan efisiensi dan produktivitas baik secara nasional maupun pada tingkat mikro.


Bersambung

Sumber: Prof. B.J. Habibie
Foto oleh: Arip Nurahman
Lokasi: Desa Bangunharja
"Bekerjasama dalam mewujudkan harapan dan impian adalah hal yang mulia"
~Arip~

Wednesday, April 18, 2012

TRANSFORMASI TEKNOLOGI DAN INDUSTRI V



Oleh karena itu, ilmu pengetahuan dan teknologi adalah kunci untuk pembangunan bangsa. Hanya melalui ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa dapat berkembang menjadi sumber daya manusia terbarukan yang mempunyai potensi ekonomis. Hanya melalui ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa akan berguna untuk dirinya sendiri dan untuk bangsa-bangsa lain dan tidak hanya menjadi beban pada dunia serta menjadi sumber ketegangan sosial dan pertikaian. Untuk dapat memindahkan dan menyesuaikan teknologi secara berhasil, manusia harus memecahkan sendiri perso- alan-persoalannya. 

Tidak mungkin manusia akan dapat berkembang dengan membiarkan persoalan-persoalan mereka dipecahkan oleh orang-orang dari negara lain yang teknologinya lebih maju. Melakukan hal ini mungkin merupakan jalan yang paling cepat untuk memecahkan persoalan yang bersangkutan. Tetapi cara ini sangat tidak berguna untuk mengembangkan kemampuan suatu bangsa merealisasikan potensi ekonominya. Suka tidak suka, satu-satunya pihak yang mampu mengembangkan manusia menjadi suatu bangsa besar adalah mereka itu sendiri, melalui usaha-usaha sendiri menyelesaikan problema mereka dengan penggunaan teknologi apa saja yang telah dikembangkan dan dipakai oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini. 

Di lain pihak, pemaksaan swasembada mutlak dalam produksi dan teknologi juga sukar dibenarkan secara ekonomis dan politis. Berusaha mengembangkan sendiri setiap metodologi dan setiap teknologi untuk semua keperluan sangat mahal dilihat dari sudut waktu dan sumber-sumber daya. Dan walaupun rakyat negara bersangkutan dapat berkembang menjadi suatu bangsa yang ekonomis berdiri sendiri, strategi mengisolasi diri seperti ini sangat tidak membantu dalam menjalin hubungan mesra dan bersahabat dengan bangsa-bangsa lain di seluruh dunia. 

Satu-satunya jalan yang benar yang dapat ditempuh rakyat suatu negara dalam proses pembangunan bangsa menurut paham saya adalah sejak semula meletakkan dasar-dasar hubungan dengan rakyat negara-negara lain di dunia, baik mereka yang telah lebih maju dalam proses pernbangunan bangsanya maupun dengan yang masih sama-sama dalani fase-fase permulaan dari proses itu. Dengan bertindak demikian, negara bersangkutan akan bebas mencari ke seluruh dunia teknologi-teknologi yang cocok untuk pemecahan masalah-masalah yang dihadapinya dan dengan begitu dapat mempercepat proses perubahannya menjadi suatu bangsa yang kuat. 

Dengan demikian dunia kita di masa depan akan dapat terdiri dari bangsa-bangsa yang kuat dan percaya pada diri sendiri, masing-masing berkepribadian sendiri dalam kebudayaan dan sistem politiknya akan tetapi semuanya sama-sama berpartisipasi serta memberikan sumbangannya pada pertumbuhan ekonomi dunia sehingga terciptalah suatu proses pemakmuran di seluruh dunia yang saling menunjang. 

Hanya melalui proses pembentukan suatu sistem internasional yang terdiri dari kesatuan-kesatuan yang sama-sama berhasil dengan caranya masing-masing membangun bangsanya dan dalam proses itu mampu menyerap teknologi-teknologi bangsa lain serta berhasil menjalin hubungan yang saling menguntungkan dengan bangsa-bangsa itu, dapat dijamin pertumbuhan suatu ekonomi dunia yang senantiasa berkembang. 

Sampai dimana kita dapat berhasil mencapai pertumbuhan bersama itu tergantung pada volume informasi yang ke antara negara dan negara kita, besarnya hubungan ekonomis, besarnya dan mendalamnya pengertian politik, meluasnya hubungan kultural, tingkat pertukaran teknologi, volume kerjasama ilmu pengetahuan, pendeknya, pada besarnya serta mendalamnya hubungan antar negara-negara di seluruh dunia Menuju Dimensi Baru Kehidupan Bangsa Mengingat adanya kendala-kendala bagi transformasi kita menjadi bangsa berteknologi dan berindustri modern, timbul pertanyaan: terlalu cepatkah kita melangkah ke arah transformasi teknologi dan industri? Pertanyaan itu penting dan perlu dijawab. Pada tanggal 14 November 1985 yang lalu, Presiden Soeharto memenuhi permintaan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) untuk berbicara di Sidang FAO sebagai penghargaan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut atas keberhasilan Indonesia mengatasi kekurangan pangannya. 

