Agar
semua program riset dan teknologi di Indonesia itu dapat
direalisasikan, kita tidak saja membutuhkan prasarana ekonomi yang
memadai, tapi juga memerlukan adanya prasarana ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Prasarana yang dimaksud
setidak-tidaknya
meliputi empat hal. Pertama adalah
sistem pendidikan yang benar-benar mencerminkan tingkat kebudayaan
masyarakat Indonesia dan sesuai pula dengan perkembangan ilmu dan
teknologi di dunia pada umumnya. Pendidikan sebagai prasarana ilmu
pengetahuan dan teknologi harus berakar pada kebudayaan masyarakat,
harus berorientasi pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai
bangsa kita, dan berorientasi pada kebutuhan manusia di masa depan.
Alasannya,
karena pendidikan merupakan bagian inti dari proses pengembangan
sumberdaya manusia dan penguasaan Iptek. Pendidikan merupakan suatu
proses peningkatan nilai tambah pribadi manusia, yang jika dibandingkan
dengan proses nilai tambah materi, memakan waktu yang relatif lama.
Kapal laut dapat dibuat dalam waktu limabelas bulan, pesawat terbang
dalam 24 sampai 36 bulan, sedangkan mobil dapat diselesaikan dalam enam
bulan dan pakaian jadi dalam beberapa jam. Tapi proses nilai tambah
pribadi manusia memerlukan waktu yang jauh lebih lama. Mulai taman
kanak-kanak sampai ke tingkat pendidikan tinggi, bahkan ketika memasuki
dunia kerja. Dengan begitu, sangat besar pengaruhnya dalam proses
pembentukan masyarakat berbasis Iptek.
Prasarana kedua
adalah terciptanya dan berfungsinya
pusat-pusat keunggulan dalam disiplin-disiplin tertentu yang
melaksanakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pusat-pusat
keunggulan ini bisa berada di mana saja: dapat bernaung di lingkungan
perguruan tinggi, atau berada di dalam badan penelitian dan pengembangan
departemen, pada perusahaan atau pun di dalam lingkungan salah satu
lembaga pemerintah non departemen. Letaknya bisa terpencar atau terpusat
seperti halnya dengan berbagai laboratorium dan instalasi berbagai
lembaga di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Serpong.
Yang penting adalah bahwa semua pusat keunggulan tersebut bergerak
secara terpadu, bergerak searah, secara konvergen ke arah masa depan
kita.
Prasarana ketiga
adalah terdapatnya program utama di bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi, dan melalui pro- gram utama tersebut diperoleh masukan bagi
kebijaksanaan ilmu pengetahuan dan teknologi di kemudian hari.
Terbentuknya dan makin sempurnanya program nasional riset dan teknologi
itulah yang merupakan tugas dan tanggungjawab Dewan Riset Nasional
dengan ke lima kelompoknya.
Prasarana keempat
adalah adanya suatu Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia yang
beranggotakan pakar-pakar nasional di bidangnya masing-masing yang
memiliki kemampuan berpikir dan melihat jauh ke depan berdasarkan
karya-karyanya di bidang keahliannya, dengan merelevansikan
perkembangan-perkembangan di dalam disiplinnya masing-masing dengan
perkembangan dunia dan perkembangan bangsa, masyarakat dan negara
Indonesia. Kelompok pakar inilah yang kita harapkan akan dapat menyusun
secara sistematis suatu wawasan tentang masyarakat Indonesia di masa
depan, yang berkaitan dengan kebudayaan Indonesia, untuk puluhan bahkan
ratusan tahun ke depan. Tidak atas dasar satu disiplin ilmu saja tetapi
secara multi dan interdisipliner.
Baru setelah
keempat macam prasarana di atas, muncul prasarana kelima berupa aparatur pemerintah, baik
aparatur pemerintah secara umum maupun aparatur pemerintah yang secara
khusus dibentuk untuk mengatur dan mengkoordinasi ilmu pengetahuan dan
teknologi. Seperti Menteri Negara Riset dan Teknologi, Lembaga IImu
Pengetahuan Indonesia, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Badan
Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Koordinasi Survei dan
Pemetaan Nasional, Biro Pusat Statistik, Badan Tenaga Atom Nasional dan
lain-lainnya.
Untuk memperoleh gambaran yang
lebih
jelas mengenai hal ini, elaborasi lebih lanjut mengenai beberapa sarana
yang disebutkan tadi akan coba kita jelaskan. Bahwa dalam rangka
melaksanakan dan mengembangkan Matriks Nasional Ristek secara lebih
lanjut, pada tahun 1978 telah dibentuk Tim Perumus dan Evaluasi Program
Utama Nasional Riset dan Teknologi (PEPUNAS RISTEK). Tugas tim ini
antara lain untuk merumuskan topik atau program Ristek untuk dijadikan
sebagai prioritas riset dan teknologi nasional.
