Sunday, June 19, 2011

SUMBERDAYA MANUSIA UNTUK PEMBANGUNAN NILAI TAMBAH Bag. I



SUMBERDAYA MANUSIA
UNTUK PEMBANGUNAN NILAI TAMBAH 
 


 


Persoalan pembangunan nasional pada dasarnya adalah persoalan pengembangan, pemeliharaan dan pemanfaatan sumberdaya manusia Indonesia secara terarah, yang ditujukan pada sasaran-sasaran perjuangan bangsa.

Pengembangan sumberdaya manusia merupakan suatu bagian pokok dari usaha pembangunan nasional. Usaha ini meliputi pendidikan dan pembinaan, serta kemampuan untuk menangani, menggunakan dan mengendalikan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan maksud untuk meningkatkan nilai tambah di dalam usaha memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat bersaing di pasaran dalam dan luar negeri. 

(B.J. Habibie)



Apabila kita letakkan imajinasi kita pada titik awal kemerdekaan Bangsa Indonesia, lalu bergerak ke depan, untuk memotret kinerja pembangunan hingga saat ini, segera akan muncul sebait pertanyaan di benak kita: Apa sesungguhnya yang telah terjadi dalam proses pembangunan di negeri ini?

Sebuah negeri "untaian zamrut khatulistiwa", dengan rangkaian kepulauannya yang membentang dari 95 BT hingga 142 BT, dan jumlahnya tak kurang dari 17.000 pulau. Jika peta kepulauan Indonesia itu dibentangkan pada peta Eropa dengan skala yang sama, kita dapat melihat bahwa Banda Aceh berada di Barat Laut Skotlandia sedangkan Merauke hampir-hampir mencapai daratan Ukraina; pada peta Amerika Serikat kita lihat Banda Aceh berada di Barat Laut California sedangkan Merauke berada di Samudra Atlantik.

Di tengah-tengah sebaran pulau yang luas itu, proses-proses geologi yang telah berjalan puluhan, bahkan ratusan juta tahun telah memungkinkan terjadinya berbagai mineral logam, batu-batuan untuk bahan bangunan, jebakan-jebakan batu bara, minyak dan gas bumi. Rangkaian pegunungan volkanik telah memberikan tanah pertanian yang subur, disamping sumber-sumber daya geothermal dengan potensi yang amat besar. Sungai dan danau merupakan potensi sumber tenaga air ribuan MW. Hutan belantara di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Irian Jaya dan lain-lain merupakan gudang bagi sumber daya hutan yang kaya raya.

Di samping itu, negeri ini mempunyai lautan yang luas; isinya merupakan sumber pangan yang tak habis-habisnya jika dipelihara dan diolah dengan bijaksana. Tidak ada satu negara pun di dunia ini yang mempunyai garis pantai sepanjang garis pantai kepulauan Indonesia. Dan di antara lautan ini ada yang berkedalaman beberapa puluh dan bahkan beberapa ratus meter. Di kawasan Indonesia bagian Timur, terdapat cekungan-cekungan dengan kedalaman yang mencapai sampai 5000 meter.

Alam Indonesia beraneka ragam; dari dataran alluvial seperti pantai utara pulau Jawa hingga ke pegunungan yang ditutupi salju abadi dan ratusan puncak gunung berapi de-ngan ketinggian beribu meter.

Singkat kata, ini negeri benar-benar tanah sorga. Tapi di negeri sekaya ini, kehidupan warganya belum sepenuhnya terbebas dari belenggu kemiskinan. Tantangan pembangunan di negeri ini masih berkisar pada persoalan-perso- alan mendasar seperti; keperluan untuk menampung pertambahan penduduk yang belum sepenuhnya dapat dikendalikan. Tantangan untuk mengusahakan terhapusnya kemiskinan yang melanda bagian besar masyarakat, dan kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara permintaan sumber-sumber alam yang kian meningkat dengan keseimbangan ekosistem dan pembangunan yang berkelanjutan.

Tantangan utama yang dihadapi perekonomian Indonesia dengan penduduknya pada tahun 2000 nanti diperkirakan berjumlah sekitar 216 juta jiwa, adalah tantangan untuk mengentaskan orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan. Meskipun dalam 25 tahun PJPT I jumlah mereka yang tergolong ke dalam kategori ini bisa ditekan secara signifikan, jumlah mereka masih cukup banyak (sekitar 27 juta). Sementara kita masih berjuang untuk mengatasi hal ini, kita juga dihadapkan pada tantangan untuk menyediakan kesempatan kerja bagi sekitar 11,9 juta orang yang diperkirakan akan memasuki pasaran kerja selama periode lima tahun ini.

Kita harus berjuang keras untuk menyediakan kesem-patan kerja bagi rata-rata 2,4 juta orang calon pekerja baru setiap tahun. Dan itu sungguh mendesak dipandang dari sudut keadilan sosial yang juga merupakan suatu asas dalam usaha pembangunan nasional.

Jika ledakan penduduk dan kesempatan kerja ini kurang mendapatkan perhatian yang memadai, maka konsekuensinya akan merembet pada kehidupan sosial, politik, budaya dan juga ancaman pada kelestarian lingkungan.

Ini menuntut perhatian kita semua. Karena bumi yang terbatas ini memang terasa makin padat dan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya telah makin memberi tekanan pada lingkungan alam. Apabila kebaikan lingkungan hidup ini kita abaikan, bukannya mustahil, bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan dikejutkan oleh kenyataan bahwa kita sendirilah yang pertama-tama menjadi korban dari pembangunan yang kita kerjakan dan bukannya merasakan kebahagiaan seperti yang diidam-idamkan.

Hal ini menyadarkan kita semua. Di satu sisi kita patut bersyukur bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam dan sumber daya energi yang sangat berlimpah. Meskipun de- mikian, kita harus pandai menggunakan sumber daya yang tersedia ini agar benar-benar dapat dipupuk sebagai modal pembangunan.

Tanpa kapandaian yang memadai, sumber daya yang berlimpah bukannya jaminan bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat. Bahkan bisa jadi alasan bagi hidup malas sambil menghambur-hamburkan sumberdaya secara tidak efisien, sekadar untuk memunuhi desakan hidup jangka pendek. Yang pada ujungnya akan menjadi bumerang yang mengancam kelangsungan hidupnya sendiri. Sebaliknya sejarah menunjukkan, tak sedikit negara yang miskin dalam pemilikan sumber daya alamnya bisa mencapai tingkat kemajuan yang mencengangkan, karena kemampuannya dalam mengelola dan menggerakkan sumberdaya manusia yang ada.


Ini menjadi pelajaran betapa besarnya peranan sumber daya manusia demi tercapainya tujuan pembangunan suatu negara. Dapat dikatakan bahwa tumpuan dasar keberhasilan pembangunan suatu bangsa sangat ditentukan oleh mutu sumberdaya manusia yang dimilikinya. Dilihat dari sudut ini, persoalan pembangunan nasional pada dasarnya adalah persoalan pengembangan, pemeliharaan dan pemanfaatan sumberdaya manusia Indonesia secara terarah, yang ditujukan pada sasaran-sasaran perjuangan bangsa.

Kondisi Sumberdaya Manusia Indonesia

Arti pentinya sumber daya manusia sebagai modal pembangunan, dibuktikan antara lain oleh Robert Solow, penerima hadiah Nobel dalam bidang ilmu ekonomi tahun 1987. Dalam penelitiannya ia membuktikan bahwa meskipun faktor "kapital" memiliki kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, namun faktor tenaga kerja dengan keterampilan dan teknologi yang dikembangkan dan digunakannya, serta kemampuan manajemennya, merupakan variabel yang lebih signifikan dalam proses peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Sementara itu, dalam kasus negara-negara industri baru di Asia, banyak studi yang menunjukkan bahwa, perubahan teknologi dan kapabilitas sumberdaya manusianya merupakan faktor sentral dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi di negara-negara tersebut.

Akumulasi modal manusia dapat menggeser keunggulan komparatif suatu negara ke arah produk bersifat padat modal manusia sebagaimana akumulasi modal fisik menggeser keunggulan komparatif suatu negara menjadi produk padat fisik. Ketidakpastian dalam perekonomian internasional dapat lebih meyakinkan dihadapi dengan peningkatan pendidikan dan latihan yang dapat menciptakan fleksibilitas dan kemungkinan mempunyai expected rates of return yang relatif tinggi. Karena itu pendidikan umum semestinya menciptakan keterampilan tertentu (termasuk kemampuan berhitung, komputer dan kemampuan bahasa), tetapi yang lebih penting adalah harus menciptakan dasar bagi fleksibilitas di masa depan. Tujuannya adalah menciptakan kemampuan untuk belajar pengetahuan umum yang fleksibel tidak menciptakan kemampuan khusus yang akan cepat tidak terpakai lagi. Sedangkan latihan di tempat pekerjaan adalah bersifat spesifik bagi kebutuhan industri atau perusahaan bersangkutan.

Bila hasil-hasil penelitian ini dihubungkan dengan konteks Indonesia, gambaran yang kurang menggembirakan akan segera tampak. Kendatipun menurut pengamatan UNDP sejak 1970 - 1990, Indonesia termasuk salah satu negara berkembang selain Saudi Arabia, Korea Selatan, Mauritius, Malaysia, Tunisia, Syria, Botswana, Turki, Gabon dan Aljazair yang mengalami peningkatan yang pesat dalam Human Development Index-nya (antara lain meliputi income nasional, harapan hidup, dan pencapaian pendi-dikan), akan tetapi pencapaian tersebut tidak sama seperti jalan yang ditempuh oleh Malaysia dan Korea Selatan (Korsel). Jika Malaysia dan Korsel mencapai perkem-bangan yang mengesankan berkat investasinya dalam masyarakat (SDM), maka bagi Indonesia seperti halnya Saudi Arabia, kemajuan itu diraih lewat "rezeki nomplok", berupa menjulangnya harga minyak pada tahun 1970-an.

Semata-mata mengandalkan keunggulan komparatif lewat "kekuatan minyak" pada kenyataannya amat rapuh. Selain sangat rentan terhadap perubahan situasi pasar internasional, cadangannya pun mulai menyusut. Pertumbuhan konsumsi dalam negeri lebih tinggi daripada laju pertumbuhan produksinya. Sehingga diperkirakan dalam 10 atau 20 tahun lagi, Indonesia sudah mulai harus mengimpor minyak bumi. Padahal dengan eksploitasinya yang berlimpah dan harganya yang tinggi sekalipun, kepesatan HDI kita belum mampu mengimbangi kepesatan HDI Malaysia dan Korsel -- berkat investasinya yang sungguh-sungguh dalam pengembangan sumberdaya manusia.