Dunia telah mencatat bahwa Indonesia yang pada tahun 1968 baru menghasilkan 11,7 ton beras, pada tahun 1984 telah berhasil menaikkan produksi berasnya sebesar 121% menjadi 25,8 juta ton, dan pada tahun 1985 meningkat lagi menjadi sekitar 26,3 juta ton. Kebutuhan beras per kapita per hari manusia adalah 400 gram. Jika pada tahun l969, produksi beras Indonesia berjumlah 290 gram per kapita per hari, pada tahun 1983 dapat dihasilkan 420 gram per kapita per hari dan di tàhun 1984, 410 gram per kapita per hari. Kita swasembada beras. Sementara itu, produksi gula per kapita per hari pun meningkat dari 17 gram pada tahun 1969 menjadi 29 gram di tahun 1984. Sedangkan produksi minyak sawit per kapita per hari telah meningkat dari 45 gram tahun 1969 menjadi 17 gram tahun 1984. 

Di samping itu telah diperoleh juga kemajuan pesat di bidang kesehatan dan keluarga berencana serta pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Ini berarti bahwa pada saat ini, beberapa sasaran pokok awal pembangunan nasional telah tercapai. Dengan kata lain, telah dicapai banyak kemajuan dalam usaha kita mengembangkan potensi bangsa Indonesia menjadi sumber daya manusia yang berpotensi ekonomi. Dalam pada itu, stabilitas ekonomi, moneter dan politik tetap terpelihara; cadangan devisa Indonesia cukup besar. Kredibilitas Indonesia di dunia internasional cukup tinggi. 

Upaya peningkatan kesejahteraan ini dikejar beriringan dengan usaha menerapkan pola-pola pemerataan pendapatan sesuai dengan konsep keadilan. Konsep ini didasarkan pada pemikiran bahwa pada prinsipnya semua manusia mengandung potensinya sendiri-sendiri yang perlu dikembangkan sehingga semua anggota masyarakat dapat berperan serta dalam proses peningkatan kemakmuran masyarakatnya sesuai dengan bakat dan kemampuannya. 

Ketimpangan yang mencolok dalam pembagian pendapatan adalah tidak adil dan merupakan sumber keresahan sosial yang mengganggu mantapnya kehidupan bersama dalam masyarakat dan negara. Jika bertambah dengan laju pertumbuhan 2,9% per tahun, tenaga kerja Indonesia yang menurut Sensus 1980 berjumlah 52,4 juta jiwa pada tahun 1980, di tahun 2000 akan berjumlah 93,8 juta jiwa. Dengan mengikuti metoda elastisitas kesempatan kerja, maka dengan menggunakan berbagai praanggapan mengenai laju pertumbuhan ekonomi dan elastisitas kesempatan kerja sektoral tertentu dapat diperkirakan bahwa di tahun 2000 tingkat pengangguran terbuka akan berjumlah sekitar antara 9,9% sampai 19,6%. Laju pertumbuhan sektor-sektor industri dan jasa harus ditingkatkan sehingga dapat menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin. Tentu, secara aritmatis dapat dikatakan bahwa dengan mengurangi tingkat produktivitas, daya serap sektor-sektor tersebut akan makin besar. 

Namun produktivitas rendah juga berarti pendapatan rendah; dan bertentangan dengan rasa keadilan. Maka dengan telah tercapainya beberapa sasaran pokok awal pembangunan nasional pada satu pihak, dan dengan mengingat masih besarnya masalah kesempatan kerja di kemudian hari, sudah semakin urgen ditingkatkan usaha transformasi teknologi dan industri kita sehingga semua sektor, terutama sektor industri dan jasa, menjadi makin moderen. Dan dengan demikian tidak saja mampu menye-rap tenaga kerja sebesar mungkin tetapi juga dapat menyediakan pekerjaan yang produktif dan berpenghasilan tinggi. Tidak ada jalan lain yang sesuai dengan semangat perjuangan nasional kita kecuali bergerak ke suatu dimensi baru kehidupan nasional kita, yaitu Indonesia modern. Setiap perubahan digerakkan oleh suatu aspirasi. 

