Saturday, August 28, 2010

Kebijakan Teknologi Maju untuk Keamanan Nasional dan Pembangunan Ekonomi

Kebijakan Teknologi Maju untuk Keamanan Nasional
dan Pembangunan Ekonomi
(Konperensi Pertahanan Asia Pasifik di Singapura, 6 Pebruari 1996 dan
Konperensi Internasional Masa Depan Asia di Tokyo, 17 Mei 1996)


Sebelum membahas mata bahasan mengenai kebijakan teknologi maju untuk keamanan nasional dan pem bangunan ekonomi, lebih dahulu ingin dijelaskan definisi-definisi kami sendiri tentang teknologi tinggi dan teknologi maju, dan bahkan definisi teknologi itu sendiri. Kita dapat berawal dari pemahaman bahwa, inti dari suatu produksi sebagai kegiatan ekonomi adalah menambah nilai kepada bahan mentah, komponen, atau apapun yang dijadikan bahan awal proses itu. Proses nilai tambah ini dapat dilakukan terhadap perangkat keras, perangkat lunak atau pun perangkat otak.

Buku dengan katakanlah seratus halaman dapat memiliki harga yang lebih tinggi daripada buku lain dengan jumiah halaman yang sama, tergantung pada nilai informasi yang terkandung dalam seratus halaman tersebut. Ada beberapa hal yang perlu diingat dalam hubungan ini. Pada umumnya, orang akan mencoba memperoleh nilai tambah sebesar-besarnya, serta biaya dan risiko sekecil-kecilnya. Selanjutnya, tiada satu pun proses nilai tambah yang dapat berlangsung tanpa teknologi. Jelasnya, semua proses nilai tambah, apakah membuat pesawat terbang atau melakukan bedah jantung jalan-pintas (by-pass), adalah bersifat multidisiplin.

Dalam kasus bedah jantung, ilmu-ilmu yang bersangkutan adalah teknologi umum bedah, pengetahuan tentang urat nadi, tentang pembiusan, dan lain-lain. Begitu pula, teknologi membuat undang-undang menyangkut pengetahuan komunikasi, informatika, pengetahuan hukum termasuk perumusan hukum, ilmu-ilmu kemasyarakatan, dan lain-lain. Setelah proses produksi atau nilai tambah selesai, maka barang-barang jadi yang telah dihasilkan diserahkan kepada para pengguna barang-barang tersebut. Hal ini menyangkut serangkaian proses-proses lainnya yang kita dapat sebut jasa-jasa, seperti misalnya pemasaran, penyimpanan, logistik, dan sebagainya. Kesemuanya ini juga perlu dilakukan dengan biaya serendah mungkin. Jasa-jasa inipun memerlukan teknologi-teknologi untuk melaksanakannya. Perusahaan-perusahaan yang mampu menggunakan teknologi-teknologi yang tepat dan berguna untuk menyajikan produk-produk yang sama-sama bernilai-tinggi dengan biaya yang serendah-rendahnya akan lebih berdaya saing daripada perusahaan lainnya. Ada suatu spektrum teknologi-teknologi yang berhubungan dengan besamya pasar. Beberapa jenis teknologi penggunaannya sangat terbatas, dengan nilai tambah sangat tinggi, yang disebut teknologi maju (advanced technology). Dengan berkembangnya waktu, teknologi-teknologi maju ini dapat memperoleh aplikasi yang lebih luas, dan karena itu, pasarnya lebih besar dan skala ekonomi produksinya lebih besar pula.

Pada saat itu mereka akan disebut teknologi tinggi dengan dampak nilai tambah yang tinggi. Apabila di kemudian hari, ilmu pengetahuan telah maju sedemikian rupa hingga teknologi-teknologi ini dapat digunakan oleh semua orang, maka mereka akan kehilangan eksklusivitasnya, dan akan disebut teknologi (biasa) saja. Pada awal revolusi industri, produksi tekstil dianggap teknologi tinggi. Dewasa ini tidak lagi demikian. Sama halnya dengan produksi minuman anggur yang tadinya penguasaan teknologinya terbatas pada beberapa negara saja tetapi dewasa ini telah tersebar ke banyak negara lain yang tadinya bukan produsen minuman anggur.

Namun pada beberapa teknologi tertentu, eksklusivitasnya dapat dipertahankan hingga jangka waktu jauh lebih lama apakah karena kesukaran penguasaannya atau karena adanya perlindungan hak atas kekayaan intelektualnya. Teknologi-teknologi ini disebut teknologi maju untuk jangka waktu lebih lama. Eksklusivitasnya akan memberikan pemiliknya keunggulan berdaya saing (keunggulan kompetitif) terhadap pihak lainnya.

Tekonologi dan Ekonomi Kita patut bersyukur bahwa secara bertahap kita telah menjadi lebih canggih dan karena itu kita mungkin menjadi lebih mampu daripada pada masa lampau untuk bersaing dan menangani ancaman-ancaman baru. Kita telah mengembangkan teknologi-teknologi baru dalam arti kata yang seluas-luasnya. Teknologi-teknologi yang pernah dianggap teknologi maju kini telah menjadi teknologi tinggi atau bahkan teknologi-teknologi madya. Kita telah mengembangkan cara-cara baru untuk menangani kesukaran-kesukaran kita. Perkembangan-perkembangan ini mencakup:

  1. sistem-sistem informasi; sistem-sistem proses dan evaluasi data;
  2. prasarana ekonomi makro dan mikro: mekanisme-mekanisme pengembangan manusia dan sumber daya alam dengan biaya rendah;
  3. mekanisme-mekanisme bermutu tinggi dan biaya rendah untuk pengembangan ilmu dan teknologi;
  4. penyempurnaan-penyempurnaan dalam standardisasi yang meningkatkan produktivitas dan efisiensi ekonomi nasional dan global.
Semua perkembangan ini telah lebih memudahkan tercapainya peningkatan berlanjut dalam kesejahteraan, pembagian adil kekayaan yang terhimpun, dan persepsi bahwa dewasa ini keadaan lebih baik daripada sebelumnya. Seperti sudah pernah saya kemukakan sebelumnya, saya dapat membedakan dua jenis kegiatan ekonomi. Pertama adalah; produk manufaktur dan jasa dari bahan mentah dan barang-barang vendor yang saya sebut proses nilai tambah. Dan yang kedua adalah menyampaikan barang-barang jadi dan jasa pada konsumen akhir yang saya sebut proses jasa.

Tujuan dalam membuat barang dan jasa adalah untuk memaksimumkan nilai tambah dengan biaya yang minim, sedangkan tujuan menyampaikan barang dan jasa kepada konsumen adalah untuk meminimumkan biaya tambah dengan pembelanjaanyang minim. Dua jenis aktifitas ini dilakukan dalam segala jenis sistemekonomi baik yang terencana secara sepusat maupun ekonomi pasar atau variasiantara keduanya. Untuk memaksimumkan nilai tambah dan meminimumkan biayatambah, seseorang harus menggunakan teknologi yang semakin canggih serta meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

Dalam pengertian itu, untuk menghasilkan satu produk tertentu, seorang manufaktur memerlukan 50 poin material, jam mesin dan overhead dan menambahkan pula 15 poin biaya dan keuntungan. Jika konsumen ingin membayar 100 poin untuk mengirim barang itu langsung dari bengkel pabrik, dapat kita katakan nilai tambah melalui proses manufaktur itu senilai 35 poin, nilai ini disebabkan teknologi. Namun, tidak banyak orang siap mengirimkan secara langsung dari bengkel pabrik, dan biasanya mereka mengharapkan pabrik untuk melakukan aktifitas lain untuk pengiriman produk-produk di lokasi-lokasi yang lebih berkenan bagi konsumen. Untuk melakukan aktifitas ini, seseorang harus memasukkan biaya tambah seperti, biaya transportasi, biaya gudang, biaya pameran, pemasaran, promosi dan sebagainya, serta berbagai tahap distribusi dalam penjualan partai besar atau eceran. Seandainya demikian, maka untuk seluruh biaya tambah plus keuntungan distributor serta pengecer ditambahkan lagi 80 poin, dengan begitu harga yang harus dibayar konsumen akan menjadi 180 poin.

Untuk bersaing secara berhasil, pabrik dapat menentukan tujuannya. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah, katakanlah dari 100 poin menjadi 120 poin; dan untuk mengurangi biaya pengiriman, katakanlah dari 80 poin menjadi 50 pon. Dengan begitu, ia akan mendapatkan peningkatan nilai produk (sampai 120 poin) dan penurunan harga final yang harus dibayar oleh konsumen dari 180 sampai 170 poin (120+50). Kemudian konsumen akan membayar harga yang lebih rendah untuk produk dengan nilai lebih tinggi. Agar hal ini terjadi, pabrik harus meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan pemanfaatan teknologi yang terus meningkat.

Sebelumnya saya sudah membicarakan hubungan antara spektrum teknologi dikaitkan dengan luasnya penggunaan dan ukuran pasar. Dan saya juga telah membedakan antara teknologi maju, tinggi dan rendah. Sekarang ingin saya menunjukkan fokus pandangan saya bahwa ada hubungan erat antara eksklusifitas teknologi dan kemampuan untuk bersaing dengan banyak teknologi maju, eksklusifitas dapat dipelihara selama periode yang cukup panjang, boleh jadi karena kesulitan menguasainya atau karena proteksi hak milik intelektual. Karena ini dalam istilah yang saya gunakan, produksi barang dan jasa berdasarkan teknologi maju dan eksklusif selalu merupakan usaha yang berkeunggulan kompetitif. Dengan kata lain, produk teknologi maju eksklusif merupakan produk yang memiliki keunggulan kompetitif; sebaliknya apabila teknologi yang semula maju itu sudah menjadi tersebar luas dan menjadi teknologi biasa atau teknologi rendah, maka kompetisi tidak akan lagi didasarkan pada eksklusiftas melainkan pada biaya. Pabrik yang dapat menggunakannya dengan biaya paling rendah akan memiliki keunggulan di atas yang lainnya. Dan lagi menurut istilah yang saya gunakan, produk tersebut memiliki keunggulan komparatif di atas pesaingnya.

Contoh yang saya gunakan di sini menunjukkan pengertian bahwa kemampuan pabrik untuk meningkatkan daya saingnya (dari 180 poin menjadi 170 poin) terdiri dua elemen:
  1. Penambahan dalam keunggulan kompetitifnya (dari 100 poin menjadi 120 poin);
  2. Peningkatan dalam keunggulan biaya komparatif (dari 80 poin menjadi 50 poin).
Selanjutnya akan berguna bagi kita yang berkecimpung dengan kebijakan-kebijakan teknologi yang menunjang keamanan nasional dan pembangunan ekonomi, untuk memperhatikan ancaman baru ini dan menanganinya. Jika tidak, ancaman ini seperti halnya semua ancaman lainnya, akan hilang bersamaan dengan menghilangnya umat manusia itu sendiri. Namun ancaman-ancaman baru dan perkembangan-perkembangan baru hanya merupakan dua sisi mata uang yang sama, dan hal ini merupakan proses pembangunan manusia. Pada akhirnya, manusialah yang merupakan pemeran utama dan menjadi fokus perhatian utama kita. Dengan demikian, sampailah pada mata bahasan utama kita.

Ancaman-ancaman Pertama-tama, sangat penting untuk diingat bahwa keamanan nasional dan pembangunan ekonomi serta ancaman-ancaman terhadapnya hanya timbul dalam rangka interaksi antara sumber daya manusia dan sumber daya alam. Kami akan memusatkan bahasan kami pada analisis reaksi manusia pada ancaman terhadap keamanan nasional dan pembangunan ekonominya.

Dalam hubungan ini, ada gunanya untuk membedakan antara ancaman-ancaman "internal" yang timbul dari dalam suatu masyarakat itu sendiri, dan ancaman-ancaman "eksternal" yang bersumber dari luar masyarakat. Terlepas dari sumbernya, ancaman-ancaman tersebut dapat berakumulasi dan bereskalasi menjadi konflik, dan bahasan reaksi manusia terhadap konflik itulah yang akan merupakan pokok analisis kami.

Ancaman Internal Ancaman-ancaman internal terhadap keamanan suatu masyarakat dapat timbul dari sekurang-kurangnya tiga sumber. Yang pertama berhubungan dengan ada atau tiadanya pembangunan ekonomi yang berlanjut. Dalam hubungan ini kita dapat mengenali rasio antara laju pertumbuhan ekonomi dan laju pertumbuhan penduduk sebagai salah satu indikator konflik yang disebabkan oleh kebijakan ekonomi. Dalam hubungan ini kita catat bahwa apabila rasio tersebut jauh lebih besar dari satu, maka konflik dalam masyarakat karena sebab-sebab ekonomi akan lebih kecil karena laju pertumbuhan pendapatan per-kapita cukup tinggi sehingga dapat memberikan peningkatan yang berlanjut dalam kesejahteraan bagi masyarakat. Sebaliknya, juga merupakan pengalaman kita bersama bahwa apabila rasio tersebut hanya sedikit di atas satu atau kurang dari satu maka akan timbul ancaman-ancaman terhadap keamanan nasional.

Rasio pertumbuhan ekonomi terhadap pertumbuhan penduduk yang besarnya hanya sedikit lebih tinggi dari satu akan menimbulkan kestabilan yang tidak mantap dalam proses pertumbuhan kesejahteraan masyarakat yang sangat peka terhadap goncangan-goncangan yang kecil sekalipun. Dan rasio yang sangat banyak di bawah satu akan berarti suatu kemunduran yang berlanjut dalam kesejahteraan orang seorang yang selanjutnya akan mengakibatkan kerawanan dan ketidakstabilan masyarakat yang berlanjut. Sumber kedua ancaman internal adalah keadilan dalam pembagian kekayaan nasional yang terhimpun. Persepsi adanya keadilan akan jauh lebih sedikit menimbulkan ancaman-ancaman internal terhadap keamanan daripada persepsi ketidakadilan. Tentu, kadar keadilan yang dirasakan berbeda dari negara satu ke negara lainnya dan ditentukan oleh faktor-faktor khusus suatu masyarakat seperti: kebudayaan; keharusan-keharusan menurut hukum sebagaimana ditentukan oleh undang-undang dasar; sifat mekanisme yang menerjemahkan dan melaksanakan kepentingan orang-seorang; mekanisme ini berbeda tergantung apakah negara yang bersangkutan merupakan suatu demokrasi konstitusional, suatu kerajaan konstitusional atau absolut, atau suatu diktator; sifat mekanisme pelaksanaan skenario ekonomi masyarakat; dan ketrampilan dan kemampuan manusia.