Menyadari hal ini, jauh-jauh hari, sejak anjloknya harga minyak pemerintah lebih memfokuskan perhatiannya pada sektor non-migas. Dan hasilnya cukup menggemberikan. Sejak awal tahun 1980-an, ekspor non-migas kita sudah melebihi ekspor migas. Akan tetapi, kekuatan sektor non-migas ini terutama pada paruh awal 1980-an lebih bertumpu pada ekspor komoditi primer hasil-hasil pertanian. Kalaupun ada keluaran industri yang bisa diekspor, unggulan kompetitifnya lebih banyak mengandalkan pada upah buruh yang murah. Padahal kekuatan inipun sebenarnya amat rentan. Selain nilai tambahnya kecil, negara-negara industri di masa depan kemungkinan akan mengurangi kebutuhannya akan impor komoditi primer dari negara-negara berkembang, karena temuan-temuan baru dalam bahan-bahan yang dapat mensubstitusi komoditi tersebut. Sedangkan upah buruh yang murah juga akan segera terbentur pada keterbatasan pasar dan adanya persaingan keras dari negara-negara berkembang lainnya yang berpenduduk lebih padat.

Mempertimbangkan hal ini, terutama pada paruh kedua tahun 1980-an, berbagai kebijakan seperti deregulasi dan debirokratisasi telah digulirkan oleh pemerintah dalam rangka memacu pertumbuhan dan produktivitas sektor industri. Hasilnya bisa dirasakan. Sumbangan sektor industri terhadap produksi nasional kian bertambah. Jika pada tahun 1970, sektor pertanian menghasilkan 46% dan industri pengolahan 8,4% dari PDB. Maka pada tahun 1990, peranan sektor pertanian menurun menjadi kurang dari sete-ngahnya, yakni sekitar 20%, sedangkan peranan industri pengolahan meningkat lebih dari 2 kali lipatnya, yaitu sekitar 19%.

Namun demikian, pesatnya laju pertumbuhan industri ini, ternyata tidak diikuti oleh pesatnya daya serap industri terhadap tenaga kerja. Sampai tahun 1989, ketika laju pertumbuhan industri mencapai 9,09%, laju penyerapan tenaga kerjanya hanya 3,78%, sehingga pada tahun 1990, sektor industri hanya menyediakan kontribusi sebesar 10,14% dari total angkatan kerja (lihat Tabel). Sementara itu, hampir dalam waktu bersamaan, meskipun pertumbuhan sektor pertanian terus menurun, tapi daya serap tenaga kerjanya masih tinggi walaupun cenderung menurun. Dalam kurun waktu 1968 - 1988 sektor pertanian mencerap 40% dari total tambahan angkatan kerja. Ini berarti pipa alir tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri arusnya sa-ngat kecil. Masalahnya adalah, selain keterbatasan yang melekat pada sektor industri pengolahan Indonesia, terutama karena angkatan kerja pertanian pada umumnya kurang mempunyai keterampilan yang dapat dimanfaatkan langsung oleh sektor industri dan jasa.





Tabel : Laju Pertumbuhan PDB (atas dasar harga konstan 1983) dan Laju Penyerapan Tenaga Kerjanya Menurut Sektor Tahun 1988/1990





Tahun





1988





1989





1990








SEKTOR





PDB





TK





PDB





TK





PDB





TK
Pertanian
Industri Pengolahan
Perdagangan
Jasa Kemasyarakatan
Sektor lainnya
Tak Terjawab
4,90
11,99
9,06
4,32
2,68
-
4,53
7,59
-1,27
-0,34
2,73
55,67
3,69
9,09
9,95
6,19
8,04
-
1,54
3,78
4,35
5,05
11,65
1,35
2,77
12,30
8,31
5,01
7,28
-
3,12
18,42
2,69
-22,65
48,07
6,42
Sumber: Diolah dari Data BPS

Sementara itu, di sisi lain bisa dilihat, kendatipun produktivitas dan pertumbuhan sektor industri terus meningkat, namun tidak demikian halnya dengan nilai tambah yang dihasilkan tenaga kerja. Jika diukur berdasarkan rasio upah terhadap nilai tambah, maka pada awal tahun 1990-an ini justru terjadi penurunan. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan produktivitas sektor industri selama ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor produksi lainnya, terutama faktor mesin atau peralatan produksi yang lain. Sedangkan nilai tambah yang diberikaan oleh masukan te-naga kerjanya tampak masih rendah.

Semua tanda-tanda yang mengemuka tadi sebenarnya mengisyaratkan betapa pentingnya memperhatikan masalah pengembangan sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas Iptek dalam PJP II nanti. Arti pentingnya hal ini kian terasa bila memperhatikan trend perkembangan industri menjelang akhir abad ini, dimana terjadi pergeseran mendasar pada struktur pekerjaan yang menghasilkan nilai tukar, dari pekerjaan yang padat mesin pengolah sumber daya alam menuju padat tenaga ahli dengan kemampuan multi dan super spesialis yang menggerakkan peralatan teknologi canggih. Pergeseran ini kemudian dikenal sebagai pergeseran basis bisnis, dari resources base ke knowledge base.

Jika begitu soalnya, kita berkepentingan untuk memeriksa lebih jauh tentang kondisi objektif SDM Iptek Indonesia secara umum, terutama dalam kaitannya dengan tingkat dan kualifikasi pendidikan angkatan kerja Indonesia. Tapi di sini pun sekali lagi kita dihadapkan pada gambaran yang kurang menggembirakan.

Manusia sebagai Potensi Pembangunan

Apa yang bisa kita tangkap dari pernyataan-pernyataan di atas adalah kesepakatan nasional bahwa mulai Repelita VI, dengan tetap berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Bangsa Indonesia secara sistematis dan bertahap akan mentransformasikan dirinya menjadi bangsa modern, bangsa yang menguasai teknologi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya, menyediakan prasarana ekonomi dan untuk menghasilkan barang dan jasa lainnya dalam rangka semakin meningkatkan kualitas hidupnya.

Dalam proses ini, tumpuan pembangunan nasional akan semakin berpindah dari pemanfaatan sumberdaya alam ke pengandalan pada kekuatan yang terkandung dalam sumberdaya yang selalu terbarukan, yaitu sumberdaya manusia Indonesia.

Sejalan dengan itu, strategi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan kita jalankan bertumpu pada pendirian bahwa kemajuan lestari suatu bangsa tidak terutama tergantung pada dimilikinya sumber-sumber kekayaan alam. Kemajuan lestari suatu bangsa tergantung pada ketangguhan, keuletan dan keterampilan sumberdaya manusia yang dimilikinya.

Untuk itu, adalah tugas kita bersama untuk melatih tenaga kerja, memanfaatkan sumber daya yang tersedia dan meningkatkan kemampuan menggunakan teknologi maju dengan memakai potensi penduduk yang tersedia. Usaha ini merupakan upaya yang penuh tantangan, yang dalam mengatasinya memerlukan ketekunan. Selain itu kita harus berpacu dengan waktu, karena pembangunan tidak dapat menunggu. Tindakan ini tidak semuanya harus dilakukan oleh pemerintah tetapi dapat juga dilaksanakan oleh para pengusaha swasta kita.

Dalam kaitan ini, hal mendasar yang harus dihayati secara sungguh-sungguh adalah bahwa kita harus mulai berhenti melihat manusia sebagai suatu problema nasional, sebagai orang yang memerlukan belas kasihan tetapi tidak banyak gunanya bagi masyarakat. Ini suatu pandangan yang keliru. Kita harus mulai melihat manusia Indonesia sebagai potensi nasional yang mempunyai nilai ekonomi dan pembangunan. Manusia yang merupakan potensi ekonomi dan pembangunan itu kemudian perlu kita bina. Ia harus kita kembangkan. Ia harus kita penuhi kebutuhannya. Ia harus kita lengkapi dengan sumber-sumber daya lainnya sehingga nilai ekonominya meningkat. Ia harus diantarkan ke dalam proses industrialisasi untuk menghasilkan barang dan jasa yang bermanfaat bagi masyarakatnya sendiri maupun bagi dunia luar, sehingga ia memperoleh penghasilan yang layak melalui pertukaran barang dan jasa. Ia harus dapat mempertahankan dirinya, hasil-hasil karya serta segala keka-yaannya yang lain pada setiap saat: ia membutuhkan ketahanan. Dan karena manusia bukanlah benda mati, karena ia memiliki perasaan etika, tradisi, agama dan kebudayaan, maka haruslah pula dipelajari, dipahami serta dilestarikan dan dikembangkan segi-segi itu dari kehidupannya, sebagai landasan bagi pengembangan aspek-aspek yang telah di- sebutkan terdahulu.

Dengan kata lain, pengembangan sumberdaya manusia harus diarahkan pada upaya peningkatan nilai tambah materi dan nilai tambah pribadinya sendiri. Usaha peningkatan nilai tambah materi diorientasikan untuk mengoptimalkan nilai guna suatu barang sehingga mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi. Sedangkan upaya peningkatan nilai tambah pribadi (individu) dimaksudkan untuk menambah kapasitas pengetahuan, tingkat keterampilan dan kepekaan nilai seseorang sehingga bisa bertindak sebagai pribadi yang produktif dan berguna.

Terdapat suatu perbedaan yang sangat penting antara barang hasil proses nilai tambah materi, dan manusia terdidik sebagai hasil proses nilai tambah pribadi. Karena waktu dan keausan dalam penggunaan, produk-produk hasil proses nilai tambah materi selalu akan menurun nilainya setelah diproduksi dan akhirnya akan aus. Sebaliknya, ma-nusia terdidik yang dilibatkan secara aktif di dalam proses-proses nilai tambah materi, akan semakin meningkatkan kemampuan dan ketrampilannya, sehingga nilai tambah pribadinya akan semakin meningkat. Dengan demikiaan, proses nilai tambah materi yang ditekuninya sekaligus merupakan proses pendidikan atau proses nilai tambah pribadi. Dan peningkatan nilai tambah pribadi manusia itu akan berlangsung terus-menerus kecuali dihambat atau dihentikan karena sakit atau meninggal.

Jadi hubungan antara kedua proses nilai tambah tersebut sangat erat. Tidak ada proses nilai tambah materi tanpa proses nilai tambah pribadi manusia. Sebaliknya, akan sia-sia untuk meningkatkan nilai tambah pribadi manusia kecuali jika ditujukan untuk melaksanakan proses-proses nilai tambah materi yang sedang berlangsung atau akan berlangsung di masa depan. Di samping itu, perkembangan di dalam proses-proses nilai tambah materi akan mendorong terjadinya perkembangan dan peningkatan di dalam proses nilai tambah pribadi manusia. Suatu masyarakat yang statis di dalam perkembangan proses-proses nilai tambah materinya dan selama-lamanya menghasilkan produk-produk dengan cara-cara yang itu-itu juga, akan statis pula di dalam perkembangan proses-proses nilai tambah pribadinya: pendidikannya tidak dikembangkan.

Manusia Indonesia seperti yang saya gambarkan ini harus memiliki karakteristik peningkatan kualitas, yang meliputi:
1). Percaya kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik;
2).Terampil dalam bidangnya berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi;
3). Bertekad mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
4). Berakar pada nilai-nilai budaya Indonesia;
5). Bertekad pada kepentingan nasional;
6). Bertekad pada kesatuan dan persatuan nasional.

