Thursday, April 28, 2011

ISLAM dan PENGENTASAN KEMISKINAN

ISLAM dan PENGENTASAN KEMISKINAN

( Pengarahan Pada Silaknas ICMI )


Pada waktu Orde Baru memulai dengan Repelita, bangsa Indonesia hanya memiliki volume perdagangan sebanyak US$ 1,6 milyar. Dan dari US$ 1,6 itu sekitar 5% boleh dikatakan hasil dari selisih ekspor dan impor, berarti neraca dari perdagangan kita adalah positif. Dua puluh lima tahun kemudian, bangsa Indonesia bekerja keras, bangsa Indonesia sudah bisa menghasilkan volume perdagangan lebih dari 44 kali, yakni lebih dari US$ 70 milyar, sedangkan neraca perdagangan itu positif, kurang lebih 8% dari seluruh volume perdagangan bangsa. Pemerataan dengan segala kekurangannya itu telah tercermin pada kenyataan bahwa jikalau pada awal pembangunan hanya 35% saja yang bisa hidup di atas garis kemiskinan, maka setelah 25 tahun, 85% dari rakyat Indonesia hidup di atas garis kemiskinan. Dan, jikalau 85% itu benar-benar merata, dan 85% itu adalah umat Islam 85% dari 90% umat Islam maka jangan heran jikalau sekitar 72% lebih dari umat Islam Indonesia itu adalah yang bernafaskan al-Qur'an dan Sunnah, yang hidupnya di atas garis kemiskinan dan menonjol dalam tingkat menengah dan menuju kepada pimpinan. Itu adalah suatu pembangunan yang berorientasi kepada sumber daya manusia yang kita kehendaki. Kenapa pembangunan pada awal dengan US$ 1,6 milyar volume perdagangan itu, 80% adalah kontribusi dari SDM, sedangkan hanya 20% dari sumber daya yang lain. Sebaliknya, sekarang 80% datang dari SDM dan hanya 20% datang dari sumber daya alam. Itu berarti telah terjadi suatu transformasi di dalam skenario pembangunan bangsa, yang tadinya mengandalkan sumber daya alam, sekarang yang diandalkan adalah SDM. Oleh karena itulah, maka ICMI mempunyai program tunggal ialah 5K, 5K itu kaitannya hanya dengan SDM.



Karena hanya dengan kualitas iman dan taqwanya, kualitas pikirnya, kualitas kerjanya, kualitas karyanya, dan kualitas hidupnya SDM bisa dikaitkan dengan pembangunan, dan bukan tanaman atau robot. Oleh karena itu, ICMI hanya mengenal satu program yaitu program utama 5K. Mengenai demokrasi, saya minta jangan disalah artikan, bahwa saya datang mengambil tugas orang lain untuk menjelaskan.



Telah saya jelaskan karena saya diminta dengan hormat oleh Presiden dari suatu bangsa yang terhormat. Saya jelaskan mengenai politik, saya sampaikan bahwa bangsa Indonesia sudah berumur 51. Dalam 51 tahun umur bangsa Indonesia, kita masih tetap berada pada Presiden RI yang kedua, mencerminkan sekaligus kenapa 21 tahun pertama dari pada usia bangsa Indonesia merdeka itu, bangsa Indonesia telah memiliki dan sampai pada hari ini konsisten pada dasar negara Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Dalam 21 tahun pertama, mencari penerapannya yang paling intens untuk dijadikan dasar dari kehidupan dan pembangunan bangsa Indonesia yang berorientasi kepada kepentingan manusia Indonesia. Karena bangsa kita pada periode awal belum berpengalaman. Dalam 21 tahun pertama, ternyata parta-partai di bumi Indonesia hanya bisa bertahan rata-rata 10 bulan saja. Siapa yang bisa merencanakan dan mengimplementasikan suatu rencana dalam 10 bulan? Tidak ada. Oleh karena itu, dalam 21 tahun pertama itu, dengan tidak mampu mengamankan suatu perencanaan yang berkesinambungan apalagi pelaksanaannya yang berkesinambungan, maka pertumbuhan dari GNP kita lebih kecil daripada pertumbuhan penduduk kita. Karena penduduk kita pertumbuhannya lebih cepat, maka akibat dari itu bangsa Indonesia belum dapat menikmati proses kesejahteraan, yang dialami adalah proses kemelaratan. Sejarah mencatat kenyataan itu bukan karangan dari Bacharuddin Jusuf Habibie, Ketua Umum ICMI, ataupun MENRISTEK, itu fakta. Oleh karena itu, bangsa kita dalam 21 tahun yang pertama, hanya mampu melaksanakan satu kali saja Pemilu. Saudara bisa bayangkan bagaimana dengan hanya melaksanakan satu kali Pemilihan Umum kita hendak melaksanakan Demokrasi Pancasila yang memang kita kehendaki sesuai dengan budaya bangsa kita. Sungguh sulit. Sekarang, dalam waktu 29 tahun dari Orde Baru atau hampir 30 tahun Orde Baru apa yang terjadi? Kita telah melaksanakan Pemilihan Umum sebanyak 5 kali. Kita melaksanakan pembangunan 5 tahun yang berkesinambungan, sudah lima kali, kini dalam proses keenam kali, bahkan sudah mampu menetapkan bersama-sama Garis Garis Besar Haluan Negara untuk 25 tahun yang akan datang sampai tahun 2009. Bukan itu saja, tidak lama kita sudah bisa menjadikan Pemilihan Umum suatu mekanisme dari Demokrasi Pancasila yang dijadikan bagian terpadu dari budaya bangsa Indonesia.



Namun, yang penting kita harus belajar, demikian penjelasan saya kepada Presiden Chirac. Yang penting bukan saja mekanisme demokrasi, melainkan adalah pelaku dalam demokrasi itu sendiri.



Dan justru di sinilah pembangunan di Indonesia itu, menghasilkan manusia-manusia lebih banyak yang berkualitas tinggi, kehidupan di atas garis kemiskinan. Bahkan, sesuai dengan data-data yang masuk, sudah lebih dari 400 juta manusia Indonesia dapat digolongkan hidup dalam tingkat menengah. Tingkat menengah adalah tulang punggung dari demokrasi. Dan kita mencatat bahwa pertumbuhan dari GNP dan pertumbuhan penduduk itu bukan satu atau kurang dari satu, tetapi 4-5, itu berarti bangsa Indonesia benar-benar telah mampu melaksanakan proses kesejahteraan.

Oleh karena itu, dengan adanya manusia Indonesia yang telah melampaui critical mass, dalam arti jumlah manusia Indonesia yang telah mendapatkan pendidikan yang wajar dan telah mampu mendapatkan informasi yang tepat dan berkualitas tinggi, maka Demokrasi Pancasila berjalan sesuai dengan cita-cita yang telah ditetapkan bersama atau dijadikan dasar dari kehidupan bangsa Indonesia melalui konstitusi bangsa kita sendiri. Kesimpulannya ialah tidak ada alasan bagi kita untuk prihatin mengenai kesinambungan kehidupan politik di bumi Indonesia dan tidak ada alasan untuk menjadi pesimis. Tidak ada alasan pesimis terhadap post Soeharto. Atau dalam bahasa Indonesia, pasca Soeharto dan abad yang akan datang, karena tidak ada manusia yang hidup kekal. Yang hidup adalah cita-cita, pemikiran, filsafat, strategi dan pemikiran manusia itu ribuan tahun. Manusia-manusia yang memiliki cita-cita dan memikirkan yang hidup seperti demikianlah dan di dalamnya adalah mandataris MPR, Bapak Presiden Republik Indonesia, bersama-sama dengan seluruh rakyat telah mampu melaksanakan kenyataan-kenyataan yang saya sebutkan tadi. Jika benar-benar bangsa kita cinta tanah air dan bertekad bulat untuk terus melaksanakan pembangunan tidak ada alasan untuk meragukan kesinambungan dari pembangunan kehidupan politik, stabilitas politik maupun ekonomi di bumi Indonesia dan tidak ada alasan untuk memikirkan atau memprihatinkan bagaimana jikalau mandataris MPR atau Generasi '45 itu tidak ada lagi di kalangan bangsa Indonesia. Karena yang abadi dari Generasi '45 bukan tubuhnya, bukan keberadaaannya, tetapi jiwanya yang selalu mekar dan hidup dari genarasi ke genarasi penerus; dan Bapak Presiden Soeharto adalah salah satu tokoh dan pada waktu itu tokoh di ujung tombak berpegang tangan mewakili Generasi '45 yang telah melaksanakan suatu karya nyata menjadikan Indonesia yang seperti kita alami sekarang ini. Bangsa Indonesia siap untuk memasuki abad akan datang sesuai dengan jadualnya dan sesuai dengan kekuatan yang dipersiapkan oleh bangsa itu sendiri. Ini saya jelaskan kepada Presiden Chirac. 




Lalu beliau bertanya bagaimana mengenai Islam, beliau mengatakan: "Saya menaruh banyak perhatian kepada umat Islam, mengapa? Karena umat Islam di Perancis cukup besar jumlahnya dan Perancis sendiri erat kaitannya dengan negara-negara di Timur-Tengah dan Afrika dan mereka sebagian besar adalah negara Islam". Beliau sangat peduli terhadap keadaan nasib dan wawasan dari umat Islam. Saya sampaikan, bahwa kami menyadari 25% dari umat manusia seluruh dunia adalah umat Islam dan 25% itu bisa menghasilkan kurang 5% dari GNP dari umat manusia. Kalau kita mau proporsionalkan, maka umat Islam yang 25% jumlahnya dari umat manusia seharusnya memberikan kontribusi sebanyak 25% dari GNP dunia. Oleh karena itu, ICMI harus berorientasi kepada pengembangan SDM, harus berorientasi kepada pelaksanaan program tunggal dari ICMI, 5K, harus mengembangkan prasarana dari pengembangan SDM, prasarana dari ilmu pengetahuan dan teknologi dan umat Islam harus bersatu dan sama-sama hidup sejajar, bertanggung jawab, sayang-menyayangi dan tidak mengenal pula SARA dan bekerja secara efisien untuk bisa menghasilkan karya-karya nyata yang bisa dinikmati oleh umat manusia pada umumnya, khususnya umat Islam yang ternyata prihatin dibandingkan dengan umat yang lain itu karena kehidupan GNP per kapitanya jauh lebih rendah.



Mengenai ICMI, mengenai program tunggal ICMI, bahwa ICMI hanya punya satu program adalah 5K dan itu diperuntukkan untuk memerangi kemiskinan dan ketidakpedulian. Atau ICMI telah menyatakan perang dan akan berperang melawan kemiskinan dan ketidakpedulian terhadap umat. Bahwa ICMI telah mengambil prakarsa bersama ikatan cendekiawan dari umat-umat yang lain untuk menandatangani suatu pernyataan cendekiawan Indonesia yang mutiara-mutiara pemikirannya seperti disampaikan tadi, tersirat di dalamnya secara eksplisit dan implisit. Dan itu memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia yang berbudaya Pancasila benar-benar tidak mengenal SARA dalam bentuk apapun juga. Dan kalau diperhatikan lebih dalam memang umat Islam yang nafasnya al-Qur'an dan Sunnah, tidak mengenal SARA dalam bentuk apapun juga. Ini saya sampaikan kepada Presiden Chirac. Kita berhasil pula bersama umat Islam yang lain mendirikan suatu "International Islamic Forum for Science Technology and Human Resources Development" dan saya jelaskan bahwa sasarannya tiada lain adalah pengembangan SDM untuk memberikan darma bakti kepada terjadinya peningkatan kesejahteraan di antara umat yang hidup dalam perdamaian dan kesejahteraan di dunia ini.



Sekarang saya minta perhatian terhadap beberapa isu. Pertama-tama, kita sebentar lagi menghadapi Pemilihan Umum dan SU-MPR, kita sebagai organisasi Cendekiawan Muslim se-Indonesia dan juga menjadi anggota organisasi-organisasi yang lain, baik yang politik maupun tidak politik, yang ikut mendirikan ICMI dan memanfaatkan ICMI sebagai katalisator untuk lebih meningkatkan produktivitas dan efisiensi organisasi, hendaklah kita berkarya di bumi Indonesia ini, apakah itu organisasi Islam Muhammadiyah, ulama ataupun yang lain seperti pesantren atau LSM di mana pun Anda berada, ICMI tempatnya di mana kita datang bersama bertukar pikiran untuk meningkatkan keterampilan kita dan menghindari adanya distorsi dari informasi yang mengakibatkan mengadu domba antara kita satu sama lain dan kita meningkat terus efisiensi dan produktivitas kita bekerja dan berkarya. ICMI adalah tempatnya kita berada bersama untuk tukar pikiran dan bersama-sama meningkatkan kualitas dari SDM itu sesuai dengan program 5K. Oleh karena itu melalui jaringan ICMI Orwil-Orsat dan organisasi-organisasi yang lain, kita harus bersama-sama mensukseskan pemilihan umum dan Sidang Umum MPR. Kita harus mendukung langkah-langkah. Di dalam penjelasan saya kepada Presiden Perancis, saya telah berusaha menjelaskan bahwa bangsa Indonesia dalam 28 tahun terakhir ini sudah berhasil menjadikan mekanisme Demokrasi Pancasila sebagai bagian terpadu daripada budaya bangsa. Dan manusia yang berada di dalam mekanisme itu ternyata sebagian besar adalah umat Islam dan sebagian besar pula adalah tokoh-tokoh dari masyarakat. Tapi jangan lupa sebagian besar pula yang masih hidup di bawah garis kemiskinan adalah juga bagian dari umat Islam. Oleh karena itu kita sebagai ICMI tidak bisa melakukan pengkhianatan, kita jangan lupa asal kita dari mana? Dari bawah. Dari bawah naik ke atas, itu prosesnya. Bukan dari atas turun ke bawah, malah turun dan jadi negatif. Jadi kita tidak lupa bahwa 90% rakyat adalah umat Islam, maka tokoh-tokohnya sebagian besar umat Islam. Tapi yang dhuafa yang membutuhkan bantuan juga adalah sebagian besar umat Islam.
Dan justru merekalah yang harus kita perhatikan, supaya mereka dapat hidup dan menikmati kehidupan di atas garis kemiskinan. Bukan itu saja, tetapi umat Islam harus bisa memasuki masyarakat tingkat menengah sebanyak mungkin. Karena sasaran kita adalah 95% dari rakyat, insya Allah suatu hari nanti termasuk golongan tingkat menengah. Oleh karena umat Islam itu sebagian besar adalah pribumi, maka jangan heran kalau yang hidup di bawah garis kemiskinan itu justru adalah pribumi dan adalah umat Islam itu sendiri.
Bilamana kita melaksanakan perjuangan, lebih banyak lagi memperhatikan yang lemah dan membutuhkan perhatian khusus, jangan dianggap sikap itu sikap salah. Sikap itu adalah sikap demokrasi. Oleh karena itu, kalau saya mengatakan bahwa program ICMI bukan saja mempersiapkan kader untuk pimpinan tetapi juga mengambil peran secara luas untuk ikut meningkatkan kualitas hidup seluruh bangsa Indonesia yang masih hidup di bahwa garis kemiskinan. Dan kalau ia sudah ke luar dari garis kemiskinan, maka manusia itu kita tingkatkan agar supaya mereka bisa menganggap dirinya hidup dalam tingkat menengah. Itu adalah satu-satunya i'tikad keberadaan kita di dalam organisasi ICMi. Dan oleh karena itu kita sudah menggarisbawahi, sudah membuat komitmen untuk menyukseskan
Demokrasi Pancasila dan Demokrasi Pancasila itu berlandaskan pada adanya Pemilihan Umum dan Sidang Umum MPR.



Pemikiran Dasar Seorang Kader Persiapan-persiapan yang dilaksanakan bertujuan agar kita berkualitas lebih tinggi. Sekarang ini kita sebagai kader, kader untuk pimpinan bangsa ini, pimpinan yang tertinggi, pimpinan yang tinggi, pimpinan yang paling menengah atas, paling menengah bawah, pimpinan di mana pun, sampai golongan dhua'fa juga memerlukan kita. Dalam hal itu kita munculkan kader ICMI, kaderisasi harus dilaksanakan di masjid-masjid, bukan kaderisasi untuk satu partai atau satu golongan. Tapi apakah nanti ia lebih suka memilih partai apa saja ataupun tidak berpartisipasi atau hanya mau jadi profesor, tetapi sikapnya tetap sama saja. Kita persiapkan ini karena kita melaksanakan program 5K. 


Catatan saya mengenai pemikiran dasar untuk sikap kader dari ICMI. Saya sebutkan dasar pemikiran untuk sikap kader, adalah sebagai berikut: 


Pertama, pentingkanlah berdialog dan bukan monolog.


Kedua, perhatikan pimpinan kolektif dan bukan pimpinan kelompok atau pimpinan perorangan. 


Ketiga, tanggung jawab kolektif dan bukan tanggung jawab kelompok atau perorangan. 


Keempat, jangan lupa musyawarah dan mufakat dan bukan konflik, atau pertentangan yang dibuat-buat dan hasilnya pun harus melalui pemungutan suara, tetapi harus musyawarah dan mufakat. 


Kelima, pemerataan yang kita pentingkan dan bukan monopoli.


Keenam, kerjasama yang kita utamakan dan bukan konfrontasi. 


Ketujuh, saling ketergantungan dan saling mengisi dan bukan dalam hal ini individualistik. 


Kedelapan, keadilan yang berdasarkan satu tolak ukur yang sama dan bukan keadilan berdasarkan tolak ukur yang ganda.