Sumber ketiga ancaman internal adalah persepsi mengenai kecendenungan (trend) kenyataan dewasa ini dibandingkan terhadap situasi pada awal proses realisasi atau pelakasanaan cita-cita bersama mengenai masa depan yang lebih baik diukur dari sudut keadilan dalam pembagian pendapatan dan tanggungjawab sosial, dari sudut keadilan hukum, dan dari sudut kesejahteraan ekonomi dan sosial. Apabila kenyataan hari ini dipersepsikan jauh di atas kecenderungan ke arah realisasi cita-cita bersama ini, kemungkinan timbulnya ancaman-ancaman akan lebih kecil daripada apabila kenyataan-kenyataan hari ini dinilai jauh kurang daripada yang seharusnya. Dalam hubungan ini kita perlu pula mencatat bahwa masyarakat negara-negara tertentu di Eropa bertendensi melakukan redefinisi garis awal proses ini dengan merubah cita-cita bersamanya sebagaimana terkandung dalam undang-undang dasar mereka.
Ancaman Eksternal Mengenai ancaman-ancaman eksternal terhadap keamanan nasional suatu negara, kita temukan sekurang-kurangnya dua sumber. Yang pertama adalah kestabilan keamanan nasional negara-negara tetangga.
Apabila ancaman-ancaman intemal terhadap keamanan nasional tetangga suatu negara tidak dapat ditanggulangi dengan berhasil, ancaman-ancaman tersebut akan menimbulkan ancaman-ancaman eksternal terhadap negara tersebut. Kedua, pertanyaannya adalah apakah tetangganya mengalami ancaman-ancaman intemal terhadap keamanannya sebagaimana dibahas di muka tadi yang disebabkan karena adanya ketidakseimbangan antara sumber daya alam dan sumber daya manusianya. Apabila ancaman-ancaman tersebut ada dan tidak berhasil diselesaikan, maka ancaman-ancaman internal terhadap keamanan tetangga suatu negara dapat menjadi ancaman eksternal terhadap keamanannya sendiri. Karena itu, sumber kedua ancaman eksternal terhadap suatu negara adalah ketidakstabilan tetangganya yang disebabkan oleh kendala-kendala terhadap sumber daya manusia dan sumber daya alamnya. Ada kemungkinan, misalnya, bahwa suatu negara tanpa sumber daya alam yang berarti dan yang sumber daya manusianya telah jenuh (saturated), mengalami kesukaran-kesukaran dalam pembangunan ekonomi nasionalnya yang dapat berkembang menjadi suatu sumber ancaman eksternal terhadap keamanan tetangganya. Contoh lain adalah suatu negara dengan sumber daya manusia yang sangat maju dan canggih tetapi dengan sumber daya alam yang sangat marjinal dan yang karena itu memiliki ratio laju pertumbuhan ekonomi terhadap laju pertumbuhan penduduk hanya sedikit di atas satu. Apabila bersamaan dengan itu, laju pertumbuhan penduduk nol atau negatif, maka negara ini akan memiliki masalah tambahan berupa penduduk yang semakin menua, yang bebannya akan semakin harus ditanggung oleh penduduk berusia muda yang proporsinya semakin kecil. Karena tingkat kesejahteraan ekonomi telah cukup tinggi, negara ini akan memiliki biaya ekonomi yang sangat tinggi dengan dampak negatif pada kemampuan daya saingnya.
Contoh ketiga adalah suatu negara yang telah maju dengan sumber daya manusia yang bersifat campuran (mixed) tetapi yang sumber daya alam kurang lebih habis terpakai.
Kendala-kendala terhadap pembangunan ekonomi yang disebabkan oleh ketidakseimbangan ini juga merupakan suatu ancaman eksternal terhadap keamanan tetangganya. Jelas kiranya bahwa dalam pandangan kami, ancaman-ancaman internal terhadap suatu keamanan suatu negara yang tidak teratasi merupakan sumber utama ancaman-ancaman eksternal terhadap keamanan tetangganya, khususnya tetangga-tetangga dekatnya.
Apabila ancaman-ancaman ini dibiarkan berakumulasi dan bereskalasi menjadi konflik, maka mereka akan menjadi ancaman-ancaman eksternal terhadap keamanan negara lain, khususnya tetangga dekatnya. Saya juga membedakan antara ancaman internal yang timbul dari dalam masyarakat itu sendiri dan ancaman eksternal yang berasal dari luar masyarakat.
Dan saya sudah mengenali sumbernya masing-masing. Tiga sumber ancaman internasional yang telah teridentifikasi yaitu:
  1. tidak adanya peningkatan kesejahteraan yang berkesinambungan;
  2. adanya persepsi ketidak-adilan dalam distribusi kekayaan nasional yang telah terakumulasikan;
  3. adanya pendapat umum yang tersebar luas bahwa tidak ada kemajuan dalam mewujudkan pandangan bersama tentang masa depan yang lebih baik.
Ada dua sumber ancaman eksternal terhadap keamanan nasional suatu negara ialah:
1. Ketidak-stabilan keamanan nasional negara tetangga yang tidak terpecahkan terus menerus disebabkan tiga alasan tersebut di atas baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama; 2. Upaya negara tetangga untuk mengeluarkan pertumbuhan ekonomi perkapita yang secara marjinal negatif atau positif yang disebabkan oleh ketidak-seimbangan dalam sumber-sumber alam atau sumber daya manusia (SDM), dengan melakukan tekanan atau menampilkan ancaman pada negara lain. Ada tiga contoh ialah:
  1. Suatu negara yang tidak memiliki sumber daya alam dan SDM-nya jenuh dan dikarenakan ini negara tersebut memiliki kesulitan dalam pembangunan ekonominya lebih jauh;
  2. Suatu negara dengan SDM yang maju dan canggih tapi memiliki sumber daya alam yang sangat marginal dan dikarenakan ini negara tersebut memiliki rasio tingkat pertumbuhan ekonomi dan penduduk sedikit di atas satu. Sebab lainnya adalah tingkat pertumbuhan penduduknya adalah nol atau negatif maka negara ini mempunyai problem tambahan berupa keharusan membawa penduduknya yang berusia tua sebagai beban yang terus-menerus harus dipikul oleh meningkatnya proporsi orang-orang berusia muda yang lebih kecil di antara penduduknya. Karena tingkat kesejahteraan ekonominya yang sudah tinggi negara ini akan memiliki ekonomi biaya yang sangat tinggi dengan hasil yang negatif pada kemampuan bersaingnya;
  3. Suatu negara yang sudah maju dengan SDM yang canggih tapi SDA-nya sudah kurang-lebih menyusut.
Menurut observasi saya dua jenis tanggapan terhadap ancaman eksternal adalah mungkin:
1. Konflik militer atau konflik ekonomi;
2. Kompromi atau konsensus untuk memelihara status quo baik di bidang militer atau ekonomi.
Konflik pada giliran selanutnya akan dapat menjurus pada respons balik lebih jauh yaitu konfrontasi atau kerjasama. Dalam kompromi militer atau perang dingin, ancaman dicegah dari eskalasi perang atau konflik militer melalui konsensus untuk menjaga paritas (permusuhan) militer tanpa suatu peperangan. Dalam konpromi ekonomi, ancaman dicegah dari menjurusnya konflik terbuka dengan cara memelihara keseimbangan kekuatan antara kekutan-kekuatan ekonomi.
Respons balik terhadap kompromi ini juga ada dua, konfrontasi atau kerjasama. Dengan kata lain, dalam pandangan saya, baik konflik maupun kompromi keduanya dapat menjurus pada konfrontasi militer atau ekonomi atau kerjasama militer atau ekonomi. Apa yang dapat dilakukan negara-negara tetangga ini untuk menghadapi ancaman-ancaman eksternal ini? Pada dasarnya, terdapat dua macam reaksi yang mungkin dilakukan. Yang pertama adalah konflik, berupa konflik militer dan/atau ekonomi.
Reaksi kedua yang mungkin terjadi adalah konsensus, juga militer atau ekonomi. Konflik militer atau ekonomi dapat mengakibatkan reaksi-reaksi lain yang lebih lanjut. Konflik dapat menimbulkan konfrontasi, baik konfrontasi militer atau konfrontasi ekonomi. Atau mereka dapat justru menimbulkan kerjasama, juga militer atau ekonomi.
Konflik dan Konfrontasi Lazimnya konflik militer menimbulkan perang atau konfrontasi militer lainnya. Reaksi ini menimbulkan beban-beban yang berat, tidak hanya berupa kehilangan sumber daya manusia dan sumber daya alam dalam perang, tetapi juga beban berupa biaya pengembangan dan penggunaan senjata dan sistem-sistem senjata yang diperlukan dalam operasi-operasi militer.
Konfrontasi militer juga telah mengakibatkan pengembangan teknologi-teknologi maju dalam arti yang telah kami gunakan sebelumnya, yaitu teknologi-teknologi untuk suatu tujuan yang sangat terbatas, yaitu teknologi-teknologi untuk pengembangan senjata, sistem-sistem senjata dan prasarananya untuk memenangkan perang di darat, udara serta di atas dan di bawah permukaan laut. Karena tujuannya yang sangat terbatas, peralatan perang secara ekonomis sangat mahal.
Pertama dan terutama, peralatan perang memiliki "pasar" yang sangat terbatas: pasarnya terbatas pada anggaran militer negara yang bersangkutan sendiri dan anggaran-anggaran militer sekutunya serta lain negara yang tidak dipandang sebagai suatu ancaman oleh negara produsen senjata tersebut. Karena itu, skala ekonomi industri-industri yang terlibat dalam pengembangan dan produksi senjata dan sistem-sistem senjata, lazimnya kecil dan biaya satuan produk-produknya, lazimnya tinggi. Lagi pula sistem-sistem senjata tidak memiliki manfaat ekonomi karena maksud utamanya adalah penghancuran.
Bahkan jika mereka dapat dikembangkan lebih lanjut untuk penggunaan non-militer, penggunaan ini akan terpaksa dibebani biaya pengembangan awal yang tinggi dari tujuan-tujuan militernya semula. Karena itu teknologi-teknologi maju yang dikembangkan untuk tujuan-tujuan militer sangat mahal, tidak hanya karena mereka kecil skala ekonominya dan tidak bermanfaat ekonomi secara langsung, tetapi juga karena sumber daya yang diperlukan untuk pengembangan dan penggunaan alat-alat perang merupakan beban terhadap produktivitas dan efisiensi ekonomi negara. Dengan demikian, konfrontasi militer menciptakan atau memperparah defisit neraca pembayaran dan neraca berjalan, menguras cadangan devisa dan menimbulkan stagnasi dan keruntuhan ekonomi. Karena alasan-alasan itulah maka konfrontasi militer sebagai suatu reaksi lebih lanjut terhadap konflik yang disebabkan oleh ancaman-ancaman eksternal. harus dihindarkan. Sebagaimana halnya dalam "konfrontasi perang atau militer", di sini pun pihak-pihak yang bertikai didorong untuk mengembangkan teknologi-teknologi maju berorientasi pada senjata, sistem-sistem senjata dan prasarana militer untuk mempertahankan suatu visi tentang keseimbangan militer pada tingkat yang semakin tinggi sambil mempertahankan status quo. Akibatnya serupa dengan yang terjadi dalam konfrontasi militer. Sumber daya ekonomi dialihkan pada pengembangan teknologi-teknologi maju untuk senjata, sistem-sistem senjata dan prasarana militer yang tidak bermanfaat untuk ekonomi, dan menumbuhkan ekonomi biaya tinggi. Bahkan apabila teknologi-teknologi ini diadaptasi untuk penggunaan non-militer, mereka telah terlanjur berbiaya tinggi karena biaya-biaya pengembangan militer sebelumnya.
Memang benar bahwa dalam rangka perluasan pasar, peningkatan skala ekonomi dan penurunan biaya satuan, selalu diupayakan dilakukannya adaptasi teknologi-teknologi maju militer menjadi teknologi-teknologi non-militer tinggi dalam waktu sesingkat mungkin. Tetapi sebagaimana halnya dalam kasus perang, juga dalam kompromi militer, hal ini dibatasi oleh biaya pengembangan awal dan luas pasar yang terbatas oleh sumber daya yang tersedia bagi sekutu dalam Perang Dingin. Kesemuanya ini menimbulkan beban berat pada ekonomi negara yang dapat menjurus pada stagnasi dan keruntuhan ekonomi. Inilah yang terjadi pada Uni Soviet dan sekutu-sekutunya dalam Perang Dingin. Oleh karena itu, konsensus militer semacam ini bukan merupakan suatu reaksi yang baik terhadap konflik dan perlu dihindarkan. Konfrontasi militer sebagai respons balik terhadap konflik menyebakan beban yang berat tidak hanya berupa hilangnya sumber daya manusia dan sumber daya alam dalam peperangan tapi juga dalam bentuk biaya untuk pengembangan dan penggunaan senjata dan sistem senjata yang diperlukan dalam pelaksanaa operasi militer. Memang benar bahwa konfrontasi militer dapat menggerakkan pembangunan teknologi maju - menurut terminologi yang saya gunakan di sini. Namun senjata dan sistem senjata adalah sangat mahal dan juga tidak memiliki keuntungan ekonomis karena tujuan utamanya adalah pengrusakan atau penghancuran. Lagi pula, diversi (beragamnya) penggunaan yang tidak ekonomis terhadap sumber-sumber daya merupakan beban terhadap efisiensi dan produktivitas ekonomis suatu negara. Konfrontasi militer menciptakan atau memperbesar defisit dalam neraca pembayaran maupun dalam defisit transaksi berjalan, berkurangnya cadangan devisa luar negeri dan dapat menjurus pada stagnasi dan kebangkrutan ekonomi; karena alasan ini konfrontasi militer sebagai respons lebih jauh terhadap konflik yang disebabkan oleh ancaman eksternal harus dihindarkan. Jenis kedua konflik yang disebabkan oleh ancaman-ancaman eksternal terhadap keamanan adalah konflik ekonomi.
Di sinipun, reaksi lebih lanjut dapat berupa konfrontasi, Dalam hal ini, konfrontasi ekonomi dapat mendorong negara-negara tertentu menutup pasarnya bagi produk-produk negara-negara lain. Sebagaimana halnya di dalam perang, juga dalam konfrontasi ekonomi, negara akan mengorbankan produktivitas dan efisiensi ekonominya dengan membatasi skala ekonomi industrinya.
Sebagaimana halnya di dalam konfrontasi militer, konfrontasi ekonomi juga memerlukan pengembangan teknologi-teknologi tinggi. Namun berbeda dari konfrontasi militer, militer atau konfrontasi militer, pengembangan teknologi-teknologi tinggi dalam konfrontasi ekonomi memiliki manfaat ekonomi dan sosial yang lebih tinggi dan karena itu skala ekonominya lebih besar dengan biaya yang relatif lebih rendah. Lazimnya, konfrontasi ekonomi menimbulkan produktivitas dan efisiensi yang tinggi. Namun karena konfrontasi, pengembangan teknologi-teknologi tinggi juga dapat menimbulkan biaya ekonomi tinggi. Dan dalam jangka panjang, konfrontasi ekonomi akan menimbulkan biaya tinggi dalam ekonomi pihak-pihak yang bertikai. Karena itu, konfrontasi ekonomi bukan merupakan reaksi yang paling optimal terhadap konflik.
Konflik dan Kerjasama Reaksi yang sama sekali lain terhadap konflik adalah konsensus atau kompromi. Sebagaimana kompromi militer, dalam kompromi ekonomi pun bisa ada respons balik konfrontasi. Dalam skenario konfrontasi di bawah kompromi militer pihak-pihak yang bermusuhan juga didorong untuk mengembangkan teknologi maju yang berorientasi pada senjata, sistem senjata dan infrastruktur militer untuk memelihara persepsi keseimbangan militer pada tingkat yang selalu lebih tinggi. Akibat respons ini adalah serupa dengan akibat konfrontasi militer.
Dalam skenario konfrontasi di dalam kompromi ekonomi yaitu upaya untuk memelihara keseimbangan kekuatan antara kekuatan-kekuatan ekonomi, kedua pihak yang bertikai akan menolak untuk memperluas pasar jika hal ini diperkirakan akan dapat meningkatkan kekuatan ekonomi pihak lainnya. Dan karena itu tidak menyeimbangkan status quo. Lagi, respons balik yang lebih baik adalah kerjasama ekonomi. Di sinipun terdapat dua versi, kompromi militer atau kompromi ekonomi. Dalam "kompromi militer", situasinya adalah konflik menuju perang, tetapi perang atau konfrontasi militer dihindari oleh konsensus untuk mempertahankan status quo tanpa suatu perang. Hingga akhir-akhir ini, contoh terbaik kompromi militer ada!ah Perang Dingin.
Contoh-contoh masa kini dalam kawasan kita adalah konflik di Semenanjung Korea dan yang terjadi antara Republik Rakyat Cina dan Cina Taipei. Konsensus ekonomi adalah upaya mempertahankan status quo, yaitu keseimbangan kekuatan antara adidaya ekonomi. Dalam reaksi terhadap konflik semacam ini, pihak-pihak yang bertikai menolak memperluas pasar dalam rangka kerjasama apabila hal ini dipandang akan meningkatkan kekuatan ekonomi pihak lawan sehingga mengganggu status quo. Karena itu, alternatif ini dibatasi oleh kesukaran-kesukaran yang disebabkan oleh kendala-kendala yang terlihat dan tidak terlihat yang sukar diatasi. Meskipun demikian, dalam kompromi/konsensus ekonomi pun dapat diperoleh kemajuan, yaitu dengan pelaksanaan evolusi yang dipercepat yang dapat dikendalikan dan berisiko rendah. Hal ini menyangkut pelaksanaan cepat suatu proses akselerasi langkah-demi-langkah yang memperhitungkan sifat ekonomi dan teknologi proses yang bersangkutan, yang tekendali dan berisiko rendah. Reaksi lain terhadap konflik adalah kerjasama: ekonomi atau militer. Benar bahwa dewasa ini orang lebih mudah membayangkan dan memberikan contoh mengenai kerjasama ekonomi daripada kerjasama militer karena reaksi yang lebih lazim terhadap ancaman militer dan konflik militer adalah konfrontasi militer. Namun, sebelum runtuhnya Uni Soviet dan Blok Soviet, terdapat kerjasama militer pada skala global antara sekutu masing-masing pihak dalam Perang Dingin. Dewasa ini, dengan berakhirnya perang dingin, tidak ada kerjasama militer pada skala global dengan tingkat kemapanan pengaturan-pengaturan keamanan di kedua belah pihak seperti yang terdapat terdahulu. Sebaliknya, dapat diberikan contoh-contoh kerjasama militer pada skala yang lebih terbatas. Juga menarik untuk dicatat bahwa Perang Dingin terselesaikan bukan karena berhasilnya pihak tertentu mengalahkan lawannya tetapi karena keruntuhan ekonomi Uni Soviet dengan akibat disintegrasi sistem interdependensi ekonomi antara Uni Soviet dan sekutunya dalam Perang Dingin.