Daya geraknya adalah jiwa manusia: yang tergerak oleh aspirasi masyarakat yang menghendaki kehidupan baru. Sedang aspirasi itu sendiri timbul dari adanya kesengsaraan dalam hidupnya. Demikian juga halnya dengan revolusi perjuangan nasional kita yang lahir dari semangat bangsa yang hidup sengsara dan tertindas di bawah belenggu penjajahan, dan karena itu mendambakan suatu kehidupan baru, yang tidak mungkin bisa diraihnya dalam konstelasi masyarakat pada masa penjajahan. Semangat bangsa itu dipersiapkan pada zaman Boedi Oetomo 1908, dilanjutkan dalam zaman Sumpah Pemuda 1928, lantas bergerak maju menuju Proklamasi Kemerdekaan 1945 dan berlanjut terus hingga kini. Semangat itu adalah semangat untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. 

Tugas kita sebagai pemikir adalah memberi bentuk nyata pada semangat itu. Kita harus mempunyai ideal-ideal, bukan untuk diri kita tetapi untuk bangsa kita. Kita wajib bermimpi tentang masa depan bangsa kita. Kita wajib bermimpi tentang kehidupan yang lebih baik untuk seluruh bangsa kita. Tetapi sebagai orang yang berpendidikan, kita harus sadar bahwa mewujudkan impian itu membutuhkan kerja keras. Melakukan transformasi teknologi dan industri berarti bergerak ke arah dimensi baru dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Cepat atau lambat dimensi baru bangsa Indonesia itu akan diakui dunia internasional. Dimensi inilah yang sering tidak terlihat jika mengadakan perhitungan mikro dan makro ekonomi yang lazim digunakan untuk menilai layak-tidaknya pendirian industri. 

Memang, bergerak ke dimensi baru dalam kehidupan suatu bangsa mengandung risiko: risiko pemikiran baru, risiko inovasi dalam pemikiran. Sebagai bangsa, kita harus pandai melakukan kedua macam pemikiran: berpikir untung-rugi, biaya-manfaat dan berpikir baru. Menggunakan analisis biaya-manfaat sangat berguna untuk menghindari dilakukannya investasi yang merugikan. Sedang melakukan inovasi memang dapat mendatangkan kerugian besar. Namun, menghindar dari kemungkinan rugi juga dapat berarti melepaskan kesempatan beralih ke dimensi baru dan tetap terpaku pada posisi lama yang jelas akan merugikan dari sudut idealisme dan semangat perjuangan. 

Untuk mencapai tingkat kemahiran industri yang memadai secara internasional diperlukan waktu: waktu untuk mengikuti suatu kurva belajar (learning curve). Hidup tidak mungkin menggantungkan harapan pada jatuhnya jenius dari langit. Lazimnya, Meister von Himmel gefallen tidak ada. Pada umumnya, semua manusia di dunia ini harus menjalani suatu proses belajar, belajar dari pengalaman, belajar dari kesalahan dan keberhasilan sendiri. Dan dalam belajar, lazimnya dibutuhkan energi yang lebih banyak dan investasi lebih besar dari energi dan investasi yang dilakukan oleh yang sudah mahir. Pendekatan kita kepada wahana transformasi industri harus dan akan selalu pragmatis. 

Namun, di dalam wahana yang sedang ditumbuhkan itu, kita berada dalam gerakan ke atas. Dan seperti galibnya, suatu gerakan ke atas selalu membutuhkan energi yang lebih banyak. Untuk itu, masyarakat seyogyanya rela memberi pada industri-industri nasionalnya yang sedang tumbuh, waktu untuk belajar, waktu untuk memperoleh pengalaman, membuat kesalahan, dan mengatasi berbagai penyakit anak. Di tahun 1994, kita mulai memasuki era tinggal landas. 

Di tahun 2026, industri-industri wahana transformasi Indonesia insya Allah sudah akan beroperasi dengan sangat efisien, produktif, dan optimum. Pada saat itu, daya penggerak industrialisasi kita tidak akan terbatas pada pasaran domestik kita saja. Daya penggerak industrialisasi kita akan mencakup pula pasaran regional dan pasaran internasional. Apakah suatu hal yang berlebihan jika para produsen Indonesia diberi waktu sesingkat itu untuk mengejar dimensi baru kehidupan bangsanya?

Sumber: Prof. B.J. Habibie
Foto oleh: Arip Nurahman
Lokasi: Desa Bangunharja
"Semoga dengan merencanakan masa depan kita dapat menujunya"
~Arip~

Monday, March 12, 2012

TRANSFORMASI TEKNOLOGI DAN INDUSTRI IV



TRANSFORMASI TEKNOLOGI DAN INDUSTRI UNTUK HARI DEPAN BANGSA Bag III

Pembiayaan Transformasi Bangsa 
 
Proses transformasi Amerika Serikat sebagaimana dilukiskan di muka, dan pengalaman negara industri moderen lainnya seperti Jerman dan Jepang, menunjukkan bahwa pasar dalam negeri merupakan satu-satunya daya penggerak bagi transformasi suatu bangsa dari yang bertumpu pada ekonomi pertanian menjadi bangsa yang bertumpu pada pertanian dan industri. 