Kita merasakan memperjuangkan keadilan, tapi untuk bertindak adil kadang-kadang kita lupa tolak ukurnya. Kadang-kadang sudah biasa bertolak ukur yang tidak konsisten. Di sinilah kita bekerja saling menguntungkan dan bukan diskriminasi dan eksploitasi satu sama lain, ini yang kesembilan. Dan kesepuluh, demokrasi yang kita perjuangkan adalah Demorkasi Pancasila dan bukan demokrasi liberal komunisme atau demokrasi ala budaya orang Barat. 

Wednesday, April 27, 2011

Kebijakan Teknologi dan Nilai Tambah II


Dalam jangka waktu tertentu teknologi itu bisa berubah dari canggih menjadi menengah atau rendah atau dengan kata lain "to be advanced is a function of time". Oleh karena itu, agar suatu perusahaan dapat survive maka harus terus dikembangkan hitech agar tetap leading dengan memperhatikan perubahan proses nilai tambah teoritis ke nilai tambah riil. Berdasarkan penjelasan ini kita dapat melihat, bahwa pada pesawat komersil, nilainya akan selalu riil sepanjang teknologinya canggih atau advanced technology. Sekalipun demikian dalam melaksanakan pembangunan kita hanya membatasi diri pada advanced technology saja, tetapi semua macam teknologi (termasuk teknologi yang sekarang mungkin tidak canggih lagi ka-rena telah dikuasai banyak orang). Hal ini di-maksudkan untuk mendapatkan devisa atau substitusi impor. Perlu diketahui,  di dunia ini hanya ada 8 negara yang mampu membuat pesawat komersil dengan muatan teknologi canggih. Dan pa-tut kita syu-kuri, satu-satunya dari negara Asia hanya Indonesia.



Dalam kesempatan ini perlu saya tekankan lagi, bahwa pengembangan teknologi dirgantara di Indonesia bukanlah kemauan saya semata-mata. Pengembangan itu sudah merupakan komitmen nasional sejak Presiden RI yang pertama. Pada wak-tu pemerintah telah menyatakan akan mengembangkan tek-nologi dirgantara dan maritim, berdasarkan pertimbangan luasnya negara kita yang merupakan benua maritim itu. Jadi saya ini hanya meneruskan cita-cita para pendiri negara ini. Saya ingin menyampaikan dalam kesempatan ini, bahwa cita-cita para pendiri negara ini adalah tepat sekali, karena tidak ada jalan lain bagi kita selain menguasai teknologi dir-gan-tara dan maritim. Pengembangan teknologi dirgantara itu suatu keharusan supaya kita tidak tergantung pada negara lain. Di samping itu untuk mengembangkan teknologi canggih memang membutuhkan waktu yang lama dan mahal biayanya.

Sekarang kalau teknologi itu sudah tidak canggih lagi dan sudah dikuasai oleh semua orang, maka kebijaksanaan investor menanamkan modalnya pada suatu negara tidak lagi tergantung pada penguasaan teknologinya, melainkan manusia yang ada di belakang-nya, berapa biaya dan prasarana ekonomi makro dan mikro yang dibutuhkan. Oleh karena calon investor hanya membandingkan pembiayaannya dalam melakukan suatu proses produksi antara negara satu dengan negara yang lain, maka kita menyebutnya sebagai comparative advantage.
Muatan teknologi terkandung dalam comparative advantage dimaksudkan untuk meningkatkan daya tarik, apabila dibandingkan dengan produk lain yang serupa. Masyarakat lebih menyenangi walkman buatan Sony dibandingkan dengan buatan Siemens karena lebih menarik. Sedangkan pada competitive advantage muatan teknologinya mampu meningkatkan daya saing. Jadi pada comparative advantage keunggulan produksinya tergantung pada penampilannya sehingga menarik minat pembeli, sedangkan pada competitive advantage keunggulannya tergantung pada kualitas dan harga. Muatan teknologi yang dipilih di sini didasarkan atas orientasi pasar.
Dewasa ini masih saja ada yang berpendapat, bahwa teknologi itu adalah prasarana atau wahana. Pendapat itu tidak benar, sebab teknologi itu sebenarnya adalah kapital atau modal. Modal memang bukan saja terdiri dari uang tetapi juga sumber daya manusia, sumber daya alam dan sumber daya teknologi. Uang kalau tidak ada sumber daya manusia, atau tidak ada teknologinya bisa saja ia lari ke tempat lain. Suatu perusahaan akan mendapat dukungan dana untuk dapat tumbuh dan berkembang apabila di tempat itu ada sumber daya manusianya, ada teknologinya, dan ada prasarana makro dan mikro ekonomi apabila ditambah stabilitas politik yang menunjang low cost economy nya sehingga ia bisa meningkatkan competitive advantage dan comparative advantage daripada masyarakat tersebut. Prasarana adalah informasi, transportasi, energi dan sistem yang dikembangkan sendiri yang tidak kelihatan, tetapi merupakan prasarana untuk melaksanakan integration of technology.
Dalam situasi sekarang ini Indonesia harus memikirkan competitive dan comparative advantage karena kita memiliki proses nilai tambah yang mekanismenya rendah menengah dan ting-gi, dan juga yang nilai tambahnya tinggi, tetapi tidak diklasifikasikan sebagai ad-vanced technology melainkan teknologi biasa misalnya tekstil dan pakaian jadi yang memiliki prasarana dan sistem yang menghasilkan nilai tambah yang rendah. Oleh karena itu, agar teknologi biasa tersebut menjadi unggul maka perlu dimasukkan kuantum hitech. Contoh pada industri tekstil dan pakaian jadi kita berusaha me-ngem-bangkan kuantum hitech, seperti cara mem-buat, bentuk-bentuk yang indah, warna-warna modern sehingga nilai tambahnya menjadi tinggi dengan biaya yang rendah dan sesuai jadwal.
Seandainya saat ini saya telah menguasai teknologi canggih dengan keunggulan hitech-nya, atau appropriate technology dengan keunggulan hitech-nya, tetapi saat ini saya belum melaksanakan produksi secara massa atau mass production, maka saya belum melakukan kegiatan industri. Sekarang saya ambil con-toh seorang pelukis ternama yang membuat sebuah lukisan ekslusif belum bisa dikatakan sebagai hasil industri. Tetapi kalau produk ekslusif dari pelukis yang ternama tersebut dicetak secara massa dan dijual, dalam hal ini kita bisa mengatakannya terjadi kegiatan industri, meskipun harga sebuah lukisannya menjadi merosot. Tetapi, dalam kegiatan industri yang terpenting bukan harganya, tetapi labanya. Ada pertemuan antara harga dan scale of economic. Kita tahu kalau n = jumlah, dan h = harga, maka jumlah uang yang diperoleh adalah n x h. Dengan demikian laba adalah fungsi dari n, h dan biaya (cost). Industri akan berlaba bila produktivitasnya dan efisiensinya tinggi, dan peningkatan laba dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Produktivitas tinggi tidak datang begitu saja, tetapi ha-rus direkayasa dan direncanakan. Ini kalau kita mau melaksanakan industrialisasi. 
Indonesia sangat membutuhkan industrialisasi karena kita butuh penyediaan lapangan kerja yang cukup. Setelah pendidikan formal, lapangan pekerjaan itu adalah satu-satunya tempat yang mungkinkan manusia mengalami proses nilai tambah pribadi yang bersifat apresiasi selama ia terus bekerja. Oleh karena pemerintah harus menciptakan lapangan pekerjaan yang dapat membuat h (harga) dan biaya yang selalu positif. Jadi tidak usah heran kalau GDP suatu negara akan selalu meningkat kalau banyak tercipta lapangan pekerjaan. Pelaksanaannya disebut sebagai industrialisasi. Dengan demikian industrialisasi berarti produksi massa  memberi lapangan kerja kepada banyak orang.
Industrialisasi terjadi di semua sektor pembangunan. Misalnya, di sektor pertanian, kita kenal dengan tanaman padi. Pada tanaman padi, kalau kegiatannya bersifat big scale (misalnya produksinya telah menghasilkan 50 juta ton/tahun), maka di sini telah terjadi kegiatan industrialisasi. Karena untuk memproduksi padi harus disediakan dalam jumlah besar berupa pupuk, bibit unggul, pestisida, sistemnya, juga harus mengadakan riset agar tetap unggul. Meskipun teknologi penanaman padi tidak tergolong advanced lagi tetapi di dalamnya ada kuantum yang bersifat hitech sehingga menjadi competitive. Karena itu kegiatan riset harus dilaksanakan oleh Departemen Pertanian dari tingkat rendah sampai tinggi harus dilaksanakan untuk meningkatkan produktivitas. 
Proses industrialisasi di Indonesia bukan saja terjadi pada bidang ma-nufaktur, tetapi sejak lama telah luas mencakup industri pertanian, perkebunan, kehutanan dan jasa. Hanya saja di luar bidang manufaktur, bidang-bidang tersebut tidak dapat membuka lapangan kerja seperti yang diharapkan. Hasil-hasil pertanian dan perkebunan kita misalnya belum mampu mengubah nilai tambah yang teoritis menjadi riil, atau belum mam-pu memindahkan dari lumbung sendiri ke tempat halaman orang di negara-negara lain. Berbeda halnya di negara Jepang yang harga padinya 20 kali lebih mahal dibandingkan harga padi di Indonesia. Sebenarnya bagi Jepang lebih menguntungkan kalau padi tersebut mereka impor dari luar negeri. Tetapi, ini tidak mereka lakukan karena dua hal penting. Per-tama, secara strategis kalau ia impor beras seluruhnya, maka kalau negara tersebut di embargo maka beras tidak bisa masuk lagi ke Jepang, sementara itu tanaman padi di negaranya sudah tidak ada lagi. Contoh negara Rusia kalah perang bukan karena dihantam roket, tetapi kekurangan kroket untuk dimakan. Negara tersebut bangkrut dan kekurangan makanan. Kedua, secara politik para petani mempunyai hak memilih untuk menanam padi.
Kita sendiri harus mengakui memang tidak bisa lagi hanya mengandalkan pembangunan kita pada pertanian, bukan karena pertanian itu tidak merupakan hitech tetapi disebabkan oleh kenyataan, bahwa sektor ini dalam waktu sesingkat-singkatnya tidak mampu mengubah nilai tambah padi teoritis menjadi riil sesuai jad-wal, biaya rendah dan kualitas tinggi sehingga diperoleh laba banyak untuk dapat terus menyediakan lapangan kerja. Padahal penciptaan lapangan kerja ini penting bagi Indonesia, karena jumlah pen-duduk yang selalu me-ningkat. Dalam era Orde Baru masalah penduduk ini telah diatasi dengan program keluarga berencana sehingga pertumbuhannya berhasil ditekan 3% menjadi 1,6% per ta-hun sehingga GDP berhasil dinaikkan menjadi 7%. Secara makro kenaikan GDP menunjukkan adanya proses peningkatan kesejahteraan, meskipun secara mikro masih muncul masalah pemerataan karena masih ada keluarga yang belum sejahtera hidupnya. Dengan demikian satu-satunya jalan adalah penyediaan lapangan kerja yang sesuai dengan pendidikan. Pendidikan itu harus market oriented. Untuk itu perlu ada yang merekayasa yaitu pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan dan Ke-bu-dayaan harus bekerja sama dengan Depindag dan Bappenas, serta Departemen-Departemen terkait lainnya sehingga tercipta lapangan kerja yang sesuai dengan pendidikan manusia Indonesia.
Industrialisasi di Indonesia sudah ada sejak jaman VOC, tetapi bentuknya hanya pertanian, perkebunan (misalnya: teh, gula, kopi, kelapa sawit) dan jasa nilai tambahnya rendah sehingga belum dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagaimana yang diharapkan. Apabila lapangan kerja tidak ada, dan banyak anak muda yang menganggur, maka secara politik akan menjadi ancaman stabilisasi atau destabilization.
Pertanyaan lebih lanjut, sekarang siapa yang membiayai pendidikan? Siapa yang membiayai proses keunggulan sumber da-ya manusia bangsa Indonesia? Jawabnya terletak pada pasarnya sendiri yaitu domestic market. Karena pasar itu yang akan menjadi produk-produk industri dalam negeri, dan ini berarti menjamin penyediaan lapangan kerja yang juga berarti membantu pendidikan sumber daya manusia bangsa Indonesia. Tanpa ada lapangan kerja maka sumber daya manusia akan mengalami proses depresiasi. Sumber daya manusia menjadi tidak produktif. Sebaliknya, kalau industri misalnya tidak ada pembelinya maka industri tersebut akan gulung tikar yang berakibat mengurangi kesempatan kerja. Jadi kalau ada orang Indonesia yang lebih suka membeli produk luar negeri sebenarnya orang itu tidak memberikan kontribusi terhadap pro-ses ke-se-jahteraan dan keunggulan daripada bangsanya sendiri. De-ngan de-mikian dukungan rakyat Indonesia untuk mencintai dan membeli produk dalam negeri sangat diperlukan, baik produk di bidang manufaktur, pertanian, kehutanan, perkebunan, perikanan, peternakan, mau-pun jasa. Kenyataan semacam ini sangat disadari oleh masyarakat Jepang. Mereka sangat mencintai produk bangsanya sendiri, sehingga sulit untuk dipaksa membeli produk luar negeri. Itulah sebabnya neraca pem-ba-yar-an atau neraca perdagangan mereka dengan negara lain selalu positif.
Saya sering mengulang-ulang masalah ini, bukan karena hendak menggurui mereka yang memang sudah pakar di bidangnya masing-masing, tetapi sekedar ingin menginformasikan kembali, agar kita satu bahasa dalam hal ini. Kita harus satu bahasa dalam mendukung produksi dalam negeri agar terjadi apresiasi nilai tambah, muncul industri-industri pendukungnya, akhirnya bisa menciptakan kesempatan kerja yang luas bagi generasi penerus bang-sa.
Proses industrialisasi yang kita sedang laksanakan bukan berarti kita hendak mengalihkan pertanian ke manufaktur. Kita tetap akan mempertahankan pertanian, dan tidak akan meninggalkannya. Industri pertanian atau agro industri dan jasa yang telah kita kuasai itu akan terus dikembangkan melalui teknologi tinggi agar bangsa kita tetap di garis depan di bidang ini. Dan rakyat kita bisa me-nik-mati keunggulan dan keandalan-nya. Namun, karena rakyat Indone-sia ingin ditingkatkan kualitas hidupnya dan kita tidak punya peluang lagi untuk meng-ubah nilai tambah teori bidang pertanian dan jasa menjadi nilai tam-bah riil, akibat kendala-kendala yang tidak mungkin saya rubah. Maka saya harus mencari peluang di sektor lain, an-tara lain manufaktur, agar terjadi pe-ningkatan kualitas hidup yang lebih baik dan merata. Melalui proses demikian diharapkan produk-produk kita bisa masuk ke pasaran regional dan global, sehingga dapat meningkatkan ca-dang-an devisa, kekuatan eko-nomi dan ketahanan nasional.
Dalam upaya meningkatkan cadangan devisa. Kekuatan ekonomi, dan ketahanan nasional, ternyata masih banyak masalah eksplisit dan implisit yang harus dihadapi. Masalah yang kaitannya dengan produktivitas dan efisiensi ternyata tidak bisa dilepaskan dari tingkah laku sumber daya manusia itu sendiri serta terkait dengan prasarana ekonomi mikro dan makro yang ada dalam upaya memanfaatkan teknologi yang tersedia untuk dirinya. Oleh karena itu saya sering mengatakan, bahwa produktivitas gabungan adalah gabungan dari produktivitas sumber daya manusia itu sendiri dengan teknologi dan prasarana yang diberikan kepadanya.
Masalah produktivitas gabungan sudah sepatutnya dikaji oleh pakar kebudayaan. Mengapa orang itu sangat efisien bekerjanya, sebenarnya terletak pada budayanya. Terus terang belun lama ini saya telah mengubah pola kerja di IPTN untuk meningkatkan produktivitas. Saya merasakan, bahwa selama ini di IPTN ada sekitar 20 bagian yang bekerja sendiri-sendiri. Ini tidak bisa dibenarkan lagi. Mereka harus bekerja secara team work. Tidak dibenarkan yang satu bagian berlari ke bagian keamanan atau kualitas. IPTN memerlukan Quality Insurance dan Quality Control, perlu langkah-langkah yang lebih detil dengan dukungan team work (kerjasama). Team work sangat dibutuhkan dalam melakukan suatu proses yang terdiri dari rangkaian dari berbagai kuantum teknologi yang sesuai. Padahal bagaimana orang bisa bekerja sama dalam suatu team work sangat erat terkait dengan masalah budaya, sikap, perilaku, dan sebagainya.
Kita ketahui bersama, bahwa budaya bersumber pada falsafah dan falsafah bersumber pada agama. Baik secara implisit maupun eksplisit dalam falsafah dan agama terdapat tolok ukur moral. Membicarakan moral atau system moral atau etika yang berakar kepada teologi dan filosofi itu lebih sukar dibandingkan membuat pesawat terbang. Karena kita memanfaatkan nilainilai yang tidak berdasarkan pemikiran-pemikiran yang rasional tetapi di dalamnya ada kuantum daripada emosi dan perasaan. Kita pun juga tidak tahu relasi antara rasio dan kuantum emosi. Itu merupakan problem dalam mempelajari masalah budaya.
Berbeda halnya dengan masalah ekonomi. Menurut saya masalah ekonomi sebenarnya simpel tetapi pelaku-pelaku ekonominya itu yang unpredictable. Meskipun perilaku para ekonom tidak bisa diperkirakan, namun kita bisa mempelajari dengan mempergunakan teori termodinamika. Misal, kalau kita mempunyai material, apakah itu merupakan rantai dari molekul atom atau rantai dari molekul atom yang menjadi materi itu secara mikro memang berbeda, tetapi secara makro reaksinya sama. Misalnya, gelas air pada temperatur 1000C, di manapun kita taruh, air dalam gelas tersebut akan mendidih.