Thursday, August 19, 2010

Islam dan Pengentasan Kemiskinan


Islam dan Pengentasan Kemiskinan

Disampaikan dalam Silaknas ICMI, di Surabaya pada Desember 1996.
 
Pada waktu Orde Baru memulai dengan Repelita, bangsa Indonesia hanya memiliki volume perdagangan sebanyak US$ 1,6 milyar. Dan dari US$ 1,6 itu sekitar 5% boleh dikatakan hasil dari selisih ekspor dan impor, berarti neraca dari perdagangan kita adalah positif. Dua puluh lima tahun kemudian, bangsa Indonesia bekerja keras, bangsa Indonesia sudah bi-sa menghasilkan volume perdagangan lebih dari 44 kali, yakni lebih dari US$ 70 milyar, sedangkan neraca perdagangan itu positif, kurang lebih 8% dari seluruh volume perdagangan bangsa.

Pemerataan dengan segala kekurangannya itu telah tercermin pada kenyataan, bahwa jikalau pada awal pembangunan hanya 35% saja yang bisa hidup di atas garis kemiskinan, maka setelah 25 tahun, 85% dari rakyat Indonesia hidup di atas garis kemiskinan. Dan, jikalau 85% itu benar-benar merata, dan 85% itu adalah umat Islam 85% dari 90% umat Islam maka jangan heran jikalau sekitar 72% lebih dari umat Islam Indonesia itu adalah yang bernafaskan Al Quran dan Sunnah yang hidupnya di atas garis kemiskinan dan menonjol dalam tingkat menengah dan menuju kepada pimpinan.


Itu adalah suatu pembangunan yang berorientasi kepada sumberdaya manusia yang kita kehendaki. Kenapa pembangunan pada awal dengan US$ 1,6 milyar volume perdagangan itu, 80% adalah kontribusi dari sumber daya manusia, sedangkan hanya 20% dari sumber daya yang lain. Sebaliknya, sekarang 80% datang dari sumber daya manusia dan hanya 20% datang dari sumber daya alam. Itu berarti telah terjadi suatu transformasi di dalam skenario pembangunan bangsa yang tadinya mengandalkan sumber daya alam, sekarang yang diandalkan adalah sumber daya manusia.

Oleh karena itulah, maka ICMI mempunyai program tunggal ialah 5K, 5K itu kaitannya hanya dengan sumber daya manusia. Karena hanya dengan kualitas iman dan taqwanya, kualitas pikirnya, kualitas kerjanya, kualitas karyanya, dan kualitas hidupnya sumber daya manusia bisa dikaitkan dengan pembangunan, dan bukan tanaman atau robot. Oleh karena itu, ICMI hanya mengenal satu program yaitu program utama 5K.


Mengenai demokrasi, saya minta jangan disalahartikan, bahwa saya datang mengambil tugas orang lain untuk menjelaskan. Telah saya jelaskan karena saya diminta dengan hormat oleh Presiden dari suatu bangsa yang terhormat. Saya jelaskan mengenai politik, saya sampaikan bahwa bangsa Indonesia sudah berumur 51.


Dalam 51 tahun umur bangsa Indonesia, kita masih tetap berada pada Presiden RI yang kedua, mencerminkan sekaligus kenapa 21 tahun pertama dari pada usia bangsa Indonesia merdeka itu, bangsa Indonesia telah memiliki dan sampai pada hari ini konsisten pada dasar negara Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Dalam 21 tahun pertama, mencari penerapannya yang paling intens untuk dijadikan dasar dari kehidupan dan pembangunan bangsa Indonesia yang berorientasi kepada kepentingan manusia Indonesia. Karena bangsa kita pada periode awal belum berpengalaman.

Dalam 21 tahun pertama, ternyata parta-partai di bumi Indonesia ha-nya bisa bertahan rata-rata 10 bulan saja. Siapa yang bisa merencanakan dan mengimplementasikan suatu rencana dalam 10 bulan? Tidak ada. Oleh karena itu, dalam 21 tahun pertama itu, dengan ti-dak mampu mengamankan suatu perencanaan yang berkesinambungan apalagi pelaksanaannya yang berkesinambungan, maka pertumbuhan dari GNP kita lebih kecil daripada pertumbuhan penduduk kita. Karena penduduk kita pertumbuhannya lebih cepat, maka akibat dari itu bangsa Indonesia belum dapat menikmati proses kesejahteraan yang dialami adalah proses kemelaratan. Sejarah mencatat kenyataan itu bukan karangan dari Bacharuddin Jusuf Habibie, Ketua Umum ICMI, ataupun Menristek, itu fakta.


Oleh karena itu, bangsa kita dalam 21 tahun yang pertama, hanya mam-pu melaksanakan satu kali saja Pemilu. Saudara bisa bayangkan bagaimana dengan hanya melaksanakan satu ka-li Pemilihan Umum kita hendak melaksanakan Demokrasi Pancasila yang memang kita kehendaki sesuai dengan budaya bangsa kita. Sungguh sulit.


Sekarang, dalam waktu 29 tahun dari Orde Baru atau ham-pir 30 ta-hun Orde Baru apa yang terjadi? Kita telah melaksanakan Pemilihan Umum sebanyak 5 kali. Kita melaksanakan pembangunan 5 tahun yang berkesinambungan, sudah lima kali, kini dalam proses keenam kali, bahkan sudah mampu menetapkan bersama-sama Garis Garis Besar Haluan Negara untuk 25 tahun yang akan datang sampai tahun 2019. Bukan itu saja, tidak lama kita sudah bisa menjadikan Pe-milihan Umum suatu mekanisme dari Demokrasi Pancasila yang dijadikan bagian terpadu dari budaya bangsa Indonesia.

Namun yang penting kita harus belajar, demikian penjelasan saya kepada Presiden Chirac. Yang penting bukan saja mekanisme demokrasi, melainkan adalah pelaku dalam demokrasi itu sendiri. Dan justru di sinilah pembangunan di Indonesia, menghasilkan manusia-manusia lebih banyak yang berkualitas tinggi, kehidupan di atas garis kemiskinan. Bahkan, sesuai dengan data-data yang masuk, sudah lebih dari 100 juta manusia Indonesia dapat digolongkan hidup dalam tingkat menengah.

Tingkat menengah adalah tulang punggung dari demokrasi. Dan kita mencatat, bahwa pertumbuhan dari GNP dan pertumbuhan penduduk itu bukan satu atau kurang dari satu, tetapi 4-5, itu berarti bangsa Indonesia benar-benar telah mampu melaksanakan proses kesejahteraan. Oleh karena itu, dengan adanya ma-nusia Indonesia yang telah melampaui critical mass, dalam arti jumlah manusia Indonesia yang telah mendapatkan pendidikan yang wajar dan telah mampu mendapatkan informasi yang tepat dan berkualitas tinggi, maka Demokrasi Pancasila berjalan sesuai dengan cita-cita yang telah ditetapkan ber-sama atau dijadikan dasar dari kehidupan bangsa Indonesia melalui konstitusi bangsa kita sendiri.

Kesimpulannya ialah tidak ada alasan bagi kita untuk prihatin mengenai kesinambungan kehidupan politik di bumi Indonesia dan tidak ada alas-an untuk menjadi pesimis. Tidak ada alasan pesimis terhadap (Post Soeharto). Atau dalam bahasa Indonesia, pasca Soeharto dan abad yang akan datang, karena tidak ada manusia yang hidup kekal. Yang hidup adalah cita-cita, pemikiran, filsafat, strategi dan pemikiran manusia itu ribuan tahun. Manusia-manusia yang memiliki cita-cita dan memikirkan yang hidup seperti demikianlah dan di dalamnya adalah mandataris MPR, Bapak Presiden Republik Indonesia, bersama-sama dengan seluruh rakyat telah mampu melaksanakan kenyataan-kenyataan yang saya sebutkan tadi. Jika benar-benar bangsa kita cinta tanah air dan bertekad bulat untuk terus melaksanakan pembangunan tidak ada alasan untuk meragukan kesinambungan dari pembangunan kehidupan politik, stabilitas politik maupun ekonomi di bumi Indonesia dan tidak ada alasan untuk memikirkan atau memprihatinkan bagaimana jikalau mandataris MPR atau Generasi ’45 itu tidak ada lagi di kalangan bangsa Indonesia.

Karena yang abadi dari Generasi ’45 bukan tubuhnya, bukan keberadaannya, tetapi jiwanya yang selalu mekar dan hidup dari genarasi ke genarasi penerus; dan Bapak Presiden Soeharto adalah salah satu tokoh dan pada waktu itu tokoh di ujung tombak berpegang tangan mewakili Generasi ’45 yang telah melaksanakan suatu karya nyata menjadikan Indonesia yang seperti kita alami sekarang ini. Bangsa Indonesia siap untuk memasuki abad akan datang sesuai dengan jadualnya dan sesuai dengan kekuatan yang dipersiapkan oleh bangsa itu sendiri. Ini saya jelaskan kepada Presiden Chirac.

Lalu beliau bertanya bagaimana mengenai Islam, beliau mengatakan: "Saya menaruh banyak perhatian kepada umat Islam, mengapa? Karena umat Islam di Perancis cukup besar jumlahnya dan Perancis sendiri erat kaitannya dengan negara-negara di Timur-Tengah dan Afrika dan mereka sebagian besar adalah negara Islam". Beliau sangat peduli terhadap keadaan nasib dan wawasan dari umat Islam. Saya sampaikan, bahwa kami menyadari 25% dari umat manusia seluruh dunia adalah umat Islam dan 25% itu bisa menghasilkan kurang 5% dari GNP dari umat manusia. Kalau kita mau proporsionalkan, maka umat Islam yang 25% jumlahnya dari umat manusia seharusnya memberikan kontribusi sebanyak 25% dari GNP dunia.


Oleh karena itu, ICMI harus berorientasi kepada pengembangan sumber daya manusia, harus berorientasi kepada pelaksanaan program tunggal dari ICMI, 5K, harus mengembangkan prasarana dari pengembangan sumber daya manusia, prasarana dari ilmu pengetahuan dan teknologi dan umat Islam harus bersatu dan sama-sama hidup sejajar, bertanggung jawab, sayang-menyayangi dan tidak mengenal pula SARA dan bekerja secara efisien untuk bisa menghasilkan karya-karya nyata yang bisa dinikmati oleh umat manusia pada umumnya, khususnya umat Islam yang ternyata prihatin dibandingkan dengan umat yang lain itu karena kehidupan GNP per kapitanya jauh lebih rendah.


Mengenai ICMI, mengenai program tunggal ICMI, bahwa ICMI ha-nya punya satu program adalah 5K dan itu diperuntukkan untuk memerangi kemiskinan dan ketidakpedulian. Atau ICMI telah menyatakan perang dan akan berperang melawan kemiskinan dan ketidak pedulian terhadap umat. Bahwa ICMI telah mengambil prakarsa bersama ikatan cendekiawan dari umat-umat yang lain untuk menandatangani suatu pernyataan cendekiawan Indonesia yang mutiara-mutiara pemikirannya seperti disampaikan tadi, tersirat di dalamnya secara eksplisit dan implisit. Dan itu memperlihatkan, bahwa bangsa Indonesia yang berbudaya Pancasila benar-benar tidak mengenal SARA dalam bentuk apapun juga. Dan kalau diperhatikan lebih dalam memang umat Islam yang nafasnya al-Qur’an dan Sunnah, tidak mengenal SARA dalam bentuk apapun juga. Ini saya sampaikan kepada Presiden Chirac.

Kita berhasil pula bersama umat Islam yang lain mendirikan suatu "International Islamic Forum for Science Technology and Human Resources Development" dan saya jelaskan, bahwa sasarannya tiada lain adalah pengembangan sumber daya manusia untuk memberikan darma bakti kepada terjadinya peningkatan kesejahteraan di antara umat yang hidup da-lam perdamaian dan kesejahteraan di dunia ini.


Sekarang saya minta perhatian terhadap beberapa isu. Pertama-tama, kita sebentar lagi menghadapi Pemilihan Umum dan SU-MPR, kita sebagai organisasi Cendekiawan Muslim se-Indonesia dan juga menjadi anggota organisasi-organisasi yang lain, baik yang politik maupun tidak politik yang ikut mendirikan ICMI dan memanfaatkan ICMI sebagai katalisator untuk lebih meningkatkan produktivitas dan efisiensi organisasi, hen-dak-lah kita berkarya di bumi Indonesia ini, apakah itu organisasi Islam Muhammadiyah, ula-ma ataupun yang lain seperti pesantren atau LSM di mana pun Anda berada, ICMI tempatnya di mana kita datang bersama bertukar pikiran untuk me-ning-katkan keterampilan kita dan menghindari ada-nya distorsi dari informasi yang mengakibatkan mengadu domba antara kita satu sama lain dan kita meningkat terus efisiensi dan produktivitas kita bekerja dan berkarya.

