Saturday, May 19, 2012

KEBIJAKAN UMUM RISET DAN TEKNOLOGI VII


Koordinasi Riset dan Teknologi 


Agar semua program riset dan teknologi di Indonesia itu dapat direalisasikan, kita tidak saja membutuhkan prasarana ekonomi yang memadai, tapi juga memerlukan adanya prasarana ilmu pengetahuan dan teknologi.
Prasarana yang dimaksud setidak-tidaknya meliputi empat hal. Pertama adalah sistem pendidikan yang benar-benar mencerminkan tingkat kebudayaan masyarakat Indonesia dan sesuai pula dengan perkembangan ilmu dan teknologi di dunia pada umumnya. Pendidikan sebagai prasarana ilmu pengetahuan dan teknologi harus berakar pada kebudayaan masyarakat, harus berorientasi pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai bangsa kita, dan berorientasi pada kebutuhan manusia di masa depan.

Alasannya, karena pendidikan merupakan bagian inti dari proses pengembangan sumberdaya manusia dan penguasaan Iptek. Pendidikan merupakan suatu proses peningkatan nilai tambah pribadi manusia, yang jika dibandingkan dengan proses nilai tambah materi, memakan waktu yang relatif lama. Kapal laut dapat dibuat dalam waktu limabelas bulan, pesawat terbang dalam 24 sampai 36 bulan, sedangkan mobil dapat diselesaikan dalam enam bulan dan pakaian jadi dalam beberapa jam. Tapi proses nilai tambah pribadi manusia memerlukan waktu yang jauh lebih lama. Mulai taman kanak-kanak sampai ke tingkat pendidikan tinggi, bahkan ketika memasuki dunia kerja. Dengan begitu, sangat besar pengaruhnya dalam proses pembentukan masyarakat berbasis Iptek.

Prasarana kedua adalah terciptanya dan berfungsinya pusat-pusat keunggulan dalam disiplin-disiplin tertentu yang melaksanakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pusat-pusat keunggulan ini bisa berada di mana saja: dapat bernaung di lingkungan perguruan tinggi, atau berada di dalam badan penelitian dan pengembangan departemen, pada perusahaan atau pun di dalam lingkungan salah satu lembaga pemerintah non departemen. Letaknya bisa terpencar atau terpusat seperti halnya dengan berbagai laboratorium dan instalasi berbagai lembaga di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Serpong. Yang penting adalah bahwa semua pusat keunggulan tersebut bergerak secara terpadu, bergerak searah, secara konvergen ke arah masa depan kita.

Prasarana ketiga adalah terdapatnya program utama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, dan melalui pro- gram utama tersebut diperoleh masukan bagi kebijaksanaan ilmu pengetahuan dan teknologi di kemudian hari. Terbentuknya dan makin sempurnanya program nasional riset dan teknologi itulah yang merupakan tugas dan tanggungjawab Dewan Riset Nasional dengan ke lima kelompoknya.

Prasarana keempat adalah adanya suatu Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia yang beranggotakan pakar-pakar nasional di bidangnya masing-masing yang memiliki kemampuan berpikir dan melihat jauh ke depan berdasarkan karya-karyanya di bidang keahliannya, dengan merelevansikan perkembangan-perkembangan di dalam disiplinnya masing-masing dengan perkembangan dunia dan perkembangan bangsa, masyarakat dan negara Indonesia. Kelompok pakar inilah yang kita harapkan akan dapat menyusun secara sistematis suatu wawasan tentang masyarakat Indonesia di masa depan, yang berkaitan dengan kebudayaan Indonesia, untuk puluhan bahkan ratusan tahun ke depan. Tidak atas dasar satu disiplin ilmu saja tetapi secara multi dan interdisipliner.

Baru setelah keempat macam prasarana di atas, muncul prasarana kelima berupa aparatur pemerintah, baik aparatur pemerintah secara umum maupun aparatur pemerintah yang secara khusus dibentuk untuk mengatur dan mengkoordinasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti Menteri Negara Riset dan Teknologi, Lembaga IImu Pengetahuan Indonesia, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, Biro Pusat Statistik, Badan Tenaga Atom Nasional dan lain-lainnya.

Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai hal ini, elaborasi lebih lanjut mengenai beberapa sarana yang disebutkan tadi akan coba kita jelaskan. Bahwa dalam rangka melaksanakan dan mengembangkan Matriks Nasional Ristek secara lebih lanjut, pada tahun 1978 telah dibentuk Tim Perumus dan Evaluasi Program Utama Nasional Riset dan Teknologi (PEPUNAS RISTEK). Tugas tim ini antara lain untuk merumuskan topik atau program Ristek untuk dijadikan sebagai prioritas riset dan teknologi nasional.
Di samping itu, tim ini juga masih mengemban fungsi lain yang tidak kalah penting, yaitu merumuskan kriteria bagi layaknya suatu usulan proyek Ristek mendapatkan dana anggaran pemerintah, seandainya topiknya sesuai dengan Matriks Nasional yang telah diisi dengan topik atau program prioritas tadi. Mengapa demikian? Sebab, mung- kin saja suatu lembaga atau pusat penelitian dan pengem- bangan mengajukan suatu topik yang memang sangat pen-ting tetapi pusat atau lembaga tersebut tidak atau kurang mempunyai tenaga penelitian yang diperlukan untuk melaksanakannya.

Dalam kaitan ini, sekurang-kurangnya ada dua macam kriteria yang dapat dirumuskan oleh Tim ini. Pertama, adalah kriteria yang dapat dijadikan ukuran bagi BAPPENAS dan aparatur Menteri Negara Riset dan Teknologi untuk meluluskan diterimanya suatu usulan proyek penelitian dan pengembangan. Di samping itu, tentunya topiknya harus sesuai dengan prioritas. Untuk itu barangkali perlu ditetapkan kriteria-kriteria lain, seperti kelengkapan tenaga penelitian; adanya indikasi telah cukup dipelajari hasil penelitian terdahulu yang relevan, dan sebagainya. Saya rasa para anggota PEPUNAS RISTEK yang dipilih antara lain atas dasar pengalamannya melakukan serta memimpin proyek penelitian dan pengembangan sehingga cukup mampu merumuskan kriteria bagi layaknya suatu usulan proyek penelitian dan pengembangan untuk diterima atau tidak.

Kriteria kedua adalah kriteria yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai apakah suatu proyek penelitian yang telah diterima dan telah berjalan, memang sedang dilaksanakan dengan baik atau tidak. Ini dapat disebut kri-teria mengenai pelaksanaan suatu proyek penelitian dan pengembangan, yang akan dapat membantu aparat pengawasan dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Kita menyadari bahwa tidaklah cukup keberhasilan atau berjalan baikya suatu proyek penelitian dan pengembangan dinilai terutama hanya atas dasar pengeluaran dana anggaran yang telah disediakan menurut suatu jadwal pengeluaran yang telah ditetapkan.

Memang kita tahu bahwa adanya Sisa Anggaran Pembangunan atau SIAP adalah salah satu pertanda bahwa suatu proyek penelitian dan pengembangan tidak berjalan dengan semestinya. Tetapi saya yakin bahwa adanya SIAP bukan satu-satunya ukuran untuk menilai berjalan baiknya suatu proyek penelitian dan pengembangan. Karean itu, perlu dikembangkan ukuran-ukuran keberhasilan lain yang dapat digunakan untuk menilai berjalan baik- nya suatu proyek penelitian dan pengembangan, sehingga kriteria yang nantinya akan diterapkan benar-benar merupakan kriteria yang handal.

Dengan semakin mantapnya penetapan topik atau program yang perlu diprioritaskan oleh pemerintah, dan dengan semakin kukuhnya diterapkan kriteria kelayakan dan kriteria keberhasilan suatu proyek penelitian dan pengembangan, maka akan semakin mantap pula pelaksanaan kegi- atan-kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia.