Sekarang kalau ada informasi yang sama diberikan kepada 2 pelaku ekonomi yang berbeda saya yakin reaksinya juga akan berbeda satu sama lain. Dua hari lagi saya yakin juga masih berbeda. It’s not predictable. Selanjutnya bagaimana memasukkan tokoh-tokoh pelaku ekonomi yang demikian banyak (dalam jutaan) dalam satu equation, seperti dalam termodinamika di mana kalau saya beri te-kanan maka reaksinya akan sa-ma di semua tempat. Kemudian saya mulai mencoba mengkuantifisir rasio dan emosi. Bagaimana? Ternyata tidak mudah. Akhirnya diambil kebijaksanaan satu-satunya yang saya bisa yaitu mengkuantifisir emosi dan rasio dari data-data statistik yang saya miliki sebelumnya. Misalnya, untuk mengetahui kinerja ekonomi tahun 1997, harus dikuantifisir data tahun 1992 dan 1994. Karena tidak ada suatu kebijaksanaan ekonomi yang ditangani pemerintah, dalam satu bulan kemudian akan selesai masalahnya. Itu secara statistik bisa dikuantifisir dengan mempergunakan fungsi-fungsi yang mempengaruhi. Misalnya, dalam ekonomi yang bisa di-buat oleh manusia sebagai action adalah suku bunga yang ditentukan oleh yang mencetak uang tersebut yaitu bank sentral atau Bank Indonesia. Dengan memanfaatkan teori-teori termodinamika kita bisa menghitung bunga, inflasi. Dari situ nampak kebijaksanaan pemerintah di bidang moneter. Dengan memanfaatkan pendekatan tersebut kita bisa mempelajari kebijaksanaan ekonomi yang telah dan diperkirakan akan terjadi.

Saya ingin menjelaskan ini semua karena kita harus kembali kepada platform yang sama supaya kita tidak menghasilkan sesuatu yang kira-kira sempurna, tetapi sebenarnya ada hidden values yang bisa mengakibatkan kebijaksanaan yang kita inginkan bersama.

Pada saat ini wakil-wakil rakyat di DPR sedang memperjuangkan lahirnya Undang Nuklir. Apabila Undang Undang ini telah disahkan, maka berikutnya kita akan mengajukan Rancangan Undang Undang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Kita berdoa agar semua proses tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Monday, April 18, 2011

INDUSTRIALISASI DAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN IV


Faktor Indonesia dalam Pemeliharaan Lingkungan Global 

Sebagaimana dikukuhkan pada konperensi puncak ARCHE di Paris pada tahun 1989, kurangnya informasi dalam bidang ilmu pengetahuan bumi ini seyogyanya untuk sebagian ditanggulangi dengan peningkatan pemantauan dan pengamatan atmosfir.

Indonesia memiliki beberapa ciri geografik yang khas sehingga dapat memenuhi persyaratan bagi suatu observatorium atmosfir khatulistiwa.

Pertama, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.

Kedua, Indonesia terletak pada khatulistiwa, antara dua benua dan dua lautan besar. Karena alasan itu Indonesia merupakan tempat berlangsungnya proses dasar bagi cuaca semesta.

Sepanjang khatulistiwa di Indonesia terdapat laut dengan suhu tertinggi di dunia. Dalam kombinasi dengan atmosfir di atasnya, air laut panas ini mempengaruhi gerakan-gerakan atmosfir yang disertai awan, distribusi gas-gas rumah kaca, dan bahkan gejala El Nino yang merupakan penyebab terjadinya cuaca dan iklim yang abnormal pada skala semesta.

Walaupun telah dilakukan cukup banyak upaya ilmiah untuk mengamati dan memantau kawasan-kawasan kutub, penelitian yang dilakukan pada atau di atas khatulistiwa relatif sedikit, sungguhpun fakta menunjukkan bahwa atmosfir di atas khatulistiwa justru merupakan faktor penentu bagi lingkungan hidup semesta.
Kepulauan Indonesia telah dijuluki sebagai "air mancur stratosferik", karena adanya kenyataan bahwa atmosfir pada ketinggian yang lebih besar berasal dari kawasan ini.
Anehnya, salah satu dari kawasan bersuhu terdingin di atmosfir sebelah atas ditemukan di atas Indonesia. Kawasan bersuhu rendah ini dipandang memainkan peranan penting dalam gejala berkurangnya ozon. Oleh karena cara berlangsungnya pengaruh timbal-balik kuat antara atmosfir rendah dan atmosfir tinggi di atas Indonesia mengandung sebagian dari jawaban terhadap pertanyaan praktis mengenai cuaca semesta, maka hal ini pun merupakan mata ba-hasan pengkajian ilmiah tersendiri.
Pengamatan atmosfir semacam ini menyangkut skala waktu yang bervariasi antara menit sampai tahunan, bahkan puluhan tahunan, dan memerlukan observatoria daratan semi-permanen yang melengkapi pengamatan satelit.
Mempertimbangkan faktor tersebut, sejak tahun 1983, Persatuan Internasional Geodesi dan Geofisika (IUGG), secara resmi telah menyarankan agar untuk mendirikan lembaga penelitian khatulistiwa yang dilengkapi dengan berbagai sarana bagi keperluan pengamatan atmosfir tinggi, sebaiknya berada di kawasan Pasifik Barat atau Timur di mana telah ada rangkaian cukup panjang stasiun-stasiun pengamatan pada latituda menengah dan tinggi. Indonesia dan Jepang telah melakukan upaya kerjasama erat untuk merealisasikan sasaran pendirian sarana ini yang akan dinamakan Pusat Internasional Penelitian Atmosfir Khatulistiwa atau International Center for Equatorial Atmospheric Research (ICEAR).

Beberapa waktu lalu, Indonesia juga menjadi tuan rumah untuk Simposium Internasional Kedua, mengenai Pengamatan Atmosfir Ekuatorial di atas Indonesia (Second International Symposium on Equatorial Atmospheric Observations over Indonesia). Di dalam simposium tersebut, ilmuwan dari sepuluh negara melaporkan hasil-hasil ter-akhir penelitiannya dan secara bulat berkesimpulan bahwa sarana pengamatan atmosfir khatulistiwa yang mampu melakukan pengamatan sangat terperinci pada ketinggian antara delapanpuluh hingga seribu kilometer mutlak diper- lukan untuk penelitian cuaca semesta dan lingkungan hidup semesta.

Semua peserta setuju bahwa berdasarkan banyak pertimbangan geografis, pulau Sumatra di Indonesia akan merupakan lokasi yang optimum untuk International Center for Equatorial Atmospheric Research atau ICEAR.

Kita sangat sadar pada kenyataan bahwa Indonesia merupakan salah satu dari lokasi yang sangat sedikit di bumi ini yang merupakan kunci bagi pemahaman lingkungan hidup dunia.

Atas dasar kesadaran ini, Presiden Soeharto telah memberikan kewenangan kepada Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia untuk mendirikan suatu ICEAR di Indonesia, dalam upaya memberi sumbangan pada sasaran dunia untuk menemukan suatu keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi yang dapat dipertahankan melalui pengamatan dan pemantauan yang disempurnakan terhadap atmosfir semesta kita.

Dalam pada itu, orang Indonesia juga semakin sadar akan pentingnya posisi laut Indonesia sebagai tempat lalu lintas perairan antara Lautan Hindia dan Lautan Pasifik; dan paham terhadap dampak kenyataan ini pada arus laut dan cuaca.

Simposium Internasional Kedua mengenai Pengamatan Atmosfir Ekuatorial di atas Indonesia mencatat pentingnya pengamatan radar yang dilakukan National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) Amerika Serikat sebagai bagian program yang dinamakan TOGA atau Trop-ical Ocean and Global Atmosphere (Lautan Tropika dan Atmosfir Semesta), suatu upaya yang diprakarsai Amerika Serikat untuk mengamati atmosfir dan lautan pada khatulistiwa.

Konperensi juga mencatat komplementaritas antara pe-ngamatan NOAA dengan pengamatan yang akan dapat dilakukan oleh suatu lembaga penelitian seperti ICEAR di waktu-waktu yang akan datang. Indonesia juga mendukung upaya ini.
Indonesia siap menyambut baik kerjasama dalam penyusunan model perhitungan cuaca dunia, untuk prakiraan cuaca yang dapat dipecah menjadi model perhitungan cuaca regional dan model perhitungan cuaca bagi suatu negara, yang didasarkan pada idealisasi fisika cuaca dilengkapi dengan data empirik untuk menjadikan model perhitungan cuaca tersebut mendekati kenyataan.

Tujuan pembuatan model-model ini adalah penyusunan prakiraan-prakiraan yang tepat mengenai cuaca, jika mungkin untuk enam bulan bahkan satu tahun ke depan. Menurut hemat saya, sangat urgen perhatian lebih besar diberikan pada pengembangan model-model prakiraan cuaca ini, khususnya untuk kawasan khatulistiwa. Kita juga tertarik pada teknik-teknik prakiraan terjadinya kekeringan dan jatuhnya hujan secara berlebihan.
Indonesia bersedia berpartisipasi di dalam formulasi model-model matematik semesta ini dan dalam menyumbang data terpercaya seperti data mengenai pembentukan awan, komposisi gas-gas, profil-profil suhu di dalam laut kepulauan Indonesia, dan data lain yang relevan.

Berhubungan erat dengan penelitian cuaca semesta sepanjang khatulistiwa adalah penelitian lingkaran tropika bumi ditinjau dari konsentrasi energi yang bersumber pada radiasi matahari dan produksi biomassa bumi.

Karena sangat langkanya data, bidang penelitian ini seyogyanya diberi perhatian khusus. Perlu pula diberi perhatian pada perlunya pembuatan suatu rekonstruksi secara hati-hati dari semua perubahan lingkungan yang telah mempengaruhi kawasan tropika selama satu juta tahun yang telah lewat, khususnya selama beberapa ribu tahun yang silam.

Masalah lain yang menjadi keperdulian Indonesia adalah letusan dahsyat gunung-gunung api, khususnya yang terletak pada pinggiran lempengan yang berdampingan, yang dapat berdampak sangat besar pada lingkungan hidup, baik pada skala lokal maupun skala semesta.
Letusan terbesar di dalam catatan sejarah letusan Gunung Tambora, di Pulau Sumbawa, pada tahun 1815, yang mengeluarkan 100 km3 debu gunung api di atmosfir. Letusan besar lainnya adalah letusan gunung api Krakatau pada tahun 1883 yang mengeluarkan 18 km3 debu gunung api.
Gunung-gunung api juga mengeluarkan belerang, chlorine dan elemen bahan kimia dan partikel-partikel lainnya di troposfir dan stratosfir, yang bisa menimbulkan gangguan-gangguan sepanjang jangka waktu yang cukup berarti.
Indonesia, tempat dimana terdapat 129 buah gunung api yang aktif dan terdapat pula gunung api tertinggi di dunia, emisi gas-gas yang berlangsung terus-menerus ini mungkin merupakan suatu faktor lingkungan yang sangat penting. Pengetahuan yang tersedia dewasa ini menunjukkan bahwa setiap gunung berapi aktif di Indonesia mengeluarkan kira-kira 50 ton belerang murni setiap hari.

Dengan demikian, maka jumlah keseluruhan belerang yang dikeluarkan oleh gunung-gunung api aktif di Indonesia adalah 2.354.250 ton per tahun. Jumlah ini dapat dibandingkan dengan pencemaran belerang Swedia yang setelah dilakukan investasi cukup besar telah diturunkan dari 232.000 ton setahun pada tahun 1980 menjadi 116.000 ton per tahun, di tahun 1987.

Kajian-kajian yang berhubungan dengan proses gunung api dapat mencakup: studi tentang sifat emisi vulkanik dan bagaimana emisi ini bervariasi menurut waktu, dan proses fisika, kimia, dan dinamika yang dijalani bahan-bahan yang dikeluarkan oleh gunung berapi dalam melakukan modifikasi atmosfir. Untuk memantau jumlah dan penyebaran bahan-bahan yang dikeluarkan serta untuk memantau emisi S02 dan gas-gas lain dapat dipergunakan penginderaan jarak jauh melalui satelit.

Sementara itu mengenai jajaran pulau-pulau di tanah air, saya tidak mau lagi menggunakan istilah kepulauan Indonesia, tetapi saya menggunakan istilah Benua Maritim Indonesia. Istilah itu bukan saya yang membuatnya melainkan para pakar di NASA dan NOAA, yang saya dengar sendiri ketika penandatangan MOU antara LAPAN dengan NOAA, 27 Oktober 1992. Pakar dari NASA tersebut mengatakan dalam bahasa Inggris the Indonesian Maritime Continental (Benua Maritim Indonesia). Mengapa? Karena wilayah Indonesia di dalam kaca mata seorang ilmuwan adalah benua yang 70% tertutup air dan sisanya 30% adalah daratan.

Karena di lingkungan Benua Maritim Indonesia airnya sangat dalam yaitu antara 3000 - 4000 Meter, sedangkan terbaca oleh satelit di Laut Jawa dan laut di seputar Suma-tera kedalaman airnya hanya 150 Meter, kelihatan dangkal. Seperti halnya di Benua Afrika ada daerah gurun pasir dan juga ada daerah hijau, di Benua Maritim Indonesia tidak ada gurun pasir tetapi laut.

Kita tahu ada teori ban berjalan, seperti di pabrik Matsushita yang membuat produk elektronika. Kalau kita mempunyai air laut dengan volume sebesar ruang ini dan anggaplah air itu berada di Atlantik, maka orang tahu dia berada di Atlantik dan setelah kurang lebih 200 tahun dia akan kembali lagi, setelah air yang sebesar itu bergerak berkeliling seperti ban berjalan di atas permukaan laut di dekat Green Land, masuk ke dalam laut, ke dasar laut dia bergerak menuju ke Afrika, lalu dia naik ke permukaan di dekat India dan dia belok melalui Benua Maritim Indonesia di dekat Pulau Batam dan berjalan terus sampai ke Pasifik, setelah itu masuk ke dasar laut dan muncul lagi ke permukaan, dan kembali lagi ke Green Land, begitulah rute perjalanan dan siklusnya dalam 200 tahun, kata pakar dari NASA.
Saya bertanya: dari mana dia tahu itu memerlukan waktu 200 tahun, sedangkan teorinya saja baru diketahui 5 tahun lalu? Itu bisa diketahui dengan menggunakan komputer, dengan menghitung gerakan bulan, matahari dan putar- an bumi, dan juga perbedaan temperatur; semua itu dihitung dan dibuat modelnya sampai didapatkan penemuan seperti itu.

Lucunya dia tahu bahwa di bawah air laut terdapat banyak mineral, tapi ikan mati dan mahkluk lain pun mati mengendap, di situ susunan kadar CO2 berbeda dengan susunan kadar CO2 di permukaan. Menurut komputer, air yang tiba-tiba muncul banyak sekali di permukaan laut tidak membuat kadar CO2-nya begitu tinggi, kalau sampai tinggi maka dia menjadi jenuh dan tidak mau lagi menyedot CO2 di atmosfir. Akibatnya, jika air laut tidak menyedot CO2, jumlah CO2 di atmosfer meningkat sehingga temperatur bisa meningkat pula, dan akibat selanjutnya peningkatan temperatur itu bisa mencairkan es di Kutub Utara dan Kutub Selatan.

Kalau misalnya permukaan air kurang sekali dengan CO2 sehingga dia menyedot CO2 dari atmosfir, akibatnya temperatur turun dan terjadilah zaman es, ini bisa diketahui lagi-lagi dengan menggunakan model matematik. Sekarang kita ingin membuktikan apa itu benar atau tidak, dan untuk itu kita melaksanakan kerjasama dengan Amerika dan Jepang untuk mengadakan riset. Apa manfaatnya? Agar dengan begitu kita bisa ikut mengetahui kapan persisnya musim kemarau atau musim hujan, dan dari situ keuntungan bisa diberikan kepada para petani dan nelayan.

Selanjutnya, dalam rangka menjamin kelangsungan pembangunan secara lebih "bersahabat", Indonesia juga tengah serius mengembangkan energi alternatif. Indonesia memang belum mengalami krisis energi seperti halnya negara-negara berkembang lainnya, yang tidak memiliki sumber-sumber minyak bumi seperti negara kita. Tetapi, kita tidak boleh menutup mata kepada dua gejala perkembangan di sektor energi yang dapat menimbulkan suatu krisis di kemudian hari, apabila tidak diatasi secara tepat sedini mungkin.

Di satu pihak kita merasakan, bahwa penemuan sumber-sumber minyak baru semakin langka. Namun demikian, pada saat ini kita baru menggali 2.000 sumur minyak di seluruh Indonesia yang apabila dibandingkan dengan daerah potensial yang mungkin mengandung cadangan minyak bumi, belum dapat kita anggap sebagai gambaran final. Sampai saat ini kita masih mempunyai neraca energi mi-nyak yang menguntungkan.

Di lain pihak, kita menghadapi peningkatan konsumsi energi dalam negeri, misalnya dari tahun 1970 sampai de-ngan 1979 meningkat dari 50 juta BOE (barrel of oil equivalent) minyak menjadi 150 juta BOE. Pertambahan penduduk dan makin luasnya penggunaan bahan bakar minyak di seluruh negeri yang diikuti dengan pesatnya perkembangan industrialisasi akan mendorong mempercepat pertambahan konsumsi energi minyak di dalam negeri. Hal ini akan menjadi masalah besar di masa yang akan datang apabila tidak kita pikirkan dari sekarang cara pemecahannya .