ICMI adalah tempatnya kita ber-ada bersama untuk tukar pikiran dan bersama-sama meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia itu sesuai de-ngan program 5K. Oleh karena itu, melalui jaringan ICMI Orwil-Orsat dan organisasi-organisasi yang lain, kita harus bersama-sama mensukseskan pemilihan umum dan Sidang Umum MPR. Kita harus mendukung langkah-langkah.


Di dalam penjelasan saya kepada Presiden Perancis, saya telah berusaha menjelaskan bahwa bangsa Indonesia dalam 28 ta-hun terakhir ini sudah berhasil menjadikan mekanisme Demokrasi Pancasila sebagai bagian terpadu daripada budaya bangsa. Dan manusia yang berada di dalam mekanisme itu ternyata sebagian besar adalah umat Islam dan sebagian besar pula adalah tokoh-tokoh dari masyarakat. Tetapi, jangan lupa sebagian besar pula yang masih hidup di bawah garis kemiskinan adalah juga bagian dari umat Islam. Oleh karena itu, kita sebagai ICMI tidak bisa melakukan pengkhianatan, kita jangan lupa asal kita dari mana? Dari bawah. Dari bawah naik ke atas, itu prosesnya. Bukan dari atas turun ke bawah, malah turun dan jadi negatif.

 
Jadi kita tidak lupa, bahwa 90% rakyat adalah umat Islam, maka tokoh-tokohnya sebagian besar umat Islam. Tetapi yang dhuafa yang membutuhkan bantuan juga adalah sebagian besar umat Islam. Dan justru merekalah yang harus kita perhatikan, supaya mereka dapat hidup dan menikmati kehidupan di atas garis kemiskinan. Bukan itu saja, tetapi umat Islam harus bisa memasuki masyarakat tingkat menengah sebanyak mungkin. Karena sasaran kita adalah 95% dari rakyat, insya Allah suatu hari nanti termasuk golongan tingkat menengah.


Oleh karena umat Islam itu sebagian besar adalah pribumi, maka jangan heran kalau yang hidup di bawah garis kemiskinan itu justru adalah pribumi dan adalah umat Islam itu sendiri. Bilamana kita melaksanakan perjuangan, lebih banyak lagi memperhatikan yang lemah dan membutuhkan perhatian khusus, jangan dianggap sikap itu sikap salah. Sikap itu adalah sikap demokrasi. Oleh karena itu, kalau saya mengatakan bah-wa program ICMI bukan saja mem-per-siap-kan kader untuk pimpinan tetapi juga mengambil peran secara luas untuk ikut meningkatkan kualitas hidup seluruh bangsa Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Dan kalau ia sudah ke luar dari garis kemiskinan, maka manusia itu kita tingkatkan agar supaya mereka bisa menganggap dirinya hidup dalam tingkat menengah.


Itu adalah satu-satunya itikad keberadaan kita di dalam organisasi ICMI. Dan oleh karena itu kita sudah menggaris bawahi, sudah membuat komitmen untuk mensukseskan De-mokrasi Pancasila dan Demokrasi Pancasila itu berlandaskan pada adanya Pemilihan Umum dan Sidang Umum MPR.


Pemikiran Dasar Seorang Kader
 
Persiapan-persiapan yang dilaksanakan bertujuan agar kita berkualitas lebih tinggi. Sekarang ini kita sebagai kader, kader untuk pimpinan bangsa ini, pimpinan yang tertinggi, pimpinan yang tinggi, pimpinan yang paling menengah atas, paling menengah bawah, pimpinan di mana pun, sampai golongan dhuafa juga memerlukan kita. Dalam hal itu kita munculkan kader ICMI, kaderisasi harus dilaksanakan di masjid-masjid, bukan kaderisasi untuk satu partai atau satu golongan. Tetapi, apakah nanti ia lebih suka memilih partai apa saja atau-pun tidak berpartisipasi atau hanya mau ja-di profesor, tetapi sikapnya tetap sama saja.

Kita persiapkan ini karena kita melaksanakan program 5K. Catatan saya mengenai pemikiran dasar untuk sikap kader dari ICMI. Saya sebutkan dasar pemikiran un-tuk sikap kader, adalah sebagai berikut:

Pertama, pentingkanlah berdialog dan bukan monolog.

Kedua, perhatikan pimpinan kolektif dan bukan pimpinan kelompok atau pimpinan perorangan.

Ketiga, tanggung jawab kolektif dan bukan tanggung jawab kelompok atau perorangan.

Keempat, jangan lupa mu-syawarah dan mufakat dan bukan konflik, atau pertentangan yang dibuat-buat dan hasilnya pun harus melalui pemungutan suara, tetapi harus musyawarah dan mufakat.

Kelima, pemerataan yang kita pentingkan dan bukan monopoli.

Keenam, kerjasama yang kita utamakan dan bukan konfrontasi.

Ketujuh, saling ketergantungan dan saling mengisi dan bukan dalam hal ini individualistik.

Kedelapan, keadilan yang berdasarkan satu tolok ukur yang sama dan bukan keadilan berdasarkan tolok ukur yang ganda.

Kita merasakan memperjuangkan keadilan, tetapi untuk bertindak adil kadang-kadang kita lupa tolok ukurnya. Kadang-kadang sudah biasa bertolok ukur yang tidak konsisten. Di sinilah kita bekerja saling meng-un-tungkan dan bukan diskriminasi dan eksploitasi satu sama lain, ini yang kesembilan, Dan kesepuluh, demokrasi yang kita perjuangkan ada-lah demorkasi Pancasila dan bukan demokrasi liberal komunisme atau demokrasi ala budaya orang Barat. 

Wednesday, July 28, 2010

DUNIA PENDIDIKAN DAN TANTANGAN PEMBANGUNAN I

DUNIA PENDIDIKAN
DAN TANTANGAN PEMBANGUNAN


Dalam proses tinggal landas, Bangsa Indonesia harus benar-benar mampu membebaskan dirinya dari buta huruf ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan itu harus kita awali secara sadar dengan mengembangankan sisi pembudaya- an dan sisi pengajaran sebagai dua unsur pendidikan yang perlu seimbang satu dengan lainnya, di dalam setiap jenjang dan semua jenis pendidikan.



Dengan mempertimbangkan kadar dan jenis potensi negara kita dari daerah-daerah serta variasi dalam pemanfaatan potensi tersebut, strategi pendidikan di masa depan harus mengurangi pola generalisasi dan mulai mengarah pada penumbuhan potensi lokal. Sambil mengupayakan adanya kerjasama dan partisipasi dari semua unsur yang terkait dengan masalah pengembangan pendidikan.
Pendidikan harus berorientasi pada kebutuhan perusa- haan-perusahaan yang melaksanakan Pertumbuhan Produktivitas Prestasi Perorangan/ Perusahaan (P4) dan Pertumbuhan Produktivitas Prestasi Nasional (P3N).

(B.J. Habibie)



Upaya pengembangan sumberdaya manusia tidak mungkin dipisahkan dari persoalan pendidikan. Bahkan dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan inti dari proses pengembangan sumberdaya manusia.



Karena hal ini merupakan bantalan yang amat vital dalam kerangka pengembangaan pontensi-potensi energi manusiawi Indonesia, maka dalam uraian terdahulu telah kita katakan bahwa masalah pendidikan adalah masalah yang sangat kritis, dan untuk itu kita tidak boleh ber-eksperimen. Sebaliknya kita juga tidak boleh hanya terpaku pada pakem-pakem yang telah baku, tanpa upaya revisi dan reformasi bagi kemungkinan penyempurnaannya di masa depan. Cara terbaik untuk mengatasi hal ini adalah mecoba bercermin dari pengalaman masa lalu, sambil belajar dari cara-cara yang ditempuh oleh bangsa-bangsa lain yang telah berhasil dalam bidang ini untuk disesuaikan dengan dinamika yang terjadi dalam konteks dan situasi Indonesia.


Bila kita bercermin pada masa lalu, segera akan kita sadari betapa besarnya peranan pendidikan dalam upaya transformasi bangsa Indonesia. Sejarah mencatat, misalnya, kendatipun Politik Etis-nya Belanda yang memberi peluang bagi warga Bumiputera tertentu untuk mengenyam bangku sekolahan tidak secara tulus dimaksudkan untuk mencerdaskan warga tanah air ini, tetapi terbukti sangat besar peranannya dalam menumbuhkan kader-kader pergerakan dan kesadaran kebangsaan di kalangan inlander. Sejarah juga mengabarkan, Kebangkitan Nasional Indonesia tanggal 20 Mei tahun 1908, yang mencanangkan pemberantasan buta huruf, secara nyata telah berhasil menggerakkan perjuangan nasional bangsa Indonesia; yang di kemudian hari berturut-turut menelorkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober tahun 1928, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, terwujudnya Orde Baru mulai tahun 1966, serta dilaksanakannya Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun tahap pertama mulai tahun 1969.


Tapi hendaknya perlu disadari bahwa pada setiap zaman ada tantangannya sendiri-sendiri. Dan itu membawa implikasi pada perubahan orientasi dan titik berat dalam dunia pendidikan. Tantangan kita dalam era Pembangunan Jangka Panjang Kedua adalah keinginan untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang maju dan mandiri, sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang telah maju. Untuk mencapai tujuan ini, telah menjadi komitmen bangsa Indonesia, bahwa tumpuan utamanya terletak pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tersedianya sumberdaya manusia yang bermutu tinggi.


Maka dari itu, di dalam proses tinggal landas selama PJP II, Bangsa Indonesia harus benar-benar membebaskan dirinya dari buta huruf ilmu pengetahuan dan teknologi. Dunia pendidikan ditantang untuk mempersiapkan putra-puteri Indonesia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu mengaplikasikannya di dalam segala bidang kehidupan, utamanya untuk meningkatkan nilai tambah dalam proses produksi barang dan jasa, dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat.


Meskipun demikian, ada hal yang tak boleh dilupakan. Bahwa setiap upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia haruslah berpijak pada landasan nilai yang menjadi penuntun dan pedoman hidup bangsa Indonesia sendiri. Dalam kerangka ini pendidikan nasional mendapatkan peranan yang sangat penting. Orientasi pendidikan di Indonesia tidak hanya diarahkan untuk menciptakan manusia-manusia terampil dalam bidangnya masing-masing, tetapi sekaligus memperlengkapi mereka dengan kesadaran etis serta keinginan kuat untuk membaktikan karyanya demi kepentingan orang banyak (baca: pembangunan). Dengan kata lain, pendidikan nasional bukan saja menangani masalah peningkatankecerdasan dan keterampilan, tetapi juga harus menitikberatkan usahanyauntuk membentuk kelengkapan-kelengkapan yang menjangkaau jauh pada konstelasi sikap, kepribadian dan kepemimpinan seseorang.


Di sini terlihat bahwa masalah pendidikan menyangkut persoalan yang bersifat multi dimensional. Dengan berbagai keterbatasan, fokus perhatian tulisan ini akan lebih diarahkan pada upaya-upaya pragmatis untuk mencari relevansi dunia pendidikan dalam rangka mempersiapkan proses transformasi bangsa menuju masyarakat industri.


Menyeimbangkan Sisi Pembudayaan dan Pengajaran



Membangun kualitas bangsa yang berpengetahuan, berketerampilan dan bertanggung jawab itu ternyata harus kita awali secara sadar dengan mengembangkan sisi pembudayaan dan sisi pengajaran sebagai dua unsur pendidikan yang perlu seimbang satu dengan lainnya, di dalam setiap jenjang pendidikan dan di dalam semua jenis pendidikan umum.


Berdasarkan pandangan ini, perlu ditempuh kebijaksanaan untuk melaksanakan pendidikan formal dan non-formal di dalam suatu jalur yang bersifat dwitunggal, yang merupakan sisi tidak terpisahkan dari keping pendidikan yang sama, yang terdiri dari aspek pendidikan dan pengajaran. Dan dengan menggunakan metafor demikian, dengan sendirinya pembudayaan dan pengajaran perlu seimbang pada setiap keping pendidikan yang dimiliki seseorang, seberapa pun besar keping itu. Pengajaran yang lebih tinggi menuntut pembudayaan yang lebih tinggi pula; demikian juga sebaliknya.


Atas dasar itu, kita harus berani menilai dan bertanya: apakah Bangsa Indonesia sudah dipersiapkan, diarahkan, dan diberi kemampuan untuk berkembang melalui pendidikan formal dan non-formal yang mengandung unsur-unsur pembudayaan dan pengajaran sebagai sisi-sisi keping pendidikan yang seimbang?


Kita harus berani bertanya sekaligus berani memberikan jawabannya.


Kita harus berani melakukan penyesuaian yang diperlukan. Dan arah penyesuaian itu adalah memberikan takaran yang seimbang pada pembudayaan dan pengajaran pada setiap jenis dan jenjang pendidikan. Seandainya dirasakan kurang unsur pendidikan agama (humaniora) pada kurikulum sekolah-sekolah dasar, menengah dan tinggi, maka hendaknya ditambahkan. Demikian juga, jika dirasakan masih kurang memadai, penga- jaran matematika, fisika, biologi dan ilmu-ilmu sosial pada kurikulum pendidikan di lembaga-lembaga keagamaan (seperti pesantren), maka perlu ditingkatkan.


Kita perlu mengupayakan agar, pada setiap jenjang pendidikan, kedua unsur tersebut berada di dalam keseimbangan. Dan hal itu perlu kita lakukan pada keseluruhan mata rantai kurikulum dalam setiap jenjang pendidikan yang kita berikan pada manusia Indonesia.


Kedua hal itu perlu mendapatkan perhatian secara seksama, sebab sejarah dan teori ekonomi menunjukkan bahwa untuk meningkatkan produktivitas secara nyata diperlukan keseimbangan di antara keduanya, yaitu keseimbangan antara pembudayaan dan pengajaran sebagai dua sisi dari keping pendidikan yang sama. Untuk menghasilkan produktivitas yang tinggi perlu masukan yang bersifat budaya berupa kesediaan bekerja keras, naluri ketelitian dan kecermatan, wawasan jangka panjang, kebanggaan akan pe-kerjåan yang bermutu dan motivasi budaya lainnya.


Hanya dengan masukan budaya ini maka produktivitas multifaktor akan dapat ditingkatkan menjadi produktivitas prestasi, baik produktivitas prestasi perorangan, maupun secara kelompok berupa produktivitas prestasi perusahaan, atau lebih agregat lagi, berupa produktivitas prestasi nasional.


Akan tetapi, aspek pembudayaan saja tidaklah memadai. Kita harus menyempurnakan produktivitas prestasi suatu bangsa lewat proses pengajaran secara sistematis dan tepat guna. Dikatakan sistematis berarti bahwa proses pengajaran itu harus ditempuh melalui prosedur dan tahap-tahapan tertentu yang tertata secara teratur, seiring dengan tingkat perkembangan peserta didik serta perkembangaan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri. Sedangkan yang dimaksud dengan tepat guna berarti bahwa materi dan metode pengajaran yang diberikan harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi masyarakat serta mampu mengantisipasi berbagai dinamika dan tantangan di masa depan.