Di
samping itu, tim ini juga masih mengemban fungsi lain yang tidak kalah
penting, yaitu merumuskan kriteria bagi layaknya suatu usulan proyek
Ristek mendapatkan dana anggaran pemerintah, seandainya topiknya sesuai
dengan Matriks Nasional yang telah diisi dengan topik atau program
prioritas tadi. Mengapa demikian? Sebab, mung- kin saja suatu lembaga
atau pusat penelitian dan pengem- bangan mengajukan suatu topik yang
memang sangat pen-ting tetapi pusat atau lembaga tersebut tidak atau
kurang mempunyai tenaga penelitian yang diperlukan untuk
melaksanakannya.
Dalam kaitan ini,
sekurang-kurangnya ada
dua macam kriteria yang dapat dirumuskan oleh Tim ini. Pertama, adalah kriteria yang dapat dijadikan
ukuran bagi BAPPENAS dan aparatur Menteri Negara Riset dan Teknologi
untuk meluluskan diterimanya suatu usulan proyek penelitian dan
pengembangan. Di samping itu, tentunya topiknya harus sesuai dengan
prioritas. Untuk itu barangkali perlu ditetapkan kriteria-kriteria lain,
seperti kelengkapan tenaga penelitian; adanya indikasi telah cukup
dipelajari hasil penelitian terdahulu yang relevan, dan sebagainya. Saya
rasa para anggota PEPUNAS RISTEK yang dipilih antara lain atas dasar
pengalamannya melakukan serta memimpin proyek penelitian dan
pengembangan sehingga cukup mampu merumuskan kriteria bagi layaknya
suatu usulan proyek penelitian dan pengembangan untuk diterima atau
tidak.
Kriteria kedua
adalah kriteria yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai apakah suatu
proyek penelitian yang telah diterima dan telah berjalan, memang sedang
dilaksanakan dengan baik atau tidak. Ini dapat disebut kri-teria
mengenai pelaksanaan suatu proyek penelitian dan pengembangan, yang akan
dapat membantu aparat pengawasan dalam menjalankan tugasnya dengan
baik. Kita menyadari bahwa tidaklah cukup keberhasilan atau berjalan
baikya suatu proyek penelitian dan pengembangan dinilai terutama hanya
atas dasar pengeluaran dana anggaran yang telah disediakan menurut suatu
jadwal pengeluaran yang telah ditetapkan.
Memang kita tahu bahwa adanya Sisa Anggaran Pembangunan atau SIAP adalah salah satu pertanda bahwa suatu proyek penelitian dan pengembangan tidak berjalan dengan semestinya. Tetapi saya yakin bahwa adanya SIAP bukan satu-satunya ukuran untuk menilai berjalan baiknya suatu proyek penelitian dan pengembangan. Karean itu, perlu dikembangkan ukuran-ukuran keberhasilan lain yang dapat digunakan untuk menilai berjalan baik- nya suatu proyek penelitian dan pengembangan, sehingga kriteria yang nantinya akan diterapkan benar-benar merupakan kriteria yang handal.
Memang kita tahu bahwa adanya Sisa Anggaran Pembangunan atau SIAP adalah salah satu pertanda bahwa suatu proyek penelitian dan pengembangan tidak berjalan dengan semestinya. Tetapi saya yakin bahwa adanya SIAP bukan satu-satunya ukuran untuk menilai berjalan baiknya suatu proyek penelitian dan pengembangan. Karean itu, perlu dikembangkan ukuran-ukuran keberhasilan lain yang dapat digunakan untuk menilai berjalan baik- nya suatu proyek penelitian dan pengembangan, sehingga kriteria yang nantinya akan diterapkan benar-benar merupakan kriteria yang handal.
Dengan
semakin mantapnya penetapan topik atau program yang perlu
diprioritaskan oleh pemerintah, dan dengan semakin kukuhnya diterapkan
kriteria kelayakan dan kriteria keberhasilan suatu proyek penelitian dan
pengembangan, maka akan semakin mantap pula pelaksanaan kegi-
atan-kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia.