Untuk mengurangi ketergantungan kita pada minyak bumi, memang terdapat beberapa cara, misalnya melalui penggunaan Hydroelectric, Geothermal, Batubara, Nuklir, Tenaga Surya dan lain-lain. Tetapi dari semua alternatif tersebut harus benar-benar diperhitungkan pilihan mana yang paling tepat berdasarkan kemungkinan kapasitas dukung dan dampaknya pada kondisi lingkungan.

Ada pemikiran untuk mencari alternatif energi dengan mengembangkan reaktor atom. Hal ini sangat menarik. Tetapi dalam mengembangan energi ini kita dihadapkan pada persediaan uranium yang terbatas jumlahnya. Di samping keterbatasan bahan baku ini, harus dikeluarkan pula biaya yang cukup besar untuk teknologi pengamanannya, sehingga tidak akan membahayakan masyarakat.

Belum lagi masalah pengolahan limbah reaktor itu sendiri yang harus ditangani secara begitu teliti, yang pada gilirannya juga memerlukan biaya banyak. Menghasilkan energi dengan turbin gas atau turbin uap, bahan baku yang diperlukannya juga terbatas. Demikian juga halnya dengan kemungkinan menghasilkan energi dengan tekanan air, hidroelektrik, lokasinya juga terbatas; misalnya di tempat-tempat air terjun atau bendungan-bendungan. Pilihan terakhir ini juga sangat tergantung pada curah hujan. Kalau curah hujan kurang maka akan terjadi pengurangan energi listrik yang dihasilkan.

Satu-satunya sumber energi yang tidak terbatas jumlahnya ialah sinar matahari. Kalau sinar matahari tidak ada lagi maka dunia pun habislah. Di samping ketidakterbatasan sumber energi, pembangkitan energi dari matahari tidak menimbulkan bahaya polusi, dan bahan bakunya tersedia di mana-mana. Sekarang ini kita sedang berusaha untuk me-ngembangkan teknologi yang dapat memanfaatkan sinar matahari dalam pembangkitan energi.

Dalam kaitan ini, agaknya perlu diingat, bahwa teknologi di negara lain belum tentu cocok untuk diterapkan di Indonesia. Demikian halnya dengan penggunaan energi surya. Kebutuhan terhadap energi tergantung kepada alam lingkungan, tingkat sosial dan sarana yang telah ada.

Sesuai dengan keadaan alam lingkungan di negara-negara Eropa dan Jepang, energi surya yang mereka butuhkan, terutama untuk pemanasan waktu musim dingin dan untuk air condition waktu musim panas. Tapi untuk masyarakat kita hal ini tidak perlu atau dianggap belum perlu; misalnya air condition. Yang kita perlukan adalah energi surya untuk pembangkitan tenaga listrik, penggerak pompa dan memanaskan air. Berhubung perbedaan kebutuhan di atas maka teknologi yang kita perlukanpun jelas berbeda pula.

Kalau di negara Jepang atau Eropa sistem kolektor saja cukup baik, untuk kita sistem ini kurang memadai, karena energi ini justru kita butuhkan pada waktu malam hari, di mana matahari tidak ada lagi. Maka dari itu, energi tersebut pada siang hari harus kita simpan untuk pemakaian di malam hari. Sebenarnya kita dapat mengubah energi surya menjadi listrik secara langsung, yaitu melalui sel-sel, misalnya silicon.

Silicon dalam dosis tertentu kalau disinari matahari sinar matahari mempunyai infra merah, ultra violet dan cahaya berupa gelombang-gelombang magnetik akan mengeluarkan beberapa elektron dari material yang dapat menimbulkan arus listrik. Tetapi harga silikon mahal sekali. Untuk 1 watt saja berharga sekitar US$ 20 sampai US$ 30. Sehingga belum cocok untuk dipakai di Indonesia. Diharapkan dalam waktu 5 - 10 tahun lagi, dengan perkem-bangan teknologi, untuk 1 watt silicon kemungkinan akan berharga US$ 1.

Selain rintisan ke arah penggunaan energi surya, saat ini Indonesia juga telah membentuk suatu Tim Interdepartemental, yang membahas kemungkinan penggunaan alkohol sebagai alternatif bahan bakar pengganti minyak, yang dihasilkan dari sumber-sumber yang dapat diperbaharui (renewable resources).

Pilihan energi alternatif ini juga secara cermat telah mempertimbangkan kenyataan bahwa di Indonesia pun terdapat biomassa yang melimpah. Biomassa ini dapat menjadi sumber energi alternatif yang terbarukan. Pemilihan tempat "pilot plant" dan Laboratorium BERDC di Lampung adalah tepat karena berada di tengah tempat produksi ubi kayu, yaitu Biomassa untuk bahan baku Ethanol.
Pengembangan biomassa untuk bahan baku ethanol ini memerlukan adanya perkebunan energi. Dan seperti kita ketahui, perkebunan energi tersebut membutuhkan lahan, tenaga kerja, modal dan teknologi. Sebagai suatu negara agraris yang memiliki tanah pertanian yang luas, Indonesia merupakan tempat yang ideal untuk pengembangan perkebunan energi yang dikaitkan dengan percepatan pengembangan wilayah transmigrasi.

Usaha-usaha pembangunan yang dilaksanakan oleh Bangsa Indonesia berbeda dengan usaha-usaha pemba-ngunan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa lain di dunia (atau usaha-usaha antara bangsa Indonesia sendiri)31, de-ngan ditandai oleh heterogennya tingkat serta pola kehidupan bangsa lndonesia, yang tersebar antara ribuan pulau di dalam wilayah Nusantara, serta ditandai pula oleh beraneka ragamnya wajah pembangunan yang terjadi di negeri ini.
Kita memang perlu memikirkan hal-hal yang menunjang kelestarian lingkungan dalam pembangunan yaitu :
  1. Kita harus menggunakan sistem analisis yang ampuh untuk membahas setiap persoalan lingkungan hidup yang dihadapi agar persoalan tersebut dapat dilihat dan diselesaikan secara menyeluruh dan terpadu untuk pembangunan.
  2. Dalam merencanakan penelitian perlu diperhatikan kebijaksanaan dan program sektoral yang serasi dengan kebijaksanaan nasional. Masalah manajemen lingkungan hidup merupakan masalah lintas sektoral yang sangat penting dan harus ditangani secara hati-hati serta teliti, untuk menjamin efisiensi dan efektivitas ke-giatan tersebut.
  3. Peranan penelitian sangat besar artinya bagi manajemen kelestarian lingkungan masa kini dan mendatang, baik untuk preventif, represif maupun kuratif. Karena keterbatasan dana dan sumber daya penelitian, maka perlu diberikan prioritas yang serasi pada pemenuhan kebutuhan masa kini dan mendatang.
  4. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hasil penelitian, harus dibina jaringan kerjasama antar lembaga penelitian dan konsumen hasil penelitian. PUSPIPTEK merupakan penunjang efisiensi dan efektivitas tersebut.
  5. Manajemen penelitian pada tingkat kegiatan lernbaga dan antar lembaga perlu ditingkatkan agar penelitian itu sendiri dapat bermanfaat bagi pembangunan.
Semua langkah dan upaya yang telah disebutkan tadi, dan masih banyak lagi yang lainnya, merupakan bukti kesungguhan Negara Indonesia dalam turut menyeimbangkan antara kebutuhan terhadap peningkatan taraf hidup dan kemajuan ekonomi bangsanya di satu sisi, dengan upaya untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup demi pembangunan berkelanjutan pada sisi yang lain.

Dan di dalam semua itu, terdapat tanda-tanda yang bisa membuat kita tetap optimis untuk menuju masa depan yang lebih baik, lebih indah dan lebih sejahtera. Tentu saja dengan segala perhitungan, kerja keras dan kesabaran.
Indonesia, dengan susunan dan letak geografisnya yang merupakan kesatuan ribuan pulau dan menempati posisi strategis mengharuskan kita untuk selalu melihat segala sesuatu baik dari aspek darat, lautan dan dirgantara. Tidak kalah pentingnya perhatian kita yang harus bertambah besar terhadap perbaikan lingkungan hidup. Ini menuntut perhatian kita semua karena bumi yang terbatas ini memang terasa makin padat dan usaha manusia untuk memenuhi kebu- tuhannya telah makin memberi tekanan pada lingkungan alam.
Apabila kebaikan lingkungan hidup ini kita abaikan, bukan mustahil, bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan dikejutkan oleh kenyataan bahwa kita sendirilah yang pertama-tama menjadi korban dari pembangunan yang kita kerjakan dan bukan kita merasakan kebahagiaan seperti yang diidam-idamkan.

Sumber:

Prof.  Habibie

Foto:
Oleh: Arip Nurahman

"Menjaga dan melestarikan Lingkungan menjadi tanggung jawab kita semua"
~Arip, Universitas Pendidikan Indonesia~ 

Monday, March 28, 2011

Tinjauan Wawasan Habibie dalam Pemikiran Ekonomi-Pembangunan

Tinjauan Wawasan Habibie dalam
Pemikiran Ekonomi-Pembangunan *)
Oleh : M. Dawam Rahardjo**)

*) Makalah yang disampaikan pada acara Hari Ulang Tahun Center for Information and Development Studies (CIDES), yang ke IV, 25 Januari 1997, diselenggarakan di Jakarta
**) Adalah rektor Universitas Islam 45 Bekasi.