Sumber:

Prof. B.J. Habibie


Foto:
Oleh: Arip Nurahman

"Pembangunan Sumber Daya Manusia di Indonesia Harus Selalu menjadi Priorotas Utama Setiap Masa Pemerintahan"
~Arip, Universitas Pendidikan Indonesia~

Thursday, May 19, 2011

TRANSFORMASI TEKNOLOGI DAN INDUSTRI UNTUK HARI DEPAN BANGSA Bag I



TRANSFORMASI TEKNOLOGI DAN INDUSTRI
UNTUK HARI DEPAN BANGSA 
 


 
 

Pengembangan diri suatu bangsa menjadi bangsa berteknologi maju merupakan suatu proses transformasi menuju perolehan kualitas baru. Melakukan transformasi teknologi dan industri berarti bergerak ke arah dimensi baru kehidupan bangsa. 
Teknologi tidak dapat dimengerti apalagi dikembangkan secara abstrak. Bekerjanya teknologi hanya dapat dipahami melalui usaha penerapannya dalam rangka pemecahan masalah produksi yang kongkrit. 
(B.J. Habibie) 
Hidup kita di Indonesia adalah perjuangan untuk membentuk hidup esok yang lebih baik. Dan perjuangan untuk membentuk hidup esok yang lebih baik itu tiada lain merupakan perjuangan untuk menempa diri: mengembangkan diri menjadi bangsa Indonesia yang modern, mandiri dan berkeunggulan.
Dalam kerangka inilah kita terlibat dalam proses pembangunan bangsa, yaitu proses yang dilalui suatu bangsa dalam suatu negara dalam usahanya mengembangkan identitas bersama serta falsafah hidupnya, mengembangkan cara hidup serta cara kerjasamanya yang khas, dan merealisasikan potensi ekonomi, potensi kebudayaan serta potensi politiknya sebagai suatu kesatuan nasional yang khas.
Di dalam arti ini, "kebangsaan" jauh lebih luas daripada sekadar terpenuhinya persyaratan formal kemerdekaan politik. Di dalam arti ini, kebangsaan ditandai oleh kemampuan berdiri sendiri secara ekonomis, keberhasilan mem- pertahankan identitas kebudayaan bangsa, serta kekuatan mempertahankan integritas politik.

Di bidang ekonomi, kebangsaan berarti kemampuan menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan sendiri serta barang dan jasa yang dibutuhkan di pasar dunia untuk dipertukarkan dengan barang dan jasa yang diperlukan, tetapi yang tidak dapat, atau tidak ekonomis jika dihasilkan sendiri. Itulah sebabnya, kemampuan untuk menguasai serta mengembangkan teknologi sangat penting. Tanpa kemampuan ini, kekayaan alam yang berlimpah sekalipun tak akan pernah merupakan harta yang terkuasai. Sedangkan dengan dikuasainya ilmu pengetahuan dan teknologi, langkanya sumber daya alam tidaklah menjadi hambatan yang tak teratasi.
Usaha kita menguasai dan mengembangkan teknologi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan kita membentuk hidup esok yang lebih baik, bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan membentuk diri kita sebagai bangsa. Seperti disebutkan dalam GBHN 1993: "bahwa agar pembangunan nasional dapat memberikan kese- jahteraan rakyat lahir batin yang setinggi-tingginya, penyelenggaraannya perlu menerapkan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mendorong pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi secara saksama dan bertanggung jawab dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur bu- daya bangsa."
Prinsip-Prinsip Pengembangan Teknologi 
Ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan bangsa tidak dapat dikuasai dan dikembangkan dengan begitu saja. Terlebih lagi bagi bangsa Indonesia yang tingkat kemampuan sumberdaya manusia dan kapabilitas teknologinya masih relatif terbelakang. Untuk menjamin tercapainya hasil dan daya guna suatu proses pengalihan, pene- rapan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti yang diharapkan, ada beberapa prinsip yang harus kita perhatikan.
Prinsip-prinsip ini merupakan perpaduan antara apa yang berlaku dalam kenyataan dan apa yang seharusnya, dan secara keseluruhan dapat dipandang merupakan falsafah pribadi saya dalam bidang penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan bangsa. Secara singkat prinsip-prinsip tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.
Prinsip pertama, adalah perlunya diselenggarakan pendidikan dan pelatihan di dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan untuk keperluan pem- bangunan bangsa. Ini menyangkut baik pendidikan dan pelatihan di dalam negeri maupun di luar negeri. Ini merupakan suatu langkah yang esensial. Namun langkah ini saja tidaklah cukup.
Di samping itu, sebagai prinsip kedua, perlu dikembangkan suatu konsep yang jelas, realistis, dan dapat dilaksanakan secara konsekuen tentang masyarakat yang ingin dibangun di masa depan serta teknologi yang diperlukan untuk mewujudkannya. Teknologi ini belum tentu selalu harus merupakan teknologi yang paling sederhana. Seringkali, teknologi ini bahkan dapat merupakan teknologi yang mutakhir di dunia. Satu-satunya ukuran bagi tepat-tidaknya suatu teknologi bagi bangsa yang secara teknologis kurang maju adalah kegunaannya dalam memecahkan permasalahan-permasalahan nyata di dalam negara bangsa tersebut.
Prinsip ketiga, dan barangkali yang paling penting, adalah bahwa teknologi hanya dapat dialihkan, diterapkan dan dikembangkan lebih lanjut jika mereka benar-benar diterapkan pada pemecahan masalah-masalah yang kongkrit. Karena sifatnya, teknologi tidak dapat dimengerti apalagi di- kembangkan secara abstrak. Untuk mengembangkan tek- nologi produksi padi misalnya, memang sangat penting dipelajari pertanian padi dan teknologi produksi padi yang telah dikembangkan di seluruh dunia. Tetapi yang paling penting adalah usaha meningkatkan produksi padi di dalam berbagai kondisi lahan, kondisi cuaca, kondisi ekonomi dan di dalam lingkungan masyarakat dan kebudayaan tertentu. Bekerjanya teknologi dapat dipahami dengan baik hanya melalui usaha dan karya nyata dalam rangka memecahkan problema-problema produksi yang kongkrit. Dan hanya jika teknologi dipahami dengan cara demikian, ia dapat dikembangkan lebih lanjut.
Prinsip keempat, berdampingan dengan prinsip ketiga tadi, bagi bangsa yang ingin mengembangkan dirinya secara teknologis harus bertekad kuat untuk berusaha sendiri memecahkan masalah-masalahnya. Bangsa yang ingin maju secara teknologis, tidak mungkin terus-menerus menjadi importir netto teknologi sepanjang masa. Pada suatu ketika, ia harus sanggup mengembangkan teknologinya sendiri.
Kelima, pada tahap-tahap awal transformasi dirinya menjadi suatu bangsa berteknologi maju, setiap negara harus melindungi perkembangan kemampuan nasionalnya di bidang teknologi hingga saat tercapainya kemampuan bersaing secara internasional. Dan perlu ditambahkan di sini, bahwa setiap negara harus merencanakan tercapainya kemampuan bersaing secara internasional itu dalam tempo sesingkat-singkatnya.
Demikianlah beberapa prinsip yang harus diperhatikan di dalam setiap usaha melaksanakan suatu strategi penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi serta upaya-upaya transformasi teknologi dan industri di negara-negara berkembang.
Ada banyak strategi yang dapat dipilih untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam tindakan yang lebih kongkrit. Namun secara konsepsional, terdapat dua elemen dasar dari strategi ini yang patut diperhatikan. Elemen pertama adalah tahap-tahap pelaksanaannya, dan yang kedua adalah wahana-wahananya.
Tahap-tahap Transformasi 
Pengembangan diri suatu bangsa menjadi bangsa berteknologi maju merupakan suatu proses transformasi menuju pencapaian kualitas baru. Proses trasformasi ini kini telah dapat kita kenali. Proses transformasi suatu masyarakat menjadi suatu bangsa yang maju teknologi dan industrinya terdiri dari empat tahap yang bertumpang-tindih. Tiga di antaranya relevan bagi negara-negara sedang berkembang, sedangkan tahap keempat merupakan tahap kunci bagi negara-negara yang ingin mempertahankan keung-gulan tenologinya.
Tahap pertama dan yang paling mendasar adalah tahap penggunaan teknologi yang telah ada di dunia untuk proses-proses nilai-tambah dalam rangka produksi barang dan jasa yang telah ada di pasaran. Pada tahap ini, teknologi produksi dan manajemen digunakan untuk mengubah bahan mentah dan barang-barang setengah jadi menjadi barang-barang jadi yang memiliki nilai yang lebih tinggi.

Oleh karena itu, proses-proses ini dinamakan proses nilai-tambah. Sudah barang tentu dalam pelaksanaan berbagai proses nilai-tambah ini dapat saja dimanfaatkan teknologi yang telah dikembangkan di dalam negeri. Namun, tidak dengan sendirinya hal ini akan memajukannya. Bisa saja investasi di dalam usaha-usaha penelitian dan pengembangan dilakukan. Tetapi sangat mungkin yang dihasilkan adalah sekadar "penemuan kembali roda" di berbagai bidang.
Dengan kata lain, setelah menanamkan waktu, tenaga dan uang yang begitu banyak, yang dihasilkan hanyalah teknologi yang sama seperti yang telah ada di negara-negara lain. Karena itu, dalam banyak hal, jalan pintas yang paling masuk akal adalah melakukan pengalihan teknologi dari luar negeri dan melaksanakan produksi atas dasar lisensi. Dalam pelaksanaannya, diperlukan penerapan rencana-rencana produksi progresif (progressive manufacturing plans) untuk menjamin teralihkannya teknologi yang bersangkutan secara teratur dengan mengaitkan tingkat penga- lihan teknologi pada jumlah barang yang diproduksi dan tidak dengan cara menentukan sasaran-sasaran waktu.
Melalui tahap ini akan dikembangkan kemampuan untuk memahami disain-disain serta teknik-teknik dan cara produksi yang lebih maju yang telah dikembangkan di luar negeri. Dengan demikian, keterampilan produksi maupun keahlian organisasi dan manajemen akan ditingkatkan. Di-siplin kerja akan lebih dimajukan. Penerapan standar kerja dan standar mutu akan lebih terbiasakan.
Tahap pengembangan kedua adalah tahap integrasi tek- nologi yang telah ada ke dalam desain dan produksi barang-barang yang baru sama sekali. Artinya, yang belum ada di pasaran. Pada tahap ini dikembangkan desain dan cetak-biru baru. Dengan demikian, ada elemen baru, yaitu elemen penciptaan. Disamping akan dikembangkannya keahlian disain, tahap ini akan meningkatkan keahlian-keahlian lain, terutama keahlian di dalam melakukan integrasi dan optimasi komponen ke dalam sistem baru, dan atas dasar ini, dapat dihasilkan kemampuan untuk memilih, dari semua disain komponen untuk barang baru tersebut, disain yang paling optimum.
Pada dasarnya, setiap produk buatan manusia dapat dilihat sebagai suatu sistem yang terdiri dari komponen yang masing-masing membutuhkan sebuah teknologi tertentu untuk membuatnya. Di dalam sistem ini, setiap komponen memperoleh nilainya dari fungsinya ke dalam keseluruhan sistem atau produknya secara keseluruhan seperti halnya produknya sendiri memperoleh nilainya dalam pasar sesuai dengan fungsinya bagi masyarakat. Betapa baik pun rancangannya, tidak satu pun sistem roda ataupun baling-baling akan mempunyai nilai di dalam pasar kalau komponen tersebut tidak diintegrasikan ke dalam sebuah kereta api ataupun pesawat terbang, baik yang sudah ada maupun yang baru.