Hingga dewasa ini, di negara-negara tersebut, setiap perkembangan teknologi baru, baik berupa teknologi angkasa luar, teknologi energi, teknologi kesehatan dan lingkungan, serta teknologi komunikasi dan komputer, maupun teknologi lainnya yang diperlukan dalam rangka transformasi masyarakatnya, dibiayai dengan penjualan ke pasar domestik, termasuk pembelian pemerintah (government procurement). Indonesia tidak bisa merupakan perkecualian dari bangsa-bangsa lainnya di dunia ini. 

Karena itulah dalam konsepsi tentang transformasi teknologi dan industri negara-negara berkembang dipersyaratkan secara mutlak perlunya suatu pasar domestik bagi kemungkinan berlangsungnya transformasi tahap pertama, kedua dan ketiga. Dan mengapa pula dikemukakan bahwa syarat yang perlu dan cukup bagi suatu industri menjadi suatu wahana transformasi adalah adanya pasar dalam negeri yang dapat dikuasai? Ini berarti bahwa sumber pembiayaan bagi trans- formasi kita menjadi bangsa industri modern adalah dana yang dihimpun melalui penjualan ke pasar dalam negeri ditambah dengan modal yang disediakan oleh pihak-pihak yang bersedia ikut serta dalam usaha industrialisasi di Indonesia. 

Sebagaimana berlaku untuk bangsa-bangsa lain, terhadap pertanyaan "Apa yang menjadi penggerak usahanya menuju suatu kehidupan yang lebih baik bagi bangsanya?" Jawabannya tidak bisa tidak, "penggeraknya harus bangsa itu sendiri." Seluruh bangsa harus menjadi penggerak usaha kita dalam melaksanakan industrialisasi. Secara langsung atau tidak langsung, konsumsi barang dan jasa seluruh bangsa Indonesia harus diarahkan untuk menumbuhkan usaha industrialisasi, usaha transformasi bangsa Indonesia menjadi bangsa yang modern.  

Dengan mengandalkan pasar dalam negeri yang besar dan makin tumbuh itu, akan terjadi peningkatan dalam kualitas hidup manusia melalui peningkatan kualitas kerja. Hal serupa telah terjadi di negara-negara yang sekarang merupakan negara industri maju. Kesempatan membuat produk berkualitas tinggi akan melahirkan kualitas kerja yang meningkat. 

Kualitas kerja yang tinggi akan meningkatkan pendapatan dan daya beli. Daya beli yang meningkat memperluas pasar, kesempatan kerja, dan produksi lebih lanjut. Ini berarti bahwa pelaksanaan secara konsekuen penggunaan pasaran dalam negeri sebagai penggerak industrialisasi akan menciptakan pendapatan dan pasar yang lebih tinggi lagi. Dengan demikian, penggunaan pasar dalam negeri akan menciptakan daya gerak yang makin besar bagi industrialisasi. 

Asalkan kita bersedia menjadi suatu masyarakat yang cinta pada dirinya sendiri, dan karena itu, bersedia berkorban untuk menumbuhkan industrinya sendiri, maka dengan disiplin teknologi dan industri modern yang diterapkan dalam industri wahana transformasi, industri wahana itu akan berkembang menjadi makin produktif, tumbuh menjadi makin efisien, dan dengan demikian, makin lama makin unggul. Perkembangan ke arah ini sudah makin jadi kenyataan.  

Produk dalam negeri makin mampu memenuhi kebutuhan kita terhadap peralatan angkutan darat, angkutan laut, angkutan udara dan sistem serta peralatan komunikasi, baik untuk keperluan sipil maupun untuk keperluan pertahanan-keamanan. Untuk armada angkatan laut, misalnya, diperkirakan dalam tahun 2000 dibutuhkan 286.640 ton. Jika setiap kapal rata-rata berbobot 400 ton, maka terdapat permintaan sebanyak 716 buah kapal yang dapat dipenuhi industri dalam negeri. Di bidang industri energi kesempatan bagi produksi dalam negeri juga besar. 

Menurut studi yang dibuat oleh BPPT bekerjasama dengan perusahaan Bechtel, di tahun 2000 dibutuhkan antara 42.000 sampai 60.000 MW. Sekiranya 10% dari kebutuhan itu akan dipenuhi dengan tenaga nuklir, maka sedikitnya 6.000 MW sampai 7.000 MW akan dipenuhi dengan tenaga nuklir. Sekadar catatan, persediaan energi sekarang berjumlah antara 9.000 hingga 10.000 MW. Dengan memperhatikan perbedaan antara kebutuhan dan permintaan efektif, diperkirakan bahwa permintaan energi dalam negeri sampai tahun 2000 akan berjumlah ribuan MW. Padahal penyediaan 1 MW merupakan bisnis sejumlah 1,2 juta dolar Amerika. Bisa dibayangkan berapa milyar dolar devisa yang harus dialokasikan dalam sektor ini. Dan kita, 
bangsa Indonesia sendiri akan harus mem-bayar konsumsi energi itu. 