Bahkan
lebih daripada itu, dengan memasukkan program yang diprioritaskan
dengan data tentang proyek penelitian dan pengembangan yang telah dan
sedang dilaksanakan, maka pada suatu ketika kita bersama akan dapat
mengetahui topik yang perlu diprioritaskan tetapi sangat sedikit
diteliti karena kurangnya tenaga peneliti; dan lain-lain informasi yang
akan sangat berguna untuk pengendalian dan pembinaan kegiatan penelitian
dan pengembangan selanjutnya, termasuk penyelenggaraan pendidikan bagi
tenaga penelitian.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, misalnya, sejak beberapa waktu lalu secara periodik melakukan survey tentang proyek penelitian yang sedang berjalan. Register proyek penelitian dan pengembangan sema- cam ini perlu terus dipelihara dan disebarluaskan, seku- rang-kurangnya demi terpeliharanya komunikasi profesional di antara para anggota masyarakat penelitian dan pengembangan pada satu pihak dan kalangan pengambil keputusan dan masyarakat umum di lain pihak.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, misalnya, sejak beberapa waktu lalu secara periodik melakukan survey tentang proyek penelitian yang sedang berjalan. Register proyek penelitian dan pengembangan sema- cam ini perlu terus dipelihara dan disebarluaskan, seku- rang-kurangnya demi terpeliharanya komunikasi profesional di antara para anggota masyarakat penelitian dan pengembangan pada satu pihak dan kalangan pengambil keputusan dan masyarakat umum di lain pihak.
Disamping ke dua fungsi yang saya
sebutkan di muka, sebagai aparat penasehat Menteri Negara Riset dan
Teknologi, Tim PEPUNAS Ristek juga mempunyai fungsi lain yang tidak
kalah penting, yaitu memberikan nasehat dan saran-saran kepada menteri
tentang masalah ilmiah. Ini meliputi tidak saja hal-hal yang menyangkut
kebijaksanaan riset dan teknologi, tetapi juga meliputi pemberian
konsultasi dan pendapat ilmiah tentang suatu masalah tertentu, seperti
misalnya pendapat ilmiah tentang bagaimana sebaik- nya menggunakan
teknologi untuk peningkatan produktivitas masyarakat pedesaan, seperti
pernah saya mintakan pada Tim tersebut.
Memberikan
nasehat dan saran serta pendapat ilmiah baik diminta ataupun tidak
diminta memang sepantasnya dilakukan oleh PEPUNAS Ristek, sebab
sepandai-pandainya seseorang Menteri Negara Riset dan Teknologi,
tentunya tidak dapat diharapkan bahwa ia dapat menguasai semua bidang
ilmu pengetahuan. Saya sendiri dapat dikata- kan mengerti bidang
engineering penerbangan khususnya dan engineering umumnya, tetapi
agaknya kurang adil jika saya juga diharapkan menguasai bidang
kedokteran, ataupun agronomi, ataupun sejarah. Maka sangatlah perlu ada
fungsi penasehat ini.
Masih ada fungsi
lainnya yang tak boleh dilupakan bahwa Tim ini juga
mempunyai peranan penting dalam usaha-usaha kita memasyarakatkan
kegiatan-kegiatan penelitian dan pengembangan secara khusus serta
kegiatan-kegiatan ilmiah pada umumnya, baik di kalangan masyarakat
ilmiah maupun di kalangan lembaga politik dan kemasyarakatan, seperti
DPR. Tidak bosan-bosan juga saya sarankan agar kelompok-kelompok PEPUNAS
Ristek ini melakukan kunjungan serta diskusi di daerah-daerah dalam
rangka pe- ngembangan kegiatan ilmiah. Dan berulang kali pula saya
sarankan kepada Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi X-nya, agar tidak
segan-segan mengundang Tim PEPUNAS Ristek ataupun kelompok-kelompoknya
dalam acara dengar pendapat.
Dari interaksi antara Tim PEPUNAS
Ristek dengan masyarakat dan wakil-wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat,
pengetahuan semua pihak akan dapat diperkaya. Para anggota Tim PEPUNAS
Ristek akan diperkaya pengetahu- annya tentang masalah yang dirasakan
oleh masyarakatnya. Sebaliknya, masyarakat akan dapat merasakan dan
memahami betapa perlunya ilmu pengetahuan, penelitian dan pengembangan
di dalam kehidupan masyarakat yang sedang giat membangun.
Dari
hal-hal yang telah diuraikan mengenai fungsi-fungsi yang diharapkan
dapat dilaksanakan oleh Tim PEPUNAS Ristek beserta kelompok-kelompoknya,
jelas kiranya bahwa pada dasarnya kita harapkan bahwa tim ini dapat
menjalankan suatu peranan, yang di negara-negara lain dilaksa- nakan
oleh sebuah "Research Council". Dan
memang itulah maksudnya.