I

Dalam perkembangan pemikiran ekonomi-pembangunan pada dasawarsa '90-an timbul istilah baru yang cepat menjadi populer, yakni "Habibienomics", yang mengikuti peristilahan "Reaganomics" yang muncul di AS pada dasawarsa '80-an. Reaganomics, yang disebut juga supply-side economics itu, adalah pemikiran ekonomi yang merefleksikan kebijaksanaan ekonomi yang ditempuh oleh Ronald Reagan, Presiden AS pada waktu itu. Penyususnan konsepnya tentu saja bukan Reagan pribadi, melainkan Tim Penasehat Ekonomi Presiden AS itu dengan tokoh-tokohnya antara lain Arthur Raffer, Norman Ture dan Paul Creaig Robert. Tetapi disebut Reaganomics karena konsep kebijaksanaan itu secara formal dikemukakan dan dijalankan oleh Presiden Reagan.
Istilah "Habibienomics" pertama kali ditawarkan oleh pengamat ekonomi terkemuka Kwik Kian Gie dalam harian Kompas 3 Maret 1993 dengan tulisannya berJudul "Konsef Pembangunan Ekonomi Prof. Habibie". Tulisan itu sendiri adalah sebuah ulasannya terhadap pemikiran Prof. Habibie mengenai strategi industrialisasi yang dilontarkannya dalam kesempatan memperkenalkan berdirinya Center for information and Development Studies (CIDES), dimina Prof. Habibie menyampaikan Sebuah Makalah berjudul "Pembangunan, Ekonomi Berdasarkan Nilai Tambah, dengan,Orientasi Pengembangan Teknologi dan Industri". Makalah tersebut, sebenarnya merupakan penjelasan resmi dari pemikiran yang sebelumnya .telah dilaontarkan secara lisan.
Sebenarnya, Kwik bukanlah orang, pertama yang menanggapi pemikiran Habibie. Sebelumnya, pada pertengahan '80an, Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo, pernah mengulas pemikiran Habibie dalam makalah berjudul "Industrialisasi dalam Pembangunan Ekonomi" yang disampaikan sebagai ceramah Pembukaan Simposium "Industrialisasi di Indonesia: Prospek dan Masalahnya dalam rangka peringatan 35 tahun Fakultas Ekonomi, Universitas, tanggal 10 September 1985. Kerangka acuan seminar itu menyebut bahwa pada waktu itu dapat disimpulkan adanya tiga alternatif pemikiran dalam pola pengembangan industri yang hidup dan berlaku. Pertama, pola yang menghendaki agar pengembangan industri diarahkan jenis-jenis industri kepada yang memiliki comfarative advantage. Pola pemikiran ini dapat dikatakan diwakili oleh. kelompok ekonom-akedemis. Kedua, konsep "Delapan 'Wahana Transformasi Teknologi dan industry" yang dikemukakan oleh Menteri Riset dan Teknologi Ketua BPPT, yang pada dusarnya memprioritaskan pembangunan industri - industri hulu masa depan" secara simultan. Dan ketiga, konsep Menteri Perindustrian pada waktu itu yang menghendaki keterkaitan antar industri, khususnya keterkaitan hulu - hilir
Hanya saja, dalam makalahnya itu Prof. Sumitro tidak menyebut istilah Habibienomics untuk menamai pemikiran Habibie. Ia bahkan mengatakan bahwa tiga pemikiiran itu baru seolah-olah ada, dimana yang satu merupakan alternatif bagi yang lain. Ia juga menganjurkan agar masing-masing kelompok tidak menjadikan pemikiran mereka sebagai dogma. Karena pemikiran atau konsep itu perlu pengkajian lebih lanjut, baik secara academies maupun melalaui pengalaman empiris dalam pelaksanaan kebijaksanaan.
Dalam perdebatan publik yang berkembang kemudian, masyarakat memperoleh kesan tentang adanya dua kelompok yang memiliki kecenderungan yang pada dasarnya berbeda. Pertama adalah kelompok teknokrat yang diwakili oleh Prof. Dr. Widjojo Nitisastro yang mendominasi kebijaksanaan economy dan pembangunan dari tahun 1967-1978. Dan kedua, adalah kelompok insinyur atau teknolog yang baru muncul sejak 1978. Tetapi kelompok kedua inipun mengandung varian. Pertama adalah varian yang mewakili pemikiran tentang "pohon industri" yang diwakili oleh Menteri Perindustrian pada waktu Ir. Soehoed dan kemudian dilanjutkan oleh penggantinya, Ir. Hartarto, kini Menko Produksi dan Distribusi. Penggantiaanya, Ir. Tungky Aribowo, agaknya masih melanjutkan kebijaksanaan yang telah dirintis oleh pendahulunya. Dan kedua, adalah pemikiran mengenai transformasi industri melalui sejumlah industri strategis, yaitu industri yang memberikan nilai tambah tinggi yang didasarkan pada technology canggih dan sumberdaya manusia yang tinggi mutunya. Pemikiran ini menyandang nama Habibienomics, walaupun Prof. Habibie sendiri menampik penamaan itu. Belakangan, menjelang akhir tahun l996, Habibienomics bertambah citra dan substansinya dengan gagasannya mengenai hubungan antara suku bunga dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dalam memperkirakan dampak inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi, ia cenderung mengabaikan akibat jangka pendek dan lebih memperkirakan dampak jangka menengah dan panjang dari kebijaksanaan penurunan suku bunga untuk mendongkrak sisi penawaran aggregate. Di sini gagasan Habibie itu mirip dengan Reagonomics atau supply side economics.
Sungguhpun begitu, dalam perkembangan pengamatan kini, yang mengedepankan hanya dua aliran pemikiran saja. Pertama, adalah yang disebut sebagai Widjojonomics. Pemikiran ini ditampilan sebagai konsep strategi industrialisasi yang mendasarkan diri pada prinsip keuntungan komparatif (comparative advantage) yang mengacu kepada teori Ricardo tentang perdagangan internasional dan industrialisasi. Kedua adalah Habibienomics yang mendapatkan predikat baru, yakni pemikiran yang ingin meninggalkan prinsip keuntungan komparatif menuju kepada keunggulan kompetitif (competitive advantage), suatu pemikiran yang sesungguhnya berasal dari ahli manajemen, Michael E. Porter yang ditulis secara lengkap dalam bukunya "The Compative Advantage of Nations" ( 1990). Perbedaan antara prinsip keuntungan kompratif dan keunggulan kompetitif itu adalah bahwa yang pertama mendasarkan diri pada keuntungan yang telah dimiliki oleh suatu negara, misalnya di Indonesia mendasarkan diri pada sumber daya alam dan tenaga kerja murah. Sedangkan yang kedua mendasarkan pada kelebihan atau kekuatan baru yang masih harus dikembangkan atau diciptakan, yakni pada keunggulan technologi dan SDM yang bisa menghasilkan nilai tambah tinggi.
Sebenarnya tidak adil jika dikatakan bahwa Widjojonomics itu intinya adalah hanya kebijaksanaan yang mendasarkan diri pada prinsip keuntungan komparatif saja. Kebijaksanaan economy yang dikembangkan oleh kelompok Widjojo sebenarnya jauh lebih luas dan dapat disimpulkan dalam doktrin Trilogi Pembangunan yang menekankan kepada pengendalian kebijaksanaan economi makro dalam upaya-upaya untuk menciptakan stabilities, pertumbuhan dan pemerataan. Sweatshop kebijaksanaan sektoral, misalnya pembangunan pertanian, industri dan perdagangan harus diperhitungkan dan dikontrol berdasarkan kerangka dan keseimbangan economi makro yang dinamis, khususnya dengan melihat kepada indikator economi fundamental.
Selain itu, berbicara mengenai aliran pemikiran yang hidup dewasa ini, tidak adil jika hanya mengakui kehadiran Widjojonomics dan Habibienomics saja. Kita mengenal juga pemikiran economi Universitas gajah Mada Prof. Dr. Mubyarto yang cukup konsisten yang mungkin dapat disebut sebagai konsep "Economi Pancasila" dengan perhatian yang terfokus pada perekonomian rakyat. Cukup adil untuk juga menyebut kehadiran Mubyartonomics, walaupun tokoh ini bukan pengambil keputusan sentral dalam kebijaksanan pembangunan. Namun, Mubyartonomics tersebut telah ditulis. Sementara itu Widjojonomics hanya dikenal dari konsep-konsep kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi pembangunan pemerintah yang dirintisnya dan mengikuti alur pemirannya, sebagai pembantu Presiden di masa lalu, tetapi hingga kini masih diteruskan oleh pengikut-pengikutnya. Konsep itu juga tidak ditulisnya sendiri, melainkan secara kolektif. Sementara itu konsep Habibie masih lebih muda umurnya dari pada konsep Widjojonomics dan hanya baru-baru ini saja ditulis dalam bentuk makalah-makalah pidato atau seminar.
Tiga wawasan yang mencerminkan aliran pemikiran yang disebut oleh Sumitro dan dibahas kembali oleh Kwik dalam ulasannya tentang Pemikiran Habibie di atas, sebenarnya telah dirangkum dalam dokumen negara yang resmi yakni GBHN. Dalam GBHN 1993-998, pada Bab IV, Bidang Ekonomi dan Sektor Industri dikatakan pada bagian yang Mengawali rumusan kebijaksanaan sektor industry:
Pembangunan industri diarahkan untuk menuju kemandirian perekonomian nasional, meningkatkan kemampuan bersaing, dan menaikkan pangsa pasar dalam Negeri dan pasar luar negeri dengan selalu memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup. Pambangunan industri ditujukan untuk memperkukuh struktur ekonomyi nasional, dengan keterkaitan yang kuat dan saling mendukung antar sektor, meningkatkan daya tahan perekonomian nasional, memperluas, kesempatan kerja dan kesempatan tahan sekaligus mendorong berkembangnya kegiatan berbagai sektor pembangunan lainnya.
Proses penyusunan naskah GBHN biasanya diawali dengan mendengarkan aspirasi departemen terkait yang terlibat dan berpengalaman dalam pelaksanaan pembangunan yang sedang berjalan. Di bidang industri ini, tentunya didengar dan dipertimbangankan aspirasi departemen perindustrian, yang dewasa ini dikuasai oleh kelompok insinyur atau teknolog kubu "pohon industri. Rumusan di atas memang mencerminkan pemikiran aliran tersebut, misalnya dalam ide "keterkaitan yang kuat dan saling mendukung antar sektor", disamping memperhatikan pandangan teknokrat yang berkepentingan untuk "meningkatkan kesempatan kerja dan mendorong berkembangnya kegiatan berbagai sektor pembangunan lainnya".
Selanjutnya, masih dalam alinea yang sama terbaca rumusan yang memberikan informasi yang lebih jelas tentang aspirasi siapa yang tertampung didalamnya. Kita ingat, bahwa dalam Perumusan GBHN 1993, peranan Ginanjar Kartasasmita, kini Menteri Negara Perencanaan Pembanguman Nasional/ Ketua Bappenas, yang pernah bertanggungjawab, sebagai Menteri Muda, untuk mempromosikan penggunaan produk dalam Nigeri oleh industri itu , sangat menonjol, seperti nampak dalam rumusan lanjutan berikut.
Pengembangan industri nasional, termasuk kegiatan rancang bangun dan rekayasa dimantapkan dengan mendaya gunakan sumberdaya yang dimiliki bangsa Indonesia, memanfaatkan keunggulan komparatif dan menciptakan keungglan kompetitif dengan selalu memperhatikan dampaknya bagi stabilitas ekonomi sehingga mampu bersaing di pasar dalam Negeri dan pasar luar Negeri. Industri nasional diarahkan untuk lebih banyak menggunakan kemampuan rancang bangun dan rekayasa, bahan baku komponen dan bahan penolong dan buatan dalam Negeri.
Dalam rumusan di atas masih sangat nampak pengaruh aspirasi kelompok insinyur penganjur perubahan "pohon industri". Namun jika kita melihat rumusan yang ingin "mendayagunakan sumberdaya yang dimiliki bangsa Indonesia" dan dengan memanfaatkan keunggulan komparatif', maka disini kita melihat masih dipertimbangkannya prinsip-prinsip yang dianut oleh kelompok teknokrat. Apalagi jika kita memperhatikan kalimat "dengan selalu memperhatikan dampaknya bagi stabilitas ekonomi, sehingga mampu bersaing dalam pasar dalam negeri maupun luar negeri". Kelompok teknokrat memang menekankan aspek daya saing industri ini, karena kelompok teknokrat mengasumsikan berlakunya pasar bebas dimana setiap perusahaan harus mampu bersaing secara terbuka itu. Tapi kalimat selanjutnya yang menginginkan "Industri Nasional diarahkan untuk lebih banyak menggunakan kemampuan rancang bangun dan rekayasa, bahan baku, komponen dan bahan penolong buatan dalam negeri", nampak lebih mencerminkan pandangan kelompok teknolog.
Pandangan teknolog "pohon industri", yang menginginkan dilakukannya pendalaman struktur industri, agaknya memang menguasai kebijaksanaan industrialisasi kita dewasa ini. Hal ini tercermin dari rumusan-rumusan GBHN. Di bagian lain umpamanya ditekankan bahwa "Industri penghasil bahan baku, komponen dan bahan penolong terus dikembangkan untuk memperdalam struktur industri secara efisien dan mampu bersaing sehingga mengurangi ketergantungan pada impor". Dari sudut pandangan teknolog, industri kita mengalami ketergantungan tegnologi yang mengakibatkan meningkatnya impor, sejalan dengan melajunya proses industrialisasi. Pandangan mereka sebenarnya dapat disebut sebagai konsep strategy Industri Substitusi Impor (ISI). Tapi, ISI yang ingin dikembangkan harus melangkah lebih lanjut, dari industri barang-barang konsumsi ke industri yang lebih hulu, yakni yang menghasilkan bahan baku, penolong dan mesin-mesin.
Aspirasi Habibie tertampung juga dalam rumusan di atas, yakni ketika disebutkan tentang perlunya kita "menciptakan keunggulan kompetitif', disamping "memanfaatkan keunggulan komparatif'. Disini kita teringat kepada reaksi yang dilontarkan oleh Prof. Sumitro menanggapi gagasan Habibie untuk meninggalkan prinsip keuntungan komparatif. Bagi Habibie penganutan perinsip ini akan menyebabkan industri kita bergerak di produk-produk yang nilai tambahnya kecil, lagi pula dengan mengeksploitasi sumberdaya alam dan tenaga kerja Indonesia yang masih murah itu.
Pandangan Habibie di atas juga didasarkan pada hasil pengamatannya bahwa negara-negara yang tidak memiliki sumberdaya alam yang kaya, Toronto juga mampu membangun dan menjadi negara yang kuat dalam perekonomian global. Bahkan ia juga melihat suatu paradoks dalam sejarah perekonomian dunia. Jepang, dan dengan alasan yang sama dapat disebut juga Taiwan, Korea Selatan, Singapura dan Hongkong , adalah negara-negara yang boleh dibilang miskin sumberdaya alam secara relatif maupun absolut. Tetapi negara-negara itu mampu berkembang menjadi negara industri dan negara-negara industri baru di kawasan Asia Timur. Sebaliknya Indonesia yang kaya raya, justru jatuh ke kelompok negara miskin. Tanpa melakukan kajian sistematis dan mendalam, Habibie mengambil kesimpulan bahwa factor pembedanya terletak pada mutu sumber daya manusia yang dimiliki. Dari mutu sumberdaya manusia itu, bangsa-bangsa tersebut di atas mengembangkan teknologi yang kemudian menjadi faktor keunggulannya dalam proses perkembangan perekonomian dunia.
Agaknya, pandangan Habibie itu bukan hanya miliknya sendiri. Banyak orang mengambil kesimpulan serupa, walaupun itu adalah kesimpulan yang simplistis, karena berhasilnya negara-negara tersebut meraih keunggulan kompetitif adalah sebuah fenomena yang kompleks. Faktor geografi, nilai dan terutama posisi masing-masing negara dalam sejarah, memberi penjelasan terhadap apa yang dapat mereka capai sekarang ini. Sebelum menjadi negara industri, negara-negara tersebut pernah menjadi pusat perdagangan atau menjadi pelaku perdagangan jarak jauh. Sebagaimana negara-negara Eropa Barat, negara-negara tersebut terlebih dahulu mengalami "Revolusi Komersial!' dan baru kemudian "Revolusi Industri" dalam versi lain.
Bahwa kesimpulan Habibie adalah juga kesimpulan simplistis banyak orang, nampak dari penerimaan publik terhadap wawasan Habibie, khususnya mengenai sumber daya manusia yang merupakan salah satu faktor produksi dalam analisis ekonomi mikro itu. Sekarang ini, seolah-olah kita melihat gejala kelatahan, karena orang sering berbicara mengenai SDM (sumber daya manusia) dan Iptek (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) yang merupakan tema sentral Habibie. Kesetujuan masyarakat luas, khususnya masyarakat politik nampak dari ditampungnya wawasan Habibie dalam GBHN. Salah satu kebijaksanaan yang tercantum dalam GBHN mengatakan:
Pembangunan industri yang mempunyai nilai tambah yang tinggi dan jangkauan strategis, seperti industri maritim, industri transportasi darat, industri penerbangan dan dirgantara, industri telekomunikasi, industri elektronika, industri energi, industri kimia, industri alat dan mesin pertanian, industri pertahanan dan keamanan, serta industri yang menghasilkan mesin dan peralatan industri perlu didorong perkembangannya, agar menjadi lebih efisien dan mampu bersaing, baik di tingkat regional maupun global melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, kemampuan pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, didukung oleh upaya peningkatan kerja sama lembaga penelitian dan pengembangan pemerintah, swasta dan perguruan tinggi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Kutipan di atas secara eksklusif adalah alinea Habibie. Dalam pelaksanaan Repelita VI ini, industri-industri di atas diserahkan pengembangannya kepada Habibie dalam Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS).
Namun perlu dicatat, bahwa masih banyak sektor-sektor lain yang disebut dalam GBHN, berada di luar kewenangan Habibie untuk mengembangkannya. GBHN sebenarnya menampung aspirasi dari banyak kalangan, termasuk yang berada di luar "tiga alternatif pemikiran dalam pola pengembangan industri" yang dikutip Sumitro di atas. Dan harus pula dicatat dan diingat, bahwa ada sejumlah pemikiran dalam konteks strategi pembangunan yang berada di luar tiga arus pemikiran yang menjadi pusat perbincangan itu.
Sejauh yang menyangkut tiga paradigma industri yang bersaing, ketiga aliran pemikiran itu berkoeksistensi dalam konsep strategi pembangunan yang lebih menyeluruh. Barangkali karena itulah maka ada kecenderungan untuk tidak membeda-bedakan tiga arus pemikiran di atas. Karena kesemuanya tertampung dan merupakan unsur-unsur dalam strategi pembangunan yang secara keseluruhan dipimpin oleh Presiden Soeharto. Jika kita mengacu kepada istilah Reaganomics, dan sekarang ini Clintonomics (baca misalnya buku Dr Didin S. Damanhuri SE, MS "Ekonomi Politik Alternatif: Agenda Reformasi Abad 21", 1997, khususnya artikel "Clintonomics: Memerankan Kembali Peranan Negara), maka kita seharusnya berbicara mengenai Soehartonomics, sebagaimana dianjurkan oleh Christianto Wibisono.
Tetapi untuk lebih bisa memahami Soehartonomics, maka ada juga manfaatnya berbicara mengenai berbagai aliran pemikiran yang hidup. Karena hal itu ikut membantu memahami Soehartonomics atau GBHN itu sendiri dengan memahami asal usul gagasan tersebut. Habibienomics, jika kita setuju menyebutnya demikian, adalah sebuah reaksi terhadap Widjojonomics. Sementara itu Widjojonomics juga mempunyai latar belakang sejarahnya sendiri. Oleh sebab itu, dalam upaya memahami wawasan Habibie dan kedudukannya dalam belantara pemikiran pembangunan di Indonesia, kita perlu membaca sejarah intelektual yang ternyata cukup menarik itu. Untuk keperluan tersebut cukup kiranya kita melongok ke kilas balik peta pemikiran pembangunan dalam dasawarsa '50-an yang ternyata cukup ramai juga itu.