Bahkan lebih daripada itu, dengan memasukkan program yang diprioritaskan dengan data tentang proyek penelitian dan pengembangan yang telah dan sedang dilaksanakan, maka pada suatu ketika kita bersama akan dapat mengetahui topik yang perlu diprioritaskan tetapi sangat sedikit diteliti karena kurangnya tenaga peneliti; dan lain-lain informasi yang akan sangat berguna untuk pengendalian dan pembinaan kegiatan penelitian dan pengembangan selanjutnya, termasuk penyelenggaraan pendidikan bagi tenaga penelitian.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, misalnya, sejak beberapa waktu lalu secara periodik melakukan survey tentang proyek penelitian yang sedang berjalan. Register proyek penelitian dan pengembangan sema- cam ini perlu terus dipelihara dan disebarluaskan, seku- rang-kurangnya demi terpeliharanya komunikasi profesional di antara para anggota masyarakat penelitian dan pengembangan pada satu pihak dan kalangan pengambil keputusan dan masyarakat umum di lain pihak.

Disamping ke dua fungsi yang saya sebutkan di muka, sebagai aparat penasehat Menteri Negara Riset dan Teknologi, Tim PEPUNAS Ristek juga mempunyai fungsi lain yang tidak kalah penting, yaitu memberikan nasehat dan saran-saran kepada menteri tentang masalah ilmiah. Ini meliputi tidak saja hal-hal yang menyangkut kebijaksanaan riset dan teknologi, tetapi juga meliputi pemberian konsultasi dan pendapat ilmiah tentang suatu masalah tertentu, seperti misalnya pendapat ilmiah tentang bagaimana sebaik- nya menggunakan teknologi untuk peningkatan produktivitas masyarakat pedesaan, seperti pernah saya mintakan pada Tim tersebut.

Memberikan nasehat dan saran serta pendapat ilmiah baik diminta ataupun tidak diminta memang sepantasnya dilakukan oleh PEPUNAS Ristek, sebab sepandai-pandainya seseorang Menteri Negara Riset dan Teknologi, tentunya tidak dapat diharapkan bahwa ia dapat menguasai semua bidang ilmu pengetahuan. Saya sendiri dapat dikata- kan mengerti bidang engineering penerbangan khususnya dan engineering umumnya, tetapi agaknya kurang adil jika saya juga diharapkan menguasai bidang kedokteran, ataupun agronomi, ataupun sejarah. Maka sangatlah perlu ada fungsi penasehat ini.

Masih ada fungsi lainnya yang tak boleh dilupakan bahwa Tim ini juga mempunyai peranan penting dalam usaha-usaha kita memasyarakatkan kegiatan-kegiatan penelitian dan pengembangan secara khusus serta kegiatan-kegiatan ilmiah pada umumnya, baik di kalangan masyarakat ilmiah maupun di kalangan lembaga politik dan kemasyarakatan, seperti DPR. Tidak bosan-bosan juga saya sarankan agar kelompok-kelompok PEPUNAS Ristek ini melakukan kunjungan serta diskusi di daerah-daerah dalam rangka pe- ngembangan kegiatan ilmiah. Dan berulang kali pula saya sarankan kepada Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi X-nya, agar tidak segan-segan mengundang Tim PEPUNAS Ristek ataupun kelompok-kelompoknya dalam acara dengar pendapat.

Dari interaksi antara Tim PEPUNAS Ristek dengan masyarakat dan wakil-wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat, pengetahuan semua pihak akan dapat diperkaya. Para anggota Tim PEPUNAS Ristek akan diperkaya pengetahu- annya tentang masalah yang dirasakan oleh masyarakatnya. Sebaliknya, masyarakat akan dapat merasakan dan memahami betapa perlunya ilmu pengetahuan, penelitian dan pengembangan di dalam kehidupan masyarakat yang sedang giat membangun.

Dari hal-hal yang telah diuraikan mengenai fungsi-fungsi yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh Tim PEPUNAS Ristek beserta kelompok-kelompoknya, jelas kiranya bahwa pada dasarnya kita harapkan bahwa tim ini dapat menjalankan suatu peranan, yang di negara-negara lain dilaksa- nakan oleh sebuah "Research Council". Dan memang itulah maksudnya.