Ban, mesin, sistem avionik, dan lain-lain komponen hanya akan dapat memasuki pasaran melalui integrasinya ke dalam suatu pesawat terbang. Komponen hanya akan memasuki pasaran jika memenuhi fungsinya di dalam produk, yang pada gilirannya juga hanya akan memperoleh suatu nilai di pasaran jika dapat melaksanakan tugasnya di dalam masyarakat.

Pengembangan keahlian desain dan integrasi dengan demikian secara alamiah akan membawa serta kesempatan untuk memilih, dari semua teknologi yang tersedia di dunia, termasuk yang paling mutakhir, teknologi yang paling sesuai dengan produk yang dirancang tersebut. Dan kesempatan ini akan datang dengan sendirinya tanpa biaya pada perusahaan yang sedang dalam tahap pengembangan, karena para produsen komponen akan berlomba-lomba menawarkan desain serta produk mereka pada perusahaan yang diketahui sedang merancang produk baru.

Dengan tiba-tiba saja boleh dikata, didorong oleh kekuatan pasar, deras arus aliran informasi teknologi ke dalam negeri bertambah kuat, termasuk di dalamnya informasi mengenai perkembangan terbaru. Karena produk yang baru dirancang masih harus diuji-coba, baik di dalam laboratorium maupun di dalam pasaran, maka melalui tahap pengembangan ini kemampuan menguji serta keahlian manajemen dan pemasaran, serta di dalam simulasi juga turut ditingkatkan. Peranan penelitian dan pengembangan lebih menonjol dengan perlunya peningkatan fasilitas antara lain untuk pengujian, desain serta untuk simulasi.
Tahap ketiga adalah tahap pengembangan teknologi itu sendiri. Di dalam tahap ini, teknologi yang telah ada dikembangkan lebih lanjut. Teknologi baru pun dikembangkan. Semua itu dilakukan dalam rangka merancang produk masa depan. Jika di dalam tahap kedua tadi, orang masih dapat memanfaatkan teknologi yang sudah ada, termasuk yang paling mutakhir, di dalam tahap ini diperlukan penciptaan teknologi baru sama sekali.
Inilah skenario yang tentunya sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di negara-negara maju ataupun di dalam negara-negara industri baru (newly industrializing countries). Perusahaan dan negara yang lalai melakukan investasi di dalam pengembangan teknologi baru akan cepat kehilangan daya saingnya. Tahap ketiga ini merupakan tahap dilakukannya inovasi, tahap diciptakannya teknologi untuk komponen yang akan merupakan bagian dari produk yang pada jamannya masing-masing akan merupakan produk yang secara teknologis terbaik di dalam bidangnya masing-masing.

Tahap ini merupakan tahap yang mau tidak mau harus dilaksanakan oleh setiap perusahaan dan setiap negara yang ingin mempertahankan posisinya dalam bidang usahanya masing-masing. Dan betapapun jauh tampaknya tahap ini dari tingkat perkembangan banyak negara berkembang dewasa ini, akan sangat bijaksana jika mereka pun merencanakan untuk melaksanakan tahap pengem-bangan ini jika tidak hendak kehilangan segala kamajuan yang telah dicapainya di dalam tahap-tahap pengembangan teknologi dan industri sebelumnya.
Perusahaan dan negara yang sedang melaksanakan tahap pengembangan ketiga ini seringkali menemui kurangnya teori di sana-sini yang memerlukan dilakukannya penelitian dasar untuk menutupinya. Tahap pelaksanaan penelitian dasar secara besar-besaran ini dapat dinamakan tahap keempat di dalam pembangunan ilmu pengetahuan dan tek- nologi untuk transformasi teknologi dan industri negara-negara sedang berkembang. Perkembangan baru di bidang informatika, di dalam bidang teknologi pengendalian dan di dalam bidang teknologi komputer pada saat inipun sedang mengantarkan cara hidup dan bekerja baru di negara-negara industri maju.
Walaupun negara-negara berkembang ikut pula melakukan investasi di bidang penelitian dasar ini, banyak di antaranya berpandangan bahwa sumber daya keuangan, pra- sarana serta manusianya yang langka itu lebih dapat dimanfaatkan untuk tugas-tugas lain yang lebih mendesak.

Karena itu, kebanyakan penelitian dasar dilakukan di negara- negara maju dengan negara-negara sedang berkembang dapat ikutserta dan memanfaatkan hasil-hasilnya antara lain melalui perjanjian kerjasama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kendatipun tidak seluruhnya tak relevan untuk negara-negara berkembang, tahap pengembangan ke- empat ini tidak sepenting tiga tahap sebelumnya, dalam kerangka transformasi mereka menjadi negara-negara tek- nologi dan industri maju.
Di dalam semua tahap tersebut, prinsip keterlibatan secara aktif di dalam proses produksi merupakan suatu prinsip yang mutlak perlu diterapkan. Memang tidak mustahil untuk memperoleh pengetahuan sekadarnya mengenai teknologi produksi melalui observasi ataupun partisipasi dalam seminar ataupun lokakarya. Belajar teknologi produksi dengan menghasilkan satu-dua buah produk saja pun mungkin.

Namun pengetahuan serta keterampilan produksi yang diperoleh dengan cara ini tidak akan tahan lama. Keterampilan teknologi yang mendarah daging serta kemampuan mengembangkan teknologi hanya dapat diperoleh melalui penerapannya. Lokakarya serta seminar serta pre-sentasi ataupun briefing memang ada gunanya sebagai media pengantar pengetahuan industri.

Namun untuk keperluan pengalihan teknologi produksi dan teknologi bidang lainnya secara berhasil dan tahan lama, pelaksanaan secara konsisten program desain dan produksi barang-barang yang secara teknologis unggul dan secara ekonomis layak merupakan pengantar yang jauh lebih baik.
Apabila dihayati maka program-program iptek, seperti Teknik Produksi (TP), Teknologi (T), Ilmu Pengetahuan Terapan (IPT), dan Ilmu Pengetahuan Dasar (IPD), tidak lain merupakan gambaran empat tahapan transformasi masyarakat industri. Tahap pertama yang disebut lisensi adalah program Teknik Produksi.

Dalam hal ini, apabila kita membuat produk berdasarkan lisensi dari siapapun juga, maka kita akan memperoleh informasi tentang cara produksi, "pengendalian mutu", "jaminan mutu", "penyerahan tepat waktu" dan "pengendalian biaya", artinya melalui tahap dan program ini kita akan memperoleh teknik dan teknologi.

Tahap kedua saya sebut dengan "integrasi tek- nologi" untuk produk baru dan ini merupakan Program Teknologi. Yang dimaksud dengan integrasi teknologi adalah teknologi yang sudah "teruji" dan sudah dipunyai, diintegrasikan untuk memproduksi barang baru yang diperlukan pasar. Ini berarti bahwa sudah terintegrasi pula "cetak biru" yang kita buat sendiri.
Sebagai contoh dalam bidang dirgantara, tahap pertama adalah produksi NC- 212, tahap kedua adalah produksi CN-235 Tetuko. Program IPT merupakan tahap pengembangan teknologi atau tahap ketiga transformasi masyarakat industri. Pada tahap ini dikembangkan teknologi yang semula tidak dikenal, tetapi dari berbagai multi-disiplin ilmu pengetahuan digabungkan menjadi teknologi baru, seperti produksi N-250 Gatotkoco.

Sedangkan program IPD adalah tahap keempat, yaitu bagaimana kita memikirkan teknologi dan industri untuk beberapa tahun kemudian dengan berdasarkan pada teknologi tahap pertama, kedua dan ketiga. Misalnya, bagaimana industri pesawat terbang harus berkembang untuk tahun setelah tahun 2000, untuk abad mendatang.

Untuk hal itu kita mempunyai proyek N-2130, yang nantinya akan dibiayai dari hasil lisensi, integrasi teknologi, dan hasil pengembangan N-250. dari sini terlihat bahwa semua ini bukan hanya sekedar teori, dan saya bukan hanya mengarahkan, tetapi hal ini saya hayati dan amalkan dengan melakukan exercise setiap hari.
Mengapa industri pesawat terbang diproyeksikan seperti di atas? GDP dunia tahun 1994 berjumlah US$27 trilyun dan tahun 2019 akan berjumlah US$75,910 trilyun. Ini berarti pada tahun 2019, masyarakat yang mampu memanfaatkan pesawat terbang akan lebih banyak, maka "kebu- tuhannya" akan bertambah. Selain itu pesawat terbang yang sudah berusia 30 tahun harus diganti, dan ini berarti jumlah kebutuhan akan bertambah secara on top.

Berlandaskan pada pemikiran demikian ini kita harus berani bertindak dalam bidang-bidang bioteknologi, kesehatan, transportasi, elektronik, telekomunikasi, sistem senjata, dll. Kegiatan-kegiatan iptek semacam contoh di atas, diharapkan terjadi dalam setiap aktivitas yang akan dan harus kita laksanakan, dan ini berarti iptek yang menunjang produksi, komoditi ekspor, dan lain sebagainya.
Wahana Transformasi 
Pengalihan dan pengembangan teknologi hanya dapat dilaksanakan melalui suatu program. Karena itu pelaksanaan program desain dan pembuatan produk yang kongkret merupakan persyaratan mutlak bagi setiap usaha mencapai kemajuan teknologi. Namun tidak semua program dapat mengantarkan suatu negara sedang berkembang ke dalam suatu transformasi teknologi serta industri.
Pada prinsipnya, keempat tahap transformasi tersebut dapat dilaksanakan pada setiap bidang kegiatan mana pun yang mendasarkan diri pada ilmu dan teknologi. Namun lazimnya, dana dan daya terbatas, dan kerenanya, harus digunakan seoptimal mungkin. Ini berarti bahwa prioritas penggunaan dana dan daya yang terbatas itu harus diberi- kan pada pengalihan dan pengembangan teknologi di dalam proses nilai tambah yang memenuhi persyaratan untuk menjadi suatu "wahana transformasi teknologi dan industri".
Persyaratan pertama yang perlu, tetapi tidak cukup, adalah bahwa di dalam proses nilai tambah termaksud, dapat dilaksanakan rencana produksi progresif, yaitu rencana produksi yang secara langkah demi langkah memungkinkan penetrasi yang makin dalam ke teknologi yang bersangkutan oleh para produsen nasional suatu bangsa.