Seiring dengan semakin meningkatnya
aktivitas riset dan teknologi di Indonesia, ada kepentingan untuk
semakin meningkatkan pengawasan dan koordinasi secara nasional, agar
kegiatan yang dilakukan tidak tumpang tindih sehingga bisa mencapai
sasarannya secara efektif dan efisien. Untuk itu, melalui Keputusan
Presiden Nomor 1 Tahun 1984, keberadaan Tim PEPUNAS Ristek tadi
ditingkatkan menjadi Dewan Riset Nasional (DRN) yang diketuai oleh
Menteri Negara Riset dan Teknologi.
Seperti halnya Tim
PEPUNAS, Dewan ini terdiri dari lima kelompok, masing-masing dengan
tugas mengarahkan proyek ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam
bidangnya masing-masing, sesuai dengan Matriks Nasional Riset dan
Teknologi.
DRN melakukan tugas koordinasi ini
dengan merumus- kan ukuran-ukuran relevansi, kinerja, dan kemampuan
kegiatan penelitian, dengan memerinci tujuan program dan dengan
melakukan penilaian terhadap laboratorium dan lembaga yang telah ada.
Atas dasar itu, DRN memberi saran kepada Menteri Negara Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengenai
anggaran riset dan pengembangan untuk dialokasikan pada badan
pemerintah dan universitas. Di samping tugas mengkoordinasikan kegiatan
riset dan teknologi, DRN juga sewaktu-waktu memberikan saran mengenai
hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
Bersambung
Di
bidang Kebutuhan Dasar Manusia, misalnya, semakin perlu diberi
perhatian pada teknologi canggih seperti bioteknologi, kultur jaringan
dan sebagainya, yang sangat berguna untuk menghasilkan tanaman-tanaman
yang lebih sempurna, bahan makanan yang lebih bergizi, dan untuk
produksi obat-obatan secara lebih efisien. Hal lain yang perlu semakin
diberi perhatian adalah penyediaan air bersih dan air minum bagi
masyarakat baik di pedesaan, khususnya di daerah-daerah berlahan gambut,
rawa, kering dan sebagainya, maupun di lingkungan kota, khususnya yang
telah atau akan mengalami intrusi air laut.
Karena
jumlah tenaga ahli Indonesia di dalam bioteknologi dan rekayasa
genetik masih sangat terbatas, maka direncanakan pengembangan tiga pusat
keunggulan yang melalui penerapan teknologi baru tersebut kelak akan
dapat menunjang dan memberi bantuan teknik kepada lembaga yang kini
telah ada. Pusat-pusat itu adalah BPPT di PUSPIPTEK Serpong untuk
fermentasi dan propagasi; di Universitas Indonesia untuk bioteknologi
untuk kedokteran manusia, antara lain vaksin dan diagnostik; dan di
berbagai Pusat Penelitian di lingkungan Badan Penelitian dan
Pengembangan Pertanian di Bogor, untuk aplikasi biotek- nologi pada
tanaman.
Mengenai
pendidikan, yang juga
termasuk
bidang Kebutuhan Dasar Manusia, perlu dikembangkan cara-cara pendidikan
sejak taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, baik yang bersifat
pendidikan umum maupun pendidikan kejuruan, untuk melatih penggunaan
daya nalar, merangsang pikiran-pikiran inovatif, dan menumbuhkan
kebiasaan bekerja keras. Dengan cara-cara baru dalam pendidikan
tersebut, yang mungkin mencakup kurikulum baru, dapat dikembangkan
tenaga-tenaga terdidik yang lebih sesuai dengan tuntutan pengembangan
ilmu dan teknologi.
Di
bidang Sumber Alam dan Energi,
perlu
diberikan perhatian pada pengembangan sumber energi baru dan teknologi
yang memanfaatkannya, seperti penggunaan te-naga ombak laut, pemanfaatan
percepatan arus laut melalui selat-selat, dan pemanfaatan perbedaan
suhu laut pada kedalaman yang berbeda.
Di bidang Sosial
Budaya, Falsafah, Hukum dan Perundang-undangan perlu diberikan perhatian
pada perangkat-perangkat lunak yang dapat membantu penyelesaian masalah
yang menyangkut peningkatan efisiensi dan produktivitas baik secara
nasional maupun pada tingkat mikro.
Sumber: Prof. B.J. Habibie
Foto oleh: Arip Nurahman
Lokasi: Desa Bangunharja
"Bekerjasama dalam mewujudkan harapan dan impian adalah hal yang mulia"
~Arip~