II

Dalam dasawarsa '50-an, telah muncul tiga pola pemikiran yang menonjol, yang dapat disebut sebagai tiga wawasan pembangunan yang berbeda. Pertama adalah pola pemikiran Mohammad Hatta, ketika itu berperan sebagai Wakil Persiden yang memiliki perhatian yang khusus terhadap masalah-masalah pembangunan ekonomi. Kedua adalah pola pemikiran Sjafruddin Prawiranegara, terutama dalam posisinya sebagai Gubernur Bank Sentral, walaupun sebelumnya pernah menjabat menjadi Menteri Kemakmuran dan dua kali Menteri Keuangan. Ketiga, adalah pola pemikiran Sumitro Djojohadikusumo, baik dalam kedudukan dan peranannya sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian, ketika Sjafruddin menjadi Menteri Keuangan, maupun sebagai Menteri Keuangan, ketika Sjafruddin telah menjadi Gubernur Bank Indonesia. Sebagaimana akan kita lihat dalam tinjauan berikut, kedudukan dan peranan masing-masing pemikir itu dalam pemerintahan, terutama pada Sjafruddin dan Sumitro, berpengaruh terhadap pandangan teoritis mereka masing-masing.
Tinjauan kilas balik historis diperlukan guna memahami asal usul Widjojonomics, sebelum kita bisa melihat kedudukan wawasan Habibie dalam peta pemikiran. Tetapi posisi pemikiran Habibie sendiri juga bisa mulai nampak dengan melihat posisi Sjafruddin dan Sumitro ketika keduanya berinteraksi dalam menentukan kebijaksanaan ekonomi nasional pada waktu itu. Sjafruddin dan Sumitro berbeda pandangan dalam analisis kebijaksanaan, karena keduanya memiliki wawasan berbeda mengenai pembangunan.
Melihat asal usul wawasan Widjojo Nitisastro juga penting, karena peranannya dan kawan-kawannya dalam merintis kebijaksanaan ekonomo Orde Baru. Dalam majalah Rampant yang terbit di AS, juga dalam analisis Rex Mortimer, seorang Marxis Australia, pemikiran ekonomi dan pembangunan Orde Baru dituduh sebagai didominasi oleh pemikiran kelompok "Berkeley Mahfia", karena Widjojo dan kawan-kawannya, adalah lulusan Universitas Berkeley, AS, yang tentunya membawa aliran pemikiran dari universitas di mana mereka dididik.
Tuduhan itu timbul karena pengamat asing itu tidak mengetahui sejarah, khususnya sejarah perekonomian dan sejarah intelektual di Indonesia dimana cendekiawan Widjojo tumbuh. Sebelum menjadi mahasiswa Universitas Berkeley, Widjojo dan kawan-kawannya yang disebut teknokrat itu, terlebih dahulu adalah murid Prof. Sumitro Djojohadikusumo yang pada awal tahun '50-an, membentuk "Jakarta School of Economics" pada Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia. Widjojo muda, sudah tentu membaca perdebatan publik tentang kebijaksanaan ekonomi-pembangunan pada waktu itu, khususnya yang pernah terjadi antara Sjafruddin Prawiranegara dan Sumitro Djojohadikusumo. Dan ia sendiri pernah terlibat dalam perdebatan dengan mantan Perdana Menteri Wilopo dalam suatu seminar mengenai interprestasi Pasal 33 UUD '45, dimana telah nampak garis pandangannya mengenai sistim ekonomi Indonesia.
Ilmu pengetahuan, termasuk ilmu ekonomi pembangunan di Indonesia, adalah hasil dari suatu proses akumulasi. Jika kita mengacu kepada teori sejarah Hegel, maka ilmu pengetahuan yang kita peroleh sekarang ini, tentang pembangunan ekonomi di Indonesia, adalah hasil dari proses interaksi tesis-antitesis yang menghasilkan sintesa. Para teknokrat perintis kebijaksanaan pembangunan-ekonomi Orde Baru mengalami sosialisasi dalam proses dialektis sejarah tersebut. Pemikiran tentang pembangunan ekonomi Orde Baru juga merupakan hasil dari proses itu.
Pada tahun 1952 pernah terjadi perdebatan publik antara Sjafruddin Prawiranegara dengan Sumitro Djojohadikusumo. Debat besar tersebut berawal dari tulisan Sjafruddin di Harian Abadi (6, 7, 8 Maret 1952) yang berjudul "Herorientasi di Lapangan Pembangunan Ekonomi" yang ditanggapi oleh Sumitro Djojohadikusumo. Agaknya Sumitro bereaksi karena ia merasa bahwa sebagian kritik terhadap kebijaksanaan ekonomi pemerintah (pada waktu itu kabinet cepat jatuh bangun, sehingga posisi seseorang juga berubah dari duduk di pemerintahan ke oposisi) yang terkandung dalam tulisan itu tertuju kepadanya, ketika ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian dalam Kabinet Natsir ketika Sjafruddin sendiri menjadi Menteri Keuangan. Dalam pengantar karangannya yang berjudul "Sekitar Pembangunan Ekonomi: Catatan tentang Pandangan Mr. Sjafruddin Prawiranegara", Sumitro mengakui bahwa "disamping beberapa persesuaian faham" ia memandang adanya "perbedaan azasi dalam dasar dan cara pandangnya". Dengan kata-kata lain, Sumitro melihat adanya perbedaan wawasan di sekitar pembangunan ekonomi antara dia dengan Sjafruddin. Perbedaan wawasan itu agaknya dipengaruhi oleh posisi masing-masing maupun latar belakang hidup atau pendidikan yang bersangkutan.
Sjafruddin, setelah lepas dari kedudukan Menteri Keuangan, ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Presiden De Javasche Bank dan kemudian Gubernur Bank Sentral di masa Kabinet Sukiman Wirjosandjojo yang melakukan nasionalisasi terhadap De Javasche Bank. Walaupun Kabinet Sukiman dan bahkan Wakil Presiden Hatta sendiri mempunyai pandangan lain tentang siapa yang pantas menduduki jabatan itu, namun karena kepercayaan pemerintah Belanda terhadap Sjafruddin yang lurus, maka pada akhirnya tokoh yang sebelumnya pernah juga menjabat Menteri Keuangan pada Kabinet Sjahrir tahun 1946 dan Menteri Kemakmuran pada Kabinet Hatta, tahun 1949 itulah yang dapat diterima, baik oleh pemerintah Belanda maupun pemerintah Indonesia sendiri sebagai Presiden De Javasche Bank yang telah dinasionalisasi.
Sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), yakni Bank Sentral yang baru, ia berpegang pada UU No.11 Tahun 1953 yang ia ikut merumuskannya. Tugas utamanya sebagai Gubernur BI adalah menjaga nilai mata uang Rupiah. Namun dalam memimpin BI, ia mempunyai wawasan tersendiri dan sangat mewarnai visi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral.
Sebagai teknokrat, Glassburner, menyebut Sjafruddin sebagai penganut pandangan ekonomi Neo-Klasik. Dari kinerjanya hingga tahun 1958, ia disebut juga sebagai "the guardian of economic stability". Hal itu disebabkan karena ia berpendapat bahwa salah satu misi BI yang utamanya adalah menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dalam menjalankan peranannya itu Sjafruddin nampak tegar dalam bersikap otonom, terutama terhadap pemerintah. Tetapi ia menciptakan forum koordinasi antara BI dan pemerintah dalam lembaga yang disebut Dewan Moneter dalam menentukan kebijaksanaan moneter yang harus disetujui oleh kedua belah pihak.
Sebagai pejabat yang bertanggungjawab menjaga stabilitas ekonomi, ia mengambil kebijaksanaan anti-inflasi yang ketat. Sikap inilah yang sering menimbulkan kritiknya terhadap kebijaksanaan pemerintah, khususnya kebijaksanaan fiskal yang ekspansif. Tentang APBN ia menghendaki dilaksanakannya prinsip anggaran berimbang (balanced budget) secara ketat. Sebab pengeluaran pemerintah yang sering ekspansif, menurut observasinya, selalu menimbulkan bahkan menjadi sumber utama inflasi. Oleh sebab itu ia mengambil sikap "Retreat from Keynes" --yakni satu diantara tiga piler Reaganomics-- karena aliran Keynesian cenderung menganjurkan pembelanjaan defisit guna mencapai pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja penuh itu. Disinilah ia bersinggungan dengan Sumitro yang karena posisinya pula oleh Sjafruddin dianggap sebagai penganut ekonomi Keynesian.
Dalam kaitannya dengan tugasnya untuk menjaga nilai mata uang Rupiah, Sjafruddin juga sangat berkepentingan terhadap posisi Neraca Pembayaran. Ia melihat bahwa Program Benteng -- yakni program yang memberi kesempatan kepada pengusaha pribumi dan BUMN, dengan cara mengambilalih peranan The Big Five atau The Big Ten, perusahaan-perusahaan besar milik Belanda itu -- cenderung untuk meningkatkan sektor perdagangan, khususnya impor. Politik ekonomi Benteng ini adalah program andalan Sumitro, walaupun gagasan awal program ini sudah mulai dikembangkan oleh Ir. Djuanda sebagai Menteri Kemakmuran dalam Kabinet Hatta II. Sumitro sendiri sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian, sebenarnya sangat jeli dalam melihat sektor perdagangan sebagai sumber akumulasi modal untuk memperkuat posisi ekonomi pribumi, apalagi perdagangan adalah kegiatan yang relatif mudah dijalankan. Lagi pula, dilihat dari sudut strategi bisnis, kekuatan ekonomi pribumi harus menguasai mata-rantai perdagangan, dengan terlebih dahulu menguasai perdagangan impor yang lukratif itu. Hanya saja bagi Sjafruddin, kecenderungan ini bisa memanaskan perekonomian (over-heated) yang memicu permintaan kredit dari bank -- yang pada waktu itu didominasi oleh bank-bank pemerintah -- yang dipergunakan untuk importasi barang-barang, khususnya barang-barang konsumsi. Sementara itu sumber devisa kita masih sangat terbatas. Kenaikan ekspor di masa Korean-Boom tahun 1951, yang menciptakan surplus dalam neraca perdagangan itu dinilai Sjafruddin bersifat sementara. Dengan perkataan lain, Sjafruddin mengkhawatirkan terjadinya defisit dalam neraca perdagangan dan neraca pembayaran yang merupakan ancaman serius terhadap nilai mata uang rupiah.
Sjafruddin juga mempunyai pandangan yang tersendiri tentang berbagai kebijaksanaan pembangunan ekonomi, misalnya, ia menganut prinsip keuntungan komparatif dalam proses industrialisasi, menolak kebijaksanaan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, bahkan sebaliknya menganjurkan pengundangan modal asing yang diatur dalam suatu UU Penanaman Modal Asing, membatasi pendirian BUMN dan menganjurkan pembangunan pertanian, terutama untuk mencapai swasembada pangan sebagai prioritas pembangunan, menjadi landasan industrialisasi. Kadang terkesan seolah-olah ia menolak industrialisasi, tetapi sebenarnya ia lebih suka menyerahkan pembangunan industri kepada modal asing dan sektor swasta domestik. Sjafruddin juga cenderung untuk mengarahkan kredit perbankan kepada sektor pertanian dan industri kecil, sebagai wujud perhatiannya kepada sisi penawaran (supplay-side). Itu semua dengan maksud untuk meningkatkan produksi di bidang-bidang yang dikuasai oleh rakyat dan sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. Dalam tahap awal pembangunan, Sjafruddin juga punya pandangan tentang perlunya pembinaan sumber daya manusia, bahkan pemerintah perlu turun tangan langsung dalam pembinaan sumber daya manusia ini. Penjelasan mengenai wawasan Sjafruddin ini akan lebih bermakna dengan menguraikan wawasan lawan debat publiknya, Sumitro Djojohadikusumo.
Menurut Sjafruddin, Sumitro adalah penganut aliran ekonomi Keynisian yang memandang penting peranan pemerintah dalam membangkitkan pertumbuhan ekonomi. Sumitro tidak saja memandang penting peranan pemerintah sebagai regulator, melainkan juga sebagai aktor, lewat pengembangan BUMN. Sumitro sebenarnya tidak keberatan terhadap prinsip anggaran berimbang, tetapi anggaran berimbang itu hendaknya jangan dijadikan dogma. Kalau perlu, pemerintah bisa melakukan anggaran defisit, asalkan benar-benar diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan eksempatan kerja.
Sebagai tokoh Partai Sosialis Indonesia (PSI) Sumitro memang mempunyai pandangan sosialis. Tetapi ia juga memiliki sikap nasionalisme ekonomi yang kuat. Ia adalah penganjur nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, untuk diambil alih usahanya oleh BUMN atau kelompok swasta nasional. Bahkan ia memiliki komitmen kuat untuk membina kekuatan pribumi, dengan memberikan peluang-peluang bisnis yang menguntungkan. Untuk itulah ia memulai Politik Benteng yang terkenal dan diteruskan oleh kabinet-kabinet sesudahnya itu.
Pada waktu menjabat Menteri Perdagangan dan Perindustrian, Sumitro meluncurkan program Urgensi Industri, yang mencakup pembangunan industri skala kecil, menengah maupun besar, menurut ukuran pada waktu itu. Program ini dilatarbelakangi oleh analisisnya, bahwa sektor pertanian kurang memberi harapan bagi peningkatan kemakmuran rakyat. Pandangan ini bersumber dari penelitian disertasinya di Universitas Rotterdam tentang Bank Perkreditan Rakyat di masa Depresi. Di masa itu sektor pertanian mengalami keruntuhan di seluruh dunia. Oleh karena itulah, dalam rangka menjawab persoalan-persoalan yang diakibatkan oleh Depresi itulah, maka Pemerintah Kolonial Belanda memulai program industrialisasinya, setelah lama dihambat sejak Politik Etis 1904 yang memusatkan perhatiannya pada pembangunan sektor perkebunan dan pertanian rakyat. Menurut Sumitro guna mencapai kemakmuran rakyat secepatnya, Indonesia harus langsung memasuki tahap pembangunan industri substitusi impor, guna menggantikan barang-barang yang selama itu diimpor, karena sektor pertanian kurang memberikan harapan.
Pandangan Sumitro pada waktu itu dipandang sangat maju, lebih maju dari pandangan Hatta umpamanya. Tapi program Urgensi Industri-nya mengandung konsekuensi di bidang teknologi dan sumber daya manusia yang pada waktu itu masih sangat terkebelakang. Posisi wawasan Sumitro pada waktu itu mirip dengan posisi wawasan Habibie sekarang yang menganjurkan industrialisasi yang menghasilkan nilai tambah tinggi. Pada waktu itu, alasan kaum penganjur industrialisasi adalah karena sektor pertanian dinilai menghasilkan nilai tambah yang rendah, sedangkan sektor industri menjanjikan nilai tambah yang lebih tinggi. Di samping itu sektor industri memiliki elastisitas pendapatan terhadap permintaan (income elasticity of demand) yang lebih tinggi dari pada pertanian. Jika tingkat pendapatan meningkat, maka perubahan permintaan terhadap hasil pertanian tidak sebanding dengan peningkatan itu. Sedangkan perubahan permintaan terhadap barang-barang industri lebih tinggi proporsinya dari peningkatan pendapatan. Sehingga karena itu sektor industri memiliki prospek yang lebih luas dan cerah di masa datang.
Bagi Sjafruddin, pandangan Sumitro itu merupakan lompatan. Pertama, bagi Sjafruddin, Indonesia harus memilih komoditi yang paling mungkin dan paling mampu Indonesia membuatnya, dalam arti penting mampu memproduksi dengan ongkos serendah-rendahnya, sehingga mampu bersaing di pasaran domestik maupun luar negeri. Jika tidak, maka lebih menguntungkan apabila barang yang dibutuhkan itu diimpor saja, karena hal itu menguntungkan konsumen. Jika produksi itu dipaksakan, maka hal itu akan membebani konsumen.
Menurut Sjafruddin, pada waktu itu Indonesia memiliki keuntungan komparatif di bidang perkebunan. Oleh karena itu, pembangunan sektor perkebunan perlu mendapatkan prioritas. Hasil perkebunan itu terutama bisa diekspor, sedangkan hasil industri Indonesia hanya untuk pasar domestik saja. Pembangunan perkebunan akan meningkatkan ekspor dan menghasilkan devisa. Peningkatan peroleh devisa itu akan lebih mengamankan neraca perdagangan dari defisit yang diakibatkan oleh perkembangan impor.
Sjafruddin menolak kebijaksanaan nasionalisasi yang tidak urung dilaksanakan juga oleh Presiden Soekarno secara besar-besaran dan drastis pada tahun 1957 itu. Sebab nasionalisasi akan menguras keuangan negara, padahal penghasilan negara dari pajak masih sangat terbatas. Lagi pula kita masih kekurangan dan membutuhkan modal asing. Mengapa modal yang sudah ada harus diusir dari Indonesia? Padahal masalah Indonesia bukannya kelebihan, melainkan kekurangan modal. Oleh sebab itu, melawan arus nasionalisme ekonomi pada waktu itu, Sjafruddin justru menganjurkan penanaman modal asing. Dari kacamata Gubernur Bank Sentral, aliran modal yang diakibatkan penanaman modang asing akan memperkuat posisi neraca pembayaran dan selanjutnya memperkuat pula posisi rupiah. Bagi Sjafruddin tidak soal modal siapa, asal saja ditanamkan di Indonesia dan meningkatkan produksi nasional maka modal itu harus dipandang sebagai modal nasional. Pandangan Sjafruddin tersebut sejalan dengan kecenderungan liberalisasi ekonomi dewasa ini yang mengharuskan dihapuskannya diskriminasi modal asing berhadapan dengan modal dalam negeri.
Bagi Sumitro, ketika menanggapi tiga pola alternatif industrialisasi yang dianut kuat sekarang, suatu strategi industrialisasi mengandung dua faktor pembatas. Pertama adalah kelangkaan sumber daya dan dana. Kedua, mendesaknya lapangankerja produktif bagi penduduk yang semakin bertambah. Jika peringatan tersebut dihadapkan kepada strategi pohon industri dan strategi industrialisasi teknologi tinggi yang dianjurkan Habibie, maka kita harus memperhitungkan faktor keterbatasan sumber daya, khususnya modal finansial. Juga, dalam menghadapi kebutuhan penciptaan lapangan kerja, setiap rencana industri harus mengandung tujuan penciptaan kesempatan kerja.
Posisi yang diambil oleh Sumitro di atas adalah sama dengan posisi Sjafruddin yang dulu ditentangnya. Dalam menghadapi gagasan Sumitro di waktu itu, Sjafruddin juga mengingatkan adanya beberapa kendala. Pertama, permodalan yang di waktu itu langka, baik di sektor negara maupun swasta domestik. Karena itu Sjafruddin cenderung kepada modal asing. Kedua, kendala sumber daya manusia yang mampu mendukung industri. Karena itu Sjafruddin menganjurkan agar kita belajar terlebih dahulu dari orang asing, baik di bidang teknologi maupun manajemen modern, melalui operasi modal asing di Indonesia yang menanamkan modalnya di bidang industri. Dengan perkataan lain diperlukan terlebih dulu pembinaan mutu SDM sebagai prasyarat industrialisasi. Ketiga, desakan untuk menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan dan memperkuat daya beli masyarakat yang menjadi konsumen produk ISI. Karena itu Sjafruddin berpendapat bahwa dana pemerintah di sektor anggaran dan perbankan yang terbatas itu lebih baik apabila dipergunakan untuk membangun sektor pertanian yang mampu meningkatkan produksi pangan dan bahan baku industri serta untuk mengembangkan industri yang sudah ada dan memiliki keuntungan komparatif.
Dengan perkataan lain, Sjafruddin menganjurkan agar pilihan untuk investasi di bidang industri dilakukan melalui mekanisme pasar berdasarkan prinsip keuntungan komparatif. Perencanaan pemerintah yang melakukan intervensi dan pengarahan investasi, terutama dengan menugaskan BMUN, agar dihindari. Sebab intervensi itu akan mengandung bias kekuasaan dan karena itu bisa tidak obyektif dalam perspektif komparatif. Dalam konteks sekarang, pandangan teknokrat agaknya sejalan dengan pandangan Sjafruddin, misalnya dalam menilai rencana industrialisasi dalam pola "pohon industri" atau pendalaman struktur industri maupun terhadap wawasan transformasi industri dan teknologi.
Perdebatan mengenai strategi industrialisasi di sekitar isu yang serupa terjadi pula di RRC dalam dasawarsa '50-an dan awal '60-an. Di satu pihak terdapat pandangan yang menginginkan agar pengembangan industri ditekankan pada industri ringan dan industri kecil. Pandangan ini dianut oleh Mao Ze Dong. Di lain pihak terdapat pandangan yang juga cukup kuat agar industrialisasi di RRC mengikuti pola Rusia model Stalinis yang dianut di Dunia Ketiga oleh India dan dilaksanakan di Indonesia dalam proyek industri besi-baja Cilegon yang sekarang dikelola oleh PT Krakatau Steel, salah satu industri di bawah BPIS itu. Tokoh Liu Sao Chi dan Lin Pio di belakang pendirian ini yang didukung oleh kelompok militer yang promodernisasi. Pandangan kedua itu menghendaki lompatan jauh ke muka (great leap forward) untuk mengejar ketertinggalan teknologi dengan membangun terlebih dahulu industri berat dan industri strategis sebagai basis pengembangan industri hilir. Negara mengambil peranan di muka untuk menangani misi tersebut. Masalahnya adalah dari mana diperoleh sumber dana untuk membiayai proyek yang mahal itu.
Argumen Mao bertumpu pada penilaian bahwa industri ringan dan industri kecil, dan juga sektor pertanian yang menjadi perhatian Mao, adalah sektor-sektor yang bisa dikerjakan, dan RRC memiliki keuntungan komparatif. Modalnya kecil atau tidak begitu besar, sehingga dapat disediakan oleh pemerintah atau koperasi mampu menghimpunnya. Teknologinya juga masih dapat dijangkau oleh sumber daya manusia yang tersedia dan pemerintah mudah mengembangkannya. Pertumbuhan industri ringan dan kecil diperkirakan cepat. Dari hasil pertumbuhan itulah dapat dilakukan akumulasi modal untuk investasi selanjutnya. Jadi sebelum berfikir mengenai pengembangan industri berat atau industri strategis, Mao telah memikirkan sumber pembiayaan industrialisasi tahap berikutnya.
Pandangan Sumitro sekarang mirip dengan wawasan industri Mao yang mengajukan kendala industrialisasi yang perlu diperhatikan, yakni kendala pembiayaan dan tekanan untuk menciptakan lapangan kerja untuk penduduk RRC yang sangat besar itu. Pandangan kedua tokoh di atas juga sejalan dengan pandangan Sjafruddin di tahun '50-an yang memikirkan soal pembiayaan industrialisasi. Pandangan kelompok teknokrat di sekitar Widjojo, sejalan dengan pandangan-pandangan di atas, yakni mempermasalahkan faktor pembiayaan terhadap program Habibie.
Widjojonomics yang dimulai sejak awal Orde Baru dengan Peraturan 3 Oktober 1967 itu, dan terus berlangsung dan dianut hingga kini, terutama oleh ekonom perguruan tinggi, khususnya UI, sebenarnya lebih cenderung kepada wawasan Sjafruddin yang liberal daripada kepada Sumitro yang notabene adalah guru kaum teknokrat kelompok Widjojo sendiri. Hanya saja, Widjojo tidak sepenuhnya "retreat from Sumitro". Bahkan Widjojonomics juga masih menampung pemikiran Hatta, yang dalam tinjauan ini tidak dibahas.
Jika digambarkan dalam suatu bagan, maka posisi pandangan Sjafruddin berada di sisi paling kanan dalam spektrum wawasan perekonomian nasional, dalam arti paling liberal. Pemihakannya terhadap pelaku ekonomi dalam perekonomian nasional lebih mengarah ke sektor swasta yang dipandang paling produktif dan efisien, kemudian koperasi dan baru terakhir sektor negara. Berhadapan dengan itu, Hatta menduduki posisi paling kiri, dalam arti paling sosialis kerakyata. Hatta jelas berpihak kepada koperasi, kemudian BUMN, dan paling akhir swasta. Sementara itu Sumitro berada di tengah-tengah. Sumitro sebagai seorang Keynesian memandang penting peranan negara dan pemerintah. Bagi Sumitro APBN merupakan instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja. Ia adalah juga pembina gigih BUMN dan penganjur nasionalisasi. Tetapi ia juga memperhatikan peranan koperasi, sebagai wadah perekonomian rakyat. Sebagaimana halnya Hatta, Sumitro sangat kritis dalam memandang peranan swasta, walaupun ia sendiri pernah membina swasta pribumi, dengan program Benteng-nya maupun di zaman Orde Baru, ketika ia menjadi Menteri Perdagangan yang membina sindikat-sindikat perdagangan di tangan pribumi.
Widjojonomics mengambil dan mengembangkan tiga aliran pemikiran ekonomi di atas. Dengan UU PMA No. 1/1967 dan UU PMDN No. 1/1968, ia mulai memberi kesempatan kepada swasta asing maupun domestik, khususnya dari kalangan etnis Cina, untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Namun ia juga menampung aspirasi kelompok lain yang ingin mengembangkan koperasi dengan tokohnya seperti Ibnu Soedjono dan Prof. Soedarsono dari UGM yang mewarisi gagasan Hatta. Sesuai dengan tempat mereka masing-masing Widjojo juga masih memperhatikan peranan BUMN, yang diisyaratkan dalam UUD'45 pasal 33 ayat 2 dan telah menjadi aset ekonomi nasional itu. Di sini nampak peranan Presiden Soeharto yang berperan merengkuh aspirasi-aspirasi lain di luar aspirasi kelompok tehnokrat UI yang lebih cenderung kepada peranan swasta itu. Dalam kerangka sistem ekonomi, sektor koperasi merupakan wahaya petani dan pengusaha kecil, sedangkan sektor negara menangani sektor-sektor strategis, sektor-sektor perintis, sektor pelayanan umum dan pengelola sumber daya alam.
Hingga tahun 1987, Soehartonomics, yakni strategi pembangunan yang ditempuh oleh pemerintah Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, praktis identik dengan Widjojonomics. Karena itu maka pada waktu itu belum terpikir oleh orang untuk mengeluarkan istilah Soehartonomics. Baru setelah nampak muncul pola-pola baru, yakni dari kalangan insinyur di lingkungan Departemen Perindustrian dan dari Habibie yang membawahi Kantor Menteri Riset dan Teknologi/Badan Pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT), maka muncul kebutuhan untuk merangkum semua aliran itu ke dalam Soehartonomics. Sebenarnya, Presiden Soeharto hanyalah mandataris MPR dan berkewajiban menjalankan kebijaksanaan pembangunan yang dirumuskan dalam GBHN. Namun peranan Presiden Soeharto dalam merintis kebijaksanaan yang akhirnya dikukuhkan dalam GBHN itu sangat penting.