Terpulang pada kita sendiri apakah kita akan juga berperan sebagai produsen, walaupun untuk sebagian. Terpulang pada kita sendiri untuk ikut memainkan peranan yang wajar dalam kesempatan berusaha yang tersedia ini, sesuai dengan kemampuan. Produsen Indonesia dewasa ini diperkirakan akan mampu memenuhi 20% sampai 30% pasar energi dalam negeri. Ini berarti terbuka kesempatan berusaha untuk nilai sebesar 4 milyar dolar Amerika selama 15 tahun. Atau berarti terbuka peluang usaha untuk suatu volume basis sebesar 700 juta dolar atau 700 milyar rupiah setiap tahunnya. 

Namun yang lebih penting, ini juga berarti suatu kesempatan belajar bagi produsen Indonesia untuk menyempurnakan kete-rampilan dalam salah satu wahana transformasi teknologi bangsa. Kesempatan nyata memenuhi pasaran dalam negeri juga terdapat di dalam bidang industrti wahana transformasi lainnya. Dengan tetap akan dikembangkannya sektor pertanian harus ditingkatkan pula produksi pupuk, produksi racun hama, dan sarana produksi pertanian lainnya. Ini berarti bahwa bangsa Indonesia akan telap membelanjakan modal swasta dan pemerintahnya untuk mendirikan dan mengoperasikan pabrik pupuk, pabrik racun hama, dan pabrik sarana produksi pertanian. 

Pasar dalam negeri untuk pabrik petrokimia, pabrik kertas, pabrik gula dan pabrik lainnya juga akan meluas. Tetap akan dikembangkannya sektor pertanian juga berarti meluasnya pasar dalam negeri untuk industri mesin pertanian. Namun kemampuan kita memanfaatkan dengan baik semua kesempatan nyata ini tergantung pada kendala ma- nusia. Itulah yang akan dibahas selanjutnya. Kendala Manusia Terbatasnya manusia Indonesia yang terampil dan yang berorientasi ke nilai-nilai masyarakat modern merupakan kendala yang paling kritis. 

Mengatasi kendala ini merupakan tantangan paling berat dan paling lama dalam perju-angan kita menjadi bangsa Indonesia modern. Proses industrialisasi membutuhkan tenaga terampil di segala lapisan tenaga kerja: tenaga pimpinan, manajerial, dan teknis, pada semua tingkat. Saya gunakan perkataan "keterampilan" ini dalam arti yang luas, meliputi kemahiran seseorang melaksanakan teknik-teknik dan norma bekerja yang berlaku di dalam bidang spesialisasinya; dan mencakup semua bidang keahlian dan semua tingkat keahlian. Kemahiran teknis saja tidak cukup. 

Proses industrialisasi juga bertumpu pada nilai-nilai tertentu. Manusia Indonesia modern harus makin menghayati nilai-nilai efisiensi, produktivitas dan disiplin kerja. Manusia Indonesia harus makin berorientasi pada prestasi. Manusia Indonesia harus makin sadar bahwa peningkatan dalam taraf hidupnya tergantung pada kinerjanya (performance), baik diukur menurut jumlah maupun mutu. Manusia Indonesia harus makin berprinsip bahwa standar mutu kehidupannya tergantung pada apa yang ada dalam dirinya dan bukan pada 
kekayaan alam yang berlimpah, iklim tropis yang menguntungkan, dan faktor-faktor lain di lingkungannya. 

Hanya dengan mentalitas atau orientasi nilai demikian kita dapat menjadi bangsa yang unggul. Bagi banyak negara-negara seperti Amerika Serikat, Jepang dan berbagai negara Eropa, proses pembentukan bangsa itu memakan waktu bertahun-tahun, malahan berabad-abad, kadang kala diselingi dengan berbagai revolusi. Dan sebagai suatu catatan penting, perlu saya kemukakan di sini bahwa perjuangan negara-negara sedang berkembang dari Selatan untuk mencapai berbagai macam tatanan internasional baru (new international order) pada dasarnya adalah suatu perjuangan melunakkan kondisi-kondisi historis yang pada saat ini mengurangi kecepatan ataupun menghambat kemungkinan tercapainya sukses dari usaha-usaha mereka dalam pembangunan bangsa dalam arti yang saya uraikan tadi. 