Dengan demikian berarti bahwa semakin besar jumlah produksi yang dihasilkan, semakin besar pula persentase nilai-tambah domestik yang dihasilkan oleh perusahaan atau negara yang bersangkutan. Dengan sendirinya, tingkat penguraian program produksi harus dilakukan dengan mengingat jumlah investasi yang harus dilakukan baik di dalam prasarana, alat-alat modal serta sumber daya manusia dalam hu-bungannya dengan tingkat perkembangan kemampuan rekayasa (engineering) yang nyata-nyata ada di dalam situasi dan kondisi tertentu di suatu negara.
Tujuan rencana produksi progresif adalah untuk me-ngembangkan tingkat kemampuan teknologis perusahaan yang bersangkutan sedemikian rupa sehingga mampu menghasilkan persentase nilai-tambah yang sama dengan yang dihasilkan oleh perusahaan sejenis di negara-negara yang sudah maju. Untuk perusahaan produsen pesawat terbang misalnya, ini berarti suatu persentase nilai-tambah sebesar 40 sampai 60 persen dari nilai keseluruhan pesawat terbang. Hal demikian berlaku karena jauh lebih murah untuk membeli berbagai komponen dari perusahaan-perusahaan spesialis daripada memproduksinya sendiri.
Persyaratan kedua yang perlu dan cukup adalah bahwa barang-barang atau pun kelompok barang yang dihasilkan harus memenuhi permintaan pasar. Bagi negara-negara berkembang yang memiliki pasar di dalam negeri yang terbatas untuk barang atau kelompok barang yang dipilih, programnya harus memenuhi persyaratan yang memungkinkan barang-barang yang dihasilkan dapat bersaing dengan barang-barang sejenis di pasar internasional. Bagi negara-negara berkembang dengan pasar dalam negeri yang besar untuk produk yang bersangkutan, teknologi produksi barang-barang tersebut harus cukup tinggi agar dapat bersaing di pasar dalam negeri.
Bagi negara berkembang dengan pasaran dalam negeri yang terbatas untuk pesawat terbang misalnya, pelaksanaan program produksi baling-baling atau kerangka roda atau mesin pesawat terbang bukanlah merupakan cara yang terbaik untuk menyelenggarakan pengembangan teknologi dan industri.

Pelaksanaan program semacam ini memang akan dapat mengalihkan teknologi yang paling maju ke dalam negara yang bersangkutan sehingga pada saatnya negara tersebut akan dapat menghasilkan baling-baling, kerangka-kerangka roda, serta mesin-mesin pesawat terbang bermutu tinggi.
Namun, pada saat itu juga, negara tersebut akan menghadapi masalah pemasaran yang sangat berat untuk hasil produksinya itu. Karena terbatasnya pasaran dalam negeri untuk barang produksi tersebut, maka haruslah dihadapi pesaing-pesaing di pasaran dunia yang jauh lebih berpengalaman, yang memiliki jaringan pemasaran yang jauh lebih luas, dan yang jauh lebih kuat keuangan serta manajemennya.

Bahkan dengan mutu hasil produksi yang sangat tinggi sekalipun, perusahaan penghasil produk tersebut akan sulit sekali bersaing di pasaran dunia. Produk seperti baling-baling, kerangka roda, serta mesin pesawat terbang, karena alasan itu, bukanlah wahana yang tepat untuk transformasi negara bersangkutan menjadi negara industri maju.
Ini bukan karena teknologinya kurang maju, tetapi karena tidak adanya hubungan yang langsung antara produk yang dihasilkan dengan pasaran dalam negeri.
Dengan memiliki pasar dalam negeri yang besar dan yang dapat dikuasai, akan kurang bijaksana bagi perusaha- an-perusahaan Indonesia untuk melaksanakan program produksi barang-barang yang tidak ada pasarannya di dalam negeri. Berbeda dengan negara-negara seperti Singapore dan Hong Kong yang memang tidak mempunyai jalan lain kecuali langsung memasuki pasar internasional bagi kebanyakan produk hasil industrinya.
Negara-negara berkembang seperti Indonesia dan Brasil dapat dan memang sewajarnya beroriertasi pada kebutuhan pasar dalam negeri dalam menentukan dan melaksanakan program yang paling tepat bagi transformasinya menjadi negara industri maju. Itu berarti, khususnya bagi Indonesia, bagi produksi barang atau jasa tersebut tersedia pasar domestik yang terlindung, sehingga dapat memberikan kesempatan bagi produsen nasional untuk mengembangkan dirinya hingga mencapai kemampuan bersaing di pasar internasional.
Mengapa demikian? Agar barang-barang hasil produksi dapat bersaing di pasar, harus dipenuhi beberapa persya-ratan. Pertama, skala produksinya harus mendekati optimum. Kedua, mutu produksi serta layanan purna jualnya (after sales service) harus dapat diandalkan.

Demi tercapainya kedua persyaratan ini, seringkali kepada perusahaan produsennya perlu diberikan perlindungan untuk sementara waktu. Tidak mungkin skala produksi dapat mendekati optimum jika volume penjualan terbatas karena pasar dalam negeri penuh sesak karena banyaknya jumlah produsen. Demikian pula keterampilan produksi serta layanan purna jual tidak dapat ditumbuhkan sekejap mata sehabis memproduksi beberapa gelintir barang.
Karena itu, walaupun kita semua di sini setuju bahwa, pada akhirnya, produsen harus mampu bersaing dalam pasar bebas, justru untuk mencapai daya saingnya dalam jangka panjang, para produsen seringkali perlu diberi perlin- dungan dalam jangka pendek.

Jelas bahwa perlindungan ini hanya dapat diberikan di pasar dalam negeri produsen yang bersangkutan. Oleh karena itulah maka dalam rangka usaha menumbuhkan beberapa produk atau golongan produk sehingga dapat melaksanakan peranannya sebagai wahana transformasi industri negara-negara sedang berkembang, kepada mereka diberikan perlindungan untuk sementara waktu.
Pada skala produksi telah mencapai titik optimum serta tingkat keterampilan telah melembaga, maka pemberian perlindungan dihentikan dan wahana-wahana yang telah ditumbuhkan dilepaskan bersaing atas kekuatannya sendiri di pasar domestik maupun internasional.
Bidang kegiatan industri yang memenuhi (kedua) persyaratan tersebut dinamakan "Wahana Transformasi Tek- nologi dan Industri" suatu bangsa. Karena dengan keterlibatannya dalam bidang itulah bangsa tersebut dapat mentransformasikan dirinya menjadi suatu bangsa yang menguasai teknologi maju.
Cara pemilihan teknologi berdasarkan persyaratan ini akan menghasilkan penggunaan optimum dana dan daya yang terbatas, sehingga dapat mempercepat proses penga- lihan teknologi dan sekaligus akan mendorong pengem-bangan teknologi dalam komposisi yang sehat dan dalam jumlah yang wajar.
Hingga di sini, mungkin muncul beberapa pertanyaan: seandainya pikiran-pikiran yang telah diuraikan di muka tampak benar, bagaimanakah penerapannya dalam kasus-kasus kongkret?

Wahana-wahana manakah yang akan dipilih dan program bagaimanakah yang akan diselenggarakan di Indonesia? Inilah yang akan kita bahas dalam uraian selanjutnya.

To Be Continued

Sumber:

Prof. Habibie

Sumber Foto:

Arip Nurahman


"Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia harus terus digunakan dan dikembangkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat"
~Arip, Universitas Pendidikan Indonesia~

Thursday, April 28, 2011

ISLAM dan PENGENTASAN KEMISKINAN

ISLAM dan PENGENTASAN KEMISKINAN

( Pengarahan Pada Silaknas ICMI )


Pada waktu Orde Baru memulai dengan Repelita, bangsa Indonesia hanya memiliki volume perdagangan sebanyak US$ 1,6 milyar. Dan dari US$ 1,6 itu sekitar 5% boleh dikatakan hasil dari selisih ekspor dan impor, berarti neraca dari perdagangan kita adalah positif. Dua puluh lima tahun kemudian, bangsa Indonesia bekerja keras, bangsa Indonesia sudah bisa menghasilkan volume perdagangan lebih dari 44 kali, yakni lebih dari US$ 70 milyar, sedangkan neraca perdagangan itu positif, kurang lebih 8% dari seluruh volume perdagangan bangsa. Pemerataan dengan segala kekurangannya itu telah tercermin pada kenyataan bahwa jikalau pada awal pembangunan hanya 35% saja yang bisa hidup di atas garis kemiskinan, maka setelah 25 tahun, 85% dari rakyat Indonesia hidup di atas garis kemiskinan. Dan, jikalau 85% itu benar-benar merata, dan 85% itu adalah umat Islam 85% dari 90% umat Islam maka jangan heran jikalau sekitar 72% lebih dari umat Islam Indonesia itu adalah yang bernafaskan al-Qur'an dan Sunnah, yang hidupnya di atas garis kemiskinan dan menonjol dalam tingkat menengah dan menuju kepada pimpinan. Itu adalah suatu pembangunan yang berorientasi kepada sumber daya manusia yang kita kehendaki. Kenapa pembangunan pada awal dengan US$ 1,6 milyar volume perdagangan itu, 80% adalah kontribusi dari SDM, sedangkan hanya 20% dari sumber daya yang lain. Sebaliknya, sekarang 80% datang dari SDM dan hanya 20% datang dari sumber daya alam. Itu berarti telah terjadi suatu transformasi di dalam skenario pembangunan bangsa, yang tadinya mengandalkan sumber daya alam, sekarang yang diandalkan adalah SDM. Oleh karena itulah, maka ICMI mempunyai program tunggal ialah 5K, 5K itu kaitannya hanya dengan SDM.



Karena hanya dengan kualitas iman dan taqwanya, kualitas pikirnya, kualitas kerjanya, kualitas karyanya, dan kualitas hidupnya SDM bisa dikaitkan dengan pembangunan, dan bukan tanaman atau robot. Oleh karena itu, ICMI hanya mengenal satu program yaitu program utama 5K. Mengenai demokrasi, saya minta jangan disalah artikan, bahwa saya datang mengambil tugas orang lain untuk menjelaskan.



Telah saya jelaskan karena saya diminta dengan hormat oleh Presiden dari suatu bangsa yang terhormat. Saya jelaskan mengenai politik, saya sampaikan bahwa bangsa Indonesia sudah berumur 51. Dalam 51 tahun umur bangsa Indonesia, kita masih tetap berada pada Presiden RI yang kedua, mencerminkan sekaligus kenapa 21 tahun pertama dari pada usia bangsa Indonesia merdeka itu, bangsa Indonesia telah memiliki dan sampai pada hari ini konsisten pada dasar negara Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Dalam 21 tahun pertama, mencari penerapannya yang paling intens untuk dijadikan dasar dari kehidupan dan pembangunan bangsa Indonesia yang berorientasi kepada kepentingan manusia Indonesia. Karena bangsa kita pada periode awal belum berpengalaman. Dalam 21 tahun pertama, ternyata parta-partai di bumi Indonesia hanya bisa bertahan rata-rata 10 bulan saja. Siapa yang bisa merencanakan dan mengimplementasikan suatu rencana dalam 10 bulan? Tidak ada. Oleh karena itu, dalam 21 tahun pertama itu, dengan tidak mampu mengamankan suatu perencanaan yang berkesinambungan apalagi pelaksanaannya yang berkesinambungan, maka pertumbuhan dari GNP kita lebih kecil daripada pertumbuhan penduduk kita. Karena penduduk kita pertumbuhannya lebih cepat, maka akibat dari itu bangsa Indonesia belum dapat menikmati proses kesejahteraan, yang dialami adalah proses kemelaratan. Sejarah mencatat kenyataan itu bukan karangan dari Bacharuddin Jusuf Habibie, Ketua Umum ICMI, ataupun MENRISTEK, itu fakta. Oleh karena itu, bangsa kita dalam 21 tahun yang pertama, hanya mampu melaksanakan satu kali saja Pemilu. Saudara bisa bayangkan bagaimana dengan hanya melaksanakan satu kali Pemilihan Umum kita hendak melaksanakan Demokrasi Pancasila yang memang kita kehendaki sesuai dengan budaya bangsa kita. Sungguh sulit. Sekarang, dalam waktu 29 tahun dari Orde Baru atau hampir 30 tahun Orde Baru apa yang terjadi? Kita telah melaksanakan Pemilihan Umum sebanyak 5 kali. Kita melaksanakan pembangunan 5 tahun yang berkesinambungan, sudah lima kali, kini dalam proses keenam kali, bahkan sudah mampu menetapkan bersama-sama Garis Garis Besar Haluan Negara untuk 25 tahun yang akan datang sampai tahun 2009. Bukan itu saja, tidak lama kita sudah bisa menjadikan Pemilihan Umum suatu mekanisme dari Demokrasi Pancasila yang dijadikan bagian terpadu dari budaya bangsa Indonesia.