III

Reaksi terhadap Widjojonomics baru muncul pada tahun 1978. Tetapi sebenarnya, pandangan yang timbul cukup beragam. Pada tahun 1974 timbul protes terhadap dominasi penanaman modal asing, khususnya Jepang, yang dinilai memarginalisasikan industri kecil di berbagai sentra produksi seperti Pekalongan, Tasikmalaya, Cibaduyut, Ciomas, Jepara, Yogya, Solo, Ponorogo atau di Jakarta sendiri dan kota-kota besar lainnya di luar Jawa seperti Medan dan Ujungpandang. Protes itu bahkan berkembang menjadi aksi sosial yang menimbulkan peristiwa Malari di Jakarta.
Pada pertengahan dasawarsa '70-an, timbul minat di kalangan Perguruan Tinggi dan LSM untuk menyelidiki masalah dampak pembangunan yang berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi terhadap timbulnya kemiskinan. Pada waktu itulah mencuat nama-nama seperti Prof Sayogyo dari IPB dan Hendra Esmara dari Universitas Andalas yang menampilkan konsep garis kemiskinan untuk mengukur tingkat kemiskinan dan Sritua Arief dari Lembaga Studi Pembangunan (LSP) yang melansir isu kesenjangan dan ketergantungan ekonomi. Sebenarnya sejak awal dasawarsa itu dalam lingkup Dunia Ketiga telah terdengar gugatan Dr. Mahbub al Huq terhadap strategi pembangunan yang menghasilkan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, dan ia mencoba menarik perhatian orang untuk menengok strategi pembangunan RRC yang memerangi kemiskinan secara langsung (direct attack on poverty). Ia sendiri pada waktu itu menjabat Direktur Perencanaan Pembangunan pada Bank Dunia dan mantan Ketua Badan Perencanaan Pusat Pakistan di masa kepresidenan Jenderal Ayub Khan. Kemudian terbit bukunya "Poverty Curtain" yang mengungkap "tujuh dosa kaum teknokrat" yang juga "dosa"nya sendiri itu. Di Indonesia, serangan Mahbub tersebut dibelokkan kepada kelompok teknokrat di sekitar Prof Widjojo Nitisastro, mantan Ketua Bappenas yang kemudian menjadi Menteri Koordinator Ekonomi-Keuangan Kabinet Pembangunan II.
Pemerintah dan MPR dengan cepat merespon suara-suara itu, maka lahirlah pada tahun 1978 konsep Delapan Jalur Pemerataan, demikian pula MPR melahirkan GBHN 1978 yang merangkum aspirasi tersebut. Selanjutnya, Kabinet Pembangunan III dikenal sebagai "kabinet pemerataan" karena melancarkan program-program pemerataan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Kemauan politik Pemerintah dalam melancarkan program pemerataan tersebut kebetulan didukung oleh dana migas yang cukup melimpah, baik sebagai dampak Oil-Boom 1974 maupun 1979.
Namun perkembangan tersebut terjadi ketika kelompok Widjojo telah mundur peranannya, setidak-tidaknya kelompoknya telah berbagi kekuasaan dengan kelompok-kelompok pesaingnya dalam kabinet. Pada waktu itu muncul kekuatan baru dalam manajemen pembangunan, yaitu Ir. Soehoed yang menjadi Menteri Perindustrian dari CSIS (Center for Strategic and International Studies) yang berada di bawah bayang-bayang Jenderal Ali Moertopo dan Dr. B.J. Habibie yang memegang Kantor Menteri Riset dan Teknologi dengan program pengembangan teknologi canggihnya. Barangkali dalam kaitan ini perlu dicatat munculnya Ginandjar Kartasasmita yang ditunjuk sebagai Menteri Muda Urusan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri pada Kabinet Pembangunan IV, yang diam-diam membina pengusaha-pengusaha pribumi itu. Tapi kemunculan kantor menteri muda tersebut dapat dikaitkan dengan strategi pendalaman struktur industri yang lagi marak dan berpusat di Departemen Perindustrian itu.
Peranan kelompok teknokrat mulai bangkit lagi sejak resesi perekonomian dunia yang mencapai titik nadirnya pada tahun 1982, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi 2,3%, tetapi inflasi 9,7%. Sebagai respon terhadap situasi itu timbul kembali perhatian terhadap pertumbuhan ekonomi. Dalam situasi melemahnya keuangan negara, karena merosotnya penerimaan migas dan rendahnya penerimaan pajak, timbul gagasan untuk meningkatkan peranan swasta. Merosotnya harga minyak bumi juga menyadarkan kelalaian Pemerintah dalam membina ekspor non-migas. Penyadaran ini sempat diucapkan oleh Prof Widjojo dalam suatu Konferensi ESEI di Yogya pada tahun 1980-an. Dalam situasi itu, bangkit kembali peranan teknokrat yang ditandai oleh lahirnya paket kebijaksanaan Deregulasi Moneter 1983 dan Reformasi Perpajakan 1984.
Namun sejak 1978, konsep baru dalam strategi industrialisasi telah dilaksanakan. Pelaksanaan strategi yang melahirkan kebijaksanaan subsidi dan proteksi tersebut, baik terhadap program pendalaman struktur industri maupun transformasi industri dan teknologi dimungkinkan oleh dana anggaran yang cukup besar, yang berasal dari hasil penerimaan migas, sebagaimana program pemerataan juga dimungkinkan oleh dana yang berasal dari utang luar negeri. Tetapi dengan terjadinya krisis anggaran dan merosotnya penerimaan devisa dari penjualan migas yang harganya melorot itu, timbullah persepsi tentang kendala pendanaan pembangunan. Maka pada tahun 1985, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 2,5% dan tingkat inflasi 4,3%, tetapi sebelumnya 8,7% dan 11,5% itu, lahirlah peringatan Prof Sumitro tentang kendala dana dalam pembiayaan strategi industrialisasi. Ketika itu begawan ekonomi Indonesia itu juga memperingatkan, bahwa subsidi dan proteksi terhadap industri mempunyai batas waktu. Jika tidak, maka negara dan rakyatlah yang harus membayar.
Tapi lepas dari mengingat atau tanpa mengingat kendala dana, perkembangan strategi industrialisasi itu sebenarnya telah menempuh jalan yang tepat. Periode 1969-1978 adalah tahap pelaksanaan strategi ISI tahap I. Sejak 1978 pemerintah harus memasuki strategi ISI tahap II. Misi tahap pertama adalah mengganti barang-barang konsumsi dalam industri hilir yang semula diimpor. Sedangkan misi tahap kedua adalah mengganti barang-barang antara dan barang modal di wilayah hulu. Ketepatan strategi itu dapat dilihat apabila kita memperhatikan isu ketergantungan teknologi (technological dependence) negara-negara sedang berkembang terhadap negara-negara industri maju. Sejarah perekonomian barangkali bisa menjelaskan persoalannya.
Ketika negara-negara terjajah mulai memperoleh kemerdekaannya sejak Perang Dunia II, sudah dapat diantisipasi bahwa negara-negara sedang berkembang akan menempuh strategi ISI. Antisipasi ini timbul berdasarkan pengalaman pembangunan di Amerika Latin yang sudah bisa merdeka dari penjajahan sebelum Perang Dunia II.
Sudah dapat diperkirakan oleh negara-negara industri maju bahwa negara-negara Asia akan mengikuti negara-negara Amerika Latin, yakni akan melakukan industrialisasi guna menggantikan barang-barang yang tadinya diimpor dengan produksi dalam negeri. Tetapi untuk membangun perekonomian nasional dengan industrialisasi, pemerintah negara-negara sedang berkembang perlu membangun prasarana dan sektor pendukung, yakni pertanian dan pertambangan. Untuk itu diperlukan modal yang besar yang tidak dimiliki oleh pemerintah maupun masyarakat negara yang baru saja merdeka itu. Berdasarkan teori saving gap dan foreign exchange gap dalam kaitannya dengan kebutuhan investasi, negara-negara industri memperkirakan kebutuhan dana pembangunan yang diperlukan oleh negara-negara yang akan membangun.
Maka demi kepentingan perkembangan ekonomi yang berkelanjutan, negara-negara industri maju merasa perlu merubah sikap, yakni dengan menawarkan bantuannya. Tetapi bantuan itu diikuti dengan syarat. Jika negara-negara sedang berkembang akan menyetop importasi barang-barang konsumsi dan ingin membangun industri substitusi impor, maka negara-negara industri maju harus diperbolehkan untuk membantu pembangunan industri yang menghasilkan barang-barang pengganti impor tersebut. Dengan perkataan lain, negara-negara sedang berkembang harus memberikan kesempatan kepada perusahaan-perusahaan asing untuk melakukan penanaman modal. Hal itulah yang pertama-tama dilakukan oleh Pemerintah Orde Baru pada tahun 1967. Sejalan dengan meningkatnya industrialisasi ISI, impor barang-barang konsumsi mulai berkurang.
Dengan melakukan penanaman modal, maka negara-negara industri maju masih bisa mempertahankan ekspornya. Tetapi mereka tidak lagi mengekspor barang-barang konsumsi, melainkan bahan baku, bahan penolong, alat-alat transportasi dan industri serta mesin-mesin yang harganya lebih mahal. Dengan mengekspor barang-barang modal, nilai ekspor negara-negara industri justru lebih besar.
Sementara itu dengan pembangunan ISI, impor barang-barang modal negara-negara sedang berkembang memang bisa berkurang, kalau tidak secara absolut, secara relatif. Tetapi nilai impor barang-barang modal meningkat lebih pesat. Itulah yang terjadi hingga kini dan baru disadari konsekuensinya terhadap perekonomian nasional sejak 1978 atau sebelumnya. Kesadaran itulah yang melatarbelakangi lahirnya konsep pendalaman struktur industri dan transformasi industri dan teknologi tahun 1978. Dengan perkataan lain, kebijaksanaan industrialisasi telah mulai memasuki ISI tahap ke II, yakni substitusi barang-barang antara dan modal yang semula diimpor. Dalam beberapa sektor, Indonesia memiliki keuntungan komparatif, misalnya dimilikinya minyak bumi, sebagai bahan industri petro-kimia, seperti pupuk, serat sintetis untuk tekstil dan plastik.
Dalam pandangan kubu teknologi, industrialisasi yang berpegang pada prinsip keuntungan komparatif dalam jangka panjang akan mengalami jalan buntu, karena ketergantungan teknologi akan cunderung meningkatkan impor lebih tinggi dari kemampuan ekspor untuk berkembang. Jalan keluarnya adalah memperdalam struktur industri dengan melihat keterkaitan antar sektor secara vertical atau huluhilir dalam suatu pohon industri yang memiliki akar maupun dahan dan ranting.
Tapi strategi alternatif kedua itu Toronto juga menjumpai sejumlah kendala. Pertama, ISI tahap II Toronto juga tidak mengurangi ketergantungan impor barang modal, bahkan nilai impor barang modal untuk industri hulu, justru lebih besar lagi. Kedua, ISI tahap lI ini sering tidak mempedulikan prinsip keuntungan komparatif. Akibatnya justru industri hilir dibebani dengan biaya bahan baku dan mesin-mesin. Pada akhirnya konsumen jua yang menanggung harga barang yang lebih mahal dari barang impor. Ketiga, industri yang diproteksi dan disubsidi itu sebenarnya tidak kompetitif di pasar dalam Nigeria maupun luar Nigeria, apalagi jika subsidi dan proteksi itu dicabut. Padahal, produk industri itu perlu diekspor guna memperoleh devisa yang dipergunakan untuk mengimpor bahan-bahan yang diperlukan oleh industry sendiri.
Kegagalan, baik pada strategi berdasarkan prinsip keuntungan komparatif maupun strategi pendalaman industry tersebut merangsang pencarian alternatif baru. Acuannya adalah masalah ketergantungan teknologi yang menjadi sumber kemacetan pembangunan dalam jangka panjang. Dalam makalahnya yang berjudul "Pembangunan Berorientasi Nilai Tambah" yang sebenarnya telah dikemukakannya pada tahun 1990, Habibie berujar:
Keberhasilan pembangunan negara-negara berkembang dalam tiga dekade terakhir ternyata tidak menyurutkan ketergartunganya pada negara-negara maju. Lemahnya infrastruktur ilmu pengetahuan dan teknologi serta rendahnya kapabilities sumber daya manusia negara-negara tersebut dipandang sebagai penyebab utama rendahnya daya saing mereka di pasar global.
Masalah ketergantungan teknologi yang menyebabkan negara-negara sedang berkembang makin tertinggal dalam perkembangan ekonomi dan makin tergantung, sehingga makin merugikan negara-negara sedang berkembang dalam hubungannya dengan negara-negara maju, mendorong Habibie untuk mencari alternatif ketiga.
Alternatif ketiga memberi jalan keluar dengan konsep strategi lompatan. Asumsinya adalah bahwa negara-negara sedang berkembang tidak bakal mampu mengejar perkembangan teknologi, jika berkembang menurut garis linier. Untuk mengejarnya. harus diciptakan garis perkembangan exponensial, dengan melakukan apa yang disebut oleh Habibie "accelerated evolution" atau evolusi yang dipercepat. Evolusi yang dipercepat tersebut tidak sama dengan "lompatan katak" (leap frogging). Sebab lompatan katak bersifat acak dan tak dapat diperkirakan. Sedangkan evolusi yang dipercepat tidak acak karena gerakannya dikendalikan dan diperkirakan. Hal ini berarti mengurangi resiko dan biaya transformasi yang tinggi.
Dalam mengemukakan alternatifnya tersebut, Habibie memang melontarkan kritik terhadap konsep strategi konventional, khususnya yang mendasarkan diri pada prinsip keuntungan komparatif saja. Strategy ini menurut Habibie hanya berpedoman pada tolok ukur pendapatan nasional atau produksi nasional saja. Indikator itu sebenarnya tidak ditolaknya, tetapi ia mengusulkan indikator lain. Untuk bisa menilai kemampuan membangun suatu bangsa, ia menambahkan indikator lain dalam suatu kesatuan ekonomi makro. Yaitu indikator "Productivities Prestasi Nasional" (PPN) dan indikator "Pertumbuhan Produktivitas Prestasi Nasional". Indikator satu dalam dua itu merupakan perpaduan dari produktivitas tenaga kerja (labour productivity) dan produktivitas modal (capital productivity) dalam bentuk prasarana, sarana dan mesin.
Menurut pendapat Habibie, PPN dan pertumbuhan PPN merupakan alternatif yang lebih tepat untuk menilai kemampuan membangun suatu bangsa (makro) dan perusahaan (mikro) serta untuk memperkirakan kinerjanya di masa depan. Sebab mungkin saja suatu bangsa memiliki PDB besar, tetap PPN dan delta PPNnya rendah. Dalam jangka pinjang negara ini akan dapat dilampaui perkembangannya oleh negara yang walaupun mempunyai PDB kecil, tetapi PPN dan delta PPNnya tinggi. Dengan begitu ia ingin menawarkan sebuah strategi alternatif yakni:
Suatu strategi pembangunan alternatif yang berorientasi pada optimalisasi kemampuan sumber daya manusia dalam memanfaatkan teknologi dan aneka sumber daya yang tersedia. Dengan demikian hal itu diharapkan bisa menjamin pertumbuhan yang berkelanjutan, dengan nilai tambah yang tinggi, yang pada gilirannya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Itulah rumusan pendapatnya tentang strategi pembangunan yang mengandalkan pertama-tama kepada mutu sumber daya manusia. Berdasarkan kemampuan sumberdaya manusia itu dapat dioptimalisasikan pemanfaatan sumberdaya sumber daya lainnya yang tersedia.
Persoalanya kemudian adalah bagaimana bisa menjalankan strategi tersebut. Dalam kenyataannya mutu SDM Indonesia memang masih rendah. Oleh karena itu Habibie sebenarnya mengajukan prasarat, yakni kita, baik pemerintah maupun swasta harus bersedia melakukan investasi di bidang SDM ini. Hanya dengan SDM yang bermutu itulah SDM Indonesia bisa memanfaatkan teknologi dan sumber daya lainnya secara optimal.
Dengan mutu SDM yang tinggi dapat dilakukan optimasi pembentukan nilai tambah (added value). Tetapi menurut Habibie optimasi terhadap nilai tambah perlu dilengkapi dengan optimasi biaya tambah (added cost). Disney sebenarnya terjadi titik temu antara pandangan Habibie dengan kelompok yang memegang prinsip kcuntungan komparatif, ketika Habibie menjelaskan bahwa BPIS yang dipimpinnya mampu bersaing dengan perusahaan asing MBB yang mempunyai perputaran sebesar US$ 10, hingga US$ 12, milyar, dengan 60.000 pekerja, dibanding BPIS yang hanya memiliki omzet US$ 2,8 milyar saja dengan pekerja 47.000 orang. Faktor yang membuat IPTN bisa kompetitif secara komparatif adalah kenyataan bahwa biaya pekerja per orang hanya US$ 2.400/tahun, dan biaya overhead sebasar US$ 6.000, per tahun, dibandingkan MBB yang harus menanggung biaya per pekerja sebesar US$ 200.000,/tahun dan biaya overhead sebesar US$ 200.000/tahun. Dengan demikian maka Habibie masih menganggap tenaga kerja sebagai faktor keuntungan komparatif Indonesia yang membuat IPTN mampu bersaing di pasar global.
Di lain pihak, Habibie sendiri juga mengakui bahwa perintisan industri hulu berteknologi canggih dalam janngka waktu tertentu masih membutuhkan satu dan lain bentuk proteksi dan subsidi. Disamping itu penelitian dan pengembangan SDM juga membutuhkan investasi pemerintah sebagai barang umum (public good). Persoalannya adalah dari mana dana itu diperoleh ? Salami ini, dana pemerintah diperoleh dari pajak, terutama pajak perusahaan-perusahaan yang timbul dan berkembang berdasarkan prinsip keuntungan komparatif. Hal ini mengingatkan kita pada strategy yang dianut oleh Mao Ze Dong yang melihat industri ringan dan industri kecil sebagai sumber dana yang bisa diakumulasi. Dalam konteks Indonesia, Habibie menganjurkan untuk meninggalkan jenis-jenis industri yang tidak punya pijakan penguasaan teknologi yang kuat (foot loose industry) yang mudah berpindah, ketika tidak lagi memiliki keuntungan komparatif (dalam pengertian yang lazim, foot loose industry adalah kebalikan dari resource-based industry yakni industri yang tidak berbasis pada sumber daya alam setempat). Jika industri tersebut ditinggalkan, dari mana diperoleh pembiayaan untuk program pendalaman industri dan teknologi serta program transformasi industri dan teknologi ?. Dalam logika inilah maka Prof. Sumitro mengoreksi pandangan Habibie dengan mcngatakan bahwa industryi yang berkembang berdasarkan prinsip keuntungan komparatif itu belum bisa atau untuk sebagian tidak bisa ditinggalkan begitu saja. Karena itu maka bagi Sumitro, prinsip keuntungan komparatif maupun prinsip keunggulan kompetitif saling menunjang.
Dengan mengingat masih diperlukannya prinsip keuntungan komparatif, betapapun juga pemecahan terhadap masalah industrialisasi yang dalam jangka pinjang bisa menimbulkan persoalan besar bagi perekonomian, dilihat dari indikator ekonomi fundamental, memaksa kita untuk menerima strategi lompatan ke industri teknologi canggih. Masalahnya adalah apakah pengembanan industri jenis ini tidak akan melanggar kendala lain yang disebut Sumitro, yakni keharusan ekonomi nasional untuk menyediakan lapangan kerja bagi penduduk yang bertambah banyak? Menurut Habibie, industri teknologi canggih seperti industri pesawat terbang dan dirgantara, sebenarnya mempunyai kaitan luas ke hilir. Perusahaan Boeing umpamanya, hanya melakukan perakitan terhadap komponen komponen yang diproduksi oleh puluhan ribuan perusahaan menengah dan kecil yang bersifat padat karya dengan system sub kontrak. Karena itu masalahnya adalah apakah perusahaan yang bersangkutan bersedia untuk beroperasi dalam sistem kemitraan, sebagaimana yang telah terjadi di negara-negara industri maju.
Jika strategi transformasi industri dan teknologi bisa diterima, Habibie mengingatkan bahwa tranformasi di negara-negara sedang berkembang, berbeda dengan transformasi yang evolusioner seperti yang terjadi di negara-negara maju. Pertama, transformasi industri di negara-negara sedang berkembang melalui evolusi yang dipercepat membutuhkan biaya yang lebih besar dari biaya yang diperlukan negara-negara industri maju tatkala dulu melakukan transformasi melalui proses evolusi. Kedua, di negara-negara sedang berkembang, proses transformasi mempunyai waktu atau harus dilakukan dalam waktu yang lebih singkat. Dan ketiga, jumlah orang yang terlibat dalam proses transformasi di negara-negara yang sedang berkembang lebih banyak dari di negara-negara industri maju, dan karena itu turut mempercepat persoalan.
Dalam proses transformasi itu dukungan pemerintah sangat diperlukan. Dalam koteks sistem Indonesia berdasarkan pasal 33 UU 1945, negara telah ditetapkan untuk tampil dalam usaha-usaha perintisan. Antara lain dengan menyediakan anggaran untuk penelitian dan pengembangan. Tapi ada cara alternatif seperti yang dicontohkan di Jerman yang memberikan insentif kepada MBB dan Krup. Dua perusahaan itu mengalokasikan dana sebesar 5% dan 6% dari omzetnya, masing-masing untuk pendidikan dan riset, sehingga secara keseluruhan berjumlah 11% dari perputaran. Tapi pemerintahnya menyetujui untuk memo tong pajaknya sebesar itu dengan mengenakan pajak hanya sebesar 89% sebagai insentif. Dengan membebankan anggaran pendidikan dan riset tersebut kepada perusahaan, maka perusahaan dapat memperhitungkannya sebagai ongkos produksi yang akan turut mempengaruhi penentuan harga. Hal ini pada gilirannya akan mendorong perusahaan untuk melakukan efisiennya dengan menekan cost added-nya.
Habibie juga mengakui kenyataan bahwa sumber dana pemerintah itu makin terbatas. Karena itu, dalam industri berteknologi canggihpun diperlukan partisipasi swasta atau masyarakat dengan cara penjualan saham umpamanya. Agaknya, itulahsalah satu factor yang mendorongnya untuk melontarkan gagasan penurunan suku bunga yang secara berturut-turut dilontarkannya di Menado, Bandung dan kemudian dijelaskannya kembali dalam suatu forum CIDES. Disney, BPIS juga harus bisa menempatkan diri sebagai perusahaan yang berkedudukan sama dengan perusahaan-perusahaan swasta. Dalam hal ini, Habibie sudah berfikir lebih maju dengan tidak semata-mata mengharapkan partisipasi modal pemerintah yang harus melalui proses anggaran itu. Ia mulai berfikir untuk bisa memperoleh dana kredit dari perbankan. Hanya saja, untuk industri strategis diperlukan kredit dengan tingkat bunga rendah. Tuntutan ini lumrah, karena beberapa kalangan juga menginginkan suku bunga rendah, misalnya sektor perumahan rakyat, usaha kecil atau usaha pertanian. Di Jepang, perusahaan besar justru memperoleh kredit yang bunganya lebih rendah dari perusahaan kecil. Untuk perusahaan kecil malahan dikenakan suku bunga tinggi.
Seperti kita ketahui, walaupun imbauan terse but beroleh sambutan kalangan luas. Hingga kinipun berbagai kalangan dunia usaha masih terus mengimbau diturunkannya suku bunga. Tetapi, karena Habibie menyertakan alasan bagi usulanya itu, timbul reaksi yang mengatakan bahwa "teori" nya, yang lebih tepat adalah "hipotesa" nya , tersebut berlawanan dengan logika ekonomi. Menurut hipotesa Habibie, penurunan suku bunga akan berpengaruh menurunkan tingkat inflasi. Sementara itu, menurut logika yang lazim dipahami, bukan suku bunga yang menurunkan inflasi, melainkan sebaliknya, tingkat inflasi menentukan suku bunga, sebab penghitungan tingkat suku bunga pertama-tama didasarkan pada tingkat inflasi. Jika tingkat inflasi 10%, maka tingkat bunga tidak mungkin lebih rendah, kecuali jika terdapat subsidi suku bunga dari BI atau pemilik dana, seperti BUMN. Kalangan pengamat juga mendapat kesan bahwa Habibie menghipotesakan bahwa pengaruh penurunan bunga terhadap inflasi tersebut terjadi dalam jangka pendek. Padahal, Habibie memikirkannya dalam jangka panjang, melalui metode zig-zag, atas inisiatif BI yang mempergunakan instrumen operasi pasarnya untuk mempengaruhi tingkat suku bunga bank commercial.
Sebenarnya, Habibie mengemukakan hipotesa bahwa dalam jangka panjang, mengikuti wawasan supply-side economics yang berpikiran jangka panjang, Panamanian suku bunga akan bisa menurunkan tingkat inflasi. Pada mulanya, turunnya suku bunga akan merangsang dunia usaha untuk memperoleh kredit perbankan bagi perluasan usahanya. Meningkatnya kredit perbankan akan meningkatkan volume investasi. Menurut teori ekonomi yang lazim, tingkat pertumbuhan ekonomi, berdasarkan asumsi tentang tingkat ICOR (incremental output ratio), misalnya 3 atau 4 , akan dipengaruhi oleh tingkat pertambahan investasi. Jika investasi meningkat, maka pertumbuhan akan meningkat pula. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi berarti meningkatkan arus barang. Arus barang yang meningkat inilah yang mendorong turunnya harga. Kesimpulannya, turunnya suku bunga, dalam jangka panjang, akan bisa menurunkan tingkat inflasi.
Tetapi pengkritiknya berpendapat bahwa dalam jangka pendek, turunnya suku bunga akan berarti meningkatkan M2, dan selanjutnya akan meningkatkan permintaan aggregate. Sebelum arus barang bertambah, lebih besar permintaan aggregate akan cenderung meningkatkan harga-harga umum. Di lain pihak, turunnya suku bunga tabungan, akan mengurangi insentif menabung. Malahan, turunnya suku bunga tabungan akan mendorong perusahaan dan masyarakat untuk menarik dananya, guna dibelikan mata uang asing yang lebih kuat, dan uang tersebut bisa ditabung di luar Negeri yang memberikan tingkat bunga yang lebih baik. Ini akan berarti larinya devisa keluar Negeri. Sementara itu, sebagian uang kredit itupun bisa langsung dipergunakan untuk membeli devisa guna keperluan impor. Akibatnya, impor akan meningkat dan memperburuk situasi neraca perdagangan dan selanjutnya ikut mempengaruhi neraca berjalan yang kini sedang dalam keadaan defisit yang cenderung memarah dari tahun ke tahun, mungkin akan mencapai tingkat US$ 10,milyar pada tahun anggaran 1997/1998.
Perbedaan hipotesa karena perbedaan waawasan ekonomi ini, agaknya memang sulit dikompromikan. Tetapi terlepas dari itu, berbagai kalangan dunia usaha tetap menuntut turunnya suku bunga, dengan alasan yang berbeda-beda. Tetapi bank-bank pemerintah baru menurunkan suku bunga tabungan, tetapi enggan menurunkan suku bunga pinjaman. Sehingga situasi ini justru memberi peluang spread yang lebih besar pada sejumlah bank-bank pemerintah. Hal ini tentunya bertentangan dengan harapan Habibie, karena ia justru berharap bank-bank bisa menurunkan spread-nya.