Negara-negara berkembang seperti Indonesia, yang baru diberi kesempatan 50 tahun untuk secara bebas menentukan sendiri identitasnya dan mengembangkan sendiri potensinya sebagai suatu kesatuan ekonomi, kultural dan politik, tidak bisa diharapkan dapat berdiri atas dasar yang sama dengan negara-negara yang telah melewati ratusan tahun dalam pembangunan bangsanya. 

Persoalannya ialah apakah kita lebih menyukai dan akan merasa lebih enak hidup dalam suatu dunia yang penuh dengan ketidak-samaan, keti- dak-pastian dan ketidak-amanan atau apakah kita akan merasa lebih aman hidup dalam suatu dunia yang terdiri dari negara-negara yang merasa dirinya mantap, kurang lebih sama kuat dan yang saling berhubungan satu sama lain dalam jalinan ekonomi, politik, dan kultural yang saling menguntungkan. 

Kaitan Riset dan Produksi Satu hal jelas: untuk dapat menjadi suatu negara-bangsa yang merdeka secara ekonomis, negara itu harus mampu menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukannya sendiri atau yang diperlukan oleh dunia pada umumnya sehingga kelebihan produksinya dapat ditukarkannya dengan barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukannya tapi tidak mampu dihasilkannya sendiri. Pemilikan sumber-sumber daya alam seperti energi, mineral, lahan, sumber-sumber hasil pertanian, dan lain-lain, sangat berguna untuk mengembangkan kemampuan ini. 

Tetapi ini bukanlah kuncinya. Tanpa ketramplian untuk mendapatkan, memiliki serta mengembangkan teknologi, pemilikan sumber-sumber alam dalam jumlah yang berlimpah-limpah pun tidak merupakan jaminan tercapainya kedudukan sebagai suatu bangsa. Sebaliknya, jika kemampuan untuk memperoleh dan mengembangkan teknologi itu ada, maka langkanya sumber-sumber alam bukanlah merupakan halangan dalam pembangunan bangsa. Inilah yang dibuktikan oleh Jepang. 

Sebagaimana semakin dipahami oleh kita di Indonesia, Jepang adalah suatu bukti nyata dari kemampuan suatu negara yang sangat kekurangan dalam sumber-sumber alam untuk menjadi suatu kekuatan ekonomi karena mempunyai tenaga kerja yang berkeahlian tinggi, yang sangat tekun dan rajin dan mampu menyerap dan mengembangkan teknolo- gi-teknologi yang diperlukan untuk menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan di seluruh dunia. 


Sumber: Prof. B.J. Habibie 

Foto: Oleh: Ruhiyat dan Arip Nurahman 

"Perkembangan Industri dan penciptaan lapangan kerja baru membutuhkan infrastruktur yang memadai" ~Arip, Universitas Pendidikan Indonesia~

Saturday, February 18, 2012

KEBIJAKAN UMUM RISET DAN TEKNOLOGI VI

Kendala Ristek dan Pemecahannya 


Sejauh yang menyangkut upaya pengembangan riset dan teknologi ini, sebagai negara berkembang, Indonesia masih menghadapi beberapa keterbatasan yang sangat mendasar, yang lazimnya di sebut Tri-Kendala Risteknas.


Pertama, adalah keterbatasan yang menyangkut masalah dana.


Kedua, walaupun di berbagai bidang, teknologi kita sudah cukup memadai, namun pada umumnya teknologi yang kita miliki masih memerlukan banyak penyempurnaan. Masih banyak teknologi yang harus dialihkan dan dikembangkan lebih lanjut di Indonesia.


Ketiga, masih langkanya manusia berkualitas tinggi yang dapat menginterpretasikan, mengu- asai dan mengendalikan teknologi untuk proses nilai tambah.


Sungguhpun demikian, ketiga kendala itu bukan merupakan keterbatasan yang tidak dapat diatasi. Bumi dan air Indonesia mengandung sumber daya alam dan energi dalam jumlah yang berlimpah-ruah, baik yang terbaharukan maupun yang tidak.



Persediaan minyak dan gas bumi, barang tambang, sumber daya kehutanan, hasil bumi, kekayaan laut, dan semua kekayaan alam yang kita miliki, terbuka untuk dikelola dan dimanfaatkan guna menghasilkan dana- dana yang diperlukan untuk membiayai pembangunan nasional, termasuk pembangunan riset dan teknologi.

Di samping itu, perkembangan teknologi di dunia dewasa ini semakin pesat. Dengan demikian, persediaan dunia akan teknologi di semua bidang semakin besar. Lagi pula, bangsa di dunia dewasa ini, terutama yang mempunyai hubungan persahabatan yang baik dengan Indonesia, pada umumnya semakin terbuka bagi pengalihan teknologi atas dasar manfaat kedua belah pihak. Dengan demikian, teknologi yang kita butuhkan untuk pembangunan bangsa cukup tersedia di dunia sekeliling kita. Kembali terpulang pada kita sendiri, apakah kita mampu atau tidak untuk mengadakan, mengalihkan, memanfaatkan dan mengem- bangkannya di tanah air.