Namun, yang penting kita harus belajar, demikian penjelasan saya kepada Presiden Chirac. Yang penting bukan saja mekanisme demokrasi, melainkan adalah pelaku dalam demokrasi itu sendiri.



Dan justru di sinilah pembangunan di Indonesia itu, menghasilkan manusia-manusia lebih banyak yang berkualitas tinggi, kehidupan di atas garis kemiskinan. Bahkan, sesuai dengan data-data yang masuk, sudah lebih dari 400 juta manusia Indonesia dapat digolongkan hidup dalam tingkat menengah. Tingkat menengah adalah tulang punggung dari demokrasi. Dan kita mencatat bahwa pertumbuhan dari GNP dan pertumbuhan penduduk itu bukan satu atau kurang dari satu, tetapi 4-5, itu berarti bangsa Indonesia benar-benar telah mampu melaksanakan proses kesejahteraan.

Oleh karena itu, dengan adanya manusia Indonesia yang telah melampaui critical mass, dalam arti jumlah manusia Indonesia yang telah mendapatkan pendidikan yang wajar dan telah mampu mendapatkan informasi yang tepat dan berkualitas tinggi, maka Demokrasi Pancasila berjalan sesuai dengan cita-cita yang telah ditetapkan bersama atau dijadikan dasar dari kehidupan bangsa Indonesia melalui konstitusi bangsa kita sendiri. Kesimpulannya ialah tidak ada alasan bagi kita untuk prihatin mengenai kesinambungan kehidupan politik di bumi Indonesia dan tidak ada alasan untuk menjadi pesimis. Tidak ada alasan pesimis terhadap post Soeharto. Atau dalam bahasa Indonesia, pasca Soeharto dan abad yang akan datang, karena tidak ada manusia yang hidup kekal. Yang hidup adalah cita-cita, pemikiran, filsafat, strategi dan pemikiran manusia itu ribuan tahun. Manusia-manusia yang memiliki cita-cita dan memikirkan yang hidup seperti demikianlah dan di dalamnya adalah mandataris MPR, Bapak Presiden Republik Indonesia, bersama-sama dengan seluruh rakyat telah mampu melaksanakan kenyataan-kenyataan yang saya sebutkan tadi. Jika benar-benar bangsa kita cinta tanah air dan bertekad bulat untuk terus melaksanakan pembangunan tidak ada alasan untuk meragukan kesinambungan dari pembangunan kehidupan politik, stabilitas politik maupun ekonomi di bumi Indonesia dan tidak ada alasan untuk memikirkan atau memprihatinkan bagaimana jikalau mandataris MPR atau Generasi '45 itu tidak ada lagi di kalangan bangsa Indonesia. Karena yang abadi dari Generasi '45 bukan tubuhnya, bukan keberadaaannya, tetapi jiwanya yang selalu mekar dan hidup dari genarasi ke genarasi penerus; dan Bapak Presiden Soeharto adalah salah satu tokoh dan pada waktu itu tokoh di ujung tombak berpegang tangan mewakili Generasi '45 yang telah melaksanakan suatu karya nyata menjadikan Indonesia yang seperti kita alami sekarang ini. Bangsa Indonesia siap untuk memasuki abad akan datang sesuai dengan jadualnya dan sesuai dengan kekuatan yang dipersiapkan oleh bangsa itu sendiri. Ini saya jelaskan kepada Presiden Chirac. 




Lalu beliau bertanya bagaimana mengenai Islam, beliau mengatakan: "Saya menaruh banyak perhatian kepada umat Islam, mengapa? Karena umat Islam di Perancis cukup besar jumlahnya dan Perancis sendiri erat kaitannya dengan negara-negara di Timur-Tengah dan Afrika dan mereka sebagian besar adalah negara Islam". Beliau sangat peduli terhadap keadaan nasib dan wawasan dari umat Islam. Saya sampaikan, bahwa kami menyadari 25% dari umat manusia seluruh dunia adalah umat Islam dan 25% itu bisa menghasilkan kurang 5% dari GNP dari umat manusia. Kalau kita mau proporsionalkan, maka umat Islam yang 25% jumlahnya dari umat manusia seharusnya memberikan kontribusi sebanyak 25% dari GNP dunia. Oleh karena itu, ICMI harus berorientasi kepada pengembangan SDM, harus berorientasi kepada pelaksanaan program tunggal dari ICMI, 5K, harus mengembangkan prasarana dari pengembangan SDM, prasarana dari ilmu pengetahuan dan teknologi dan umat Islam harus bersatu dan sama-sama hidup sejajar, bertanggung jawab, sayang-menyayangi dan tidak mengenal pula SARA dan bekerja secara efisien untuk bisa menghasilkan karya-karya nyata yang bisa dinikmati oleh umat manusia pada umumnya, khususnya umat Islam yang ternyata prihatin dibandingkan dengan umat yang lain itu karena kehidupan GNP per kapitanya jauh lebih rendah.



Mengenai ICMI, mengenai program tunggal ICMI, bahwa ICMI hanya punya satu program adalah 5K dan itu diperuntukkan untuk memerangi kemiskinan dan ketidakpedulian. Atau ICMI telah menyatakan perang dan akan berperang melawan kemiskinan dan ketidakpedulian terhadap umat. Bahwa ICMI telah mengambil prakarsa bersama ikatan cendekiawan dari umat-umat yang lain untuk menandatangani suatu pernyataan cendekiawan Indonesia yang mutiara-mutiara pemikirannya seperti disampaikan tadi, tersirat di dalamnya secara eksplisit dan implisit. Dan itu memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia yang berbudaya Pancasila benar-benar tidak mengenal SARA dalam bentuk apapun juga. Dan kalau diperhatikan lebih dalam memang umat Islam yang nafasnya al-Qur'an dan Sunnah, tidak mengenal SARA dalam bentuk apapun juga. Ini saya sampaikan kepada Presiden Chirac. Kita berhasil pula bersama umat Islam yang lain mendirikan suatu "International Islamic Forum for Science Technology and Human Resources Development" dan saya jelaskan bahwa sasarannya tiada lain adalah pengembangan SDM untuk memberikan darma bakti kepada terjadinya peningkatan kesejahteraan di antara umat yang hidup dalam perdamaian dan kesejahteraan di dunia ini.



Sekarang saya minta perhatian terhadap beberapa isu. Pertama-tama, kita sebentar lagi menghadapi Pemilihan Umum dan SU-MPR, kita sebagai organisasi Cendekiawan Muslim se-Indonesia dan juga menjadi anggota organisasi-organisasi yang lain, baik yang politik maupun tidak politik, yang ikut mendirikan ICMI dan memanfaatkan ICMI sebagai katalisator untuk lebih meningkatkan produktivitas dan efisiensi organisasi, hendaklah kita berkarya di bumi Indonesia ini, apakah itu organisasi Islam Muhammadiyah, ulama ataupun yang lain seperti pesantren atau LSM di mana pun Anda berada, ICMI tempatnya di mana kita datang bersama bertukar pikiran untuk meningkatkan keterampilan kita dan menghindari adanya distorsi dari informasi yang mengakibatkan mengadu domba antara kita satu sama lain dan kita meningkat terus efisiensi dan produktivitas kita bekerja dan berkarya. ICMI adalah tempatnya kita berada bersama untuk tukar pikiran dan bersama-sama meningkatkan kualitas dari SDM itu sesuai dengan program 5K. Oleh karena itu melalui jaringan ICMI Orwil-Orsat dan organisasi-organisasi yang lain, kita harus bersama-sama mensukseskan pemilihan umum dan Sidang Umum MPR. Kita harus mendukung langkah-langkah. Di dalam penjelasan saya kepada Presiden Perancis, saya telah berusaha menjelaskan bahwa bangsa Indonesia dalam 28 tahun terakhir ini sudah berhasil menjadikan mekanisme Demokrasi Pancasila sebagai bagian terpadu daripada budaya bangsa. Dan manusia yang berada di dalam mekanisme itu ternyata sebagian besar adalah umat Islam dan sebagian besar pula adalah tokoh-tokoh dari masyarakat. Tapi jangan lupa sebagian besar pula yang masih hidup di bawah garis kemiskinan adalah juga bagian dari umat Islam. Oleh karena itu kita sebagai ICMI tidak bisa melakukan pengkhianatan, kita jangan lupa asal kita dari mana? Dari bawah. Dari bawah naik ke atas, itu prosesnya. Bukan dari atas turun ke bawah, malah turun dan jadi negatif. Jadi kita tidak lupa bahwa 90% rakyat adalah umat Islam, maka tokoh-tokohnya sebagian besar umat Islam. Tapi yang dhuafa yang membutuhkan bantuan juga adalah sebagian besar umat Islam.
Dan justru merekalah yang harus kita perhatikan, supaya mereka dapat hidup dan menikmati kehidupan di atas garis kemiskinan. Bukan itu saja, tetapi umat Islam harus bisa memasuki masyarakat tingkat menengah sebanyak mungkin. Karena sasaran kita adalah 95% dari rakyat, insya Allah suatu hari nanti termasuk golongan tingkat menengah. Oleh karena umat Islam itu sebagian besar adalah pribumi, maka jangan heran kalau yang hidup di bawah garis kemiskinan itu justru adalah pribumi dan adalah umat Islam itu sendiri.
Bilamana kita melaksanakan perjuangan, lebih banyak lagi memperhatikan yang lemah dan membutuhkan perhatian khusus, jangan dianggap sikap itu sikap salah. Sikap itu adalah sikap demokrasi. Oleh karena itu, kalau saya mengatakan bahwa program ICMI bukan saja mempersiapkan kader untuk pimpinan tetapi juga mengambil peran secara luas untuk ikut meningkatkan kualitas hidup seluruh bangsa Indonesia yang masih hidup di bahwa garis kemiskinan. Dan kalau ia sudah ke luar dari garis kemiskinan, maka manusia itu kita tingkatkan agar supaya mereka bisa menganggap dirinya hidup dalam tingkat menengah. Itu adalah satu-satunya i'tikad keberadaan kita di dalam organisasi ICMi. Dan oleh karena itu kita sudah menggarisbawahi, sudah membuat komitmen untuk menyukseskan
Demokrasi Pancasila dan Demokrasi Pancasila itu berlandaskan pada adanya Pemilihan Umum dan Sidang Umum MPR.