IV

Sebagai kesimpulan dapat dikatakan Disini, bahwa wawasan pembangunan Habibie mencoba untuk memberi jalan keluar terhadap salah satu persoalan pembangunan yang sang at mendasar, yakni di satu pihak untuk melepaskan diri dari ketergantungan teknologi kepada negara-negara industri maju, di lain pihak guna meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia. Jalan keluar itu adalah melakukan proses transformasi industri dan teknologi, melalui evolusi yang dipercepat. Hanya saja perlu disadari konsekuensi biayanya, karena dana pembangunan merupakan kendala yang nyata. Selain itu, perlu diingat, tuntutan tentang perlunya diciptakan kesempatan kerja dan kesempatan usaha yang lebih luas, mengingat makin besarnya jumlah angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan yang mampu memberikan imbalan yang lebih tinggi. Disini sering terkesan bahwa penggunaan teknologi yang lebih canggih cenderung untuk menghemat tenaga kerja. Padahal, penggunaan teknologi yang lebih canggih dapat pula menimbulkan konsekuensi timbulnya proses-proses lain yang membutuhkan tenaga kerja. Hanya saja industri tersebut harus bersedia untuk mengalihkan sebagian proses-prosesnya kepada industri menengah dan kecil. Industri-industri yang akan merupakan industriindustri kecil dan menengah modern yang baru terse but diharapkan mampu menyerap tenaga kerja yang lebih besar.
Mengingat kendala dana tersebut di atas timbul pertanyaan, siapa yang akan mendanai program transformasi dan pendalaman struktur industri tersebut? Jawabnya adalah industri-industri yang dewasa ini telah berkembang berdasarkan prinsip keuntungan komparatif. Di satu pihak, industri-industri tersebut mudah lepas, sebab tidak mengakar pada kemampuan teknologi dan SDM, karena itu rawan terhadap perubahan-perubahan sosial ekonomi politik di dalam maupun di luar negeri , lagi pula cenderung mengeksploitasi tenaga buruh dan sumber daya alam. dan karena itu rawan sosial dan menimbulkan ancaman terhadap lingkungan tetapi di lain pihak industri tersebut dalam kenyataannya merupakan hidup sumber dana pemerintah melalui pajak dan sumber dana devisa. Industri-industri tersebut sebenarnya yang telah membiayai program pendalaman struktur industri dan program transformasi industri dan teknologi, sebelum program tersebut mampu menghasilkan industri-industri yang menciptakan nilai tambah yang tinggi dan mengurangi ketergantungan teknologi.
Banyak kalangan yang berpendapat bahwa industri padat karya dan reseource -based itu masih tetap dibutuhkan, walaupun dengan risiko yang cukup tinggi, seperti pernah dikatakan oleh Prof. Sumitro dan Prof. Subroto, karena industri-industri terse but memiliki keuntungan komparatif. Dalam kenyataannya, yang berlaku, berdasarkan GBHN, bukan hanya Wijoyonomics, Habibienomics atau Mubyartonomics sendiri. Di bidang industri, yang berlaku bukan hanya prinsip keuntungan komparatif dalam menentukan alokasi sumber daya dalam investasi, melainkan juga strategi pendalaman industri dan strategi pencapaian keunggulan kompetitif dengan industri yang menghasilkan nilai tambah tinggi saja. kesemuanya ternyata diakomodasikan dalam GBHN yang membentuk apa yang disebut Soehartonomics.
Berbagai konsep strategi pembangunan ekonomi dan industrialisasi tersebut di atas memang saling berkompetisi dan menimbulkan mekanisme trade-of. Kesemuanya perlu diuji dengan kriteria-kriteria keberhasilan dalam jangka pendek maupun panjang. Kriteria tersebut sering menampakkan diri sebagai kendala-kendala, misalnya tuntutan untuk meningkatkan kesempatan kerja, efisiensi perusahaan dan ekonomi nasional, berlangsungnya pembangunan yang berkelanjutan, berkurangnya ketergantungan dan meningkatnya kemandirian teknologi, dan meningkatnya daya saing di pasar dunia, terutama dalam menghadapi era pasar bebas, memasuki abad ke 21 yang segera datang masanya itu.
Jakarta. 24 Januari 1997.