Dalam hal yang terakhir ini, tantangan mendesak yang kita hadapi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rak-yat dan tumbuh sebagai bangsa yang bisa sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang telah maju adalah tantangan untuk menciptakan berbagai produk barang dan jasa yang dapat bersaing di pasar dalam dan luar negeri.


Tantangan ini hanya bisa dihadapi jika kita benar-benar memiliki sistem kapabilitas ilmu pengetahuan daan teknologi nasional yang tangguh. Membangun sistem kapabilitas teknologi nasional berarti, membina dan membekali manusia Indonesia dengan materi pengetahuan dan keteram-pilan yang relevan dengan tuntutan zaman yang dapat memperkokoh daya saing bangsa ketika berhadapan dengan persaingan ekonomi dunia yang kian ketat. Tugas ini ditumpukan ke dalam dunia pendidikan. Dan dunia pendidikan ditantang untuk memberikan jawaban yang tepat.


Salah satu tantangan pendidikan di masa depan adalah upaya untuk mencari komposisi yang lebih proporsional antara luaran bidang-bidang sains dan teknologi dengan bidang-bidang sosial dan humaniora.


Sebuah studi M.I.T mengenai daya saing ekonomi Amerika Serikat berkesimpulan bahwa salah satu sebab lebih rendahnya PPN Amerika Serikat dibanding dengan Jepang dan Jerman Barat adalah karena jumlah lulusan bidang rekayasa perguruan tinggi Amerika Serikat hanya sekitar 6 persen dari jumlah lulusan keseluruhan. Sedangkan lulusan rekayasa di Jepang adalah 20 persen dari total jumlah lulusan, sementara di Jerman Barat 37 persen.


Selain perlunya peningkatan jumlah lulusan jurusan-jurusan eksakta, yang tak boleh dilupakan juga adalah upaya untuk memperluas pengajaran mata kuliah (pelajaran) eksakta pada semua jenjang dan berbagai ju-rusan studi, termasuk bidang sosial. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa dewasa ini, tidak ada satu disiplin ilmu pengetahuan pun yang tidak memanfaatkan perangkat-perangkat keras elektronik di dalam analisis permasalahan serta dalam pengumpulan dan transmisi data. Pemanfaatan alat-alat ini membutuhkan pengetahuan dan bahasa tersendiri. Karena itu, dewasa ini tidak ada satu disiplin ilmu pengetahuan pun yang tidak menggunakan cara berpikir analitis, matematis dan numerik.


Trend perkembangan ini akan berlangsung terus di masa depan. Oleh karena itu merupakan hal yang penting sekali bahwa anak didik kita sedini mungkin dipersiapkan dan dilatih untuk berpikir secara rasional, secara logik, analitis dan numerik. Karena itu, rasanya tidak berkelebihan jika porsi pelajaran eksakta di masa-masa mendatang harus lebih ditingkatkan.


Masukan Teknologi Pendidikan



Kendati demikian, tekanan pada bidang-bidang sains dan teknologi bukanlah satu-satunya jalan keluar. Problema selanjutnya yang kita hadapi adalah bagaimana meningkatkan efektivitas proses belajar-mengajar agar dapat memenuhi tuntutan di atas secara baik. Dalam hal ini, dunia pendidikan dituntut untuk melakukan suatu reformasi. Perlu ada pengkajian ulang baik mengenai visi, orientasi, bahkan strategi dan metodik yang dikembangkannya agar dunia pendidikan kita benar-benar mampu memfasilitasi berbagai tantangan dan dinamika yang terjadi.


Ada banyak cara yang bisa ditempuh. Pada tingkat yang paling pragmatis, bisa ditempuh dengan cara mengintegrasikan dan meningkatkan pemanfaatan teknologi pendidikan secara optimum. Yang dimaksud dengan teknologi pendidikan di sini memiliki lingkup yang amat luas, baik yang menyangkut perangkat lunak seperti, perbaikan kurikulum, sillabus, metode pengajaran dan sebagainya; maupun pe-rangkat keras, yaitu penggunaan seperangkat peralatan teknis (seperti penggunaan radio, TV, kaset dan sebagainya), tanpa mengubah inti dari sistem itu sendiri.


Bila kita melihat situasi pendidikan dan status sosial dari sebagian besar anak didik dewasa ini, kita dihadapkan pada berbagai masalah yang berkaitan dengan penerapan teknologi. Kompleksnya masalah yang menyangkut anak didik itu sendiri, staf pengajar, faktor lingkungan, biaya fasilitas pendidikan dan sebagainya.
Teknologi pendidikan dapat menciptakan adanya keseimbangan anak didik: antara pembinaan nilai, sikap, pe-ngetahuan, kecerdasan, keterampilan dan komunikasi serta ekologi. Setidak-tidaknya hal itu bisa berguna untuk hal-hal sebagai berikut:
  1. Bahwa konsep pendidikan umum yang selama ini diterapkan, yang menghasilkan kurikulum pada bentuk-bentuk abstrak dari ilmu pengetahuan (teori-teori), dapat diintrodusir dengan pengalaman-pengalaman belajar yang berasal dari perbuatan-perbuatan praktis, sehingga anak didik dikenalkan dengan dunia kerja;
  2. Menemukan dan mengembangkan bakat, sikap dan minat anak didik yang terpendam;
  3. Mengembangkan sepenuhnya sumberdaya insani yang berbakat, tidak terikat oleh kelahiran, status sosial atau tempat berdomisili;
  4. Menyangkut efisiensi dan pembiayaan pendidikan; yaitu memungkinkan pembiayaan peran anak didik yang lebih rendah, penggunaan tenaga pengajar lebih efisien, begitu juga prasarana dan sarana pendidikan, dan
  5. Menyangkut alasan demokratisasi; dengan penerapan teknologi pendidikan, upaya-upaya mencerdaskan dan menggali potensi bangsa diharapkan bisa menyentuh lapisan masyarakat yang lebih luas; dapat menjangkau daerah terpencil sekalipun.
Untuk memprogramkan langkah-langkah itu, tentunya tidak dapat dilakukan secara sempurna dalam waktu yang singkat. Namun secara berangsur-angsur usaha ini perlu direalisasi dan dikembangkan secara nyata. Misalnya, kesempatan kerja waktu libur dalam lingkungan yang searah dengan bidangnya, harus ditingkatkan sejauh mungkin. Program ini dilangsungkan di luar acara kerja wajib. Dan dalam rangka itu, para peserta didik (siswa/mahasiswa) tidak mempunyai tugas khusus kecuali mencoba mengenal lingkungan.


Oleh instansi-instansi penampung, mereka ini hendaknya dianggap sebagai pekerja biasa agar dapat mendalami masalah sosial maupun teknis di tingkat yang rendah. Kepada perusahaan-perusahaan, instansi-instansi sipil maupun mili-ter, lembaga-lembaga kenegaraan maupun kemasyarakatan dan lain-lain, dihimbau untuk secara periodik melakukan "buka pintu" untuk kunjungan sekolah bagi siswa-siswa sekolah tingkat menengah.


Demikian juga kunjungan ke obyek-obyek kemasyarakatan seperti, daerah pertanian, instalasi pengairan, proyek-proyek pembangunan dan sebagainya dapat merangsang peresapan terhadap problema lingkunyan dari kecil. Di samping itu acara-acara ceramah oleh para tokoh masyarakat, para pejabat, para ahli dan cerdik cendekiawan dan lain-lain yang dilakukan di sekolah-sekolah secara teratur dapat merupakan dorongan yang kuat untuk menghayati masalah pembangunan lingkungan.


Usaha meningkatkan efektivitas pendidikan ini harus dibarengi dengan penciptaan suasana yang menunjang. Pertama-tama yang harus dilakukan adalah menanamkan kesadaran yang tinggi di kalangan masyarakat, bahwa usaha pendidikan merupakan urusan dan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Terutama sekali partisipasi perusahaan-perusahaan, badan-badan, organisasiorganisasi dan sebagainya harus dapat ditunjukkan dengan nyata melalui pemberian fasilitas kerja praktek untuk para siswa/mahasiswa, penyediaan dana secara periodik untuk tujuan pendidikan, membuka dirinya untuk acara kunjungan para pelajar, menyebarluaskan teknologinya melalui ceramah-ceramah dan sebagainya.


Di samping itu hendaknya mulai ditinggalkan sebuah sikap yang sering terjadi, seperti perusahaan-perusahaan hanya mendapatkan tenaga-tenaga terdidik melalui jalur iklan saja. Seyogyanya peranan partisipasi dalam pendidikan ini dapat ditingkatkan melalui penyediaan beasiswa, pemberian insentif pada program riset di perguruan tinggi, menyediakan hadiah-hadiah keberhasilan bagi pelajar, menggalakkan riset di kalangan perusahaan sendiri, memberi kesempatan peningkatan keterampilan bagi pegawainya sendiri dan sebagainya.


Guna lebih menunjang suasana peningkatan efektivitas pengajaran, secara khusus perlu digalakkan partisipasi para ahli dan cerdik-cendikiawan kita melalui penulisan buku-buku pelajaran yang memang searah dengan pembangunan Indonesia. Hal ini tidak berarti bahwa kita tidak mengindahkan terbitan-terbitan buku pelajaran yang berasal dari sumber-sumber asing. Tidak demikian. Sekali lagi, ilmu itu universal. Namun, dalam penjabarannya untuk kurun kebutuhan kita perlu ditangani oleh para ahli kita sendiri agar aplikasinya ke arah tepat guna lebih dapat berhasil.


Berkaitan dengan itu, masalah cetak-mencetak buku serta penerbitan lain yang menunjang pendidikan harus mendapat perhatian khusus agar terjangkau oleh yang membutuhkannya. Selain itu harus ditunjang pula eksistensi dan pengembangan usaha yang secara khusus memproduksi alat-alat yang dipergunakan dalam bidang belajar mengajar.


Akhirnya, semua itu hanya bisa berlangsung dengan baik, jika dibarengi penyediaan tenaga pendidik yang cukup banyak dan cukup bermutu. Dengan demikian tidak saja proses belanjanya sendiri harus ditingkatkan, tetapi kita juga bisa menghemat banyak melalui pengurangan jumlah drop-out dari sekolah-sekolah.


Untuk memungkinkan banyak orang dapat memenuhi prasyarat tingkat pendidikan yang diperlukan, dapat pula digalakkan adult education yang membuka kesempatan bagi orang dewasa untuk mencapai tingkat tertentu tanpa harus mengikuti jadwal kelas secara formal dan panjang. Sementara itu, untuk menggairahkan keinginan pening-katan dari profesi-profesi tertentu, perlu diadakan sistem pengkelasan sertifikat keterampilan yang sekaligus memiliki efek sipil. Misalnya, sertifikat montir, sertifikat tukang jahit, sertifikat sopir traktor dan sebagainya.


Pengadaan sertifikat ini serta penertiban pengkelasannya, di samping merupakan sarana motivasi yang positif untuk meningkatkan gairah belajar dan efektivitas per-baikan keterampilan di luar kerangka pendidikan formal, sekaligus merupakan masukan data yang nyata dalam me-ngevaluasi kebutuhan kita terhadap tenaga-tenaga terampil.


Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan efisiensi dan efektifitas pendidikan akan tercapai, terutama di dalam memeratakan masalah-masalah pendidikan dan usaha pemerataan pendidikan itu sendiri.


Pemerataan Pendidikan dan Penumbuhan Potensi Lokal



Ditinjau dari sudut keadilan dan penumbuhan potensi pembangunan, masalah pemerataan pendidikan merupakan salah satu prioritas dalam kebijakan kependidikan di Indonesia. Strategi pendidikan Indonesia ditujukan untuk mencerdaskan bangsa melalui pemberian kesempatan belajar kepada warganya yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.


Kondisi yang ada saat ini memperlihatkan bahwa relatif lebih banyak tenaga terdidik terkumpul di Pulau Jawa dibandingkan dengan daerah lainnya. Sesuatu yang sebenarnya menyulitkan upaya pengembangan pendidikan dan penggalian potensi-potensi lokal.


Sehubungan dengan itu, pada Repelita-Repelita mendatang kegiatan di bidang pengembangan wilayah harus lebih ditingkatkan. Dan untuk itu, diperlukan sekali penyebaran tenaga ahli ke berbagai daerah sekaligus berusaha menumbuhkan pusat-pusat keunggulan sumberdaya-sumberdaya insani di daerah.


Di sini kehadiran universitas (daerah) menjadi sangat penting. Universitas merupakan pusat keunggulan yang sangat tepat untuk mendidik para sarjana di daerah. Para sarjana tersebut adalah manusia-manusia Indonesia yang mempunyai disiplin untuk mengadakan riset, sebagai tenaga ahli yang dapat berpikir sistematis, kritis dan rasional, yang mampu mengolah ilmu pengetahuan dan teknologi, yang dapat disumbangkan untuk memperlancar pembangunan sesuai dengan situasi dan kondisi derahnya masing- masing.


Peranan universitas sangat besar. Karena dari sini awal kemajuan teknologi dimulai. Universitas sebagai lembaga pendidikan dan penelitian dapat menjadi tempat pemusatan tenaga-tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan, yang akan mengurangi kemungkinan para sarjana dan te-naga ahli berpandangan sempit dan terbatas pada disiplin masing-masing.

Pengetahuan dan pandangannya akan di-perluas dan diperkaya oleh rekan-rekannya yang melihat dan meneliti materi yang sama dari sudut pandangan yang berlainan sehingga akan terbuka kemungkinan untuk mendorong terjadinya inovasi yang lebih tinggi. Sebaliknya, materi penelitian yang sama merupakan landasan berpijak bersama yang pokok bagi disiplin-disiplin yang berdekatan. Dalam hal ini berlaku teori kesamaan (theory of similarity). Dengan demikian kita dapat mengatasi keterbatasan-keterbatasan yang ada, baik berupa tenaga ahli, dana maupun sarana penelitian dan pengembangan.


Pada masa yang akan datang, peranan universitas di daerah harus lebih menonjol dalam proses pengembangan wilayah. Universitas-universitas tersebut seharusnya aktif turut serta membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan maupun dalam implementasi perencanaan pembangunan, utamanya dalam usaha pemanfaatan sumber daya alam setempat.


Tentu hal ini tidak semudah sebagaimana dikatakan. Proses tersebut akan mengalami beberapa kendala dan kesukaran, karena suatu universitas merupakan suatu lembaga akademik. Tetapi biar bagaimanapun harus diupayakan untuk dapat mengatasi kendala tersebut agar tenaga akademik yang ada di universitas dapat dimanfaatkan.


Dalam hal ini, universitas di daerah perlu mengadakan penyesuaian-penyesuaian seperlunya agar di samping menangani masalah-masalah akademis, universitas juga perlu mengorientasikan diri pada masalah riil yang ada di sekelilingnya. Yang sangat perlu di sini adalah bahwa universitas benar-benar dapat mengkhususkan diri pada satu atau sekelompok daerah problematik dan benar-benar memperkuat diri dalam bidang-bidang tersebut. Misalnya, kehutanan dan pertanian, pertanian pasang surut, peternakan, pertam-bangan timah, batubara, pertambangan minyak dan gas bumi, marine farming dan sebagainya.