Pemikiran Dasar Seorang Kader Persiapan-persiapan yang dilaksanakan bertujuan agar kita berkualitas lebih tinggi. Sekarang ini kita sebagai kader, kader untuk pimpinan bangsa ini, pimpinan yang tertinggi, pimpinan yang tinggi, pimpinan yang paling menengah atas, paling menengah bawah, pimpinan di mana pun, sampai golongan dhua'fa juga memerlukan kita. Dalam hal itu kita munculkan kader ICMI, kaderisasi harus dilaksanakan di masjid-masjid, bukan kaderisasi untuk satu partai atau satu golongan. Tapi apakah nanti ia lebih suka memilih partai apa saja ataupun tidak berpartisipasi atau hanya mau jadi profesor, tetapi sikapnya tetap sama saja. Kita persiapkan ini karena kita melaksanakan program 5K. 


Catatan saya mengenai pemikiran dasar untuk sikap kader dari ICMI. Saya sebutkan dasar pemikiran untuk sikap kader, adalah sebagai berikut: 


Pertama, pentingkanlah berdialog dan bukan monolog.


Kedua, perhatikan pimpinan kolektif dan bukan pimpinan kelompok atau pimpinan perorangan. 


Ketiga, tanggung jawab kolektif dan bukan tanggung jawab kelompok atau perorangan. 


Keempat, jangan lupa musyawarah dan mufakat dan bukan konflik, atau pertentangan yang dibuat-buat dan hasilnya pun harus melalui pemungutan suara, tetapi harus musyawarah dan mufakat. 


Kelima, pemerataan yang kita pentingkan dan bukan monopoli.


Keenam, kerjasama yang kita utamakan dan bukan konfrontasi. 


Ketujuh, saling ketergantungan dan saling mengisi dan bukan dalam hal ini individualistik. 


Kedelapan, keadilan yang berdasarkan satu tolak ukur yang sama dan bukan keadilan berdasarkan tolak ukur yang ganda.



Kita merasakan memperjuangkan keadilan, tapi untuk bertindak adil kadang-kadang kita lupa tolak ukurnya. Kadang-kadang sudah biasa bertolak ukur yang tidak konsisten. Di sinilah kita bekerja saling menguntungkan dan bukan diskriminasi dan eksploitasi satu sama lain, ini yang kesembilan. Dan kesepuluh, demokrasi yang kita perjuangkan adalah Demorkasi Pancasila dan bukan demokrasi liberal komunisme atau demokrasi ala budaya orang Barat. 

Wednesday, April 27, 2011

Kebijakan Teknologi dan Nilai Tambah II


Dalam jangka waktu tertentu teknologi itu bisa berubah dari canggih menjadi menengah atau rendah atau dengan kata lain "to be advanced is a function of time". Oleh karena itu, agar suatu perusahaan dapat survive maka harus terus dikembangkan hitech agar tetap leading dengan memperhatikan perubahan proses nilai tambah teoritis ke nilai tambah riil. Berdasarkan penjelasan ini kita dapat melihat, bahwa pada pesawat komersil, nilainya akan selalu riil sepanjang teknologinya canggih atau advanced technology. Sekalipun demikian dalam melaksanakan pembangunan kita hanya membatasi diri pada advanced technology saja, tetapi semua macam teknologi (termasuk teknologi yang sekarang mungkin tidak canggih lagi ka-rena telah dikuasai banyak orang). Hal ini di-maksudkan untuk mendapatkan devisa atau substitusi impor. Perlu diketahui,  di dunia ini hanya ada 8 negara yang mampu membuat pesawat komersil dengan muatan teknologi canggih. Dan pa-tut kita syu-kuri, satu-satunya dari negara Asia hanya Indonesia.



Dalam kesempatan ini perlu saya tekankan lagi, bahwa pengembangan teknologi dirgantara di Indonesia bukanlah kemauan saya semata-mata. Pengembangan itu sudah merupakan komitmen nasional sejak Presiden RI yang pertama. Pada wak-tu pemerintah telah menyatakan akan mengembangkan tek-nologi dirgantara dan maritim, berdasarkan pertimbangan luasnya negara kita yang merupakan benua maritim itu. Jadi saya ini hanya meneruskan cita-cita para pendiri negara ini. Saya ingin menyampaikan dalam kesempatan ini, bahwa cita-cita para pendiri negara ini adalah tepat sekali, karena tidak ada jalan lain bagi kita selain menguasai teknologi dir-gan-tara dan maritim. Pengembangan teknologi dirgantara itu suatu keharusan supaya kita tidak tergantung pada negara lain. Di samping itu untuk mengembangkan teknologi canggih memang membutuhkan waktu yang lama dan mahal biayanya.