Selanjutnya, penduduk Indonesia yang jumlahnya sekitar 185 juta (paruh pertama 1990-an), cukup mengandung potensi untuk melahirkan sejumlah besar tenaga ahli. Dan pengalaman menunjukkan bahwa bangsa Indonesia dalam waktu satu windu telah dapat menyerap teknologi yang paling mutakhir sekalipun.
Mengingat hal itu, agaknya kita tidak perlu berkecil hati. Dengan semangat dan kerja keras, Insya Allah kita akan dapat mengatasi keterbatasan-keterbatasan itu dalam waktu sesingkat-singkatnya, sehingga pada waktunya, bangsa Indonesia akan dapat mencapai cita-citanya menuju masyarakat maju, mandiri dan berkeadilan.

Tentu saja tidak boleh dilupakan bahwa kita harus pandai-pandai menggunakan dana dan daya yang terbatas itu seoptimum mungkin, dan dalam kombinasi yang baik dengan melakukan pilihan teknologi yang setepat-tepatnya. Dana dan daya yang terbatas itu harus digunakan untuk mengalihkan dan mengembangkan teknologi di dalam proses nilai tambah yang mempunyai dampak penggandaan (multiplier effect) yang paling besar, dalam arti mampu mendorong dikembangkannya berbagai teknologi di sebanyak mungkin proses nilai tambah lainnya, melalui kaitankaitan ke muka dan ke belakang.

Dana dan daya yang langka harus dimanfaatkan untuk mengalihkan dan mengembangkan teknologi proses nilai tambah. Di dalam hal ini dapat dilaksanakan rencana produksi progresif yang mempunyai dampak penggandaan besar, sekaligus menghasilkan barang dan jasa yang langsung dapat dipasarkan di masyarakat, baik masyarakat dalam negeri, masyarakat regional ataupun masyarakat dunia.

Sungguh menggembirakan bahwa alokasi dana untuk kegiatan riset dan teknologi di Indonesia menunjukkan angka yang terus meningkat. Namun demikian, tetap saja tidak boleh dilupakan bahwa besarnya anggaran bukan merupakan ukuran satu-satunya untuk menakar kekuatan dan gairah hidup suatu masyarakat ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ada tiga indikator lainnya yang lebih berbobot.

Dua indikator pertama tertuju dari masyarakat ilmiah ke masyarakat yang lebih luas; sedang yang ketiga menyang- kut bekerjanya masyarakat itu secara intern.
Indikator pertama adalah penghargaan masyarakat untuk ilmu pengetahuan dan teknologi: sejauh mana masyarakat umum memahami dan menghargai peran utama ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai daya penggerak pertumbuhan dan pembangunan masyarakat mereka.

Kedua adalah kemampuan efektif masyarakat ilmu pe-ngetahuan untuk memainkan peranan ini. Hal ini diukur dengan kesediaan dan kemampuannya untuk menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi secara berhasil guna dan produktif dalam rangka pemecahan masalah kongkret masyarakat; serta kemampuan untuk menjadikan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai suatu hal nyata daripada sekadar menghasilkan laporan-laporan indah mengenai masalah "ilmu pengetahuan demi ilmu pengetahuan".

Indikator ketiga adalah daya guna intern masyarakat ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri. Sejauh mana ia mampu menggunakan secara sistematis dan efisien dana dan kelengkapan terbatas, dengan orientasi yang konsisten mengarah pada tujuan dan sasaran yang jelas.

Bagaimana cara memperoleh peningkatan dalam indikator-indikator ini?

Dua sifat masyarakat ilmiah berikut ini sepatutnya merupakan pangkal tolak dalam pengelolaan kebijaksanaan apa pun mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan terlebih dahulu perlu diingat bahwa betapa pun baiknya secara konseptual, tidak ada kebijaksanaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menggerakkan dirinya sendiri. Setiap kebijaksanaan dilaksanakan oleh manusia-manusia kongkrit, oleh para ilmuwan dan tenaga teknisi dalam masyarakat ilmiah. Karena itu baik untuk diingat sejak dini bahwa:

Pertama, semua ilmuwan tulen, di mana pun tanpa kecuali, yakin sedalam-dalamnya bahwa ilmu pengetahuan yang mereka geluti serta kegiatan riset yang mereka kembangkan itulah yang paling penting dan paling pokok di seluruh dunia. Keyakinan inilah yang merupakan daya motivasi untuk dedikasi mereka, sehingga bersedia mencu- rahkan waktu berlama-lama bahkan menghabiskan seluruh hidupnya untuk usaha pemecahan masalah ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan dalam keadaan penghasilan yang relatif rendah, kelengkapan yang tidak memadai, kurang penghargaan, atau keadaan yang kadang-kadang berbahaya, mereka tetap memegang keyakinannya, demi mencari pendekatan pertama atau yang paling baik dalam rangka mencapai kebenaran.