Secara lebih khusus, mungkin akan menjurus lagi misalnya pada masalah peternakan daerah pantai, pertanian kelapa atau cengkeh dan sebagainya. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu pula ditekankan bahwa untuk mencoba menyelesaikan masalah secara ilmiah dikenal dua cara penyelesaian: penyelesaian bersifat umum dan penyelesaian bersifat khusus dengan nilai-nilai batas tertentu. Dalam hal ini kita harus benar-benar dapat memisahkan apakah masalah yang dihadapi memerlukan penyelesaian umum atau penyelesaian khusus dengan nilai batas tertentu.


Masalah fisika, thermo dinamika, kimia, geologi, biologi dan sebagainya yang bersifat umum tetap sama dimana-mana, tetapi lingkungan suatu masalah dapat berbeda. Misalnya, masalah-masalah dalam pertambangan, geologi dan biologi di suatu daerah tertentu dipengaruhi oleh lingkungan setempat, dan masalah-masalah yang timbul memintakan penyelesaian-penyelesaian khusus.


Oleh karena itu, untuk masalah yang timbul di wilayah Indonesia adalah tepat jika dipecahkan oleh putra Indonesia sendiri. Sekalipun metoda pemecahannya bisa saja menggunakan metoda yang pernah dipelajarinya di suatu lembaga pendidikan di AS, Eropa, Jepang, Jerman dan sebagainya. Mereka lebih mengenal daerahnya karena dilahirkan dan dibesarkan di sini.


Hal ini dalam batas-batas tertentu juga berlaku untuk berbagai hal di Indonesia yang mempunyai lingkungan alam dan lingkungan sosial yang sangat berbeda dari satu daerah ke daerah lainnya. Dengan demikian, untuk menangani masalah-masalah kehutanan di Kalimantan, misalnya, akan lebih baik jika ditangani oleh suatu universitas di Kalimantan, tanpa menjurus ke arah eksklusivisme dan kedaerahan yang bersifat negatif.


Pada saatnya, jika ada suatu temuan yang dikemukakan dari satu universitas yang sangat menonjol dalam kehutanan di Kalimantan misalnya, kami yakin bahwa di waktu-waktu mendatang akan berdatangan sarjana-sarjana dari universitas lain ke universitas tadi untuk melakukan penelitian dengan rekan-rekannya dari Kalimantan. Bahkan tak tertutup kemungkinan para ahli dari Luar Negeri pun akan datang ke universitas tersebut untuk melakukan penelitian bersama dalam jangka waktu tertentu.


Dari proses pertukaran pikiran dan pertukaran pandangan tersebut khasanah pengetahuan kita tentang hutan akan bertambah. Yang untung nantinya ialah bangsa Indonesia, kita juga. Tetapi apa yang kita ketahui dari hutan Kalimatan sekarang adalah penebangan hutan secara liar dan penyeludupan kayu. Yang benar-benar kita ketahui tentang upaya pengembangan dan pemeliharaan hutan Kalimantan sendiri sangat sedikit. Dan hal demikian dapat menjurus pada malapetaka.


Contoh lain ialah Kepulauan Ambon dan sekitarnya. Di sana ada Universitas Pattimura. Melihat kekayaan alam laut yang banyak dan beraneka ragam adalah ideal bagi Universitas tersebut untuk lebih memperdalam/menspesialisasikan diri dalam bidang oceanology/marine science.

Berlandaskan pada konsepsi tentang pola pengem-bangan wilayah seperti yang digambarkan di atas lahirlah beberapa gagasan tentang kebijaksanaan pengembangan teknologi yang berorientasi pada pengembangan wilayah.

Dari sudut tertentu, teknologi dapat dibayangkan terdiri dari dua macam. Yang satu adalah teknologi yang penerapan dan pengembangannya tidak tergantung pada lokasi sumber daya alam. Seperti misalnya, teknologi uji konstruksi, teknologi thermodinamika dan lain-lain bidang teknologi yang bersifat teknis universal. Instalasi-instalasi penerapan dan pengembangan teknologi semacam ini pa-ling ekonomis dibangun di pulau Jawa yang telah memiliki jaringan prasarana yang relatif sudah lebih maju.

Sebaliknya kita juga mengenal teknologi yang instalasi penerapan serta pengembangannya lebih tepat dibangun di lokasi-lokasi terdapatnya sumber daya alam yang menjadi obyeknya, seperti stasiun-stasiun percobaan berbagai jenis tanaman, atau laboratoria dan instalasi ilmiah yang berhubungan dengan ilmu dan teknologi kelautan, ataupun laboratoria yang meneliti logam-logam tertentu.


Atas dasar itu akan lebih logis jika di sekitar kota Ambon didirikan kompleks-kompleks pendidikan, penelitian dan pengembangan teknologi yang berhubungan dengan ilmu-ilmu kelautan, dengan memanfaatkan kekayaan sumber daya laut setempat. Akan masuk akal pula jika di universitas-universitas di Kalimantan didirikan kompleks-kompleks pendidikan, penelitian dan pengembangan teknologi kehutanan. Pendirian kompleks ilmiah yang ber-orientasi pada sumber daya serta potensi-potensi ekonomi yang khas di wilayah ini merupakan konsekuensi logis dari konsepsi pengembangan wilayah yang dilukiskan tadi.


Berfikir dengan pola pengembangan potensi wilayah ini juga perlu memperhatikan bahwa dalam wilayah kepulauan Tanah Air ini, lokasi sumber dan jenis kekayaan alam yang diperkirakan akan mempunyai arti besar di masa depan tidak selalu cocok dengan pola penyebaran penduduk. Dalam jangka menengah, katakanlah sampai menjelang tahun 2000, akan terdapat perbedaan pada pola, sifat dan corak perkembangan industri di pulau Jawa/Madura dan di pulau-pulau luar Jawa/Madura.

Perkembangan industri di luar Jawa harus memanfaatkan penggalian dan pengolahan bahan dasar, sedangkan pengembangan industri di Jawa harus berdasarkan pada penggunaan tenaga kerja secara produktif. Dengan lain perkataan pola pengembangan industri di pulau Jawa/Madura harus lebih menitikberatkan pada teknologi padat karya. Sedangkan pola pengembangan industri di daerah luar Jawa lebih menitik-beratkan pada teknologi padat modal.


Lepas dari persoalan pengolahan dan pemanfaatan sumber-sumber alam secara khusus, Pemerintah sedang merencanakan dan melancarkan program transmigrasi secara besar-besaran. Pekerjaan tersebut mempunyai ruang lingkup amat luas, karena masalah transmigrasi tidak terbatas pada kegiatan memindahkan sejumlah penduduk dari satu tempat ke tempat lain, tetapi menyangkut pengem-bangan wilayah. Dan ini menyangkut pemukiman, pertanian, peternakan, pendidikan, irigasi dan prasarana-prasarana lainnya. Kegiatan-kegiatan tersebut juga dapat melibatkan universitas setempat agar dapat memperoleh pengalaman serta dapat menyumbangkan baktinya secara riil pada proses pengembangan wilayahnya.


Bagi daerah-daerah di mana terdapat sumber daya alam yang bersifat tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources), seperti minyak dan gas bumi di Kalimantan Timur, biji nikel di Sulawesi, perlu kiranya dari sekarang dipikirkan masa purna mineralnya (post mineral period) yang dikaitkan pula dengan program pengembangan wila-yah. Hal demikian menyangkut perencanaan dan pemikiran jangka panjang. Oleh karena itu sangat pantas dan wajar apabila universitas ikut atau diikutsertakan. Kami percaya bahwa melalui pengembangan program wilayah, lambat laun akan tercipta sarana untuk pemerataan pendidikan.


Sementara itu, dengan mempertimbangkan kadar dan jenis potensi negara kita dari daerah-daerah serta variasi dalam pemanfaatan potensinya, maka di masa depan kita harus mengurangi pola generalisasi dalam pengelolaan Pendidikan Nasional dan lebih memberikan peluang bagi penumbuhan muatan lokal.

Laporan Menteri Negara Riset Dan Teknologi / Ketua Dewan Riset Nasional

Laporan
Menteri Negara Riset Dan Teknologi /
Ketua Dewan Riset Nasional
Pada Upacara Pembukaan Lokakarya Nasional
Riset Dan Teknologi Vl/1996
Istana Negara, 11 Desember 1996


Bismillahi Rakhmanir Rakbim.
Assalamutalaikum Warakhmatullahi Wabarakatuh.
Bapak Presiden Yang Kami Cintai Dan Muliakan,
Yang Kami Muliakan Bapak Wakil Presiden Dan Ibu Try SutrisnoJ
Yang Terhormat Saudara Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Para Hadirin Dan Hadirat Yang Berbahagia.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wataa'la atas ridho dan rakhmat-Nya sehingga pada hari ini kita berkumpul disini untuk menghadirl pembukaan Lokakarya Nasional Riset Dan Teknologi Vl/1996 dan mendengarkan amanat Bapak Presiden Republik Indonesia.
Kami atas nama pimpinan dan anggota Dewan Riset Nasional menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesarbesarnya kepada Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden Beserta Ibu Tri Sutrisno, atas kesediaan bapak-bapak dan ibu-ibu menyediakan waktu untuk menghadiri pembukaan Lokakarya Nasional Riset Dan Teknologi Vl/1996 yang merupakan salah satu kegiatan penting Dewan Riset Nasional yang dijadualkan setiap tiga tahun sekali.
Dua tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 29 Desember 1994, Bapak Presiden telah menetapkan sebanyak 164 putera-puteri pertiwi sebagai anggota Dewan Riset Nasional untuk masa bakti 1994-1999. Seperti telah Bapak Presiden gariskan dalam Keputusan Presiden nomor 1 tahun 1984 dan Keputusan Presiden nomor 371/M tahun 1994, tugas Dewan Riset Nasional adalah membantu Menteri Negara Riset Dan Teknologi dalam:
(1) Menyiapkan perumusan program utama nasional dalam bidang riset dan teknologi;
(2) Melakukan pengamatan dan mengadakan evaluasi pelaksanaan program-program tersebut; dan
(3) Memberikan pengarahan dan pengendalian kegiatan riset dan teknologi.
Setelah 12 tahun bertugas untuk mencapai dan melaksanakan tujuan tersebut, hasil-hasil yang dicapai cukup menggembirakan.
Secara bertahap kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi diberbagai badan penelitian dan pengembangan departemen, non-departemen dan lembaga pendidikan tinggi, telah diarahkan, dikendalikan, dipantau dan dievaluasi melalui mekanisme kebijaksanaan satu pintu (one door policy).
Dalam pelaksanaan kebijaksanaan tersebut, sejak penetapan arah yang harus ditempuh sampai kepada pengembangan piranti-piranti pengendaliannya, DRN telah berperan sangat aktif. Selain itu, kehadiran DRN juga telah mendorong partisipasi masyarakat secara luas dalam kegiatan riset dan teknologi.
Pada tahun anggaran 1993/1994, DRN memulai babak baru dalam penyelenggaraan kegiatan pengembangan teknologi dengan melancarkan program Riset Unggulan Terpadu (RUT) yang pengelolaannya diselenggarakan oleh Kantor Menteri Negara Riset Dan Teknologi.
Program ini telah memberikan kesempatan yang seluasluasnya kepada para peneliti di berbagai instansi untuk melakukan penelitian unggulan bekerjasama dengan peneliti dari instansi atau lembaga lain.
Melalui program ini diharapkan akan dapat dihasilkan penelitian yang berguna bagl pembangunan naslonal oleh para peneliti terbaik di Indonesia, sekaligus mengembangkan kemampuan kerjasama antara peneliti dari instansi atau lembaga lain.
Program ini bersifat sangat kompetitif karena hanya sekitar 10-12 persen dari jumiah usulan yang masuk dapat dilaksanakan, dan diharapkan dapat dihasilkan penelitian yang berguna bagi pembangunan nasional melalui karyakarya peneliti terbaik di Indonesia.
Penilaian sebelum dan setelah pelaksanaan program RUT dilaksanakan oleh LIPI berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri Negara Riset Dan Teknologi dibantu oleh Dewan Riset Nasional (DRN) dan Kantor Menteri Negara Riset Dan Teknologi .
Perlu kami sampaikan pula kepada Bapak Presiden, bahwa program Riset Unggulan Kemitraan (RUK) yang kami laporkan kepada Bapak Presiden dalam kesempatan acara Sidang Paripurna Gabungan AIPI/DRN dan peresmian Gedung AIPI/DRN pada tanggal 29 Desember 1995 di kawasan Puspiptek Serpong, kini mulai menarik berbagai kalangan, baik para peneliti maupun kalangan industri sebagai pengguna hasil penelitian.
Program RUK yang bertujuan untuk mendorong kegiatan riset dan pengembangan teknologi dalam bidang-bidang yang memiliki potensi komersial dan dapat dikembangkan oleh industri yang dibiayai dari anggaran bersama oleh pemerintah, swasta dan BUMN sebelum dan sesudahnya dinilai oleh BPPT sesuai dengan petunjuk Meneg Ristek yang memperhatikan saran dari DRN dan Kantor Meneg Ristek.
Diharapkan program RUK tersebut tidak saja berguna bagi perusahaan-perusahaan besar, tetapi juga bagi perusahaan-perusahaan menengah dan kecil yang memerlukan teknologi sebagai modal untuk meningkatkan nilai tambah.
Untuk mengarahkan kegiatan riset dan pengembangan teknologi agar menjadi industri unggulan yang hendak dikembangkan oleh pemerintah, mulai tahun anggaran 1997/1998 akan dilaksanakan program Riset Unggulan Strategis Nasional (RUSNAS).
Melalui program tersebut diharapkan kapasitas riset dan teknologi nasional dapat tumbuh secara terarah dan selaras dengan pengembangan industri-industri yang dapat diandalkan bangsa untuk meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan-perusahaan nasional dalam dunia internasional guna penguasaan pasar domestik, regional dan global.
Upaya pemerintah untuk membangun kemampuan riset dan teknologi nasional tidak hanya terbatas pada usaha meningkatkan kegiatan penelitian dan pengembangan semata-mata, tetapi juga harus mencakup pengembangan peraturan dan pemantapan kelembagaan yang dapat memacu motivasi dan kreativitas masyarakat serta dapat mendorong pemanfaatannya bagi pembangunan nasional.
Teknostruktur yang mantap perlu dikembangkan untuk menjembatani kegiatan penelitian dan pengembangan dengan keglatan sostal ekonoml masyarakat, termasuk berbagai sistem insentif dan disinsentif untuk mendorong pembentukan tekno-struktur tersebut.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pusat pusat ilmu pengetahuan dan teknologi dunia perlu kita ikuti terus menerus dan kita manfaatkan secara bertanggung jawab, serta disebarluaskan kepada para peneliti di tanah air.
Menyadari hal tersebut, DRN sedang merumuskan kebijaksanaan strategis ilmu pengetahuan dan teknologi nasional sebagai pedoman kegiatan riset dan teknologi di Indonesia.
Kebijaksanaan tersebut dipandang penting, karena akan memuat visi, strategi, dan kebijaksanaan pembangunan iptek untuk menunjang pembangunan nasional yang berkesinambungan sebagai pengamalan Pancasila dan UUD- '45.
Upaya mengembangkan sistem dan mekanisme ilmu pengetahuan dan teknologi yang mantap perlu didukung dengan kelembagaan iptek yang mantap pula.
Untuk itu perlu adanya peraturan perundangan tentang ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan menjamin terlaksananya berbagai kegiatan pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perlu kami laporkan kepada Bapak Presiden, bahwa menglngat makin pentingnya peranan kemitraan antara pemerintah dengan dunia usaha dalam pengembangan llmu ixngetahuan dan teknologi, maka lokakarya ini mengambil tema:
Kebijaksansan iptek menghadapi pelita VII: meningkatkan kemitraan pemerintah dan dunua usaha dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memasuki era industrialisasi dan globalisasi.
Lokakarya Nasional Riset Dan Teknologi VI/1996 diikuti oleh peserta dari berbagai lembaga pendidikan, penelitian dan pengembangan baik dari instansi pemerintah maupun dari dunla usaha/industri, serta perencana pembangunan darl berbagai daerah di Indonesla.
Dalam lokakarya ini akan dibahas kebilaksanaan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, program utama naslonal riset dan teknologi, serta pola kemitraan di bidang riset dan teknologi.
Disamping itu, kami laporkan pula bahwa dalam kegiatan Loknas inl luga diselenggarakan bursa teknologi sebagal medla yang mempertemukan para penelitl yang telah menghasllkan temuannya, dengan para calon pengguna hasil penelitian atau Industri.
Dari forum ini diharapkan hasil-hasil riset yang berpotensi memiliki nilai ekonomi yang dapat diimplementasikan oleh para industriawan menjadi produk unggulnya yang dapat diandalkan untuk peningkatan ekspor dan substitusi impor.
Akhirnya, kami bersama anggota Dewan Riset Nasional beserta para peserta Lokakarya Nasional Riset Dan Teknologi Vl/l996 mohon perkenan Bapak Presiden untuk memberikan amanat yang akan kami jadikan pegangan dalam pelaksanaan tugas-tugas kami dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung pembangunan nasional.
Kami juga mohon perkenan Bapak Presiden untuk membuka secara resmi Lokakarya Nasional llmu Pengetahuan Dan Teknologi Vl/1996 yang akan berlangsung dari tanggal 11 hingga 14 Desember 1996.
Demikian laporan kami, atas perkenan Bapak kami ucapkan terima kasih.
Wassalam mu'alaikum Warakhmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 11 Desember 1996
Menteri Negara Riset Dan Teknologi /
Ketua Dewan Riset Nasional
ttd
B. J. Habibie