Sekarang kalau teknologi itu sudah tidak canggih lagi dan sudah dikuasai oleh semua orang, maka kebijaksanaan investor menanamkan modalnya pada suatu negara tidak lagi tergantung pada penguasaan teknologinya, melainkan manusia yang ada di belakang-nya, berapa biaya dan prasarana ekonomi makro dan mikro yang dibutuhkan. Oleh karena calon investor hanya membandingkan pembiayaannya dalam melakukan suatu proses produksi antara negara satu dengan negara yang lain, maka kita menyebutnya sebagai comparative advantage.
Muatan teknologi terkandung dalam comparative advantage dimaksudkan untuk meningkatkan daya tarik, apabila dibandingkan dengan produk lain yang serupa. Masyarakat lebih menyenangi walkman buatan Sony dibandingkan dengan buatan Siemens karena lebih menarik. Sedangkan pada competitive advantage muatan teknologinya mampu meningkatkan daya saing. Jadi pada comparative advantage keunggulan produksinya tergantung pada penampilannya sehingga menarik minat pembeli, sedangkan pada competitive advantage keunggulannya tergantung pada kualitas dan harga. Muatan teknologi yang dipilih di sini didasarkan atas orientasi pasar.
Dewasa ini masih saja ada yang berpendapat, bahwa teknologi itu adalah prasarana atau wahana. Pendapat itu tidak benar, sebab teknologi itu sebenarnya adalah kapital atau modal. Modal memang bukan saja terdiri dari uang tetapi juga sumber daya manusia, sumber daya alam dan sumber daya teknologi. Uang kalau tidak ada sumber daya manusia, atau tidak ada teknologinya bisa saja ia lari ke tempat lain. Suatu perusahaan akan mendapat dukungan dana untuk dapat tumbuh dan berkembang apabila di tempat itu ada sumber daya manusianya, ada teknologinya, dan ada prasarana makro dan mikro ekonomi apabila ditambah stabilitas politik yang menunjang low cost economy nya sehingga ia bisa meningkatkan competitive advantage dan comparative advantage daripada masyarakat tersebut. Prasarana adalah informasi, transportasi, energi dan sistem yang dikembangkan sendiri yang tidak kelihatan, tetapi merupakan prasarana untuk melaksanakan integration of technology.
Dalam situasi sekarang ini Indonesia harus memikirkan competitive dan comparative advantage karena kita memiliki proses nilai tambah yang mekanismenya rendah menengah dan ting-gi, dan juga yang nilai tambahnya tinggi, tetapi tidak diklasifikasikan sebagai ad-vanced technology melainkan teknologi biasa misalnya tekstil dan pakaian jadi yang memiliki prasarana dan sistem yang menghasilkan nilai tambah yang rendah. Oleh karena itu, agar teknologi biasa tersebut menjadi unggul maka perlu dimasukkan kuantum hitech. Contoh pada industri tekstil dan pakaian jadi kita berusaha me-ngem-bangkan kuantum hitech, seperti cara mem-buat, bentuk-bentuk yang indah, warna-warna modern sehingga nilai tambahnya menjadi tinggi dengan biaya yang rendah dan sesuai jadwal.
Seandainya saat ini saya telah menguasai teknologi canggih dengan keunggulan hitech-nya, atau appropriate technology dengan keunggulan hitech-nya, tetapi saat ini saya belum melaksanakan produksi secara massa atau mass production, maka saya belum melakukan kegiatan industri. Sekarang saya ambil con-toh seorang pelukis ternama yang membuat sebuah lukisan ekslusif belum bisa dikatakan sebagai hasil industri. Tetapi kalau produk ekslusif dari pelukis yang ternama tersebut dicetak secara massa dan dijual, dalam hal ini kita bisa mengatakannya terjadi kegiatan industri, meskipun harga sebuah lukisannya menjadi merosot. Tetapi, dalam kegiatan industri yang terpenting bukan harganya, tetapi labanya. Ada pertemuan antara harga dan scale of economic. Kita tahu kalau n = jumlah, dan h = harga, maka jumlah uang yang diperoleh adalah n x h. Dengan demikian laba adalah fungsi dari n, h dan biaya (cost). Industri akan berlaba bila produktivitasnya dan efisiensinya tinggi, dan peningkatan laba dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Produktivitas tinggi tidak datang begitu saja, tetapi ha-rus direkayasa dan direncanakan. Ini kalau kita mau melaksanakan industrialisasi. 
Indonesia sangat membutuhkan industrialisasi karena kita butuh penyediaan lapangan kerja yang cukup. Setelah pendidikan formal, lapangan pekerjaan itu adalah satu-satunya tempat yang mungkinkan manusia mengalami proses nilai tambah pribadi yang bersifat apresiasi selama ia terus bekerja. Oleh karena pemerintah harus menciptakan lapangan pekerjaan yang dapat membuat h (harga) dan biaya yang selalu positif. Jadi tidak usah heran kalau GDP suatu negara akan selalu meningkat kalau banyak tercipta lapangan pekerjaan. Pelaksanaannya disebut sebagai industrialisasi. Dengan demikian industrialisasi berarti produksi massa  memberi lapangan kerja kepada banyak orang.
Industrialisasi terjadi di semua sektor pembangunan. Misalnya, di sektor pertanian, kita kenal dengan tanaman padi. Pada tanaman padi, kalau kegiatannya bersifat big scale (misalnya produksinya telah menghasilkan 50 juta ton/tahun), maka di sini telah terjadi kegiatan industrialisasi. Karena untuk memproduksi padi harus disediakan dalam jumlah besar berupa pupuk, bibit unggul, pestisida, sistemnya, juga harus mengadakan riset agar tetap unggul. Meskipun teknologi penanaman padi tidak tergolong advanced lagi tetapi di dalamnya ada kuantum yang bersifat hitech sehingga menjadi competitive. Karena itu kegiatan riset harus dilaksanakan oleh Departemen Pertanian dari tingkat rendah sampai tinggi harus dilaksanakan untuk meningkatkan produktivitas. 
Proses industrialisasi di Indonesia bukan saja terjadi pada bidang ma-nufaktur, tetapi sejak lama telah luas mencakup industri pertanian, perkebunan, kehutanan dan jasa. Hanya saja di luar bidang manufaktur, bidang-bidang tersebut tidak dapat membuka lapangan kerja seperti yang diharapkan. Hasil-hasil pertanian dan perkebunan kita misalnya belum mampu mengubah nilai tambah yang teoritis menjadi riil, atau belum mam-pu memindahkan dari lumbung sendiri ke tempat halaman orang di negara-negara lain. Berbeda halnya di negara Jepang yang harga padinya 20 kali lebih mahal dibandingkan harga padi di Indonesia. Sebenarnya bagi Jepang lebih menguntungkan kalau padi tersebut mereka impor dari luar negeri. Tetapi, ini tidak mereka lakukan karena dua hal penting. Per-tama, secara strategis kalau ia impor beras seluruhnya, maka kalau negara tersebut di embargo maka beras tidak bisa masuk lagi ke Jepang, sementara itu tanaman padi di negaranya sudah tidak ada lagi. Contoh negara Rusia kalah perang bukan karena dihantam roket, tetapi kekurangan kroket untuk dimakan. Negara tersebut bangkrut dan kekurangan makanan. Kedua, secara politik para petani mempunyai hak memilih untuk menanam padi.
Kita sendiri harus mengakui memang tidak bisa lagi hanya mengandalkan pembangunan kita pada pertanian, bukan karena pertanian itu tidak merupakan hitech tetapi disebabkan oleh kenyataan, bahwa sektor ini dalam waktu sesingkat-singkatnya tidak mampu mengubah nilai tambah padi teoritis menjadi riil sesuai jad-wal, biaya rendah dan kualitas tinggi sehingga diperoleh laba banyak untuk dapat terus menyediakan lapangan kerja. Padahal penciptaan lapangan kerja ini penting bagi Indonesia, karena jumlah pen-duduk yang selalu me-ningkat. Dalam era Orde Baru masalah penduduk ini telah diatasi dengan program keluarga berencana sehingga pertumbuhannya berhasil ditekan 3% menjadi 1,6% per ta-hun sehingga GDP berhasil dinaikkan menjadi 7%. Secara makro kenaikan GDP menunjukkan adanya proses peningkatan kesejahteraan, meskipun secara mikro masih muncul masalah pemerataan karena masih ada keluarga yang belum sejahtera hidupnya. Dengan demikian satu-satunya jalan adalah penyediaan lapangan kerja yang sesuai dengan pendidikan. Pendidikan itu harus market oriented. Untuk itu perlu ada yang merekayasa yaitu pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan dan Ke-bu-dayaan harus bekerja sama dengan Depindag dan Bappenas, serta Departemen-Departemen terkait lainnya sehingga tercipta lapangan kerja yang sesuai dengan pendidikan manusia Indonesia.
Industrialisasi di Indonesia sudah ada sejak jaman VOC, tetapi bentuknya hanya pertanian, perkebunan (misalnya: teh, gula, kopi, kelapa sawit) dan jasa nilai tambahnya rendah sehingga belum dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagaimana yang diharapkan. Apabila lapangan kerja tidak ada, dan banyak anak muda yang menganggur, maka secara politik akan menjadi ancaman stabilisasi atau destabilization.
Pertanyaan lebih lanjut, sekarang siapa yang membiayai pendidikan? Siapa yang membiayai proses keunggulan sumber da-ya manusia bangsa Indonesia? Jawabnya terletak pada pasarnya sendiri yaitu domestic market. Karena pasar itu yang akan menjadi produk-produk industri dalam negeri, dan ini berarti menjamin penyediaan lapangan kerja yang juga berarti membantu pendidikan sumber daya manusia bangsa Indonesia. Tanpa ada lapangan kerja maka sumber daya manusia akan mengalami proses depresiasi. Sumber daya manusia menjadi tidak produktif. Sebaliknya, kalau industri misalnya tidak ada pembelinya maka industri tersebut akan gulung tikar yang berakibat mengurangi kesempatan kerja. Jadi kalau ada orang Indonesia yang lebih suka membeli produk luar negeri sebenarnya orang itu tidak memberikan kontribusi terhadap pro-ses ke-se-jahteraan dan keunggulan daripada bangsanya sendiri. De-ngan de-mikian dukungan rakyat Indonesia untuk mencintai dan membeli produk dalam negeri sangat diperlukan, baik produk di bidang manufaktur, pertanian, kehutanan, perkebunan, perikanan, peternakan, mau-pun jasa. Kenyataan semacam ini sangat disadari oleh masyarakat Jepang. Mereka sangat mencintai produk bangsanya sendiri, sehingga sulit untuk dipaksa membeli produk luar negeri. Itulah sebabnya neraca pem-ba-yar-an atau neraca perdagangan mereka dengan negara lain selalu positif.
Saya sering mengulang-ulang masalah ini, bukan karena hendak menggurui mereka yang memang sudah pakar di bidangnya masing-masing, tetapi sekedar ingin menginformasikan kembali, agar kita satu bahasa dalam hal ini. Kita harus satu bahasa dalam mendukung produksi dalam negeri agar terjadi apresiasi nilai tambah, muncul industri-industri pendukungnya, akhirnya bisa menciptakan kesempatan kerja yang luas bagi generasi penerus bang-sa.
Proses industrialisasi yang kita sedang laksanakan bukan berarti kita hendak mengalihkan pertanian ke manufaktur. Kita tetap akan mempertahankan pertanian, dan tidak akan meninggalkannya. Industri pertanian atau agro industri dan jasa yang telah kita kuasai itu akan terus dikembangkan melalui teknologi tinggi agar bangsa kita tetap di garis depan di bidang ini. Dan rakyat kita bisa me-nik-mati keunggulan dan keandalan-nya. Namun, karena rakyat Indone-sia ingin ditingkatkan kualitas hidupnya dan kita tidak punya peluang lagi untuk meng-ubah nilai tambah teori bidang pertanian dan jasa menjadi nilai tam-bah riil, akibat kendala-kendala yang tidak mungkin saya rubah. Maka saya harus mencari peluang di sektor lain, an-tara lain manufaktur, agar terjadi pe-ningkatan kualitas hidup yang lebih baik dan merata. Melalui proses demikian diharapkan produk-produk kita bisa masuk ke pasaran regional dan global, sehingga dapat meningkatkan ca-dang-an devisa, kekuatan eko-nomi dan ketahanan nasional.
Dalam upaya meningkatkan cadangan devisa. Kekuatan ekonomi, dan ketahanan nasional, ternyata masih banyak masalah eksplisit dan implisit yang harus dihadapi. Masalah yang kaitannya dengan produktivitas dan efisiensi ternyata tidak bisa dilepaskan dari tingkah laku sumber daya manusia itu sendiri serta terkait dengan prasarana ekonomi mikro dan makro yang ada dalam upaya memanfaatkan teknologi yang tersedia untuk dirinya. Oleh karena itu saya sering mengatakan, bahwa produktivitas gabungan adalah gabungan dari produktivitas sumber daya manusia itu sendiri dengan teknologi dan prasarana yang diberikan kepadanya.
Masalah produktivitas gabungan sudah sepatutnya dikaji oleh pakar kebudayaan. Mengapa orang itu sangat efisien bekerjanya, sebenarnya terletak pada budayanya. Terus terang belun lama ini saya telah mengubah pola kerja di IPTN untuk meningkatkan produktivitas. Saya merasakan, bahwa selama ini di IPTN ada sekitar 20 bagian yang bekerja sendiri-sendiri. Ini tidak bisa dibenarkan lagi. Mereka harus bekerja secara team work. Tidak dibenarkan yang satu bagian berlari ke bagian keamanan atau kualitas. IPTN memerlukan Quality Insurance dan Quality Control, perlu langkah-langkah yang lebih detil dengan dukungan team work (kerjasama). Team work sangat dibutuhkan dalam melakukan suatu proses yang terdiri dari rangkaian dari berbagai kuantum teknologi yang sesuai. Padahal bagaimana orang bisa bekerja sama dalam suatu team work sangat erat terkait dengan masalah budaya, sikap, perilaku, dan sebagainya.
Kita ketahui bersama, bahwa budaya bersumber pada falsafah dan falsafah bersumber pada agama. Baik secara implisit maupun eksplisit dalam falsafah dan agama terdapat tolok ukur moral. Membicarakan moral atau system moral atau etika yang berakar kepada teologi dan filosofi itu lebih sukar dibandingkan membuat pesawat terbang. Karena kita memanfaatkan nilainilai yang tidak berdasarkan pemikiran-pemikiran yang rasional tetapi di dalamnya ada kuantum daripada emosi dan perasaan. Kita pun juga tidak tahu relasi antara rasio dan kuantum emosi. Itu merupakan problem dalam mempelajari masalah budaya.
Berbeda halnya dengan masalah ekonomi. Menurut saya masalah ekonomi sebenarnya simpel tetapi pelaku-pelaku ekonominya itu yang unpredictable. Meskipun perilaku para ekonom tidak bisa diperkirakan, namun kita bisa mempelajari dengan mempergunakan teori termodinamika. Misal, kalau kita mempunyai material, apakah itu merupakan rantai dari molekul atom atau rantai dari molekul atom yang menjadi materi itu secara mikro memang berbeda, tetapi secara makro reaksinya sama. Misalnya, gelas air pada temperatur 1000C, di manapun kita taruh, air dalam gelas tersebut akan mendidih.

Sekarang kalau ada informasi yang sama diberikan kepada 2 pelaku ekonomi yang berbeda saya yakin reaksinya juga akan berbeda satu sama lain. Dua hari lagi saya yakin juga masih berbeda. It’s not predictable. Selanjutnya bagaimana memasukkan tokoh-tokoh pelaku ekonomi yang demikian banyak (dalam jutaan) dalam satu equation, seperti dalam termodinamika di mana kalau saya beri te-kanan maka reaksinya akan sa-ma di semua tempat. Kemudian saya mulai mencoba mengkuantifisir rasio dan emosi. Bagaimana? Ternyata tidak mudah. Akhirnya diambil kebijaksanaan satu-satunya yang saya bisa yaitu mengkuantifisir emosi dan rasio dari data-data statistik yang saya miliki sebelumnya. Misalnya, untuk mengetahui kinerja ekonomi tahun 1997, harus dikuantifisir data tahun 1992 dan 1994. Karena tidak ada suatu kebijaksanaan ekonomi yang ditangani pemerintah, dalam satu bulan kemudian akan selesai masalahnya. Itu secara statistik bisa dikuantifisir dengan mempergunakan fungsi-fungsi yang mempengaruhi. Misalnya, dalam ekonomi yang bisa di-buat oleh manusia sebagai action adalah suku bunga yang ditentukan oleh yang mencetak uang tersebut yaitu bank sentral atau Bank Indonesia. Dengan memanfaatkan teori-teori termodinamika kita bisa menghitung bunga, inflasi. Dari situ nampak kebijaksanaan pemerintah di bidang moneter. Dengan memanfaatkan pendekatan tersebut kita bisa mempelajari kebijaksanaan ekonomi yang telah dan diperkirakan akan terjadi.

Saya ingin menjelaskan ini semua karena kita harus kembali kepada platform yang sama supaya kita tidak menghasilkan sesuatu yang kira-kira sempurna, tetapi sebenarnya ada hidden values yang bisa mengakibatkan kebijaksanaan yang kita inginkan bersama.

Pada saat ini wakil-wakil rakyat di DPR sedang memperjuangkan lahirnya Undang Nuklir. Apabila Undang Undang ini telah disahkan, maka berikutnya kita akan mengajukan Rancangan Undang Undang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Kita berdoa agar semua proses tersebut dapat berjalan dengan lancar.