Kedua, untuk mendapatkan hasil yang paling baik, sepatutnya para ilmuwan tidak merasa dibatasi oleh kendala-kendala bukan-ilmiah yang dibuat-buat. Seyogyanya mereka merasa bebas: bebas dalam pikiran; bebas dalam tindak- an; bebas untuk membuat kekeliruan yang murni. Mereka semestinya bebas dari ketakutan mendapatkan hukuman karena kesalahan yang dibuat dalam riset. Hanya dalam lingkungan yang bebas para ilmuwan akan memperoleh ruang kreasi yang kondusif bagi pencapaian hasil yang maksimum dengan dana dan kelengkapan yang ada. Hanya jika bebas, seorang ilmuwan dapat mengerahkan energi mereka sepenuhnya untuk melakukan penjelajahan-penjelajahan ilmiah, mengembangkan pemikiran yang orisinal, mengembangkan inovasi, menciptakan terobosan-terobosan baru, memajukan ilmu pengetahuan, dan memecahkan masalah kongkrit.

Tentu, ini tidak berarti bahwa segala kemauan mereka harus selalu dituruti. Agar kegiatan-kegiatan ilmiah yang dilakukan para ilmuwan tersebut bisa berhasil dan berdaya guna, maka perlu adanya pedoman dan orientasi yang jelas.

Di sinilah perlunya manajemen dan manajer ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam menjalankan perannya, manajer ilmu pengetahuan dan teknologi harus bersifat pragmatis. Manajer ilmu pengetahuan dan teknologi bertanggung jawab untuk menunjukkan hasil tertentu: hasil yang relevan untuk menyelesaikan masalah pembangunan kongkrit dalam masyarakat; hasil yang harus didapatkan dalam waktu sesingkat mungkin. Manajer didesak untuk menunjukkan hasil walaupun program yang ada bertumpang-tindih, tidak konsisten dan tidak terkoordinasi.

Manajer harus menunjukkan hasil, tidak peduli penghargaan masyarakat untuk ilmu pengetahuan dan teknologi tidak memadai. Manajer terdesak harus menunjukkan keluaran meskipun rendahnya penghasilan mereka mempersulit dedikasi penuh para ilmuwan dan tenaga teknisi pada tugas-tugasnya. Manajer terdesak untuk menciptakan penggunaan optimum sumber daya apa saja yang tersedia dan untuk menunjukkan dengan hasil kongkrit peran kunci ilmu pengetahuan dan teknologi dalam proses pembangunan bangsa.

Ketiga, dengan memberikan lokasi tunggal untuk pelak- sanaan riset multidisiplin, pusat ini membantu peningkatan koordinasi program.
Keempat, memusatkan manusia dengan bidang perhatian dan sikap serupa akan membantu menciptakan lingkungan yang menunjang inovasi-inovasi dan pertukaran bebas informasi.

Kelima, pendapatan yang meningkat dari penelitian dan pemberian jasa-jasa ilmiah, atas dasar kontrak yang dibayar oleh kalangan bisnis dan pemerintah yang tertarik pada tersedianya peralatan modern dan tersedianya personil berkualitas tinggi, akan meningkatkan penghasilan masyarakat ilmiah di pusat-pusat penelitian.

Semua itu berarti bahwa optimasi sumberdaya dan optimisasi kebebasan ilmiah merupakan dasar utama kebijaksanaan riset dan teknologi di Indonesia. Itulah sebabnya ketika saya untuk pertama kalinya mendapat kehormatan menjadi pembantu Presiden Soeharto dalam merumuskan dan melaksanakan kebijaksanaan ilmu pengetahuan dan teknologi di tanah air ini, saya berketetapan hati bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi akan dikembangkan di Indonesia hanya sepanjang hal itu menunjang perolehan dan pengembangan teknologi yang tepat dan berguna untuk penyempurnaan proses nilai tambah produktif, atau secara lebih umum, menunjang pemecahan masalah kongkrit Pembangunan Nasional. Dengan perkataan lain, langsung atau tidak langsung, ilmu pengetahuan dan teknologi harus menunjang pembangunan nasional.

Bersambung

Sumber: Prof. B.J. Habibie

Foto oleh: Arip Nurahman
Lokasi: Desa Bangunharja
"Beban dan penderitaan kaum miskin harus menjadi prioritas dalam upaya memperbaiki nasib bangsa"
~Arip~