Monday, June 28, 2010

KONSEKUENSI DAN IMPLIKASI ALIH TEKNOLOGI

KONSEKUENSI DAN IMPLIKASI
ALIH TEKNOLOG
I

Dalam melaksanakan pembinaan serta pengembangan teknologi kita harus meningkatkan baik teknologi yang bersifat tradisional maupun (mengalihkan) teknologi yang mutakhir. Yang satu harus kita kuasai kembali, dan yang lainnya harus kita kuasai sebagai hal yang baru. Dalam berbuat kedua-duanya, tujuan pokoknya adalah meningkatkan nilai tambah yang sumber permodalannya berasal dari bumi Indonesia.
Sebagai konsekuensinya, tidak hanya negara-negara berkembang saja yang berkepentingan untuk mengalihkan teknologi dari negara-negara maju. Demi perluasan pasarnya, negara-negara maju sendiri berkepentingan untuk mengalihkan teknologinya ke negara-negara berkembang.2
Dari yang dikemukakan tadi dapat ditarik suatu kesim-pulan sederhana tapi cukup penting bahwa hadirnya teknologi dalam kehidupan. manusia berarti hadirnya kemungkinan peningkatan kemampuan berproduksi dan peningkatan taraf kehidupan dalam masyarakat.
B.J. Habibie
Meskipun peluang ke arah pengalihan dan penguasaan teknologi telah dimungkinkan, tidak berarti bahwa semua teknologi akan dikembangkan di Indonesia. Setiap teknologi yang dialihkan dan dikembangkan harus disesuaikan dengan preferensi budaya, keadaan sosial, dan kondisi-kondisi lingkungan lainnya. Seorang sarjana yang berpendidikan tinggi dalam bidangnya, bila ditempatkan di Alaska teknologinya akan disesuaikan dengan keadaan di Alaska, lain pula halnya bila ditempatkan misalnya di gurun pasir.
Demikian pula kalau ahli tersebut ditempatkan di Indonesia, dia harus mengembangkan teknologi dan mene-rapkannya, sesuai dengan keadaan Indonesia. Dalam kaitan ini, sikap hati-hati terhadap setiap masukan teknologi dari luar juga perlu dikembangkan. Sebab, ada kemungkinan bahwa sesuatu negara mau memberikan teknologinya kepada kita dengan tujuan eksperimen dari pengembangan teknologinya sebagaimana halnya terjadi di Timur Tengah, yang telah dipakai oleh beberapa negara sebagai laboratorium untuk menguji sistem persenjataan yang mereka kembangkan. Teknologi yang kita pilih haruslah sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat kita, dan diselaraskan de-ngan tujuan Pembangunan Nasional secara luas.
Kesimpulannya, dalam melaksanakan pembinaan serta pengembangan teknologi kita harus meningkatkan, baik teknologi yang bersifat tradisional maupun (mengalihkan) teknologi yang mutakhir. Yang satu harus kita kuasai kembali, yang lainnya harus kita kuasai sebagai hal yang baru. Dalam berbuat kedua-duanya, tujuan pokoknya adalah meningkatkan nilai tambah yang sumber permodalannya berasal dari bumi Indonesia.
Dalam berupaya demikian, kita harus sadar bahwa justru karena teknologi merupakan sebagian dari keseluruhan bidang kehidupan suatu bangsa, upaya kita dalam mengembangkan serta mengalihkan teknologi itu akan mengalami hambatan-hambatan yang bersifat kultural. Hal ini harus diperhitungkan serta diatasi secara seksama karena jika tidak, maka pengembangan teknologi akan membawa kere- takan-keretakan dalam keutuhan kebudayaan tersebut yang mungkin akan dapat menimbulkan keresahan-keresahan dalam masyarakat.
Kepentingan di Balik Alih Teknologi
Kami di Indonesia beranggapan bahwa pada hakikatnya alih teknologi adalah pengalihan pengetahuan dan keterampilan dari manusia kepada manusia. Selanjutnya kami berpendapat bahwa karena teknologi merupakan pengetahuan yang diterapkan, ia tidak mungkin dialihkan dengan hanya sekedar ceramah atau kuliah saja, melainkan bahwa agar berlangsung pengalihannya itu perlu diadakan latihan praktek. Pula agar teknologi dapat dialihkan secara efektif, ia harus dipindahkan, ia harus diterima dan yang lebih pen-ting, teknologi itu perlu dikembangkan berulang-ulang dalam keadaan dunia nyata.
Agar teknologi itu dapat dialihkan secara efektif, maka pendidikan formal di negara berkembang harus berlangsung sebagaimana di negara yang sudah maju berdasarkan berbagai program beasiswa atau darmasiswa. Sekalipun ini sungguh penting namun belumlah mencukupi. Yaitu karena pokoknya pengembangan teknologi adalah pengembangan kemampuan penduduk negara yang berkembang untuk menerapkan metodologi serta prosedur yang berlaku secara universal terhadap masalah-masalah yang kongkret di lingkungan masyarakatnya sendiri dan untuk lebih menyempurnakan metodologi dan prosedur itu agar mampu meme- cahkan masalah secara sesuai dengan lingkungan alam, sosial dan budaya di mana dijumpai aneka masalah, yang perlu dipecahkan karena alih teknologi secara efektif dari negara-negara yang maju adalah menciptakan peluang kongkrit untuk melaksanakannya.
Pernyataan di atas memberikan sugesti tentang kemungkinan negara berkembang (baca: Indonesia) untuk melakukan program alih teknologi, bahkan yang tercanggih sekali- pun. Namun, bahwa proses pengalihan teknologi dari seseorang, sebuah kelompok, sebuah organisasi, kumpulan organisasi dan sebuah masyarakat menuju orang, kelompok, organisasi, kumpulan organisasi, dan masyarakat lain itu tidak dengan sendirinya dapat dilakukan dengan begitu saja.
Agar proses itu bisa berhasil, perlu ditunjukkan sikap yang sesuai, perlu diserasikan antara kepentingan pengalih dan penerima teknologi, dan perlu dilakukan persiapan-persiapan yang matang guna mengatasi kendala-kendala, baik di pihak pengalih maupun di pihak penerima.
Kedua belah pihak harus bersikap bersahabat. Teknologi tidak mungkin dipindahkan hanya dengan menyelenggarakan konperensi-konperensi internasional yang setelah men- caci-maki negara maju pemilik teknologi, mengeluarkan suatu resolusi bahwa teknologi negara maju harus secepatnya dialihkan ke negara berkembang dengan cuma- cuma.
Cara-cara demikian tidak saja tidak menghormati, tetapi bahkan menganggap tidak ada pengorbanan waktu, tenaga, modal, sumber daya dan hal-hal tak ternilai dengan uang lainnya yang dilakukan pemilik teknologi untuk mengembangkannya. Cara-cara demikian juga sama sekali tidak memberikan perangsang pada pemilik teknologi untuk mengalihkannya. Sikap bersahabat merupakan landasan bagi upaya menyerasikan kepentingan kedua belah pihak.
Dilihat secara umum, perangsang paling besar bagi pemilik teknologi untuk mau mengalihkan apa yang dimiliki- nya adalah terbukanya peluang bagi perluasan pasar, peningkatan volume penjualan serta meningkatnya dana bagi penelitian dan pengembangan untuk memajukan teknologi lebih lanjut. Dan proses pengalihan ini dimungkinkan jika terdapat kerjasama penelitian dan pengembangan antara pihak pengalih dan pihak penerima teknologi.
Di samping itu, lazimnya pihak pemilik teknologi mempunyai beberapa kepentingan khusus sebagai berikut:
Pertama, guna mengkompensasikan pengorbanan waktu, tenaga, keahlian dan sumber-sumber daya langka lainnya untuk meguasai suatu teknologi, pemilik teknologi berkepentingan untuk diberi balas jasa langsung dan tidak langsung atas pengalihan teknologi tersebut. Balas jasa langsung lazimnya berupa uang jasa lisensi dan royalti. Sebagai bentuk balas jasa tidak langsung, kepadanya dapat diperlihatkan bahwa teknologinya dimanfaatkan secara baik-baik sehingga pihak penerima teknologi tidak saja menjadi lebih kuat dan lebih terampil, tetapi juga menjadi lebih bertenaga beli sehingga dengan peningkatan pembelian barang dan jasa dari pihak pengalih teknologi, dapat ikut menyumbang pada pembiayaan penelitian dan pengem- bangannya.
Kedua, hak milik pemilik teknologi atas teknologi yang dikembangkannya itu perlu dilindungi. Tersedianya kerangka peraturan perundang-undangan yang cukup memberi jaminan perlindungan hak milik intelektual dan hak paten merupakan salah satu hal yang perlu dipersiapkan pihak penerima teknologi.
Ketiga, pengalih teknologi mengharapkan bahwa peng-alihan teknologinya tidak akan berakibat kehilangan pekerjaan. Untuk memenuhi harapan ini perlu dilakukan pembagian kerja antara pengalih dan penerima teknologi ber- dasarkan pertimbangan faktor-faktor makro dan mikro ekonomis ke dua belah pihak. Menurut saya pribadi, empat puluh sampai enam puluh persen dari proses nilai tambah dilakukan di pihak penerima teknologi, sedangkan sisanya dilakukan di pihak pengalih teknologi. Dengan demikian keduanya akan saling mengisi dan saling menyumbang pada biaya penelitian dan pengembangan kemitraannya.
Di samping pembagian kerja dalam proses nilai tambah perlu juga dilakukan pembagian pasar. Kepada pengalih teknologi harus dijamin bahwa penerima teknologi tidak akan menyainginya di dalam pasarnya sendiri, sedangkan penerima teknologi perlu diberi hak tunggal pemasaran di dalam pasar domestiknya dan/atau wilayah yang berde-katan dengan pasar domestiknya.
Akhirnya, pemilik teknologi hanya akan mengalihkan teknologinya jika ia yakin bahwa antara pihaknya dan pihak penerima akan terjalin hubungan kerjasama jangka panjang yang saling menguntungkan. Hanya dalam keadaan demikian ia tergerak untuk berbagi pengetahuan dan sumber daya ekonominya.
Di lain pihak, pihak penerima teknologi juga mempunyai kepentingan-kepentingan tertentu yang mencakup:
Pertama, ia perlu diberi jaminan bahwa teknologi yang diperolehnya dengan berbagai persyaratan pembagian kerja dan pembagian pasar itu memang merupakan teknologi mutakhir (state of the art technology).
Kedua, penerima teknologi perlu dijamin bahwa dengan membayar uang jasa tertentu, ia akan selalu memperoleh informasi terakhir mengenai perkembangan-perkembangan terbaru dalam teknologi mutakhir tersebut.
Ketiga, sumberdaya ekonomi dan manusia pihak penerima teknologi perlu diikutsertakan dalam pengembangan lebih lanjut teknologi tadi.
Dan keempat, seperti halnya di pihak pengalih teknologi, juga pihak penerima teknologi harus yakin bahwa antara pihaknya dan pihak pengalih akan dapat dijalin hubungan kerjasama jangka panjang yang saling menguntungkan.
Akhirnya, agar proses pengalihan teknologi berhasil, perlu dilakukan persiapan yang matang. Umumnya dapat dikatakan bahwa persiapan berupa resolusi, deklarasi, memorandum saling pengertian dan keputusan saja tidak cukup. Jauh lebih bermanfaat jika persiapan yang dilakukan ditujukan pada upaya mengatasi beberapa kendala tertentu, baik di pihak penerima maupun di pihak pengalih teknologi.
Kendala Alih Teknologi
Kendala tersebut sebagian bersifat internal, lainnya lagi bersifat eksternal. Kendala internal utama yang dihadapi penerima teknologi ialah bahwa pada umumnya, tenaga kerja yang dimilikinya baru saja menyelesaikan pendidikan formal dan kurang berpengalaman dalam praktek. Selain itu, proses nilai tambah yang dilaksanakan pihak penerima belum lagi terpadu benar sebagaimana halnya di dalam organisasi-organisasi modern pihak pengalih teknologi. Di negara maju, para karyawan biasanya sudah mengetahui benar mengenai pekerjaannya dan keterkaitan antara pekerjaannya dengan pekerjaan lain dalam pabrik. Tidak demikian halnya di negara-negara berkembang. Karena itu pabrik-pabrik di negara berkembang perlu melakukan investasi tambahan dalam prasarana, sarana, pendidikan dan pelatihan, dalam sistem dan prosedur kerja, dan sebagainya dalam upaya mengubah dirinya menjadi apa yang dinamakan "pembawa teknologi". Semua ini jelas berdampak pada biaya produksi.
Lazimnya, negara-negara berkembang mengandalkan diri pada murahnya biaya tenaga kerja. Dalam keadaan tertentu, memang biaya tenaga kerja negara berkembang termasuk overhead-nya hanya sekitar 10% dari biaya tenaga kerja di negara maju. Namun demikian, produktivitas dan efisiensi tenaga kerja negara berkembang tidak setinggi te-naga kerja di negara maju yang sudah berpengalaman. Dan kita tidak boleh melupakan bahwa biaya tenaga kerja hanya sebagian dari keseluruhan biaya produksi.
Katakanlah bahwa di sini diambil angka kasar rata-rata saja total biaya produksi manufaktur dapat dibagi ke dalam biaya tenaga kerja sebanyak 33,33%,dari total biaya, biaya material dan komponen asal pihak ketiga (vendor items) sebanyak 43,33% dari total, dan biaya jam-mesin (machine hours) sebanyak (sisanya) 23,33% dari total. Komposisi biaya ini berarti bahwa dengan biaya tenaga kerja hanya 10% dari biaya tenaga kerja di negara maju, biaya tenaga kerja di negara berkembang maksimum hanya dapat dihemat sebanyak 30% total biaya, asalkan biaya material dan vendor items dan biaya jam-mesin sama besarnya dengan biaya-biaya serupa di negara maju.
Namun ini jarang sekali terjadi. Tidak mungkin biaya material dan komponen asal pihak ketiga di negara berkembang lebih rendah daripada di negara maju. Sebabnya ba-nyak. Salah satu yang utama adalah jauhnya jarak antara pabrik dan sumber-sumber material dan vendor items di luar negeri serta kurang efisiennya sistem pengangkutan dalam negeri, yang menyebabkan jangka waktu tenggang lebih panjang dari jangka waktu tenggang di negara maju. Selain itu, karena berbeda dari negara-negara industri maju tertentu seperti Jepang dan Amerika Serikat, di negara-negara berkembang sistem pengadaan tepat waktu (just in time supply system) belum ada, tingkat persediaan material dan komponen asal pihak ketiga harus lebih tinggi, kadang-kadang sampai 3 bulan produksi.
Lambat atau cepat, tergantung pada kecepatan peningkatan kemampuan perencanaan dan pengendalian produksi serta keterampilan karyawannya, kekalahan komparatif negara berkembang di dalam biaya material dan komponen asal pihak ketiga akan berkurang. Namun sebaliknya, lambat atau cepat pula, keunggulan komparatifnya di bidang biaya tenaga kerja akan terhapus. Tenaga kerjanya akan menuntut upah yang lebih tinggi. Tingkat aspirasinya meningkat. Ia lebih terampil dan berpengalaman. Semua itu tercermin dalam kenaikan paket balas jasanya. Memang itulah tujuan pembangunan. Dengan demikian, pada suatu saat, biaya-biaya produksi dan harga-harga produk manufaktur akan sama di seluruh dunia.
Pengalaman menunjukkan bahwa di dalam jangka waktu tertentu, dengan perencanaan produksi yang tepat, biaya-biaya material dan vendor items yang semula tinggi dapat semakin ditekan sehingga maksimal 10% lebih tinggi dari biaya-biaya serupa di negara-negara maju. Bahkan, dengan semakin mantapnya produksi, semakin banyak pula produsen komponen dan bahan material yang pindah ke negara-negara berkembang. Dengan perkembangan itu, biaya-biaya akan dapat direndahkan lebih lanjut sehingga mendekati biaya-biaya material dan vendor items di negara-negara maju.
Jelaslah bahwa kecuali biaya-biaya material, vendor items, dan jam-mesin yang lebih tinggi ini dapat dikompensasi oleh penghematan di dalam biaya tenaga kerja seba-nyak maksimal 30%, tidak ada alasan ekonomis untuk berproduksi di negara berkembang. Harga hasil produksi akan lebih tinggi dari harga barang serupa yang diproduksi luar negeri. Karenanya, perusahaan perlu disubsidi oleh masyarakat pembeli.
Pengendalian Pasar Domestik
Pasar internasional tidak dapat dikendalikan pemerintah perusahaan penerima teknologi. Karena itu jika perusahaan penerima teknologi sejak berproduksi harus bersaing di pasar internasional, kontinuitas produksi, dan karenanya, pemantapan penguasaan teknologi yang bersangkutan, tidak dapat dijamin. Sebaliknya, pasar dalam negeri dapat dikendalikan oleh pemerintah perusahaan penerima teknologi. Dengan pe-ngendalian pasar dalam negeri, kontinuitas permintaan akan barang tersebut lebih terjamin. Kelanggengan proses produksi dapat lebih dipastikan. Proses pengalihan dan pe-nguasaan teknologi dapat berlangsung dengan lebih mantap. Pengembangan lebih lanjut teknologi tersebut lebih terjamin.
Kriteria kedua hanya dapat dipenuhi dengan tersedianya pasar dalam negeri yang dapat dikendalikan. Oleh karena itu, untuk jangka waktu tertentu perlu adanya upaya-upaya perlindungan, hingga saatnya benar-benar bisa bersaing di pasar bebas.
Kini, keadaan telah berubah. Pasar produk-produk teknologi canggih seperti jam tangan, radio, alat pemotret, alat perekam, kendaraan bermotor, pesawat terbang, kapal, satelit komunikasi, pabrik semen, pabrik pupuk dan lain sebagainya tidak dapat lagi hanya dibatasi pada negara-negara maju. Karena biaya yang diperlukan untuk mendapatkan tenaga terampil, perangkat lunak dan perangkat keras, serta dana penelitian dan pengembangan yang dibutuhkan untuk mengembangkan teknologi lebih lanjut terlalu besar. Pasar harus diperluas sehingga mencakup negara-negara berkembang. Melalui pembelian aneka produk, penduduk dunia yang berpenghasilan rendah perlu diikutsertakan dalam pembiayaan penelitian dan pengembangan industri teknologi canggih.
Namun penduduk dunia yang berpenghasilan rendah itu hanya dapat menjadi pasar yang besar dan penyumbang dana yang berarti untuk penelitian dan pengembangan industri teknologi tinggi, jika pendapatan dan daya belinya meningkat. Peningkatan daya beli melalui pemberian pinjaman komersial, lunak, bahkan sangat lunak tidak cukup berarti dibandingkan dengan peningkatan pendapatan melalui peningkatan produktivitas dan penyempurnaan pro- ses nilai tambah. Sedangkan penyempurnaan proses nilai tambah itu sendiri hanya dapat terjadi jika terdapat upaya-upaya peningkatan teknologi.
Sebagai konsekuensinya, tidak hanya negara-negara berkembang saja yang berkepentingan untuk mengalihkan teknologi dari negara-negara maju. Demi perluasan pasarnya, negara-negara maju sendiri berkepentingan untuk mengalihkan teknologinya ke negara-negara berkembang. Peningkatan taraf hidup masyarakat negara berkembang tidak saja merupakan kepentingan negara berkembang itu sendiri, tetapi juga menjadi kepentingan negara maju. Teknologi yang paling canggih sekali pun tidak dapat lagi dijadikan milik sendiri negara maju.
Pergeseran orientasi ini belum menjadi pengetahuan umum. Baik di negara maju maupun di negara berkembang sendiri masih cukup banyak orang yang berpendapat bahwa kemakmuran suatu bangsa sangat tergantung pada tersedianya sumber daya alam. Namun sejarah ekonomi dan industri modern telah menyajikan pengalaman Jepang dan Korea Selatan sebagai dua contoh nyata yang menunjukkan bahwa tanpa memiliki sumber daya alam yang berarti, suatu negara tetap dapat meningkatkan kemakmurannya dengan mengandalkan sumber daya manusia yang terampil dan teknologi yang tepat dan berguna mulai dari teknologi se-derhana sampai teknologi canggih. Dengan teknologi-teknologi itu, tenaga manusia dapat ditingkatkan menjadi suatu sumber daya bernilai tinggi yang selalu terbaharukan untuk proses nilai tambah. Melalui proses perkembangan ini, Jepang dan Korea tidak hanya dapat meningkatkan taraf hidup rakyatnya sendiri tetapi dapat pula memberi sumbangan pada peningkatan taraf hidup dunia. Pengalaman juga menunjukkan betapa beberapa negara yang kaya de-ngan sumberdaya alam dan hanya mengandalkan sumberdaya alamnya tanpa memperhatikan peningkatan teknologi dan pengembangan sumberdaya manusianya menjadi suatu potensi ekonomi, ternyata tidak mampu membangun dirinya dan memberikan sumbangan pada kemakmuran dunia.
Dukungan Peraturan Perundangan
Di samping kendala internal, penerima teknologi juga menghadapi kendala eksternal berupa sikap masyarakat dan pemerintah. Dewasa ini, melalui sistem pendidikan dan sistem pernyataan kehendak masyarakatnya, struktur kelembagaan, sikap kerja, dan perangkat peraturan perundang- undangan negara-negara berkembang masih mencerminkan orientasi masyarakatnya pada agraria, pada perdagangan, dan jasa. Orientasi pada industri masih belum begitu tercermin. Padahal, masyarakat yang dituju adalah masyarakat yang berorientasi pada agraria, pedagangan, jasa dan industri. Inilah hambatan eksternal terbesar penerima teknologi di negara-negara berkembang dewasa ini.
Jika peraturan-peraturan pemerintah tidak dipersiapkan dengan matang dan tidak menunjang proses peningkatan produksi melalui pengalihan teknologi, jerih payah para manajer, para karyawan, para penemu teknologi, para wira usahanya dalam upayanya menjalin kerjasama yang baik dengan pihak pengalih teknologi akan sia-sia. Penghe-matan internal dalam biaya produksi akan ditiadakan oleh meningkatnya "biaya eksternal", karena hambatan dan ke-terlambatan yang disebabkan oleh faktor-faktor eksternal.
Oleh sebab itu, perlu pula dilakukan penyempurnaan di dalam lingkungan eksternal satuan-satuan usaha, terutama dalam tatanan peraturan perundang-undangan dan dalam orientasi masyarakat umumnya.
Tidak hanya pemerintah negara penerima teknologi yang harus menyempurnakan dirinya, tetapi pemerintah negara pengalih teknologi pun patut lebih menunjang proses alih teknologi ini, dengan menerapkan peraturan-peraturan perpajakan, ketenagakerjaan, dan kredit yang sesuai dengan program-program bantuan keuangan dan bantuan teknisnya. Pemerintah negara pengalih teknologi bahkan dapat memberikan insentif pada satuan-satuan usaha yang mencari kesempatan mengalihkan teknologinya ke satuan-satuan usaha di negara berkembang dalam mengejar skenario masa depan ekonomi dunia yang dilukiskan tadi. Negara-negara berkembang yang berhasrat menerima teknologi dan mempunyai kebijaksanaan serta pandangan masa depan ekonomi yang sesuai dengan negara-negara donor, perlu pula diberi rangsangan. Rangsangan ini dapat berupa bantuan pendidikan, bantuan tenaga teknis, pem-berian jaminan, dan sebagainya.
Semua ini harus dipersiapkan. Tanpa persiapan matang, pengalihan teknologi hanya bagaikan menuang air ke dalam ember berlubang. Seandainya semua yang digambarkan tadi dilakukan secara baik, maka teknologi-teknologi baru akan teralihkan. Produktivitas dan produksi akan meningkat.18
Yang berbeda pada saat itu adalah volume produksi, volume penjualan, volume lapangan kerja dan tingkat upah. Semua akan jauh meningkat. Tingkat kemakmuran semua bangsa akan jauh meningkat.
Pembagian Kerja Internasional.
Pembagian kerja secara internasional akan berbeda sama sekali dari yang berlaku beberapa puluh tahun yang lalu. Pembagian kerja akan jauh lebih seimbang dan akan dirasakan jauh lebih adil; tidak lagi ada negara-negara yang hanya berperan sebagai penyedia bahan mentah dan sebagai pasar produk-produk manufaktur, sedang negara-negara tertentu lainnya meraih nilai tambah produksi dan memajukan teknologi yang mendasarinya. Pembagian kerja internasi-onal didasarkan pertimbangan politik, ekonomi dan sosial yang lain dari yang sekarang berlaku. Bagian penduduk dunia yang tergolong maju akan meningkat dari 12% menjadi 88% sedangkan bagian penduduk dunia yang tergolong miskin akan menurun menjadi 12%. Semua bangsa akan menyumbang pada kemajuan teknologi dan peningkatan kemakmuran lebih lanjut untuk manfaat bersama.19
Dunia demikian itu akan merupakan tempat tinggal yang jauh lebih baik daripada dunia kita sekarang. Hubungan antar-bangsa akan lebih serasi. Keterpaduan ekonomi dan sosial antar negara akan lebih tinggi. Kerjasama antar-negara akan jauh lebih banyak. Masing-masing akan dapat menyumbang lebih besar pada kerjasama, baik kerjasama dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, maupun dalam produksi, pemasaran dan ekonomi pada umumnya.
Tanda-tanda perkembangan ke arah itu saat ini sudah nampak. Volume perdagagan antara negara-negara maju satu sama lain dan antara negara-negara maju dan negara-negara industri baru jauh lebih besar dibanding antara negara-negara maju dengan negara-negara berkembang penghasil bahan-bahan mentah. 