Seiring dengan semakin meningkatnya aktivitas riset dan teknologi di Indonesia, ada kepentingan untuk semakin meningkatkan pengawasan dan koordinasi secara nasional, agar kegiatan yang dilakukan tidak tumpang tindih sehingga bisa mencapai sasarannya secara efektif dan efisien. Untuk itu, melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1984, keberadaan Tim PEPUNAS Ristek tadi ditingkatkan menjadi Dewan Riset Nasional (DRN) yang diketuai oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi.

Seperti halnya Tim PEPUNAS, Dewan ini terdiri dari lima kelompok, masing-masing dengan tugas mengarahkan proyek ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam bidangnya masing-masing, sesuai dengan Matriks Nasional Riset dan Teknologi.

DRN melakukan tugas koordinasi ini dengan merumus- kan ukuran-ukuran relevansi, kinerja, dan kemampuan kegiatan penelitian, dengan memerinci tujuan program dan dengan melakukan penilaian terhadap laboratorium dan lembaga yang telah ada. Atas dasar itu, DRN memberi saran kepada Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengenai anggaran riset dan pengembangan untuk dialokasikan pada badan pemerintah dan universitas. Di samping tugas mengkoordinasikan kegiatan riset dan teknologi, DRN juga sewaktu-waktu memberikan saran mengenai hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Di bidang Kebutuhan Dasar Manusia, misalnya, semakin perlu diberi perhatian pada teknologi canggih seperti bioteknologi, kultur jaringan dan sebagainya, yang sangat berguna untuk menghasilkan tanaman-tanaman yang lebih sempurna, bahan makanan yang lebih bergizi, dan untuk produksi obat-obatan secara lebih efisien. Hal lain yang perlu semakin diberi perhatian adalah penyediaan air bersih dan air minum bagi masyarakat baik di pedesaan, khususnya di daerah-daerah berlahan gambut, rawa, kering dan sebagainya, maupun di lingkungan kota, khususnya yang telah atau akan mengalami intrusi air laut.

Karena jumlah tenaga ahli Indonesia di dalam bioteknologi dan rekayasa genetik masih sangat terbatas, maka direncanakan pengembangan tiga pusat keunggulan yang melalui penerapan teknologi baru tersebut kelak akan dapat menunjang dan memberi bantuan teknik kepada lembaga yang kini telah ada. Pusat-pusat itu adalah BPPT di PUSPIPTEK Serpong untuk fermentasi dan propagasi; di Universitas Indonesia untuk bioteknologi untuk kedokteran manusia, antara lain vaksin dan diagnostik; dan di berbagai Pusat Penelitian di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian di Bogor, untuk aplikasi biotek- nologi pada tanaman.

Mengenai pendidikan, yang juga termasuk bidang Kebutuhan Dasar Manusia, perlu dikembangkan cara-cara pendidikan sejak taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, baik yang bersifat pendidikan umum maupun pendidikan kejuruan, untuk melatih penggunaan daya nalar, merangsang pikiran-pikiran inovatif, dan menumbuhkan kebiasaan bekerja keras. Dengan cara-cara baru dalam pendidikan tersebut, yang mungkin mencakup kurikulum baru, dapat dikembangkan tenaga-tenaga terdidik yang lebih sesuai dengan tuntutan pengembangan ilmu dan teknologi.

Di bidang Sumber Alam dan Energi, perlu diberikan perhatian pada pengembangan sumber energi baru dan teknologi yang memanfaatkannya, seperti penggunaan te-naga ombak laut, pemanfaatan percepatan arus laut melalui selat-selat, dan pemanfaatan perbedaan suhu laut pada kedalaman yang berbeda.

Di bidang Sosial Budaya, Falsafah, Hukum dan Perundang-undangan perlu diberikan perhatian pada perangkat-perangkat lunak yang dapat membantu penyelesaian masalah yang menyangkut peningkatan efisiensi dan produktivitas baik secara nasional maupun pada tingkat mikro.


Bersambung

Sumber: Prof. B.J. Habibie
Foto oleh: Arip Nurahman
Lokasi: Desa Bangunharja
"Bekerjasama dalam mewujudkan harapan dan impian adalah hal yang mulia"
~Arip~