Negara-negara berkembang manakah yang dapat meningkatkan produksi hasil-hasil teknologi canggih melalui pengalihan teknologi tersebut? Menurut hemat saya, yang akan mampu melaksanakan hal ini adalah negara-negara berkembang yang selain memahami benar proses penga-lihan dan pengembangan teknologi canggih untuk proses nilai tambah, juga memiliki kestabilan ekonomi, kestabilan politik serta pasar domestik yang terkendalikan.
Walaupun mengerti proses peningkatan produksi melalui pengalihan teknologi, negara-negara berkembang yang tidak memiliki kestabilan politik, tidak memiliki kestabilan ekonomi dan tidak menguasai suatu pasar domestik yang cukup besar, sukar meningkatkan dan meluaskan produksi melalui peningkatan teknologi. Sebabnya sederhana, bahwa upaya meningkatkan produksi melalui pengalihan teknologi canggih memerlukan usaha-usaha yang konsisten dan cermat dengan menerapkan program-program produksi tertentu. Program-program tersebut bersifat khas karena memerlukan persyaratan (dibahas dalam uraian mengenai tahap-tahap dan wahana transformasi teknologi dan industri, red).
Di sini terlihat kenyataan bahwa sebagian terbesar bangsa Indonesia, yang dipersatukan dengan sarana dan wahana teknologi mutakhir dalam kehidupan serta pekerjaannya sehari-hari, menyumbangkan bagiannya pada nilai tambah produksi nasional dengan menggunakan teknologi-teknologi yang sederhana. Ini berarti bahwa kita mempu-nyai kewajiban untuk meningkatkan teknologi-teknologi yang dipergunakan oleh sebagian terbesar bangsa Indonesia, melalui upaya-upaya dengan cara mengalihkan teknologi baru dari luar negeri. 

Di satu pihak kita harus memanfaatkannya, dan untuk itu perlu penguasaan teknologi yang paling mutakhir sekalipun dalam usaha memperkokoh kerangka bagi kesatuan dan persatuan wilayah Nusantara sebagai kesatuan politik, kesatuan ekonomi dan kesatuan pertahanan. Misalnya de-ngan penggunaan sistem komunikasi satelit domestik serta sistem dan sarana perhubungan modern lainnya, tanpa me- ngabaikan kewajiban kita untuk meningkatkan peranan serta tenaga-tenaga ahli, modal maupun komponen-komponen hasil produksi dari bahan-bahan Indonesia. Tegasnya, kewajiban kita untuk meningkatkan nilai tambah asal Indonesia dalam pembangunan prasarana yang memanfaatkan teknologi mutakhir tersebut. 

Usaha-usaha pembangunan yang dilaksanakan oleh Bangsa Indonesia berbeda dengan usaha-usaha pemba- ngunan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa lain di dunia, dengan ditandai oleh heterogennya tingkat serta pola kehidupan bangsa Indonesia, yang tersebar antara ribuan pulau di dalam wilayah Nusantara, serta ditandai pula oleh beraneka ragamnya wajah pembangunan yang terjadi di negeri ini.